Ketua PBNU Nilai NU dan FPI Sama-sama Perkuat Ekonomi Umat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas memaparkan pendapatnya tentang penguatan ekonomi umat.

Dia bilang, pihaknya dan Front Pembela Islam (FPI) punya pemahaman sama terkait hal ini.

“Saya percaya FPI memiliki atensi mengenai hal ini. Akses terhadap keadilan, termasuk keadilan ekonomi boleh jadi merupakan sejenis common sense seluruh ormas yang ada,” kata Robikin melalui keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com Senin (04/11/2019).

Terkait hubungan antar kedua Ormas, Robikin bilang tak ada perbedaan yang berarti. Bagi dia, persaudaraan atau ukuwah sesama umat tak boleh terputus.

“Tak boleh diputus hanya karena perbedaan pemikiran. Itulah konsepsi tri-ukhuwah yang dipelopori KH Ahmad Shidiq dan dikembangkan NU sejak tahun 1984,” kata dia.

Adapun soal penghormatan pada Habaib, NU melakukan hal itu sejak zaman prakemerdekaan hingga kini.

Dari dulu, Habaib atau Habib merupakan guru, dan dihormati hingga mencium tangan berkali-kali merupakan adat ketika bertemu.

“Boleh jadi tidak ada cium tangan wolak walik kepada habaib jika NU tdk melakukannya. Mengapa? Karena hal itu merupakan bagian dari perintah agama,” kata dia.

 

Reuni Akbar 212 Akan Kembali Digelar

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Reuni Akbar 212 akan kembali digelar pada 2 Desember mendatang. Namun, pihak penyelenggara mengaku masih melakukan musyawarah terkait teknis pelaksanaannya.

“Kita baru musyawarah,” kata Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif, saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/11/2019).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, PA 212 akan menggelar kembali Reuni Akbar 212 pada tanggal 2 Desember. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai momentum untuk konsolidasi aktivis 212 yang pernah turun ke jalan dalam menyuarakan keadilan pada tahun 2016 silam.

Meski belum ada sosialisasi yang pasti dari PA 212, berbagai poster digital terkait rencana Reuni Akbar tersebar di berbagai lini media sosial. Diantaranya bertuliskan ‘Reuni Akbar Mujahid-Monas 212 2019, Ikuti, Hadirilah, Reuni Akbar Mujahid’.

Slamet Maarif enggan berkomentar banyak ketika ditanya mengenai momentum tahunan tersebut, termasuk ketika ditanya mengenai rencana kehadiran Habib Rizieq Syihab (HRS) dalam acara tersebut.

PBNU Sebut Punya Banyak Kesamaan dengan FPI, Kecuali Satu Hal Ini

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengatakan, pihaknya dan Front Pembela Islam (FPI) mempunyai banyak kesamaan pandangan termasuk tentang penguatan ekonomi umat.

“Selain di bidang keagamaan, NU juga memiliki konsen dalam penguatan ekonomi warga. Saya percaya FPI memiliki atensi mengenai hal ini. Akses terhadap keadilan, termasuk keadilan ekonomi boleh jadi merupakan sejenis common sense seluruh ormas yang ada,” kata Robikin melalui keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com Senin (4/11/2019).

Terkait hubungan antar kedua Ormas, Robikin menegaskan tak ada perbedaan yang berarti. Bagi dia, persaudaraan atau ukhuwah sesama umat tak boleh terputus.

“Tak boleh diputus hanya karena perbedaan pemikiran. Itulah konsepsi tri-ukhuwah yang dipelopori KH Ahmad Shidiq dan dikembangkan NU sejak tahun 1984,” paparnya.

Adapun soal penghormatan kepada Habaib, Robikin mengatakan NU sudah melakukan hal itu sejak zaman prakemerdekaan karena Habaib merupakan guru yang harus dihormati.

“Boleh jadi tidak ada cium tangan wolak-walik kepada habaib jika NU tidak melakukannya. Mengapa? Karena hal itu merupakan bagian dari perintah agama,” kata dia.

Namun yang perlu ditegaskan, pihaknya tidak mendukung gagasan negara Islam atau Indonesia bersyariah maupun khilafah. Bagi NU, bentuk negara ini sudah final. Final sebagai kesepakatan para pendiri bangsa (mu’ahada wathaniyah) yang wajib dipatuhi generasi berikutnya.

