Umat Islam Diimbau Banyak Berzikir di Malam Tahun Baru

KUNINGAN(Jurnalislam.com) — Ketua Yayasan Pondok Pesantren As-Shidqu Kabupaten Kuningan, Muhammad Anis bin Umar Assegaf mengajak kepada seluruh umat Islam untuk berzikir di malam tahun baru.

Pada momen itu, pria yang akrab dipanggil Habib Anis ini juga meminta agar umat Islam bershalawat kepada Nabi Muhammad Saw.

Dia mengatakan, pada malam pergantian tahun tersebut mungkin banyak sekali masyarakat yang melakukan sesuatu yang tidak diridhai oleh Allah Swt, seperti kegiatan hura-hura dan bahkan berbuat maksiat.

Karena itu, dia mengajak umat Islam untuk mengubah perbuatan tersebut dengan mengikuti kegiatan dzikir dan shalawat.

“Ayok kita coba ubah pewujudan rasa syukur kepada Allah swt itu bukan dengan kemaksitan, tapi dengan sesuatu yang di dalamnya ada ridha Allah, yakni dengan berdzikir kepada Allah dan bershalawat kepada Nabi Muhammad,” ujar Habib Anis saat ditemui di Pondok Pesantren As-Shidqu, Sampora, Cilimus, Kabupaten Kuningan, Selasa (24/12).

Dia pun bersyukur saat ini telah banyak masyarakat yang mengubah kebiasaan buruk di malam tahun baru menjadi kegiatan dzikir. Bahkan, kata dia, kegiatan dzikir tersebut kini sudah banyak digelar di berbagai kota di Indonesia.

“Alhamdulillah banyak sekali di setiap kota, di setiap titik sekarang orang-orang yang mengubah adat tersebut dengan adat yang baik, dengan mengadakan acara bershalawat, acara berzikiir dan lain sebagainya,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id

Muhammadiyah: Pemerataan Ekonomi Jauh Panggang dari Api

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Beberapa waktu lalu, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyoroti masalah ketimpangan ekonomi karena berputarnya kekayaan hanya di segilintir orang.

Terkait hal tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas meminta masyarakat memperhatikan apa yang disampaikan oleh Kiai Said.

Menurutnya,  indeks gini ekonomi Indonesia saat ini 0,39 dan dalam bidang pertanahan 0,59.

“Ini berarti 1% dari jumlah penduduk menguasai 39% ekonomi yang ada di negeri ini,” katanya dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (24/12/2019).

Sementara itu, disebutkan 1% penduduk menguasai 59% lahan yang ada di negeri ini.

“Ini, menunjukkan bahwa pembangunan yang kita laksanakan selama ini hanya lebih banyak mendorong pertumbuhan sementara pemerataan semakin jauh panggang dari api,” kata Anwar.

Hal ini, menurutnya,  bila tidak bisa kita antisipasi maka pada gilirannya tentu akan sangat berpengaruh terhadap stabilitas politik dan ekonomi dalam negeri.

“Sehingga tidak mustahil juga akan bisa memantik bagi terjadinya  krisis ekonomi dan politik seperti tahun 1998,” pungkasnya.

Muhammadiyah: Ketimpangan Ekonomi Akan Memantik Krisis

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Beberapa waktu lalu, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyoroti masalah ketimpangan ekonomi karena berputarnya kekayaan hanya di segilintir orang.

Terkait hal tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas meminta masyarakat memperhatikan apa yang disampaikan oleh Kiai Said.

“Pidato Said Aqil Siradj yang mensinyalir belum adanya harmoni dalam kehidupan ekonomi di negeri ini dan berputarnya harta kekayaan hanya di segelintir orang tentu jelas sangat patut untuk kita perhatikan,”kata Anwar Abbas dalam keterangan yang diperoleh Jurnalsilam.com, Selasa (24/12/2019).

Menurutnya,  indeks gini ekonomi kita saat ini 0,39 dan dalam bidang pertanahan 0,59.

“Ini berarti 1% dari jumlah penduduk menguasai 39% ekonomi yang ada di negeri ini,” katanya.

Sementara itu, disebutkan 1% penduduk menguasai 59% lahan yang ada di negeri ini.

Ini, katanya, menunjukkan bahwa pembangunan yang kita laksanakan selama ini hanya lebih banyak mendorong pertumbuhan sementara pemerataan semakin jauh panggang dari api.

“Hal ini bila tidak bisa kita antisipasi maka pada gilirannya tentu akan sangat berpengaruh terhadap stabilitas politik dan ekonomi dalam negeri sehingga tidak mustahil juga akan bisa memantik bagi terjadinya  krisis ekonomi dan politik seperti tahun 1998,” pungkasnya.

