Pemuda dan Mahasiswa Islam Bandung Tolak Keras Perppu Ormas

Pemuda dan Mahasiswa Islam Bandung Tolak Keras Perppu Ormas

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Pemuda dan Mahasiswa Islam (FPMI) melakukan aksi unjuk rassa depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (17/7/17). Mereka menuntut agar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2017 segera ditarik dan tidak diberlakukan.

“Kami dari FPMI menolak keras Perppu ormas yang diterbitkan beberapa waktu lalu,” kata koordinator aksi, Fauzi Ihsan Jabir.

Fauzi menilai Perppu tersebut mengandung sejumlah poin yang justru akan membawa negeri ini kepada rezim diktator yang represif dan otoriter. Sebab ada beberapa pasal yang dianggap sebagai pasal yang menekan kebebasan berpikir orang yang tergabung dalam sebuah ormas.

“Perppu tentang ormas ini sangat berbahaya, bahkan kami menilai bisa membawa negeri ini kepada era rezim diktator, lihat saja pasal 28-a disitu kita bisa melihat kalau Perppu ini menekan kebebasan berpikir seseorang,” jelasnya.

Fauzi menilai, pemerintahan telah bersikap kesewenang-wenangan karena dalam perppu tersebut tidak ada lagi sistem peradilan untuk membubarkan sebuah ormas.

“Selain itu kesewenang-wenangan pemerintah juga terlihat ketika sistem peradilan dalam pembubaran ormas juga tidak ada lagi dengan perppu ini,” tambahnya.

“Maka untuk itu kami meminta kepada pemerintah agar Perppu nomor 2 tahun 2017 ini segera dicabut dan tidak di berlakukan,” tegasnya.

Kontributor: Saifal, Bandung

Bagikan