Mahfud: Alat Bukti Cukup untuk Penetapan Status Tersangka Sudarto

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, aktivitis Sumbar, Sudarto, tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut dia, status tersangkanya tak bisa dihindari karena proses hukum dan ada pelaporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat.

“Status tersangkanya tidak bisa dihindari karena itu hukum. Dan orang yang melapor. Sekarang tidak ditahan dan Polri sedang mengupayakan ada mediasi, sehingga yang akan ditempuh nanti restorative justice bukan formal semata,” ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Ia menuturkan, bukti-bukti serta keterangan saksi yang dikumpulkan sudah mencukupi untuk menetapkan Sudarto sebagai tersangka, ditambah lagi hasil analisis ahli bahasa dan teknologi informasi.

Akan tetapi, kepolisian kini tengah mengupayakan jalur mediasi untuk menyelesaikan kasus Sudarto tersebut

“Kalau Polri itu kan tugasnya untuk menegakkan hukum. Kalau syarat-syaratnya dipenuhi ya tersangka dong. Bahwa itu nanti tidak dilanjutkan, itu kan tergantung dari pihak-pihak, karena ini kan laporan. Ada yang melapor,” kata Mahfud.

Mahfud meminta persoalan ini diselesaikan secara adil.  Selain itu Mahfud mengatakan kasus Sudarto tergantung pihak yang berperkara.

Sebar Hoaks Ada Larangan Natal di Sumbar, Sudarto Jadi Tersangka

PADANG (Jurnalislam.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat menetapkan aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Sudarto sebagai tersangka penyebaran berita bohong mengenai pelarangan perayaan di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung.

Polisi, Selasa (7/1) menangkap Sudarto di kediamannya di Jalan Veteran, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang sekitar pukul 13.30. Setelah diperiksa, Polda Sumbar menetapkan Sudarto sebagai tersangka.

“Statusnya sudah ditetapkan tersangka, kami sudah melaksanakan sesuai prosedur dan SOP (standar operasional prosedur). Beliau kami tetapkan tersangka setelah gelar perkara kemarin,” Direskrimus Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Juda Nusa, di Markas Polda Sumbar.

Sudarto diamankan polisi karena postingan di sosial media. Di mana aktivis 46 tahun tersebut menyebarkan informasi adanya pelarangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung.

Juda menjelaskan Sudarto ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani gelar perkara sehari sebelum penangkapan. Juda menyebut polisi sudah melaksanakan prosedural yang sah dalam menangkap dan menetapkan Sudarto sebagai tersangka.

“Setelah pemeriksaan, langsung penahanan badan,” ucap Juda.

Juda menilai postingan yang dibuat Sudarto mengandung unsur kebencian. Unggahan mengenai pelarangan natal di Nagari Sikabau, Dharmasraya menurut Juda hanya salah satu dari beberapa unggahan kebencian yang dibuat Sudarto.

Juda menulis adanya pelarangan natal di Nagari Sikabau. Usai mendapatkan informasi tersebut, Polda kata Juda memeriksa ke Dharmasraya di mana polisi mendapati perayaan nagari yang dimaksud berlangsung aman dan damai.

Sumber: republika.co.id

Usaha Kecil Dapat Fasilitas Urus Sertifikasi Halal Gratis

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemberian fasilitas gratis dalam mengurus sertifikasi produk halal khusus diberikan bagi usaha mikro kecil (UMK) sektor makanan dan minuman yang menghasilkan omzet maksimal Rp 1 miliar per tahun.

“Mekanismenya besok akan dilaporkan ke wapres,” kata Airlangga Hartarto di kantornya, Rabu (8/1/2020).

Menurut dia, biaya mengurus sertifikasi halal diberikan untuk semua pengurusan mulai dari registrasi hingga pemberian sertifikat halal. Airlangga tidak menyebutkan target jumlah pelaku usaha yang akan diberikan fasilitas itu, namun diberikan bagi seluruh pelaku UMK.

