Pemerintah Austria Lakukan Pelanggaran HAM Terhadap Umat Islam

AUSTRIA (Jurnalislam.com) – Organisasi Muslim Austria mengatakan pemerintah melanggar hak-hak sekitar 600 ribu Muslim di negara itu setelah para pejabat mengirimkan RUU, yang dijuluki "Islamic Bill," ke parlemen tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan komunitas Muslim.

"Pemerintah telah mengirimkan RUU ke parlemen tanpa mempertimbangkan sudut pandang kami," Mouddar Khouja, pendiri Austrian Muslims Initiative, mengatakan pada sebuah konferensi pers pada hari Senin.

"Rancangan itu harus diperiksa saat pertemuan Austrian Muslims Initiative pada 21 Desember nanti.”

Khouja mengatakan umat Islam dianggap warga kelas dua di Austria dan pemerintah tidak memperhitungkan hukum kebebasan beragama dan hukum PBB tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Menurut RUU tersebut, mempekerjakan pengkhotbah dari luar negeri akan dilarang. Para Imam akan dilatih di universitas Austria.

Saat ini, sekitar 300 imam bekerja di negara itu, termasuk 65 pengkhotbah Turki.

Undang-undang yang diusulkan juga berisi larangan baru bagi pendanaan luar negeri.

"RUU ini bukan hukum bagi keamanan atau polisi," kata Khouja. "Ada sekitar 600.000 Muslim dan generasi masa depan yang bersangkutan."

"Tidak dapat diterima bahwa pemerintah mengirim tagihan ke parlemen tanpa berkonsultasi dengan komunitas Muslim," ujar Presiden Austria Turkish Islamic Union, Fatih Karadas.

Pada konferensi pers, peserta mengatakan mereka telah mengumpulkan 200.000 tanda tangan yang akan diajukan ke parlemen, sebuah langkah yang didukung oleh banyak organisasi Islam.

Islam telah menjadi agama resmi di Austria sejak 1912. Hukum Islam, yang dikenal sebagai Islam Gesetz, diperkenalkan oleh kaisar terakhir Austria, Franz Josef, setelah Kekaisaran Austro-Hungaria menganeksasi Bosnia-Herzegovina. [ded412/palinfo]

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.