PBNU Minta Jangan Abaikan Kesejarahan Pancasila 22 Juni dan 18 Agustus

PBNU Minta Jangan Abaikan Kesejarahan Pancasila 22 Juni dan 18 Agustus

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) meminta pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila dihentikan karena dapat memicu konflik.

Menurut NU, Pancasila adalah  titik temu (kalimatun sawa’) yang disepakati sebagai dasar negara adalah hasil dari satu kesatuan proses yang dimulai sejak Pidato Soekarno pada 1 Juni 1945, rumusan Piagam Jakarta 22 Juni 1945 yang dihasilkan oleh Tim Sembilan, dan rumusan final yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.

“Karena itu, menonjolkan kesejarahan Pancasila 1 Juni dengan mengabaikan kesejarahan 22 Juni dan 18 Agustus berpotensi merusak persatuan, membenturkan agama dengan negara, dan menguak kembali konflik ideologis yang akan menguras energi bangsa,” kata Ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH Said Aqil Siradj dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (16/06/2020).

Secara historis, tambahnya, Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara yang disahkan pada 18 Agustus 1945 adalah hasil dari moderasi aspirasi Islam dan Kebangsaan.

“Tindakan apapun yang dapat menimbulkan mafsadah bagi persatuan nasional wajib dihindari, karena Pancasila dirajut oleh para founding fathers justru untuk mencegah perpecahan dan mempersatukan seluruh elemen bangsa dalam sebuah tenda besar,” pungkasnya..

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.