Pengawas PBB Mendesak Pemerintah AS Untuk Menindak Tegas Kebrutalan Polisi AS

AMERIKA SERIKAT (Jurnalislam.com) – Komite Penentang Penyiksaan PBB mendesak Amerika Serikat pada hari Jumat untuk sepenuhnya menyelidiki dan menuntut kebrutalan polisi dan penembakan pemuda kulit hitam bersenjata dan memastikan bahwa penggunaan senjata dilakukan dengan semestinya.

Tuntutan ini mencuat setelah terjadinya kerusuhan ras di hampir seluruh kota di negara itu pekan ini akibat keputusan yang diambil Ferguson, juri Missouri, untuk tidak menghukum seorang polisi berkulit putih yang melakukan penembakan fatal terhadap seorang remaja kulit hitam yang tidak bersenjata.

Komite menemukan adanya "kesakitan yang luar biasa dan penderitaan berkepanjangan" yang dialami para tahanan, serta perkosaan yang sering dialami dan dilakukan oleh sesama narapidana, membelenggu wanita hamil di beberapa penjara dan penggunaan sel isolasi secara ekstensif.

Penemuan tersebut membangkitkan keprihatinan yang mendalam tentang "banyaknya laporan" mengenai kebrutalan polisi AS dan penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap orang-orang dari kelompok minoritas, imigran, homoseksual dan juga profil rasial.

Pengawasan yang dilakukan PBB mengacu pada "penembakan yang sering dan berkali kali dilakukan polisi atau tindakan yang fatal terhadap individu kulit hitam yang tidak bersenjata."

"Sebaiknya semua contoh kebrutalan polisi dan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat penegak hukum segera diselidiki dengan efektif dan tidak memihak serta dilakukan oleh lembaga independen," kata anggota komite, Alessio Bruni, mencatat  adanya "laporan kekerasan polisi saat ini di Chicago, terutama terhadap pemuda Afrika-Amerika dan Latino ".
Delegasi AS melaporkan bahwa 20 penyelidikan telah dibuka sejak terjadinya pelanggaran sistematis oleh polisi di tahun 2009 dan sudah ada lebih dari 330 petugas polisi yang telah dituntut karena aksi brutalnya.

"Kami memiliki kekhawatiran tertentu tentang apakah investigasi secara menyeluruh benar-benar telah selesai dilaksanakan dan apakah hukuman yang tepat bagi petugas penegak hukum ketika mereka telah melewati garis telah diberlakukan secara efektif," kata anggota Komite, Jens Modvig kepada wartawan.

Aktivis menyambut temuan tersebut dan menyerukan reformasi.

"Laporan ini – bersama dengan suara Amerika yang memprotes dari seluruh negeri pekan ini – adalah panggilan yang memperingatkan polisi yang berpikir bahwa mereka bisa bertindak semaunya karena kebal hukum," kata Jamil Dakwar dari American Civil Liberties Union (ACLU).

Panel PBB menyerukan untuk mengakhiri tahanan migran AS termasuk anak-anak di "fasilitas yang terlihat seperti penjara."

Komite ini juga mengkritik kegagalan AS yang berkepanjangan dalam menyelidiki tuduhan penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap tersangka terorisme (baca ; mujahid) yang ditahan di tahanan AS di luar negeri," dengan bukti yang sedikit dituntut hukum pidana (dipenjarakan)."

Sebanyak 148 narapidana ditahan di pangkalan AS Guantanamo di Kuba tengah. Dan komite melaporkan bahwa "sistem yang sangat kejam serta kerahasiaan di sekitarnya yang sangat ketat sehingga penyiksaan sadis yang dituduhkan terhadap mereka tidak dapat terpublikasi". [ded412/world bulletin]

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.