NU – Muhammadiyah Soroti Masalah Ketimpangan Ekonomi

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Beberapa waktu lalu, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyoroti masalah ketimpangan ekonomi karena berputarnya kekayaan hanya di segilintir orang.

Terkait hal tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas meminta masyarakat memperhatikan apa yang disampaikan oleh Kiai Said.

“Pidato Said Aqil Siradj yang mensinyalir belum adanya harmoni dalam kehidupan ekonomi di negeri ini dan berputarnya harta kekayaan hanya di segelintir orang tentu jelas sangat patut untuk kita perhatikan,”kata Anwar Abbas dalam keterangan yang diperoleh Jurnalsilam.com, Selasa (24/12/2019).

Menurutnya,  indeks gini ekonomi kita saat ini 0,39 dan dalam bidang pertanahan 0,59.

“Ini berarti 1% dari jumlah penduduk menguasai 39% ekonomi yang ada di negeri ini,” katanya.

Menurutnya, Muhammadiyah juga berharap pemerintah memperhatikan betul terkait hal ini.

“Untuk itu apa yang disinyalir oleh Kiai Said ini hendaknya jangan dianggap enteng dan dianggap sebagai angin lalu saja oleh pemerintah dan para pelaku ekonomi terutama para pengusaha besar,” pungkasnya.

MUI, Tokoh Kristen, hingga Konghucu Kritik Survey Kerukunan Beragama Kemenag

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Survei Kementerian Agama (Kemenag) soal Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang menyebut kerukunan umat beragama di Jakarta di bawah rata-rata nasional mendapat sorotan dari beberapa tokoh agama.

 

Pimpinan MUI DKI Jakarta KH. A. Astamar menyayangkan survei KUB yang ia nilai kurang obyektif untuk memotret Jakarta tersebut.

MUI Jakarta melihat selama ini sesama umat beragama tidak pernah bersebrangan dengan persoalan umat agama lain.

“Karena itu kami minta segala masalah dilihat seobyektif mungkin. Kami berharap pemerintah menjaga hubungan umat beragama yang sudah baik, jangan membuat blunder lagi,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Js. Liem Liliany Lontoh anggota FKUB dari Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN). Liem mengaku, paparan survei tersebut membuat tidak nyaman, khususnya bagi umat Konghucu.

Padahal kenyataannya tidak ada polemik keagamaan di tengah masyarakat.

“Bisa jadi di media sosial itu yang menggambarkan hubungan warga Jakarta tidak baik, padahal justru di lapangan hubungannya tetap baik,” ujarnya.

Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) DKI Jakarta Pendeta Manuel Raintung tidak menampik memang ada gesekan antar umat beragama saat momen politik.

Namun riilnya umat beragama di Jakarta bisa melalui semua momen politik dan demokrasi tersebut.

“Saat ini umat beragama di Jakarta tetap kokoh menjaga hubungan sangat baik,” imbuhnya.

Karena itu PGIW pun ikut mempertanyakan hasil survei Kemenag tersebut, karena bisa berpotensi berdampak negatif.

Jangan sampai seolah membenarkan ‘perang dingin’ antar umat beragama yang ramai di media sosial. Padahal secara kedewasaan umat beragama di Indonesia, khususnya di Jakarta sudah dewasa.

Kemenag sebelumnya merilis hasil survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2019 pada angka 73,83. Dari urutan itu, DKI Jakarta menduduki peringkat 27, dengan skor 71,3 dibawah rata rata nasional.

“Angka 73,83 ini meningkat dibanding hasil indeks yang diperoleh pada tahun 2018 yaitu 70,90,” kata Ketua Tim Survei Indeks KUB 2019, Prof Dr. Adlin Sila, di Jakarta, Ahad (15/12).

Dijelaskan Adlin Sila, indeks KUB tahun 2019 yang berada di angka 73,83 secara nasional dari rentang skor 1-100. Penilaian ini diukur dari tiga indikator, yakni: indikator toleransi (72,37), kesetaraan 73,72), dan kerjasama (75,40).

“Dari hasil survei tahun 2015-2019, angka rata-rata indeks KUB selalu berada di atas angka 70, atau pada kategori tinggi. Indeks ini memperlihatkan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia adalah baik,” tegas Adlin.

sumber: republika.co.id

MUI Tegaskan Kawin Kontrak Hukumnya Haram

CIBINONG(Jurnalislam.com)—  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat memastikan bahwa kawin kontrak merupakan suatu hal yang diharamkan, sehingga pelakunya tetap dihukum zina ketika berhubungan.

“Kita semua ulama sepakat ini haram, tetap zina. Bagaimana bisa tidak zina,” ujar Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukrie Aji, saat ekspose mengenai kawin kontrak bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin malam (24/12).