“Karena kesepakatan adalah janji dan janji merupakan hutang yang musti dibayar. Bahkan sejak sebelum kemerdekaan NU melalui Muktamar Ke-11 di Banjarmasin tahun 1936 sudah menegaskan bahwa nusantara adalah Darussalam. Demikian juga konsepsi dakwah. Dalam pandangan NU, amar ma’ruf harus dilakukan bil ma’ruf dan nahi munkar pun harus dikerjakan bil ma’ruf,” pungkasnya.

Manipulator Agama

Oleh: M Rizal Fadillah

Ide Jokowi agar mengubah istilah dari radikalisme menjadi manipulator agama sepertinya ide brilyan tetapi sebenarnya tidak. Itu ide yang enteng enteng saja. Bahkan berkonotasi lain dan bisa menembak sana sini. Gagasannya tentu si radikal itu telah melakukan manipulasi agama. Beragama dengan tidak benar.

Dalam Al Qur’an yang mendekati pemaknaan manipulasi agama adalah yang tertuang dalam Surat Al Maa’uun. Disana terinci kriteria “pendusta agama” atau “manipulator agama” Surat ini biasa dikaitkan dengan gerakan Muhammadiyah yang selalu mengingatkan bahwa beragama mesti konsisten dalam prakteknya. Tidak cukup baca dan hafal. Kyai Ahmad Dahlan yang mengajarkan dari konsistensi amaliyah QS Al Maa’uun ini jadilah panti, sekolah, rumah sakit hingga perguruan tinggi.

Manipulator agama adalah mereka yang “menghardik anak yatim”, “tidak menyantuni orang miskin”, “shalat nya celaka” serta “tidak berzakat atau membantu”.

Terhadap yang “shalatnya celaka” ada dua makna besar, yakni:

Pertama, tidak khusyu “saahuun”. Tidak fokus ibadah kepada Allah. Beraudiensi tetapi fikiran kemana mana. Lalu “aladziina yusholuuna wala yusholuun” mereka yang sholat tapi tidak shalat. Sholat yang tak bermakna. Sholat itu menghadap Allah, hanya mengabdi dan menggantungkan diri kepada Allah. Jika ia sholat tetapi masih percaya dan menggantungkan pada “Nyi Roro Kidul”, “Nyi Blorong” atau “Jin Kahyangan” maka ia adalah manipulator agama. Begitu juga jika di rumah, di sawah, di kolam, atau di istana masih memelihara makhluk halus penjaga maka ini pun sama. Manipulator.

Kedua, riya “yuroo-uun”. Ingin dilihat orang. Shalat yang ingin dipuji atau bagian dari pencitraan diri. Jika ingin dipuji sebagai pemimpin yang mampu memimpin umat, kemudian ia senantiasa mau dan maju sebagai imam shalat padahal di belakang ada yang lebih fasih dan faqih, maka hal ini dikualifikasikan “roo-uun”. Riya dan pencitraan.
Tampil dengan profil keagamaan dengan niat untuk mengelabui orang lain juga termasuk manipulasi agama.

Atas dasar hal ini maka manipulator Agama menurut Al Qur’an adalah tercela, celaka, dan bahkan bisa masuk neraka. Mereka adalah kaum yang menjadikan agama sebagai permainan. Permainan budaya maupun politik. Sesungguhnya tidak memuliakan dan meninggikan agama, justru menghinakan. Ia adalah penoda agama. Jika itu seorang pemimpin, maka model seperti inilah pemimpin yang terpapar radikalisme itu. Manipulator agama.

*) Pemerhati Politik dan Keagamaan

Belum Ada Tersangka Penembakan, Polri Malah Tawarkan PNS ke Keluarga Randi

KENDARI(Jurnalislam.com)- Kasus penembakan yang menewaskan dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, sudah 35 hari. Polisi belum juga mengungkap siapa pelaku penembakan Randi (21) dan apa penyebab meninggalnya Yusuf Kardawi.

Fitriani Sali, kakak kandung Randi, mengatakan suatu waktu pernah dihubungi oleh perwakilan Mabes Polri yang menjanjikan dirinya diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS). Namun, tawaran itu ditolak dengan tegas. Fitri menilai tawaran itu sama saja menjual nyawa adiknya.

“Saya menyatakan sikap tidak mau jadi PNS untuk gantikan nyawa adik saya,” kata Fitri saat ditemui di rumah kerabatnya di Kendari, Kamis (31/10).

