Palestina Didesak untuk Melapor Ke ICC

PALESTINA (jurnalislam.com) – Pemimpin kelompok hak asasi manusia internasional mendesak pemerintah Palestina untuk mengajukan tindak kejahatan selama konflik negara Israel – Palestina ke Mahkamah Pidana Internasional (Internasional Criminal Court/ICC).

Amnesty International dan Human Rights Watch termasuk di antara 17 kelompok internasional dan lokal yang menandatangani sebuah surat bersama pada hari Kamis (8/5/14) yang ditujukan kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas, yang menuntut pertanggungjawaban atas tindakan penyiksaan dan penyerangan membabi buta terhadap warga sipil, serta perluasan permukiman Israel.

"Jika Palestina melakukan hal itu akan mengirim pesan penting bahwa impunitas yang sudah mengakar atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Palestina harus berakhir selamanya," kata Philip Luther, direktur Program Amnesty Timur Tengah dan Afrika Utara.

Pada bulan April, Abbas menandatangani aplikasi keanggotaan untuk 15 badan PBB dan perjanjian internasional, dimulai dengan Konvensi Jenewa Keempat, yang berupaya mendefinisikan perlindungan kemanusiaan bagi warga sipil di zona perang.

Israel mempertahankan posisinya bahwa Otoritas Palestina yang dikepalai Abbas tidak mencukupi untuk kriteria kenegaraan.

Sejak Majelis Umum PBB mengakui "negara Palestina" sebagai pengamat non – anggota pada tahun 2012, Abbas berhak untuk mencari akses ke ICC di Den Haag.

Namun, Amerika Serikat dan Israel menolak Palestina yang mencoba bergabung dengan badan-badan internasional dan konvensi, dan mengatakan bahwa itu hanyalah upaya Palestina untuk memotong pembicaraan damai.

Abbas membekukan upaya pencarian akses ke ICC selama hampir sembilan bulan selama masa perundingan damai dengan Israel yang ditengahi AS.

Pembicaraan terbaru pada bulan April, selama 20 tahun negosiasi Palestina – Israel, berakhir tanpa  kemajuan.

Organisasi politik Fatah Abbas berekonsiliasi dengan Hamas, faksi politik yang terpilih untuk memerintah Gaza pada tahun 2007, dan berharap untuk mendirikan sebuah pemerintah persatuan interim pada akhir Mei.

Namun, Fatah bisa kehilangan dana internasional bila melakukan aliansi dengan Hamas, yang dicap sebagai kelompok teror oleh AS dan Uni Eropa.

Warga Palestina menginginkan sebuah negara di tanah yang direbut Israel dalam perang 1967, yang melingkupi Tepi Barat, Gaza dan Yerusalem Timur.

“Ketika perundingan damai selama 20 tahun tidak juga membawa perdamaian maupun keadilan bagi korban kejahatan perang, maka berkumandanglah klaim bahwa Palestina akan mengganggu upaya perdamaian jika mereka pergi ke ICC,” kata Joe Stork dari Human Rights Watch.

Palestina mengatakan mereka memenuhi syarat untuk keanggotaan di 63 lembaga internasional, konvensi dan institusi, termasuk pengadilan dunia.
 

Dalam sebuah wawancara dengan Palestina TV di Tepi Barat yang disiarkan pada hari Kamis, Abbas mengatakan bahwa "semua organisasi internasional terbuka untuk kita," tetapi ia tidak secara khusus menyebutkan ICC.

Seorang juru bicara dari Kementerian Luar Negeri Israel, Yigal Palmor, menolak banding kelompok Abbas.

Human Rights Watch mengatakan bahwa yurisdiksi ICC atas wilayah Palestina akan memeriksa setiap kejahatan serius, termasuk penyerangan membabi buta dan penyiksaan terhadap warga sipil .
 
Kelompok yang berbasis di New York tersebut juga mengatakan bahwa undang-undang ICC mengklasifikasikan pemindahan warga sipil oleh penjajah ke wilayah yang dijajah, dalam hal ini kegiatan permukiman Israel, merupakan sebuah kejahatan perang.

Komisi Independen Palestina untuk Hak Asasi Manusia juga telah mendokumentasikan hampir 500 pengaduan penganiayaan dan ancaman terhadap para tahanan di penjara-penjara Palestina pada tahun 2013, naik 200 kasus dari tahun sebelumnya.

Kelompok hak asasi tersebut melaporkan hasil temuan mereka kepada Abbas, mengingat bahwa salah satu dari 15 konvensi yang ditandatangani bulan lalu adalah melarang adanya penyiksaan.

Mohammed al – Saati dari pemerintah Hamas di Gaza, dan juru bicara pemerintah Tepi Barat, Adnan Damiri, mengatakan semua keluhan kejahatan dan kekerasan sedang diselidiki. (ded412)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.