Sedangkan terkait anggaran, akan dibahas lebih lanjut dalam rapat yang rencananya akan dilaksanakan bersama dengan Wapres Ma’ruf Amin, Kamis (9/1). Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah akan mempermudah proses mulai registrasi hingga sertifikat halal berada di tangan pelaku usaha.

Meski begitu, Sri Mulyani belum memberikan perincian anggaran yang akan dikeluarkan untuk memberikan subsidi biaya nol dalam mengurus sertifikasi produk halal itu. Ia menyebut estimasi anggaran untuk nol biaya itu akan dikalkukasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Namun pelaksanaan untuk menjangkau sampai jutaan usaha kecil itu seperti apa, itu nanti dibahas,” katanya.

Sumber: republika.co.id

Menag Sambangi MUI, Bahas Masalah Kebangsaan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Agama Fachrul Razi menyambangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bertemu Dewan Pertimbangan MUI membincang persoalan bangsa.

Fachrul tiba di gedung MUI pukul 12.58 WIB. Dia langsung menuju lantai empat aula MUI, Fachrul diterima langsung oleh Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI, Prof Din Syamsuddin, Wakil Wantim MUI Prof Azyumardi Azra dan Prof Nasaruddin Umar.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin mengatakan pertemuan dengan Menag adalah pertemuan strategis untuk berbicara dari hati ke hati terkait masalah kebangsaan.

Menurut dia, setiap perbedaan adalah suatu yang wajar.

“MUI memandang pemerintah adalah shadiqul hukumah, yaitu mitra strategis,” ujarnya.

Aliansi Pemuda Kediri dan Taklim Jurnalistik Galang Dana untuk Korban Banjir Jabodetabek

KEDIRI (Jurnalislam.com) – Bertempat di Alun-Alun Kota Kediri, Jawa Timur. Aliansi Pemuda & Penulis Muslim yang tergabung dari Komunitas Taklim Jurnalistik Indonesia, TAKTIK Community, Jurnalis Muslim Dapur Pena, HMI Tarbiyah Komisariat Kediri, HMI Nusantara, Komunitas Sang Juara, Komunitas Motivator Muda dan Arraj Community menggelar aksi penggalangan dana membantu korban banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Jabodetabek.

Penggerak Aksi Peduli Banjir Jabodetabek, Rachmat Dani Syifa Budi menyampaikan, sebagai pemuda-pemudi harapannya dapat melakukan hal baik yang bermanfaat untuk orang lain.

“Agenda bersama komunitas organisasi berkumpul saling membantu korban bencana banjir,” ujarnya dalam acara Aksi Peduli Banjir Jabodetabek, Kamis (8/1/2020) dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com.

Acara ini bertujuan untuk menumbuhkan jiwa solidaritas kepada sesama dan niat saling tolong-menolong.

“Mudah-mudahan dengan diadakannya baksos penggalangan dana ini, saudara-saudara yang terkena musibah banjir dapat terbantu,” lanjut Rachmat.

Jumlah donasi yang berhasil dikumpulkan para relawan tersebut sejumlah 4.000.000,. dan direncanakan akan disumbangkan kepada korban banjir di wilayah Lebak Banten.

Sementara itu Founder Arraj Comunity sekaligus Ketua Umum Komunitas Taklim Jurnalistik (Taktik Community) Fahrizal Muhammad Ramdan menjelaskan, bahwa acara luar biasa dikarenakan pada saat melakukan penggalangan dana, Kota Kediri diguyur hujan. “Mudah-mudahan warga Jabodetabek bisa terbantu dan selalu bersabar. Karena ini semua cobaan,” kata Ijal mahasiswa IAIN Kediri.

