Ini Ciri ASN Radikal Versi Kemenkumhan.

JAKARTA(Jurnalislam com) – Inspektur Wilayah III Kemenkumham Achmad Rifai menyatakan ada beberapa ciri-ciri Aparatur Sipil Negara (ASN) terkena ajaran radikalisme.

“Pertama memuat teks, gambar, audio dan video ujaran kebencian terhadap Pancasila dan UUD 1945, kedua memuat konten negatif terkait salah satu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA),” jelasnya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 dengan tema ‘Menjawab Kontroversi SKB 11 Menteri’ di Ruang Yusuf Ronodipuro, Gedung RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Lalu, ketiga adalah menyebarluaskan pendapat yang menyesatkan melalui medsos, dan keempat, menyebarluaskan pemberitaan yang menyesatkan.

“Kelima menyebarkan informasi menyesatkan, keenam menyelenggarakan kegiatan yang menghina, menghasut, memprovokasi dan membenci Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan Pancasila,” ujarnya.

Poin ketujuh adalah memberikan tanggapan atau dukungan sebagai tanda sesuai pendapat dengan memberikan likes, dislike, love, retweet atau komentar di media sosial, kedelapan adalah menggunakan atribut yang bertentangan dengan Pancasila dan terakhir menggunakan atribut yang bertentangan dengan Pancasila.

“Berdasarkan riset Alvara Research Center ada 19,4% PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tidak setuju dengan ideologi Pancasila,” tukasnya.

Ia menambahkan, padahal jumlah seluruh ASN adalah 4 juta orang, berarti 19,4 % itu jumlahnya juga besar.

“Masih berdasarkan riset tadi jika ditambahkan dengan pegawai BUMN yang tidak setuju dengan ideologi Pancasila ada 9,1 % maka jumlahnya bertambah besar,” ujarnya.

CPNS Akan Dinilai Radikal atau Tidak Sejak Seleksi

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Sekretaris Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mudzakir menegaskan bahwa radikalisme merupakan ancaman nyata yang berpotensi mengganggu jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara.

Maka itu, Pemerintah akan meminimalisir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar radikalisme sejak dini, yakni saat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Rekrutmen CPNS itu dari seleksinya ada tes kompetensi dasar dan bidang. Dasar itu ada tes tertulis, salah satunya Tes Wawasan Kebangsaan, di situ bisa kita lihat (potensi radikalisme). Sementara di tes kompetensi bidang ada pendalaman dan wawancara. Di situ juga dapat dilakukan pendalaman lagi apakah yang bersangkutan terekspose radikalisme,” katanya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk ‘Menjawab Kontroversi SKB 11 Menteri’ di Auditorium Jusuf Ronodipuro, Gedung RRI, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Selain melalui tes, antisipasi masuknya radikalisme di lingkungan pemerintah melalui rekrutmen CPNS adalah persyaratan adminsitrasi berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Belum lagi setelah sudah diterima, akan diberikan pembinaan secara terus menerus terkait loyalitas kepada NKRI dan Pancasila.

“Filternya pembinaannya seperti itu. Termasuk juga rekam jejak digital. Kalau yang bersangkutan di media sosial ada indikasi radikal, pasti akan kami cek lebih lanjut” ujarnya.

Seperti diketahui, SKB 11 Menteri sengaja diterbitkan untuk mengantisipasi maraknya isu radikalisme di lingkungan ASN pada 12 November 2019.

Muhammadiyah: Dukungan Pemerintah Terhadap UMKM Sangat Ditunggu-tunggu

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan apresiasi dan menyambut baik rapat terbatas antara presiden dan wakil presiden dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju, tentang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Demikian disampaikan Ketua PP Bidang Ekonomi, Anwar Abbas.

“Muhammadiyah dalam hal ini tentu saja akan sangat mendukung bahkan Muhammadiyah meminta dan menghendaki pemerintah agar lebih mengarusutamakan UMKM karena dia menyangkut kehidupan rakyat banyak,” kata Anwar melalui siaran pers yang diterima Jurnalislam.com, Selasa (10/12/2019).