Seandainya tawaran itu datang setelah pembunuh adiknya terungkap, Fitri mengatakan bisa jadi ia menerimanya dengan alasan polisi berbelas kasih kepada keluarganya yang miskin.

Anak pertama dari lima bersaudara ini baru saja menjalani wisuda pada Rabu (30/10) di Universitas Halu Oleo Kendari.

Selama empat tahun kuliah di Jurusan Teknologi Hasil Perikanan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) UHO, ia memperoleh predikat memuaskan dalam indeks prestasi kumulatif (IPK).

Fitri menyebut orang tuanya mendukung sikap tegasnya. Selain pertimbangan status hukum yang masih menggantung, tawaran PNS itu ditolak karena seleksi abdi negara saat ini tidak bisa melalui lobi-lobi.

“Penerimaan PNS juga tidak segampang itu. Tesnya melalui online dan harus sesuai passing grade. Menurut saya akal-akalan saja,” tuturnya.

Ia menyebut tidak mengetahui apa alasan polisi menawarkan PNS. Namun, secara tegas, keluarga tetap meminta kepastian hukum dan keadilan atas meninggalnya sang adik.

“Keluarga akan terus menagih polisi. Saya juga tidak mau menjual nyawa adik saya,” tegasnya.

Upaya kepolisian untuk menemui keluarga korban, khususnya keluarga almarhum Randi terus dilakukan.

Terakhir, Mabes Polri mengirim AKBP Wa Ode Sarina yang memiliki hubungan kultur dengan keluarga korban.

Sumber: cnnindonesia.com

Sejalan dengan Kiai Said Aqil, Yaqut : Hormati Habib Rizieq

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Quomas menyatakan bahwa dirinya sependapat dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj untuk menghormati seluruh habib, tak terkecuali Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab yang memiliki gelar habib.

“Ya kan habib. Makanya Habib Rizieq kan Habib, dihormati iya,” kata Yaqut di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/11).

Yaqut memandang tak hanya orang yang memiliki status sebagai habib saja yang patut untuk dihormati, tapi juga para orang tua dan kiai-kiai.

Meski demikian, Yaqut menilai habib memiliki kesetaraan status dan kedudukannya dengan warga negara Indonesia lainnya bila berhadapan dengan hukum.

Ia mengatakan bila memiliki masalah hukum, seorang habib juga harus menghadapinya.

Sumber: cnnindonesia.com

Mewujudkan Kemandirian Ekonomi  Bangsa

Oleh: Ainul Mizan*

(Jurnalislam.com)–Menteri Keuangan, Sri Mulyani berencana utang guna menutup defisit APBN 2019 sebesar Rp 199,1 trilyun (www.pojoksatu.id, 28 Oktober 2019). Defisit anggaran berasal dari belanja negara yang membengkak sebesar Rp 2.461,1 trilyun. Sedangkan pendapatan hanya sebesar Rp 1.189,3 trilyun. Ini namanya besar pasak daripada tiang.

Belanja negara yang paling besar adalah belanja birokrasi dan pegawai. Pada tahun 2020, pemerintah mengalokasikan anggaran belanja birokrasi sebesar Rp 261.295,2 milyar meningkat sekitar 5,1 persen dibandingkan dengan perkiraan di tahun 2019 sebesar Rp 248.537,8 milyar (www.cnbcindonesia.com, 28 Oktober 2019). Besaran belanja birokrasi memakan jatah hingga sekitar 40 persen dari total APBN. Yang menyakitkan adalah kinerja pemerintah dalam menurunkan tingkat kemiskinan rakyat dalam tujuh tahun terakhir hanya sekitar 0,7 persen.

Belanja birokrasi ini berkaitan dengan numerasi gaji pejabat dan pegawai, penataan kelembagaan pemerintahan, penyusunan program kelembagaan serta kontroling dan pengawasan kelembagaan. Termasuk di dalamnya adalah fasilitas yang bisa disediakan negara bagi birokrasi kelembagaan. Di antaranya adalah kendaraan dinas dan penataan ruang kerja kelembagaan.

Mobil dinas baru untuk para menteri Jokowi menghabiskan dana sekitar Rp 147 milyar, seperti dikutip dari sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik, 21 Agustus 2019). Tidak ketinggalan mobil dinas baru untuk presiden. Mercedes Bens 5600 Guard sebanyak 2 unit (www.merdeka.com, 25 Agustus 2019).

