Parlemen Kurdi Tolak Keputusan Pemerintah Irak Tentang Referendum

Parlemen Kurdi Tolak Keputusan Pemerintah Irak Tentang Referendum

IRAK (Jurnalislam.com) – Parlemen Kurdistan Regional (Kurdistan Regional Government-KRG) telah mengadakan sebuah sesi pada hari Sabtu (30/9/2017) menolak keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat Irak dan parlemennya terhadap referendum baru-baru ini mengenai kemerdekaan Kurdi.

Parlemen Kurdistan menekankan bahwa keputusan ini tidak berlaku di wilayah Kurdistan tanpa persetujuan mereka, lansir Al Arabiya.

Penolakan ini muncul dalam pertemuan yang diadakan oleh parlemen Kurdi di hadapan 62 dari 111 anggota, sebagai tanggapan atas keputusan pemerintah dan parlemen Irak setelah referendum Kurdi tentang pemisahan diri.

Setelah Referendum Kurdi Irak, Perang Etnis dan Sektarian akan Terjadi

Sebagian besar parlemen memilih serangkaian resolusi, termasuk mendukung pemerintah provinsi dalam menolak keputusan Baghdad.

Parlemen dan pemerintah Irak mengambil sejumlah keputusan melawan KRG, termasuk merebut kembali perbatasannya di Erbil dan Sulaymaniyah dari pemerintah sementara.

Parlemen Kurdi mengatakan bahwa penutupan perbatasan darat dan udara tidak berada dalam kekuasaan pemerintah federal.

Bagikan