RUU Perubahan Iklim Didorong Masuk Prolegnas 2020

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Fraksi PKB DPR mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Langkah ini sejalan dengan komitmen PKB itu selalu mendorong adanya regulasi hijau sesuai dengan program politik hijau di PKB.

”Kita dorong seluruh undang-undang untuk perbaikan iklim. Bagaimana Indonesia menjadi garda terdepan dalam penanganan atas pemanasan global, produksi emisi dan terus menjadikan semua pembangunan di Indonesia ini menjadi ramah lingkungan, menjadi energi terbarukan dan sebagainya,” ujar Sekjen DPP PKB, M Hasanuddin Wahid, dalam Diskusi Publik bertema Implementasi Paris Agreement #GreenPartyPKB Mendorong RUU Perubahan Iklim yang dipandu moderator Billy Ariez dari Climate Institute di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).

Hasan mengatakan, untuk mewujudkan langkah tersebut diperlukan komitmen kuat baik di tingkat legislatif maupun eksekutif. Sebab, persoalan pemanasan global tidak bisa hanya menjadi komitmen salah satu stakeholder, tapi harus menyeluruh.

”Bahkan seperti yang sekarang Pak Ketua Umum (Muhaimin Iskandar) lakukan di Madrid, menyuarakan tentang itu bagaimana semua negara-negara di dunia ini mempunyai peran aktif untuk memproduksi emisi. Bagaimana agar pemanasan global ini tidak terjadi begitu masif dan kemudian seluruh paradigma pembangunan di semua negara itu harus ramah lingkungan,” kata dia.

Indonesia, kata Hasan, diharapkan menjadi prototype bagi negara-negara lain, bagaimana agar pemanasan global dan perubahan iklim itu bisa dikelola dengan baik dan semakin hijau.

PKB juga sudah menginventarisir sejumlah undang-undang dalam “regulasi hijau” agar pembangunan ke depan betul-betul menjadikan lingkungan hidup tetap asri dan tidak terpapar pemanasan global.

Nantinya, RUU tersebut tidak hanya terkait pemanasan global saja, namun juga menyangkut undang-undang lain yang terkait. Misalnya terkait dengan pertahanan, pengelolaan minerba, dan sebagainya. ”Jadi dengan undang-undang tersebut itu tidak justru ada undang undang kebijakan yang itu justru kemudian berkontribusi negatif terhadap lingkungan hidup,” urainya.

 

Singgung Luhut, KH Ma’ruf: Bahas Parpol Jangan di Kantor Pemerintah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyinggung penggunaan Kantor Kementerian Bidang Maritim dan Investasi untuk pertemuan para petinggi Partai Golkar berkaitan pemilihan bursa ketuam umum Partai Golkar pada Selasa (3/12) kemarin.

Pertemuan tersebut diketahui sebagai lobi-lobi politik yang setelahnya diikuti mundurnya salah satu bakal calon ketua umum (caketum) Partai Golkar Bambang Soesatyo.

Kiai Ma’ruf menyarankan agar kantor Pemerintahan tidak digunakan untuk kepentingan partai. “Ya sebenarnya, kalau untuk kepentingan partai tentu ya tidak menggunakan kantor pemerintah,” ujar Kiai Ma’ruf saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/12)

Namun demikian, Kiai Ma’ruf tidak akan menegur secara langsung Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Ia menyerahkan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo. “Ya nanti presiden,” ujarnya.

Kiai Ma’ruf menyampaikan demikian, sekaligus sebagai bantahan tudingan intervensi Pemerintah terhadap persoalan di partai lambang beringin tersebut. Menurutnya, Pemerintah tidak akan ikut campur dalam urusan internal Partai Golkar.

“Ya itu kan pemerintah tidak melakukan intervensi. Jadi kalau masalah partai ya diserahkan kepada partai. Bagaimana mereka menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi,” ujarnya.

Menurutnya, jika Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dinilai sebagai pihak yang melobi pencalonan ketua umum di Gokar, itu kapasitasnya sebagai politik senior Golkar, dan bukan perwakilan Pemerintah.

“Pak Luhut itu mungkin sebagai orang Golkar, jadi penyelesaiannya dari internal masing-masing partai politik,” ujar Ma’ruf.

Sumber: republika.co.id

Yaqut: Wapres Lebih Baik Fokus Ekonomi Syariah Ketimbang Radikalisme

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas berharap Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin lebih banyak mengurusi persoalan ekonomi syariah dan penegakan hukum.

