Palestina Kecan Rencana Israel Bangun 2200 Pemukiman Ilegal

Palestina Kecan Rencana Israel Bangun 2200 Pemukiman Ilegal

RAMALLAH(Jurnalislam.com) – Kementerian Luar Negeri Palestina pada Kamis mengecam rencana baru Israel untuk menyetujui pembangunan 2.200 unit pemukiman di wilayah pendudukan Tepi Barat.

“Kami mengutuk apa yang diedarkan oleh media Israel tentang niat otoritas pendudukan untuk menyetujui pembangunan 2.200 unit permukiman di Tepi Barat untuk memperluas permukiman [yang sudah ada],” kata kementerian dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan itu menganggap rencana permukiman baru Israel sebagai agresi mencolok terhadap rakyat Palestina dan pukulan keras bagi upaya internasional dan Amerika Serikat untuk menghidupkan kembali proses perdamaian.

Pada Rabu, harian Israel Yediot Ahronoth mengungkapkan bahwa Israel akan menyetujui pembangunan 2.200 unit permukiman di Tepi Barat minggu depan.

Keputusan itu merupakan langkah terbesar yang diambil pemerintah Naftali Bennett sejak mengambil alih kekuasaan pada 13 Juni.

Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.

Menurut estimasi Israel dan Palestina, ada sekitar 650.000 pemukim yang tinggal di 164 permukiman dan 124 pos terdepan di Tepi Barat, termasuk di wilayah pendudukan Yerusalem Timur.

Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.