Sebab, lanjutnya, UMKM mampu menyerap 96 persen tenaga kerja serta berkontribusi sebesar 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Menurut dia, peran UMKM dalam menciptakan pertumbuhan dan terutama dalam menciptakan pemerataan dan stabilitas ekonomi dan politik di negeri ini jelas sangat besar.

“Oleh karena itu adanya affirmative action yang jelas dan tegas dari pemerintah terhadap UMKM tentu saja sangat di tunggu-tunggu karena kita yakin dengan semakin baik dan majunya UMKM, maka daya beli masyarakat tentu akan semakin meningkat,” katanya.

Sehingga, ekonomi nasional akan semakin lebih baik dan dinamis. Dengan begitu, akan terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia yang menjadi cita-cita bersama.

“Kita sebagai bangsa akan semakin dapat berdaulat karena pengangguran dan kemiskinan bisa kita tekan dan kurangi,” ujarnya.

Menag dan Mendikbud Bertemu, Bahas Masa Depan Sekolah dan Madrasah

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Menteri Agama Fachrul Razi melakukan pertemuan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Dalam pertemuan itu, ribuan sekolah di bawah Kemenag dan Kemendikbud tengah dibahas.

“Nanti akan kami koordinasikan ya (UU Pesantren), pasti koordinasi kami jalan terus ya,” kata Fachrul saat ditemui di kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (9/12).

Dia menyatakan akan berkolaborasi dengan Mendikbud terkait UU Pesantren. Namun, Fachrul tak dapat merinci lebih jauh, sebab, rancangannya masih direncanakan.

“Kami terus koordinasi, tidak ada sesuatu yang saya lakukan sendirian ya,” ujarnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berharap kerjasama dengan Kementerian Agama dapat terjalin lebih kompak.

Keputusan Menag Kembalikan Sertifikasi Halal ke MUI Dinilai Tepat

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah menilai langkah Menteri Fachrul Razi mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 982 Tahun 2019 Tentang Layanan Sertifikasi Halal sudah tepat.

Menurut dia, sebagai bentuk diskresi atau freize ermersen, kewenangan menteri agar Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) dapat dijalankan sekalipun Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan infrastruktur lainnya belum siap.

“UU JPH tetap dapat dijalankan dengan memberikan kewenangan badan atau lembaga yang selama ini LPPOM MUI  telah menjalankan fungsi-fungsi tersebut,” katanya,Sabtu (7/12).

Apalagi, kata dia, KMA 518 Tahun 2001 dan KMA 519 Tahun 2001 sampai hari ini balum pernah dicabut. Artinya, KMA tersebut adalah mengenai MUI sebagai badan yang melakukan sertifikasi halal.

“Dengan demikian diskresi tersebut sesuai dengan konstitusi dan kewenangan sertifikasi merupakan kewenangan konstitutif MUI,” katanya.

Sedangkan kewenangan BPJPH  untuk melakukan registrasi atau pendaftaran sertifikasi halal dan menerbitkan sertifikasi halal MUI adalah kewenangan yang bersifat deklaratif. Dia mengatakan KMA No 982 tahun 2019 sangat sesuai dengan UU JPH.

“Yakni membagi kewenangan substantif yaitu kewenangan sertifikasi halal diberikan kepada MUI dan BPJPH hanya diberikan kewenangan secara deklaratif,” katanya.

Sumber: republika.co.id

Ajaran Khilafah Ditiadakan, Wakil Komisi VIII DPR: Tidak Boleh Hapus Fakta Sejarah

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, tidak sepakat dengan kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang menghilangkan materi pembelajaran maupun ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihad.

Ace menilai konsep khilafah memang tidak mungkin diterapkan di Indonesia karena bangsa telah menyepakati sistem NKRI.

Namun demikian, materi khilafah bagian dari khazanah pemikiran politik Islam yang tidak boleh dihapus sebagai fakta sejarah Islam.

“Kita tidak boleh menghapus fakta sejarah itu,” ujar Ace saat dihubungi wartawan, Ahad (8/12).