Suksesnya aksi penggalangan dana tersebut tidak terlepas dari antusiasme masyarakat Kediri yang memberikan sebagian rezekinya untuk disedekahkan. Dan sejumlah aparat kepolisian ikut mengamankan aksi selama kegiatan berlangsung. (*Andre Hariyanto)

Gresik Kembali Dilanda Banjir, BMH Kirim Bantuan Logistik

GRESIK (Jurnalislam.com) – Banjir kembali melanda masyarakat Gresik Selatan, Jawa Timur. Banjir yang terjadi pada Selasa (7/1/2020) mencapai  tinggi lebih dari satu meter.

“Ini adalah kejadian kedua setelah banjir pertama beberapa hari lalu. Luapan Kali Lamong menerjang desa di  Gresik Selatan dengan ketinggian lebih dari satu meter,” terang Kepala Divisi Program dan Pemberdayaan BMH Jawa Timur, Imam Muslim.

Salah seorang warga, Suratman (40 tahun) menyebutkan, hujan deras Senin (6/1/2010) malam membuat Kali Lamong tidak bisa menahan debit air yang begitu besar.

“Pagi hingga siang pun Desa Munggugianti,  Kecamatan Benjeng,  Gresik Selatan, kembali dilanda banjir,” ujar Suratman.

Merespons laporan tersebut, BMH yang sudah hadir memberikan bantuan pada banjir pertama langsung ke lokasi mengirimkan bantuan kedua.

“Tim kami sebar untuk fokus di beberapa titik lokasi sejak pagi hari mulai pukul 08.30 WIB. Mereka langsung menemui para  warga untuk konsolidasi jalan-jalan dan puluhan rumah yang sudah mulai tergenang air di saat waktu sudah menunjukkan pukul 10.30 WIB,” tutur Koordinator BMH Gerai Gresik,  Alfian Iqbal, dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.cm.

Ia mengemukakan, mobilisasi bantuan dapat berjalan lancar berkat bantuan berupa perahu dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik.

“Alhamdulillah bantuan logistik dapat diantar dengan lancar berkat bantuan perahu dari BPBD. Warga sangat membutuhkan bantuan makanan cepat saji, makanan bayi, dan pakaian,” tutup Iqbal. Gresik Kembali Dilanda Banjir, BMH Sigap Kirim Bantuan

Menag Ingin Rangkul Semua Ormas Islam untuk Membangun Bangsa

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menyampaikan ingin merangkul semua organisasi masyarakat (ormas) Islam apapun masa lalu ormas tersebut. Asalkan mau bersama-sama membangun bangsa Indonesia.

Menag mengatakan bahwa dirinya mencontoh sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merangkul semua pihak. Karena itu, sebagai menag dirinya ingin merangkul semua ormas Islam apapun catatan mereka di masa lalu.

“Asal ormas-ormas Islam itu mau bekerja sama membangun bangsa, pasti dirangkul. Karena semua ormas Islam harus diajak dan dirangkul selama mau ikut bersama-sama membangun bangsa,” katanya saat menghadiri Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI Pusat, Rabu (08/01/2020).

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Prof Din Syamsuddin menyampaikan, menag ingin merangkul seluruh elemen masyarakat dan ormas Islam. Siapapun mereka dan apapun masa lalunya yang penting sikap mereka ke depan.

Menurut Din, sikap Menag seperti ini adalah sikap kenegarawanan. Maka Wantim MUI memberikan apresiasi kepada Menag yang ingin merangkul dan mengayomi serta melayani semua masyarakat Indonesia.

“Kita apresiasi menteri agama yang ingin merangkul, mengayomi, melayani semua, kan kita bagian dari masyarakat. Selama tetap dalam koridor gerakan itu, perjuangan mereka itu, siapapun dalam lingkaran dan lingkungan negara Pancasila,” ujarnya.