Rencana utang lagi ini akan semakin menambah beban utang negara yang sudah ada. Apalagi utang luar negeri yang diambil berbasis ribawi. Untuk membayar cicilan bunga utangnya saja sudah besar. Per akhir Mei 2019 saja, cicilan bunga yang harus dibayar sebesar Rp 127 trilyun (www.cnbcindonesia.com, 22 Juni 2019). Tentunya keadaan demikian merupakan debt trap atau jebakan utang. Jebakan utang akan melahirkan ketergantungan kepada utang. Fenomena yang terjadi adalah gali lubang tutup lubang.

Kalau boleh jujur sebenarnya Indonesia telah mengalami kegagalan dalam perekonomiannya. Bagaimana negara akan mampu menyediakan dana yang banyak guna memberikan pelayanan maksimal kepada rakyatnya, sementara lilitan utang begitu menggunung. Bisa dipahami dari sini adanya kebijakan yang kemudian terbit bisa dibilang tidak memihak kepada rakyat.

Pencabutan subsidi BBM hanya bisa menghemat dana sebesar kurang lebih Rp 100 – 200 trilyun. Dana segitu hanya cukup untuk membayar cicilan bunga utang negara. Program Jaminan Kesejahteraan Nasional lewat BPJS yang diklaim merupakan subsidi silang, hanya menggambarkan lepas tangannya pemerintah atas kesehatan rakyatnya. Parahnya, regulasi sangsi juga ditetapkan bagi yang menunggak dalam pembayaran premi BPJS. Falsafah pelayanan berbasis kompensasi telah dijalankan pemerintah.

Pertanyaannya, tidak adakah mekanisme lain dalam mengatasi defisit anggaran selain dengan jalan mengutang? Sedangkan utang Indonesia sudah mencapai angka sekitar Rp 4.500 trilyun di tahun 2018, naik dari Rp 3.938 trilyun (Data Kementerian Keuangan, 23/01/2019).

Sebenarnya ada beberapa langkah alternatif yang bisa dilakukan guna menekan utang dan mengurangi defisit anggaran negara. Di antaranya adalah dengan mengurangi belanja birokrasi yang tidak urgen dan tidak mendesak. Pengadaan mobil dinas baru tidak perlu dilakukan jika mobil dinas yang lama masih bagus dan laik pakai. Numerasi penggajian dan fasilitas kelembagaan tidak perlu dilakukan. Evaluasinya adalah mestinya numerasi yang meningkat tentunya harus linear dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Penggunaan utang mestinya bisa digunakan untuk sektor – sektor produktif yang bisa menambah devisa bagi negara. Artinya sebelum memutuskan mengambil utang harus dipikirkan penggunaannya dan kemampuan melunasinya. Di samping itu, untuk memutus penyakit ketergantungan kepada utang, pemerintah harus mengambil langkah – langkah strategis mencari sumber – sumber baru pendapatan bagi negara. Jadi kalau solusi yang diambil berupa utang dan utang, lantas mereka para pejabat dipilih untuk mensejahterakan rakyat ataukah untuk membebani rakyat?!

Uraian tersebut berkaitan dengan beberapa langkah praktis dalam jangka pendek. Mengingat membebaskan bangsa dan negeri ini dari jeratan dan ketergantungan utang membutuhkan pedoman yang bersifat baku. Pedoman baku ini menjadi koridor dasar dalam menjalankan menjalankan setiap kebijakan perekonomian. Dengan demikian kemandirian ekonomi bangsa akan bisa diwujudkan.

Falsafah pendapatan dan  pengeluaran negara serta mekanisme utang negara harus mengalami perubahan paradigma secara menyeluruh. Paradigma Kapitalisme Liberalisme yang berubah kearah paradigma ekonomi syariah. Dari sinilah pedoman baku itu dirumuskan secara terperinci.

Pendapatan negara tidak menjadikan pajak sebagai satu – satunya dan yang utama dalam menyediakan keuangan yang mencukupi bagi negara. Optimalisasi pengelolaan sumber daya alam milik umum yakni rakyat yang meliputi SDA yang keberadaannya sangat melimpah yakni bahan tambang, dan SDA yang keberadaannya menghalangi untuk dikuasai individu atau swasta. SDAnya yaitu lautan, sungai, telaga dan kekayaan alam yang dikandungnya; hutan dan semua hasilnya serta sumber – sumber energi seperti minyak bumi, gas alam, batu bara dan lainnya.