Karena itu, dia menilai anak didik juga perlu mengetahui sejarah kekhalifahan dalam perkembangan dunia Islam mulai dari kekhalifahan Ustmaniyah, kekhalifahan Abbasiyah hingga kekhalifahan Turki Utsmani yang terakhir di Turki. Karena itu, dia menilai fakta sejarah itu harus tetap disampaikan kepada peserta didik dan menjadi bagian dari sejarah Islam.

Namun, politisi Partai Golkar itu menekankan perlunya penguatan nilai-nilai kebangsaan harus ditanamkan ke para anak didik serta argumen pentingnya  pilihan bernegara kita.

“Jadi bukan dengan menghapus materinya tapi mendeskripsikan argumen sejarah, filosofi dan implementasi keharusan kita menerapkan konsep negara bangsa NKRI saat ini,” ujar Ace.

Ace mendorong para pendidik memberikan penjelasan yang utuh terhadap materi kekhalifahan dan alasan sistem kenegaraan Indonesia saat ini. Dia mengungkap pengalamannya saat mendapat pengajaran terkait materi khilafah di pesantren.

Sumber: republika.co.id

 

Wapres Dorong OVO Kembangkan Ekonomi Syariah dan UMKM

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menerima Direktur Umum PT Visionet Internasional (OVO) Karaniya Dharmasaputra dan jajarannya, Kamis (5/12).

Dalam pertemuan itu, Ma’ruf meminta kepada OVO ikut membantu pemerintah dalam memajukan perekonomian kerakyatan ata UMKM dan juga ekonomi syariah.

“Bagaimana perusahaan dan teknologi pembayaran elektronik seperti OVO itu bisa membantu seperti seputar UKM dan ekonomi kerakyatan dan juga untuk mendorong perekonomian umat, khususnya ekonomi syariah,” ujar Karaniya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (5/12).

Menurut Karaniya, OVO diminta untuk mendukung program-program yang menjadi konsentrasi Wapres yakni mensinergikan perusahaan maupun lembaga keuangan konvensional dan berbasis keuangan teknologi (Fintech) dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

“Jadi kami diperintahkan dan diarahkan Pak Wapres untuk itu,” ujar Karaniya.

Ia menjelaskan, bentuk dukungan antara lain dengan mengembangkan pertumbuhan reksadana syariah dan juga sukuk. Apalagi saat ini, pertumbuhan reksadana syariah dan juga sukuk sangat cepat karena memanfaatkan teknologi keuangan.

Ia menyontohkan, industri reksadana itu dalam empat tahun tumbuh sekitar 600 persen, dibandingkan sebelumnya sangat kecil. Karena itu, Wapres meminta OVO mendorong masyarakat umum yang masih awam bisa memiliki akses terhadap reksadana syariah dan sukuk.

“Caranya, tadi OVO kan juga memiliki strategi partner salah satunya dengan reksadana, dan kami juga sedang berkonsultasi dengan Bank Indonesia, dengan OJK bagaimana melakukan sinergi antara online investing dengan e-money,” ujar Karaniya.

Selain itu, Wapres juga meminta OVO ikut dalam mendorong potensi dana sosial atau social fund seperti zakat maupun wakaf di lingkup umat Islam. “Beliau tadi menyampaikan baru tiga persen dari total

potensinya. Nah barangkali perusahaan seperti OVO tadi kami sampaikan bisa ikut membantu, itu betul-betul bukan bisnis buat kami. Kami betul-betul hanya ikut mendorong,” ujarnya.

sumber: republika.co.id

Pemda dan Lembaga Wakaf Yogyakarta Dorong Ekonomi Syariah

YOGYAKARTA(Jurnalislam.com) — Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY, Hilman Tisnawan mengatakan, ekonomi keuangan syariah akan terus didorong tumbuh di DIY.

Yang mana, hal tersebut menjadi sumber pertumbuhan baru ekonomi Indonesia, termasuk DIY.

Terlebih, pada 2020 nanti perekonomian DIY diprediksi akan melambat.

Sehingga, ekonomi syariah perlu untuk terus ditingkatkan sebagai salah satu sumber untuk mendorong perekonomian.

Selain itu, kata Hilman, gerakan wakaf produktif juga digagas bersama Pemda DIY dan lembaga pengelola wakaf di DIY.

