Pasukan Israel Tahan Anggota Legislatif Fatah dan 4 Lainnya karena Mendata Warga Yerusalem

Pasukan Israel Tahan Anggota Legislatif Fatah dan 4 Lainnya karena Mendata Warga Yerusalem

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Polisi zionis menahan beberapa warga Palestina, termasuk anggota partai politik Presiden Palestina Mahmoud Abbas Fatah, dan menuduh mereka melakukan sensus penduduk di Yerusalem Timur yang dijajah Israel.

Muhammad Mahmoud, seorang pengacara yang mewakili beberapa tahanan, mengatakan kepada Al Jazeera, Rabu (22/11/2017), bahwa lima anggota Fatah, termasuk Hatem Abdel Qader, seorang anggota Dewan Legislatif Palestina untuk distrik Yerusalem, ditangkap, dan penahanan mereka diperpanjang, karena “pekerjaan ilegal dengan PA [Palestinian Authority-Otoritas Palestina]”.

Seorang hakim Israel memperpanjang penahanan Aseel Hasoneh, Issam Khatib dan Musab Abbas sampai 27 November, kata Mahmoud. Hatem Abdel Qader dan Arafat Musa dikirim ke tahanan rumah, untuk jangka waktu lima hari, dan diperintahkan untuk membayar uang jaminan sebesar $ 570.

Abdel Qader ditahan oleh polisi zionis selama lima hari di bulan Juli dengan alasan “hasutan”.

Pasukan Zionis Tangkap Pemimpin Kelompok Jihad Islam Palestina

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Selasa, polisi Israel mengatakan bahwa pihaknya “menahan dan menangkap 17 tersangka karena dicurigai bekerja dengan PA menyusul penyelidikan tertutup dan rahasia yang dilakukan selama beberapa pekan terakhir yang menargetkan warga Yerusalem yang dicurigai melanggar Perjanjian sementara dan mengambil bagian dalam aktivitas yang berhubungan dengan sensus penduduk oleh PA.”

Khalil Tufakgi, seorang ahli Palestina di Persetujuan Oslo, mengatakan bahwa sesuai dengan Perjanjian Sementara, kegiatan PA tidak diizinkan di Yerusalem Timur.

Kesepakatan Interim antara pemerintah Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (the Palestine Liberation Organisation-PLO), yang biasa dikenal dengan Oslo II Accord, dibuat pada tahun 1995 di Wilayah A, B dan C di Tepi Barat.

PA diberi beberapa wewenang dan tanggung jawab terbatas di Wilayah A dan B dan prospek negosiasi mengenai penyelesaian akhir berdasarkan Resolusi 242 Dewan Keamanan PBB dan 338.

Oslo II mengikuti kesepakatan Oslo I Accord tahun 1993, yang telah menggambarkan pembentukan pemerintahan sementara Palestina di wilayah Palestina namun gagal memenuhi janji negara Palestina yang merdeka.

Zionis Gusur Warga Palestina dengan Bangun 176 Unit Rumah Baru di Yerusalem Timur

Biro Pusat Statistik Palestina saat ini sedang melakukan sensus penduduk dan diyakini mengikutkan Yerusalem Timur dalam sensus tersebut.

Menurut beberapa laporan, beberapa individu terlihat di Yerusalem Timur dengan kuesioner yang berhubungan dengan sensus penduduk.

Melalui juru bicara, Biro Pusat Statistik Palestina membantah beroperasi di Yerusalem Timur, bertentangan dengan pernyataan polisi Israel.

Berbicara kepada Al Jazeera, Louay Shehadeh mengatakan: “Kami telah mempersiapkan untuk melakukan sensus penduduk di Tepi Barat dan Jalur Gaza sejak bulan Juni namun kami hanya beroperasi di pinggiran kota seperti Abu Dis, al-Ram dan Ezariya.”

Dia mengatakan bahwa “penahanan Israel menargetkan anggota Fatah dan tidak ada hubungannya dengan sensus penduduk”.

Shehade mengatakan bahwa sensus penduduk tahap berikutnya akan dimulai pada 1 Desember dan akan berlangsung hingga 24 Desember.

Amjad Abu Asab, seorang aktivis Palestina untuk urusan narapidana, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa penahanan tersebut merupakan “pesan [dari Israel] pada Biro Pusat Statistik Palestina agar tidak beroperasi di Yerusalem Timur dan sebuah pesan kepada PA bahwa mereka dijadikan sasaran.”

Hamas: Deklarasi Balfour Jembatan Kolonial Isreal ke Palestina

Adnan Gheith, anggota Fatah, juga mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi untuk membatasi kegiatan PA di Yerusalem Timur.

“Sejauh ini, kami tidak memiliki informasi alasan penahanan mereka, namun penjajah Israel berupaya mengekang kehadiran dan aktivitas PLO dan PA di dalam Yerusalem,” katanya kepada Al Jazeera.

“Penjajah Israel bekerja untuk lebih menguasai Masjid al-Aqsha.”

Israel menduduki Yerusalem Timur pada tahun 1967 dan kemudian mencaploknya dengan melanggar hukum internasional.

Warga Palestina mengakui Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara Palestina. Yerusalem Timur merupakan tempat suci bagi Yahudi, Kristen dan Muslim.

Lebih dari setengah juta pemukim Yahudi tinggal di permukiman ilegal di Tepi Barat dan menjajah Yerusalem Timur.

Israel menganggap pemukiman Yerusalem Timur sebagai lingkungan sekitar seperti di kota lain, namun masyarakat internasional tidak mengakui aneksasi wilayah Palestina dan menolak daerah pemukiman Yahudi di sana dan menyebutnya sebagai pemukiman ilegal.

Bagikan