Yaqut meminta agar Kiai Ma’ruf tak hanya terus mengurusi masalah radikalisme.

“Sebenarnya kita berharap beliau lebih banyak bicara soal ekonomi syariah dan hukum, daripada soal yang lain seperti radikalisme,” Yaqut usai menemui Wapres Ma’ruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (4/13).

Gus Yaqut, sapaan akrabnya, mengatakan itu karena publik lebih banyak mengharapkan wapres fokus di pengembangan ekonomi syariah, penegakan hukum dan kemiskinan.

Hal ini, kata Gus Yaqut, terungkap berdasarkan data yang dikumpulkan oleh GP Ansor.

“Karena itu sebenarnya yang diharapkan publik atas peran wakil presiden menurut temuan kami di situasion room yang kami punya, kami sampaikan semua data yang kami punya kepada beliau,” ujar Gus Yaqut.

Yaqut mengatakan, persoalan radikalisme sebaiknya diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai koordinator dengan lembaga-lembaga lain.

“Fungsikan saja itu BNPT sebagai korodinator bagi seluruh institusi yang mendapatkan penugasan untuk penanganan radilalisme itu dan kita minta wakil presiden untuk konsentrasi atau lebih banyak bicara soal ekonomi syariah dan penegakan hukum dan juga soal kemiskinan,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id

Soal Majelis Taklim, MUI Mengaku Tak Pernah Diajak Komunikasi oleh  Kemenag

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis, menanggapi polemik Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

Menurutnya, majelis taklim seharusnya didaftar, bukan mendaftar.

“Didaftar oleh pemerintah, bukan mendaftar. Apalagi tidak wajib, siapa yang mau capek-capek daftarin (majelis taklimnya). Jadi (kalau) bikin aturan, itu yang mengikat. Kalau enggak mengikat, enggak usah bikin peraturan. Karena yang enggak mengikat itu bisa dilakukan oleh ormas. Pemerintah itu harus mengikat, wajib itu,” kata dia, Selasa (3/12).

Terlebih, menurut Cholil, kegiatan majelis taklim tetap jalan tanpa adanya PMA itu. Dia menilai, yang perlu dilakukan terhadap majelis taklim adalah pendataan dan pembinaan.

Dia juga menyebut, Kementerian Agama ini kurang mendengar masukan dari elemen masyarakat.

“MUI juga enggak pernah merasa sering dikomunikasikan,” tutur dia.

PMA itu, ungkap Cholil, juga tidak memberi pengaruh yang baru kepada majelis taklim.

“Kalau itu untuk pendanaan, kira-kira dengan mendaftar itu apakah memang bisa dilekatkan, harusnya kan dibina dulu mereka, sehingga ketahuan butuhnya di mana. Saya mengapresiasi kalau dari aspek ingin mendata, tapi apakah harus mendaftar, karena kan sudah eksis dari dulu,” paparnya.

Orang-orang yang datang ke majelis taklim, tambah Cholil, itu hanya ingin mengaji.

Keanehan Ledakan Granat Asap Diduga Milik Polisi di Monas

Oleh: Harits Abu Ulya*

(Jurnalislam.com)–Prihatin, atas kasus ini dan telah menimbulkan korban aparat 2 orang TNI luka-luka.

Jika menurut aparat ledakan sumbernya adalah granat asap yang tertinggal dan diduga milik aparat polisi maka masih perlu juga dikaji kemungkinan lain.

CCTV dri semua sudut perlu di dalami. Dan karena bisa menangkap kemungkinan faktor lain penyebab peristiwa ini. Dan di konfrontir dengan pengakuan dua anggota TNI yang menjadi korban, untuk mendapatkan kronologi pembandingnya.

Dugaan granat asap, granat aktif atau semisalnya perlu di dalami. Kalau benar granat, maka semua tau bahwa yg punya cuma beberapa institusi. Bagiamana bisa granat itu beredar keluar digunakan aksi teror?

Jika sebab kelalaian dengan dinyatakan granat tertinggal atau tercecer. Maka perlu didalami sejak kapan tertinggal?

Untuk apa kok bisa ada didalam lingkungan monas? Hari Senin banyak sekali orang, kenapa justru Selasa baru tersentuh orang??

Apa tidak ada provos periksa sisa granat atau amunisi kepada anggota pasukan paska usai pengamanan?

Granat asap itu besar…lebih besar dri 1 peluru. Kalau seorang pasukan kehilangan 1 biji pasti terasa. Dan tidak setiap pasukan brimob berbekal granat asap.