Pengelolaan SDA milik umum tersebut harus dilakukan negara secara langsung. Kalaupun melibatkan swasta, mekanismenya adalah akad kontrak kerja, bukan investasi. Mekanisme investasi telah menjadikan negara bangkrut. Negara cukup senang hanya mendapat royalti.

Belum lagi pendapatan negara dari sektor non SDA sebagai contoh harta zakat. Penyalurannya yang benar dan optimal sesuai dengan 8 golongan berhak menerimanya dan bersifat baku, tentunya akan signifikan menyumbang penurunan tingkat kemiskinan.

Dengan demikian akan tersedia dana yang mencukupi bahkan melimpah. Dengan dana yang melimpah tersebut, negara bisa memfungsikannya bagi pelayanan berbasis kesejahteraan hidup.

Adapun dari aspek pembelajaan negara. Negara mempunyai pos – pos  pengeluaran yang tetap, yakni pembelanjaan untuk gaji kepada para pegawai, pengembangan industri peralatan yakni teknologi dan industri perang, santunan kepada penduduk yang membutuhkan, pembangunan sarana insfrastruktur dan fasilitas umum, dan penyediaan pendanaan yang mencukupi tatkala terjadi bencana alam. Pengeluaran tersebut harus ditunaikan bahkan di saat keuangan negara lagi defisit.

Ketika terjadi defisit anggaran, mengambil utang bukan opsi yang dipilih.Mengambil utang luar negari sangat berbahaya bagi sebuah bangsa.Mereka tidak bisa merdeka. Mereka dipaksa melakukan syarat – syarat yang berat sehingga mereka tetap terjajah.

Pajak walaupun bukan instrument utama, setidaknya bisa menjadi alternatif. Bedanya, paradigma syariah mengharuskan pajak hanya diambil saat defisit APBN. Pajak tidak boleh ditarik terus – menerus. Akan tetapi ditarik sesuai dengan kebutuhan dan pajak hanya diperoleh dari warga negara yang mampu saja.

Tinggal satu persoalan lagi yaitu tentang beban utang yang sudah menjadi beban negara. Perlu ada langkah dan lobi politik guna melakukan renumerasi utang. Dipisahkan antara cicilan bunga dan utang pokoknya. Yang dibayar adalah utang pokoknya. Itupun setelah dinumerisasi jumlah kekayaan alam Indonesia yang dieksploitasi asing.  Langkah – langkah strategis terkait pelunasan  utang tersebut dapat dilakukan di saat kredibilitas Indonesia di forum dan kancah politik internasional mampu dibuktikan sebagai bangsa dan negara maju. Dalam hal ini, Indonesia memiliki peluang besar guna dapat mewujudkannya.

*Penulis tinggal di Malang

Anies Di Tengah Bullyan

Oleh: Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Media mainstream menjauh. Kinerja, prestasi dan serah terima penghargaan tak menarik bagi televisi. Baru ramai jika dibully. Itulah sosok Anies Rasyid Baswedan.

Kali ini obyeknya lem aibon. Anggarannya 28,8 miliar. Masak satu kaleng lem Aibon harganya 184 ribu? Mahal amat! Gak salah tuh? Salah! Kata Susi Suhati, sekretaris Disdik DKI. Salah input, jelasnya. Salah nge-klik, kata Saefullah Hidayat, plt Kepala Disdik DKI. Itu dana BOS, bukan lem aibon, kata Susi lagi. Karena memang tak ada anggaran untuk lem aibon.

Salah “klik” aja lu bully. Sedang raibnya ratusan miliar di Rumah Sakit Sumber Waras, tanah BMW dan ratusan mobil Trans Jakarta yang mangkrak, lu diem. Gimana sih? Protes mereka yang kesel dengan ulah orang-orang yang belum move on.

Kesalahan input data dan “klik” biasa terjadi ketika dalam proses penyusunan anggaran. Baru masalah jika sudah final. Final itu artinya sudah diusulkan ke DPRD. Nah, kesalahan menjadi tanggung jawab dinas dan gubernur DKI. Jika sudah ketuk palu, maka DPRD ikut bertanggungjawab. Kalau masih dalam proses, berarti itu data sementara. Kesalahan input dan klik disana-sini itu biasa.