Menurutnya, fatwa mengenai kawin kontrak sudah dikeluarkan Dewan Pimpinan MUI sejak 25 Oktober 1997 silam. Dalam fatwanya, MUI memutuskan bahwa nikah kontrak atau mut’ah hukumnya haram.

Dia mengapresiasi Polres Bogor dan Forkopimda Kabupaten Bogor yang mampu membongkar praktik kawin kontrak, karena belakangan fenomena tersebut kembali menjadi buah bibir masyarakat Kawasan Puncak Kabupaten Bogor.

“Para ulama mengapresiasi tindakan cepat Polres Bogor dan forkopimda semuanya kompak. Nikah bukan hanya seminggu, melainkan muabbad (selamanya) atau tidak tidak temporer,” kata pria yang juga merupakan akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu.

Sebelumnya, tim gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor menetapkan empat tersangka pelaku perdagangan orang berkedok kawin kontrak di Puncak Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP M Joni menjelaskan Forkopimda sepakat untuk mengusut jaringan perdagangan orang dan prostitusi dengan modus kawin kontrak yang tengah viral akhir-akhir ini.  

Sumber: republika.co.id

 

Survey Kemenag Soal Indeks Kerukunan Beragama Dinilai Bermasalah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Survei Kementerian Agama (Kemenag) soal Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang menyebut kerukunan umat beragama di Jakarta di bawah rata-rata nasional mendapat sorotan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Jakarta.

FKUB Jakarta merasa survey KUB Kemenag tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Ketua FKUB DKI Jakarta Dede Rosyada mengatakan hasil survei indeks kerukunan umat beragama (KUB) di 34 Provinsi yang dirilis oleh Kemenag dan menempatkan DKI Jakarta pada urutan ke-27 atau dibawah rata-rata indeks KUB nasional.

“Ada anomali karena perasaannya nyaman, tapi kemudian angkanya di bawah rata-rata nasional dan di bawah daerah yang nyatanya ada konflik pada 2019,” kata Dede Rosyada di Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Senin (23/12).

Diakui dia, pada dasarnya FKUB DKI Jakarta menghargai upaya penilaian tersebut, namun sebagai bukti pertanggung jawaban publik, FKUB DKI Jakarta telah meminta klarifikasi dan penjelasan dari peneliti Kemenag.

Hasil klarifikasi, tim peneliti mempresentasikan hasil survei di FKUB pada 18 Desember 2019.

Hasil Survey

Tim survei menyampaikan secara jujur bahwa sebenarnya survey dilakukan untuk mengukur Indikator Kinerja Utama (IKU) kementrian Agama dalam bidang pembinaan kerukunan.

Dengan demikian, dasar survey adalah asesmen terhadap program kerja internal Kemenag sendiri.

Hanya saja, diakui dia, publikasi hasil surveinya berjudul Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB), benar-benar telah mengusik pemerintah daerah, tidak hanya DKI tapi juga pemerintah daerah lainnya.

Menurut Dede tentu tidak tepat jika instrumen asesmen IKU itu digunakan untuk mengukur kinerja pemerintah daerah.

“Kami melihat ada masalah dalam pengembangan indikator dan pengambilan sampel,” ujar Dede. Keunikan daerah menjadi indikator salah satu variabelnya, sehingga kemungkinan tidak reliable untuk daerah lain.

Dede mengimbau sebagai peneliti baiknya mereka mengkaji lagi data tersebut. Apalagi data yang diteliti itu berlainan dengan fakta di lapangan bahwa KUB di Jakarta cenderung berjalan stabil.

“Kalau dulu saya sebagai peneliti selalu mengkaji data ini mengapa begini, kemudian perasaan publik seperti ini. Jadi harus dikaji lagi,” ujar laki-laki yang pernah menjabat sebagai Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Sumber: republika.co.id

Persatuan Cendekiawan Muslim Minta India Cabut UU Kewarganegaraan

ANKARA (Jurnalislam.com)– Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) meminta Pemerintah India membatalkan Undang-Undang Kewarganegaraan yang menimbulkan kegaduhan.
IUMS memperingatkan, undang-undang tersebut akan memicu kebencian terhadap umat Islam.

Dilansir Anadolu Agency, IUMS menyatakan, undang-undang kewarganegaraan adalah episode ketiga dari serangkaian keputusan yang diambil Pemerintah India dalam beberapa bulan terakhir dan mengundang kemarahan umat Islam.
Para pemimpin Muslim percaya undang-undang baru itu akan dikaitkan dengan National Register of Citizens atau Daftar Warga Nasional, di mana setiap warga negara akan diminta membuktikan kewarganegaraan India.

Di bawah Undang-Undang Kewarganegaraan, imigran non-Muslim secara otomatis langsung mendapatkan kewarganegaraan.
Sedangkan, 180 juta populasi Muslim di India akan dipaksa lari pontang-panting membuktikan kewarganegaraannya.

Sebelumnya, Mejelis Tinggi India atau Rajya Sabha mengesahkan Amendemen Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan.
RUU ini berisi perubahan besar pada hukum kewarganegaraan India dengan memberikan kewarganegaraan kepada pengungsi beragama Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsis, dan Kristen dari tiga negara tetangga, yakni Bangladesh, Afghanistan, dan Pakistan.
Namun, undang-undang tersebut mengecualikan Muslim untuk mendapatkan kewarganegaraan.

Komunitas Muslim menggambarkan hukum ini adalah bentuk rasialisme karena mengecualikan Muslim dibandingkan dengan orang-orang dari agama dan kepercayaan lain.

Pengesahan undang-undang kewarganegaraan menuai protes yang berujung pada bentrokan di sejumlah negara bagian India. Tak hanya itu, aksi protes juga dilakukan oleh mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi Islam.

sumber: republika.co.id

Geruduk Pemkab Sukoharjo, Ribuan Warga Desak Bupati Tutup PT RUM

SUKOHARJO (Jurnalislam.com)- Ribuan masyarakat terdampak limbah bau PT Rayon Utama Makmur (RUM) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Sukoharjo, Senin, (23/12/2019).

Sebelumnya masyarakat datang dari Nguter Sukoharjo menuju kantor Pemkab dengan mengunakan motor, dan sepur kelinci. Aksi kali ini juga sebagai bentuk aksi lanjutan setelah melakukan unjuk rasa di depan PT RUM selama 3 hari karena tuntutan massa belum dipenuhi.

Dengan membentangkan spanduk dan poster, massa mendesak Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya untuk mencabut ijin PT RUM dikarenakan merugikan masyarakat atas limbah bau yang dihasilkan dari pabrik rayon tersebut.

Dalam aksi tersebut, perwakilan warga diterima langsung oleh Wardoyo, ia berjanji akan berkordinasi dengan pemerintah pusat untuk menangani permasalahan dari PT RUM yang sudah berlangsung sekitar 2 tahun tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menindaklanjuti hal ini (dugaan pencemaran bau PT RUM),” katanya sebagaimana dikutip dari Sindonews.com.

Sementara itu, Humas PT RUM Sukoharjo Bintoro Dibyoseputro menyebut bahwa pihaknya telah melaksanakan sejumlah kewajiban PT RUM sebagaimana diamanatkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sukoharjo 660.1/207 Tahun 2018.

“Pertama wet scrubber sebagai alat utama sudah dipasang. Kedua adalah pipanisasi sudah dipasang,” katanya.

Sedangkan ketiga CEMS sudah dipasang, dan keempat CAMS satu unit sudah dipasang.

“Semua kewajiban yang tertuang dalam SK Bupati 660.1/207 dan Surat Dinas KLH Sukoharjo sudah kami lakukan semua,” pungkasnya.

Ribuan Warga Banten Gelar Aksi Dukung Uighur, Serukan Boikot Produk Cina

SERANG (Jurnalislam.com)—Ribuan warga Banten yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Ummat Islam Banten (FPUIB) kembali melakukan aksi solidaritas muslim Uighur,Senin (23/12/2019).

Mereka melakukan longmarch puluhan kilometer sambil memberitakan kondisi muslim Uighur kepada masyarakat melalui orasi-orasi.

Mereka juga menggalang dana untuk muslim Uighur, menandatangani petisi solidaritas dan mengumumkan pernyataan sikap ummat Islam Banten terkait penindasan muslim Uighur oleh pemerintah Cina.

Ketua Aksi Solidaritas Uighur Serang, Ahmad Lamon mengatakan bahwa sejak setahun lalu, pemerintah Indonesia tidak menunjukkan keberpihakan terhadap tragedi kemanusiaan di Xinjiang Cina.

“Kami menuntut pemerintah RI untuk segera mengambil keputusan tegas memutus hubungan diplomatik dan mengusir duta besar Cina,” kata dia dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com.

Ia juga mengimbau kaum muslimin untuk menolong muslim Uighur, khususnya dengan doa.

“Kami juga mengimbau kaum muslimin untuk melakukan boikot terhadap seluruh produk Cina sebagai bentuk pembelaan dan kepedulian terhadap saudara kita di Uighur,” pungkasnya

Tak lupa, ia mendesak seluruh anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI)  dan dunia international untuk bersikap tegas dan melakukan langkah-langkah strategis untuk membantu menghentikan persekusi dan kekejaman yang dialami masyarakat muslim Uighur.

 

Reporter : Jumi Yanti Sutisna