Ajaran Khilafah Ditiadakan, Wakil Komisi VIII DPR: Tidak Boleh Hapus Fakta Sejarah

Ajaran Khilafah Ditiadakan, Wakil Komisi VIII DPR: Tidak Boleh Hapus Fakta Sejarah

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, tidak sepakat dengan kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang menghilangkan materi pembelajaran maupun ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihad.

Ace menilai konsep khilafah memang tidak mungkin diterapkan di Indonesia karena bangsa telah menyepakati sistem NKRI.

Namun demikian, materi khilafah bagian dari khazanah pemikiran politik Islam yang tidak boleh dihapus sebagai fakta sejarah Islam.

“Kita tidak boleh menghapus fakta sejarah itu,” ujar Ace saat dihubungi wartawan, Ahad (8/12).

Karena itu, dia menilai anak didik juga perlu mengetahui sejarah kekhalifahan dalam perkembangan dunia Islam mulai dari kekhalifahan Ustmaniyah, kekhalifahan Abbasiyah hingga kekhalifahan Turki Utsmani yang terakhir di Turki. Karena itu, dia menilai fakta sejarah itu harus tetap disampaikan kepada peserta didik dan menjadi bagian dari sejarah Islam.

Namun, politisi Partai Golkar itu menekankan perlunya penguatan nilai-nilai kebangsaan harus ditanamkan ke para anak didik serta argumen pentingnya  pilihan bernegara kita.

“Jadi bukan dengan menghapus materinya tapi mendeskripsikan argumen sejarah, filosofi dan implementasi keharusan kita menerapkan konsep negara bangsa NKRI saat ini,” ujar Ace.

Ace mendorong para pendidik memberikan penjelasan yang utuh terhadap materi kekhalifahan dan alasan sistem kenegaraan Indonesia saat ini. Dia mengungkap pengalamannya saat mendapat pengajaran terkait materi khilafah di pesantren.

Sumber: republika.co.id

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.