Menag: Pelajaran Bahasa Mandarin Agar Siswa Madrasah Aliyah Punya Daya Saing

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kementerian Agama (Kemenag) ingin lulusan Madrasah Aliyah tak kalah dengan lulusan sekolah lainnya. Sehingga diadakan pelajaran bahasa asing sebagai tambahan pelajaran untuk siswa-siswi madrasah.

Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menyampaikan, pelajaran bahasa asing adalah tambahan pelajaran. Kemenag ingin lulusan Madrasah Aliyah mampu bersaing dengan lulusan sekolah umum untuk mendapatkan pekerjaan.

“Itu (bahasa asing) tambahan ekstra pelajaran, kita ingin supaya tamatan Madrasah Aliyah mampu bersaing dengan tamatan umum untuk mendapatkan pekerjaan,” katanya di kantor MUI Pusat, Rabu (8/1/2020).

Menag tidak ingin lulusan madrasah hanya ilmu agamanya saja yang tinggi, sementara mereka tidak menguasai bahasa asing untuk modal mencari kerja. Menag ingin lulusan madrasah ilmu agamanya tinggi sekaligus menguasai bahasa asing.

“Sehingga mereka bisa bersaing dalam mencari lapangan kerja. Sejauh ini sudah banyak madrasah yang mengajarkan bahasa asing,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan gagasannya agar siswa madrasah aliyah mempelajari bahasa mandarin, selain bahasa Inggris dan Arab. Hal itu untuk meningkatkan daya saing lulusan sekolah tersebut.

Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan Madrasah Kemenag, Ahmad Umar menjelaskan bahwa Fachrul menginginkan itu karena menganggap penguasaan bahasa asing penting di masa kini.

“Pertimbangannya begini, bahasa Mandarin ini kan termasuk bahasa asing yang memang banyak digunakan dalam dunia kerja,” tutur Umar.

Mahfud Tantang KPK, Polisi dan Kejaksaan Ungkap Kasus Kakap seperti Jiwasraya

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) berani membongkar kasus besar menyusul adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

“Jangan hanya OTT kecil, itulah maksudnya kita dukung OTT jalan terus. Tetapi juga supaya yang besar-besar ini dibuka agar ada buktinya,” ujar Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Tak hanya KPK, Mahfud juga berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turut membuka kasus besar. “Kita berharap juga Kejaksaan Agung, Polri bisa membuka yang besar-besar, termasuk Jiwasraya, itu kita kawal,” kata dia.

Mahfud mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menginginkan KPK kuat dan mampu membongkar kasus besar yang sudah ramai di tengah masyarakat.

Sumber: kontan.co.id

Cegah Kejahatan Seksual, AILA Desak DPR Sahkan Revisi RUKHP

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia menyatakan keprihatinan atas kasus kejahatan seksual Reynhard Sinaga yang mencoreng nama baik Indonesia di dunia Internasional

Melihat hal ini, Ketua AILA Rita Soebagjo mengingatkan agar ada produk hukum yang melindungi masyarakat dari kejahatan seksual sesama jenis.

“AILA berharap masalah penyimpangan seksual dapat menjadi perhatian kita bersama. khususnya bagi para pembuat kebijakan dan perundangan,” kata Rita dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Rabu (8/1/2020).

Produk perundangan yang diusulkan saat ini seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS), menurut AILA, realitasnya tidak dapat menyasar kejahatan seksual berbasiskan penyimpangan orientasi seksual karena memiliki celah yang berpotensi menjadi perlindungan hukum bagi kaum homoseksual.

“Terbukti, beberapa respon kelompok pendukung LGBT terhadap kasus RS, justru mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU P-KS. Ini adalah sebuah kekeliruan dalam bersikap,” katanya.

Oleh karena itu, agar permasalahan kejahatan seksual di Indonesia tidak terus memakan korban, maka AILA Indonesia mendesak DPR untuk segera mengesahkan RKUHP.

“Dengan memasukan pasal-pasal kesusilaan  sebagaimana telah diajukan pada Judicial Review,” pungkasnya.