MYANMAR (Jurnalislam.com) – Pemerintah Myanmar telah meratakan sedikitnya 55 desa yang pernah dihuni oleh Rohingya, menghancurkan bukti kejahatan terhadap minoritas yang dianiaya, menurut Human Rights Watch (HRW).
Gambar satelit yang dikeluarkan oleh kelompok hak asasi manusia pada hari Jumat (23/2/2018) menunjukkan bahwa, antara bulan Desember 2017 dan pertengahan Februari, daerah yang pernah penuh dengan bangunan dan tanaman hijau benar-benar telah dibersihkan.
HRW menggambarkan tindakan pasukan keamanan Burma sebagai “operasi pembersihan etnis” dan meminta PBB serta para pendonor Myanmar untuk menuntut diakhirinya pembongkaran.
Sebanyak 362 desa telah hancur seluruhnya atau sebagian sejak militer Myanmar memulai operasi pembantaian terhadap warga Muslim Rohingya pada Agustus tahun lalu, menurut HRW.
Bangladesh Serahkan 8.032 Warga Muslim Rohingya ke Myanmar
Brad Adams, direktur HRW di Asia, mengatakan bahwa penghancuran desa yang sengaja dilakukan untuk menyembunyikan bukti “kejahatan berat” yang berarti menyumbat keadilan.
“Pembersihan puluhan desa oleh pemerintah hanya meningkatkan kekhawatiran tentang keluarga Rohingya yang bisa kembali ke rumah,” katanya.
“Negara pendonor harus memastikan mereka tidak memberikan dukungan langsung atau tidak langsung yang akan menghambat keadilan atau membantu mereka yang bertanggung jawab atas pembersihan etnis dalam usaha mereka untuk berpura-pura bahwa Rohingya tidak memiliki hak untuk kembali ke desa mereka di negara bagian Rakhine utara.”
Laporan tentang penghancuran desa telah diterima melalui anggota komunitas Rohingya jauh sebelum citra satelit mengkonfirmasikan akun tersebut.
Aktivis Rohingya, Ro Nay San Lwin, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa dia pernah mendengar laporan tentang desa-desa yang diratakan dari orang-orang di lapangan.
“Saya telah mendengar tentang pembuldozeran desa sejak awal Januari,” katanya, menambahkan: “Ada banyak rumah, masjid dan sekolah Islam yang sebelumnya masih tetap utuh di … Maungdaw tapi semuanya telah dibongkar dan dibuldoser.
“Petugas Rakhine pertama-tama memasuki rumah dan mengambil barang yang mereka inginkan … Lalu penguasa menghancurkan dan melibas semuanya.”
Sejak Agustus lebih dari 650.000 warga Rohingya telah meninggalkan Myanmar ke negara tetangga Bangladesh dimana mereka tinggal di kamp-kamp di dekat perbatasan.
Mereka yang melarikan diri membawa serta laporan pemerkosaan, mutilasi, penyiksaan, pembunuhan, pembakaran dan penghancuran rumah oleh tentara Budha Myanmar dan gerombalan warga Budhis main hakim sendiri.
PBB menggambarkan keadaan mereka sebagai contoh nyata genosida abad ini, namun masyarakat internasional hanya melakukan sedikit tindakan untuk menghentikan operasi pemerintah Burma.
Bangladesh dan Myanmar telah menyetujui kesepakatan untuk mengirim pengungsi Rohingya kembali ke Myanmar.
Sebagai bagian dari kesepakatan repatriasi, Rohingya akan ditahan di pusat penahanan, yang oleh aktivis disebut “kamp konsentrasi.”