Seperti anda menulis skripsi, tesis atau disertasi, pasti banyak salah ketik, salah input data, dan salah referensi. Itu biasa. Sebelum diajukan ke pembimbing, terutama mau diujikan, harus diteliti lebih dulu. Habis ujian harus direvisi sebelum dicetak dan ditaruh di perpustakaan. Orang-orang akademik tahu betul proses ini. Kira-kira begitu analoginya.

Sebagai pembimbing, pengambil keputusan dan penanggung jawab anggaran di DKI, Anies Baswedan sedang melakukan proses itu. Meneliti satu persatu pagu anggaran secara manual. Alumnus fakultas ekonomi UGM yang pernah jadi asisten statistik seorang profesor di universitas USA ini terbiasa mengoreksi angka-angka. Dan ini bisa ditonton di video yang lagi viral.

Video itu semula untuk dokumen internal Pemprov. Bukan untuk disebar keluar. SOP yang rutin untuk semua pendokumentasian setiap kegiatan gubernur. Ternyata ada manfaatnya. Ketika kasus lem aibon merebak, video ini menjadi penting keberadaannya.

Tapi, gak usah terlalu kaget. Sampai kapanpun, kesalahan Pemprov DKI akan terus dicari. Anies jadi sasarannya. Satu kesalahan, geger bumi Indonesia ini. Apakah ada yang belum move on? Mungkin. Tapi lebih serius dari sekedar urusan move on.

Ada pihak yang suka membanding-bandingkan Anies dengan Ahok. Anies payah dan Ahok hebat, katanya. Narasi ini yang selalu dibangun untuk menjatuhkan Anies. Dan ada media yang suka narasi ini. Ikut menggoreng dan meramaikannya.

Tapi, saat Anies menerima tiga penghargaan sekaligus dari KPK, sepi berita. Begitu juga ketika mendapat WTP dari BPK dua tahun berturut-turut. Prestasi yang tak pernah ada di era Jokowi, Ahok dan Djarot. Belum lagi penghargaan-penghargaan lainnya dari sejumlah institusi dan lembaga, baik dalam maupun luar negeri. Ini bisa jadi ukuran kalau mau secara fair membandingkan satu dengan yang lain. Tanpa mengurangi kontribusi masing-masing gubernur kepada bangsa ini yang harus tetap diapresiasi.

Kita seringkali membuat ukuran perbandingan satu pemimpin dengan pemimpin yang lain dari tingkat popularitasnya, sesering apa televisi meliput dan seberapa banyak dibicarakan orang. Kalau ini ukurannya, maka seorang pemimpin yang maniak kamera, suka marah-marah dan memaki anak buah, serta gemar blusukan, pasti akan dianggap hebat. Kendati minim prestasi dan punya banyak kasus. Tentu, ini standar penilaian yang menyesatkan. Heroisme seharusnya tidak dibangun dengan skema kamera dan pencitraan, tapi prestasi.

Lebih baik dikira salah, tapi benar. Dari pada dikira benar, tapi banyak kasus, sindir Anies. Artinya, Anies sadar akan posisinya di tengah kekacauan cara berpikir sebagian masyarakat yang masih mengelu-elukan ” acting” dan “hasil jepretan kamera”.

Kalau standarnya kamera dan media, Anies memang kurang beruntung. Di banyak event, Anies tak diliput media. Tepatnya, tak boleh banyak diliput oleh media. Kenapa begitu? Apa salah Anies? Salah satu kesalahan Anies terbesar adalah karena di Pilgub DKI Anies mengalahkan Ahok. Begitu kata Jaya Suprana. Kesalahan kedua, Anies menutup reklamasi dan sejumlah proyek besar di DKI. Itu sama saja menutup aliran rizki bagi banyak pihak, termasuk sejumlah partai dan elit politik. Ketiga, Anies berpeluang besar jadi presiden 2024. Jika ini terjadi, berapa banyak lagi proyek-proyek “gelap” (melanggar hukum) itu tersumbat. Karena itu, laju Anies ke 2024 harus dihentikan.

Lihat peristiwa pelantikan presiden-wakil presiden. Sebagai gubernur Ibu Kota, Anies ditaruh di kursi paling belakang. Nyaris tak terlihat oleh tamu lain, apalagi media. Kasus seperti ini juga pernah terjadi sebelumnya saat penyerahan piala presiden untuk Persija di GBK. Ketika dikonfirmasi, Anies dengan senyum menjawab: ah, biasa saja, katanya.