Seharusnya segera lapor dan cari di lapangan. Dan Ada rentang waktu yang cukup untuk amankan barang yang tertinggal. Perlu investigasi  tertinggal itu ada unsur kesengajaan atau kelalaian.

Informasi intelijen “Waspada ledakan” beredar sebelum agenda reuni 212, mengapa tidak disterilkan oleh aparat diwilayah monas untuk keselamatan rakyat semua?

Perlu tim gabungan utk ungkap biar clear. TNI perlu dilibatkan agar masyarakat percaya bahwa peristiwa ledakan granat ini bukan produk rekayasa. Atau produk orang-orang tidak bertanggung  jawab untuk pengalihan isu.[]

(Pengamat Terorisme & Intelijen)

Fadli Zon: Kalau Pemerintah Mau, HRS Bisa Kembali ke Indonesia dengan Mudah

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Anggota DPR RI Fadli Zon menyebut ada pihak pihak tertentu yang tidak ingin Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali ke tanah air, hal itu juga dinilainya bentuk kegagalam pemerintah dalam melakukan diplomasi.

 

Fadli juga mengaku cukup dekat mengikuti kasus yang menyangkut HRS.

 

“Dan berkali-kali beliau mau kembali ke Indonesia yang kesulitan ini adalah kegagalan dari pemerintah kita di dalam melakukan diplomasi, apapun ceritanya misalnya pun kalau misalnya itu dari pemerintah Arab Saudi yang tidak mengizinkan, tidak boleh ada seorang warga negara yang tidak boleh keluar dari negara itu,” katanya kepada wartawan usai menghadiri Reuni 212 di Monas, senin, (2/12/2019).

 

“Apalagi kalau ini ada dugaan atas permintaan dari oknum-oknum tertentu di dalam negeri supaya Habib Rizieq tidak kembali gitu,” imbuhnya.

 

Hal itu dinilai Fadli yang wakil ketua partai Gerindra ini merupakan sebuah kejahatan jelas yang melanggar hak untuk bergerak dari dan berada di tanah air.

 

“Saya mendengar langsung dari Habib Rizieq ketika itu tahun lalu, juga tahun ini juga pada bulan Maret waktu itu, bahwa memang kasus ini sangat Sumir jadi ada tangan-tangan yang tidak terlihat yang menginginkan bahwa Habib Rizieq tidak berada di Indonesia,” ucapnya.

 

Lebih lanjut Fadli menilai sulitnya kepulangan HRS ke tanah air beberapa waktu yang lalu akibat adanya pilpres, namun saat ini, jika HRS masih dihalang-halangi untuk kembali, maka hal itu disebut Fadli justru akan menciptakan perpecahan di Indonesia.

 

“Mungkin ketika itu karena Pilpres yang ada agenda politik tapi kalau sekarang masih tidak ada gangguan lagi justru yang menciptakan memperpanjang masalah ini, saya kira yang menginginkan keterpecahan di masyarakat kita,” ujarnya.

 

“Jadi harusnya pemerintah kalau mau, sangat sebentar sekali, saya katakan paling sehari juga beres gitu kalau pemerintahnya mau, pemerintahnya kelihatannya enggak,” tandasnya.

 

Berjalan Tertib dan Damai, Apresiasi Terus Berdatangan kepada Reuni 212

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Wakil Ketua partai Gerindra meminta pemerintah untuk tidak phobia dengan kegiatan kegiatan yang dilakukan sejumlah tokoh agama di Indonesia seperti aksi reuni 212 di Monas, Jakarta pada senin, (2/12/2019).

 

“Saya kira bentuk-bentuk kecurigaan dan kebijakan-kebijakan yang belakangan terkesan Islamofobia ini yang saya kira sangat membahayakan bagi persatuan nasional kita,” katanya kepada wartawan usai menghadiri reuni 212 di Monas.

 

“Jadi kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh para ulama tokoh-tokoh umat Islam dan seperti yang terselenggara sekarang, Maulid Akbar dan reuni 212, harus disikapi dengan bijaksana harus disikapi dengan adil, gitu, dan saya kira justru itu yang akan menciptakan kedamaian,” imbuh Fadli.

 

Bila pemerintah bersikap secara berlebihan, kata Fadli, hal itu justru membuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin tinggi.

 

“bukan disikapi dengan kecurigaan kemudian stigmatisasi radikal dan lain-lain yang menurut saya ancaman kita sekarang adalah mereka yang menciptakan stigma itu,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Fadli mengapresiasi reuni 212 yang kembali berjalan dengan tertib, damai dan menunjukan akhlak yang baik.

