Pemda Jabodetabek Dukung Penghentian Operasi KRL

Pemda Jabodetabek Dukung Penghentian Operasi KRL

TANGSEL(Jurnalislam.com) — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mendukung dengan rencana penghentian operasional KRL Commuter Line selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan, kebijakan itu sebagai upaya memutus penyebaran wabah corona di wilayahnya.

Hanya saja, kata dia, Pemkot Tangsel masih terus membahas aturan sebagai payung hukum agar KRL tidak lagi beroperasi di Kota Tangsel.

“Untuk seperti apa, nanti diatur dalam peraturan wali kota kita nantinya, tapi arahnya adalah dengan kewenangan pada manajemen. Kita harapkan bisa menyesuaikan,” kata Benyamin saat dihubungi, Rabu (15/4).

Benyamin menyatakan, dengan penghentian sementara perjalanan KRL, otomatis mengurangi kerumunan orang.

Pasalnya, ribuan warga Tangsel setiap harinya naik KRL untuk bekerja di Jakarta. Sebagai solusinya, dia menambahkan, perusahaan bisa mengubah kebijakan bagi pegawainya untuk menjalani bekerja dari rumah.

Benyamin pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Tangsel agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama pemberlakuan PSBB mulai Sabtu (18/4) hingga dua pekan berikutnya.

“Masyarakat juga kita minta stay at homework from home kalau yang bekerja,” ucapnya.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengeklaim, lima kepala daerah dari Jawa Barat, yaitu Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) sepakat mengusulkan untuk menghentikan operasional KRL sementara waktu selama PSBB berlangsung.

Bahkan, kata dia, usulan lima kepala daerah itu juga langsung disampaikan kepada Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Wiwik Widayanti dan Kepala PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop I Dadan Rusdiansyah.

Meski begitu, menurut Dedie, usulan penghentian operasional KRL bukan opsi satu-satunya untuk mencegah kerumunan ribuan orang. “Tapi, ada opsi lain, misalnya, kereta tetap operasional, tetapi tidak di jam sibuk,” ujarnya. Artinya, kata Dedie, PT KAI maupun PT KCI hanya menggugurkan kewajiban untuk menegakkan aturan PSBB yang melarang orang berkerumun lebih dari lima orang.

Kalau usulan itu terlaksana, kereta masih bisa beroperasi di luar jam keberangkatan dan pulang kerja demi menghindari penumpukan penumpang.

Sumber: republika.co.id

Bagikan

One thought on “Pemda Jabodetabek Dukung Penghentian Operasi KRL

  1. yang didukung jangan hanya KRL pak, kasihan nasib kami pak yang terus harus kerja tanpa ada transportasi lagi. silahkan ditegur agar perusahaan meliburkan pekerjanya bukan malah gini. bukan memberi solusi justru masalah baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses