Pemerintah Mesir Perintahkan Hukuman Mati Massal

MESIR (jurnalislam.com) – Pengadilan Mesir berencana memberikan keputusan akhir pada 529 pendukung Ikhwanul Muslimin yang dihukum mati bulan lalu, dalam kasus yang telah menimbulkan kemarahan di berbagai kalangan bahkan di kalangan pemerintah Barat dan kelompok hak asasi.

Pada hari Senin (28-04-2014), pengadilan juga akan mengeluarkan putusan bagi 683 orang lainnya yang dituduh melakukan kekerasan tahun lalu di Minya, termasuk Mohamed Badie, pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin.

Dia didakwa dengan kejahatan termasuk menghasut kekerasan yang diikuti penggulingan presiden Islam, Mohamed Morsi, oleh tentara Juli lalu. Sesi ini bisa menandai vonis besar pertama terhadap pemimpin Ikhwanul.

Hukuman mati awal dikeluarkan pada tanggal 24 Maret, hanya dua hari setelah pengadilan massal dimulai, dan berhubungan dengan kekerasan di mana seorang polisi tewas pada bulan Agustus di provinsi selatan Minya.

Ratusan pendukung Ikhwanul dan anggota pasukan keamanan telah tewas dalam kekerasan politik, ribuan akitivis Islam dan beberapa pembangkang sekuler dipenjara oleh otoritas sejak penggulingan Morsi. (ded412/Aljazeera)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.