Terkait liputan media, bisa dibandingkan dengan Jokowi. Lipat lengan baju, masuk gorong-gorong dan momong cucu ramai diliput media. Begitu juga dengan Ahok. Marahnya aja media demen, apalagi makiannya. Inilah bedanya antara prestise dengan prestasi.

Beruntung ada media sosial (medsos). Inilah jalur dimana Anies tetap mendapatkan ruang untuk dikenali program kerja dan capaian prestasinya. Tokoh yang dipanggil dengan sebutan “Gubernur Indonesia” ini tetap ramai terpantau dan dibicarakan di media sosial. Sesekali di media online. Terutama ketika sedang ada bullyan.

Intinya, Anies akan selalu dilihat sebagai ancaman. Karena itu, pertama, gubernur DKI ini akan selalu dicari kesalahannya. Kedua, ada upaya terus menerus untuk melakukan black campaign terhadap Anies. Tujuannya? Untuk mengganggu kebijakan Anies terutama terkait dengan proyek-proyek oligarki. Ketiga, Anies akan selalu dihambat popularitas dan prestasinya. Ini penting dilakukan untuk menghadang Anies melaju ke 2024.

Situasi seperti ini akan dikembalikan kepada rakyat. Apakah anak bangsa yang potensial seperti Anies ini akan dibiarkan sendirian menghadapi komplotan orang-orang yang selama ini merampok kekayaan tanah air? Tentu tidak! Harus dibela. Ini tidak hanya berlaku buat Anies. Tapi mesti berlaku untuk semua anak bangsa yang berintegritas, berkapasitas dan berpeluang memimpin dan memperbaiki nagara barnama Indonesia ini.

Yang pasti, bullyan seperti apapun jika rakyat tetap waras dan selalu melihat fakta secara obyektif, maka orang-orang seperti Anies Baswedan akan mendapatkan ruang untuk berkontribusi lebih besar lagi buat negara dan bangsa di masa depan.

Jakarta, 31/10/2019

Presiden Tegaskan Tak Akan Terbitkan Perppu KPK

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia berdalih akan menghormati proses uji materi yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu,” ujar Jokowi saat berbincang dengan awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).

Penerbitan Perppu KPK didesak oleh berbagai kalangan setelah DPR dan pemerintah mengesahkan hasil revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Aturan yang saat ini berlaku sebagai UU Nomor 19 tahun 2019 tersebut dinilai mengadung banyak poin pelemahan kelembagaan KPK.

Di antaranya, kelembagaan KPK yang di bawah rumpun eksekutif, pembentukan dewan pengawas (dewas) KPK yang ditunjuk presiden, dan pemangkasan kewenangan penanganan kasus yang menyita perhatian publik.

Menurut Jokowi, dalam bertata negara juga diperlukan etika dan sikap sopan santun. Sehingga, jika UU KPK masih diuji di MK, pemerintah tak perlu mengeluarkan keputusan lainnya.

Sumber: republika.co.id

Mahfud Bantah Pernah Kaitkan Umat Islam dan Radikalisme

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, pemerintah tidak pernah mengatakan umat Islam sebagai kelompok radikal.

Menurutnya, kelompok radikal merupakan kelompok yang ingin mengganti Pancasila serta Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

“Supaya diingat bahwa pemerintah tidak pernah mengatakan umat Islam itu radikal. Pemerintah itu menganggap justru karena umat Islam tidak radikal itulah maka negara ini sampai sekarang terjaga dengan baik,” ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).

Menurut dia, pada umumnya umat Islam setuju dan sangat menerima Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila.

Kelompok radikal itu, kata Mahfud, merupakan kelompok yang ingin mengganti Pancasila dan UUD 1945. Mahfud mentatakan, jumlah kelompok radikal tidak banyak dan bukanlah umat Islam.

“Di Indonesia memang ada kelompok radikal, kelompok yang ingin mengganti Pancasila dan UUD itu karena itu dianggap tidak cocok dianggap thogut, dianggap apa namanya, bagian dari gerakan yang kafir,” jelasnya.

Ia juga menegaskan dalam menangani aksi terorisme pun, aparat tidak pernah memilih berdasarkan agama, apakah Islam atau bukan.

Bagi pemerintah, setiap paham radikal harus ditekan apa pun agamanya.

“Tidak pernah di pemerintah katakan orang islam radikal. Kita menangani orang-orang radikal tidak peduli itu orang Islam atau tidak. Bahwa kebetulan ada yang islam, bukan karena Islamnya,” jelas dia.

sumber: republika.co.id