Pemilihan Suara Pemisahan Wilayah Kurdi dengan Irak Selesai Tadi Malam

Pemilihan Suara Pemisahan Wilayah Kurdi dengan Irak Selesai Tadi Malam

ERBIL (Jurnalislam.com) – Voting dalam referendum kontroversial mengenai pemisahan wilayah Kurdi Irak utara berakhir pada Senin malam (25/9/2017), Anadolu Agency melaporkan.

Jajak pendapat dijadwalkan ditutup pada pukul 6 sore waktu setempat (3 GMT), namun Komisi Pemilu Pemerintah Daerah Kurdi memperpanjang operasi satu jam lagi untuk memungkinkan pemilih memberikan suara mereka, kecuali provinsi Kirkuk.

Komisi tersebut mengatakan jumlah pemilih mencapai 76 persen.

Pemerintah daerah telah mendesak warga untuk tidak melakukan penembakan udara saat merayakan keberhasilan referendum tersebut.

Sebuah insiden penembakan terjadi di mana seorang warga sipil terbunuh di pusat distrik Tuz Khurmatu yang disengketakan di provinsi Saladin.

Erdogan: Referendum Kurdi Buka Krisis dan Konflik Baru di Irak

Referendum yang tidak mengikat pada hari Senin terjadi di daerah-daerah yang dikuasai Kurdi Utara (KRG) di Irak utara, termasuk daerah-daerah antara Erbil dan Baghdad yang diperebutkan.

Referendum, yang diboikot oleh Turki dan Arab, diadakan di provinsi Erbil, Dohuk dan Sulaymaniyah, provinsi yang dilawan di Kirkuk, distrik Tuz Khurmatu di provinsi Saladin dan distrik Khanaqin di provinsi Diyala.

Turki, AS, Iran dan PBB memperingatkan bahwa pemungutan suara akan mengalihkan perhatian dari operasi melawan IS (Islamic State) dan menyebabkan ketidakstabilan yang lebih besar di wilayah ini.

Sebelumnya Senin, Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan bahwa hasil referendum “batal di mata hukum”.

Pemerintah pusat Irak telah mengancam untuk melakukan intervensi secara militer jika pemilihan suara tersebut mengarah pada kekerasan.

Pemimpin KRG, Masoud Barzani, mengatakan bahwa kemenangan ‘Yes’ tidak akan menghasilkan deklarasi kemerdekaan secara otomatis namun hanya akan mengarah pada perundingan lebih lanjut dengan Baghdad.

Bagikan