Yang mana, edukasi kepada masyarakat terus dilakukan untuk mengubah mindset agar wakaf dimanfaatkan secara produktif.

“Dengan harapan wakaf dapat dimaksimalkan sebagai salah satu sumber untuk pembangunan ekonomi,” kata Hilman, di Kantor Perwakilan BI DIY, Yogyakarta, Kamis (5/12).

Ia mengaku, pihaknya juga terus mendorong kemandirian ekonomi pondok pesantren (ponpes). Hal ini, katanya, sangat penting agar pesantren dapat memenuhi kebutuhan santri secara mandiri dan mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Sumber: republika.co.id

Program Sedekah Sampah Diharapkan Tumbuhkan Semangat Peduli Lingkungan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Salah satu yang menarik dalam rangkaian pembukaan Halal Expo Indonesia 2019 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang pada Jumat (6/12) adalah keberadaan para volunteer sedekah sampah.

Para volunteer memberikan edukasi kepada para pengunjung HEI tentang mengurangi sampah dan peduli lingkungan.

Sedekah sampah  merupakan program HEIact yang menjadi konten unggulan dalam HEI 2019.

Diharapkan melalui program tersebut pengunjung HEI 2019 bisa berperan aktif dalam mengurangi sampah sekaligus mempraktikkan bersedekah.

Salah satu volunteer sedekah sampah dalam program HEIact, Nabila menjelaskan para volunteer bertugas memberikan edukasi kepada pengunjung yang hendak membuang sampah.

Ada tiga kantong sampah yang disediakan, yakni kantong sampah organik, kantong sampah plastik dan kantong sampah residu.

“Seperti sampah plastik yang merupakan penyumbang terbesar sampah untuk Indonesia, kita perlahan jelaskan. Harapannya pengunjung bisa lebih paham memilah sampah dan peduli terhadap lingkungan,” kata Nabila.

Sampah yang terkumpul nantinya akan didaur ulang menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi. Hasilnya keuntungannya nantinya akan diberikan pada keluarga tidak mampu.

Mengusung tema Halal ia Everything, HEI berlangsung mulai Jumat (6/12) sampai Ahad (8/12).

Acara ini diisi dengan berbagai pameran produk halal mulai dari makanan, fashion, kosmetik, farmasi, property, pendidikan, hingga travel umroh dan haji. Selain itu, di HEI 2019 pengunjung juga bisa menyimak berbagai tema kajian Islam dari para penceramah.

Sumber:republika.co.id

 

Aneh! Produk Halal Terbesar di Dunia dari Brasil, Bukan Indonesia

PADANG (Jurnalislam.com)– Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kembali menekankan pengembangan dan perluasan Industri produk halal nasional.

Kiai Ma’ruf ingin Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, menjadi produsen produk halal terbesar di dunia.

Sebab, saat ini produsen produk-produk halal terbesar di dunia justru negara yang bukan penduduk mayoritas Muslim.

“Yang terbesar di dunia dalah Brazil, aneh ini, produk halalnya yang terbesar dari negara Brasil. Kemudian diikuti oleh Australia yang justru bukan negara dengan penduduk mayoritas muslim,” ujar Kiai Ma’ruf saat membuka Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) ICMI ke-29 di Universitas Negeri Padang, Sumatra Barat, Jumat (6/12).

Kiai Ma’ruf mengatakan, Indonesia harus keluar dari saat ini yang hanya menjadi konsumen produk halal terbesar di dunia. Menurutnya, Indonesia bahkan menjadi konsumen terbesar, dengan membelanjakan 214 Miliar US Dollar untuk produk halal.

Jumlah ini, kata Kiai Ma’ruf, mencapai 10 persen dari pangsa produk halal dunia.
“10 persennya di Indonesia. Sayangnya kita bukan merupakan produsen dari produk-produk halal tersebut,” ujar Kiai Ma’ruf.

Karena itu, di depan cendekiawan ICMI, Kiai Ma’ruf mengajak untuk mendukung pengembangan produk halal, ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Menurutnya, Indonesia diharapkan tidak hanya sekedar menjadi konsumen dan hanya melakukan sertifikasi halal saja.

Sumber: republika.co.id