 

“Ini adalah sebuah kegiatan yang jelas sekali dibuktikan berjalan dengan aman dan tertib yang sesuai dengan rondown yang telah ditentukan, bahkan juga panitia segera menjamin tadi sampah rumput dan sebagainya,” pungkasnya.

Hukum Disebut Tumpul, Reuni 212 Serukan Sukmawati Ditangkap

JAKARTA (jurnalislam.com)-Desakan pemerintah untuk menangkap dan mengadili Sukmawati atas kasus dugaan pelecehan agama menjadi salah satu seruan sejumlah tokoh di Reuni 212 di Monas, Jakarta pada senin, (2/12/2019).

 

Hal itu dinilai anggota DPR RI Fadli Zon sebagai sebuah aspirasi masyarakat akibat kegagalan pemerintah menghadirkan keadilan hukum di Indonesia

 

“Ya itu aspirasi dari masyarakat karena melihat hukum kita itu tidak adil, kepada mereka yang mungkin dianggap dekat dengan kekuasaan itu tidak tersentuh,” katanya senin, (2/12/2019).

 

“Tetapi yang dianggap jauh dari kekuasaan itu dengan mudah di kriminalisasi atau ditangkap dan sebagainya,” imbuhnya.

 

Fadli juga merasa ketidakadilan hukum di Indonesia sangat nyata dan memang itu bukan sebuah pendapat lagi.

 

“Saya kira memang nyata adanya ketidakadilan hukum, hukum menjadi subordinasi politik itu jelas-jelas,” paparnya.

 

Lebih lanjut, ia menilai pernyataan Sukmawati yang membandingkan Rasulullah dengan Sukarno merupakan sebuah sikap tidak etis, untuk itu, ia mendesak pemerintah untuk serius dalam menangani kasus tersebut.

 

“Jelas banyak masyarakat yang tersinggung itu yang harus diuji, harus diuji, jadi saya melihat memang itu pekerjaan itu sangat berlebihan dan sudah offsidelah gitu,” ujarnya.

 

“Karena membanding-bandingkan arti itu yang tidak pada tempatnya, dan buktinya banyak masyarakat yang tersinggung nantinya itu menjadi masalah,” tandasnya.

Ketua PBNU: Jangan Takut Dengan Syariah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud mengatakan, bangsa Indonesia tidak perlu takut dengan syariah karena segala sesuatu yang membawa kemaslahatan itulah syariah Islam.

“Kita tidak perlu takut dengan kata-kata syariah, tapi juga jangan menakut-nakuti dengan kata-kata syariah,” katanya dalam Forum ILC, Selasa (3/12/2019).

Ia menyampaikan sebuah kaidah ushul fiqh, “Ainama maslahah fatsamma syar’ullah, Dimana saja ada kemaslahatan untuk mengatur kehidupan, maka disitulah ada Syariat Allah,” ujarnya.

Dia mengilustrasikan peraturan lalu lintas yang mewajibkan pengendara sepeda motor mengenakan helm untuk keselamatannya dan kewajiban untuk mentaati lampu lalu lintas.

“Kalau merah berhenti, kuning hati-hati, kalau hijau jalan, ini adalah untuk kemaslahatan bersama, kemaslahatan untuk hidup manusia, ini pun sudah syariah,” kata dia.

Mahfud Mengaku Belum Tau Peraturan Menag Soal Majelis Taklim

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Kementeri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) belum melakukan kajian terkait Peraturan Menteri Agama (PMA) 29/2019 tentang Majelis Taklim.

Menko Polhukam Mahfud MD pun mengaku belum mengetahui adanya aturan menteri agama yang mengatur tentang keberadaaan majelis taklim atau perkumpulan pengajian.

“Saya belum baca peraturan menteri agama itu seperti apa. Nanti akan saya baca dulu,” kata Mahfud saat dijumpai di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12).

Karena belum tahu, pun belum membaca, Mahfud mengatakan belum dapat memberikan penilaian apapun terkait peraturan menteri agam tersebut. “Saya baca dulu aturannya seperti apa,” sambung dia.

Saat disampaikan bahwa salah satu pasal dalam aturan tersebut mengharuskan majelis taklim mendaftarkan diri ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk didata oleh negara, Mahfud mengatakan akan mencari tahu. “Nanti saya baca dulu (aturannya),” terang dia.

Sumber: republika.co.id