Dinilai Tidak Aman, PBB Larang Pejabatnya Gunakan WhatsApp

WASHINGTON (Jurnalislam.com) – Seorang juru bicara PBB pada Kamis (23/1/2020) mengatakan, para pejabat di PBB tidak lagi menggunakan WhatsApp sebagai sarana komunikasi karena dinilai tidak aman. Sebelumnya, para ahli dari PBB menuduh Arab Saudi telah menggunakan platform komunikasi online tersebut untuk meretas telepon seluler milik Chief Executive Amazon dan juga pemilik Washington Post, Jeff Bezos.

Pada hari Rabu (22/1/2020), para ahli independen yang ditugaskan PBB itu mengatakan bahwa mereka memiliki informasi yang mengarah pada “kemungkinan keterlibatan” Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman terhadap serangan cyber tahun 2018 terhadap miliarder bos Amazon.com tersebut.

Mereka menyerukan agar segera dilakukan penyelidikan oleh AS dan pihak berwenang lainnya, berdasarkan laporan forensik oleh FTI Consulting yang berbasis di Washington, bahwa iPhone milik Bezos dibajak oleh sebuah file video berbahaya yang dikirim dari akun WhatsApp milik putra mahkota Arab Saudi.

Ketika ditanya apakah Sekjen PBB Antonio Guterres telah berkomunikasi dengan Putra Mahkota Saudi atau pemimpin dunia lainnya menggunakan WhatsApp, juru bicara PBB Farhan Haq pada hari Kamis menjawab : “Para pejabat senior di PBB sudah diperintahkan untuk tidak menggunakan WhatsApp, karena tidak lagi dianggap sebagai mekanisme yang aman. ”

“Jadi tidak, saya tidak yakin Sekjen menggunakannya,” kata Haq. Dia kemudian menambahkan bahwa perintah tersebut disampaikan kepada para pejabat PBB pada Juni tahun lalu.

Ketika ditanya mengenai kebijakan PBB tersebut, pihak WhatsApp sangat yakin bahwa mereka adalah yang terdepan dalam industri keamanan IT dengan lebih dari 1,5 miliar pengguna.

“Setiap pesan pribadi disini diproteksi oleh enkripsi end-to-end untuk mencegah kami maupun pihak lain melihat isi pesan tersebut. Teknologi enkripsi yang kami kembangkan dengan Signal ini sangat diakui oleh para pakar keamanan IT dan saat ini masih yang terbaik bagi orang-orang di seluruh dunia, ”kata Direktur Komunikasi WhatsApp Carl Woog.

Karena alasan tersebut, pelarangan yang secara khusus ditujukan kepada WhatsApp, yang juga dimiliki oleh Facebook ini, membuat para pakar keamanan digital keheranan.

WhatsApp “menangani masalah keamanan ini dengan sangat serius dibandingkan dengan yang lain,” kata Oded Vanunu, peneliti dari Checkpoint, sebuah perusahaan yang berbasis di Tel Aviv, yang secara berkala menemukan berbagai kekurangan pada aplikasi-aplikasi pengiriman pesan lain.

“Setiap aplikasi memiliki kerentanan yang bisa Anda eksploitasi dengan cara tertentu,” katanya, yang sebelumnya menilai bahwa WhatsApp memang sangat baik dalam mengatasi masalah ini. “Sedangkan untuk perusahaan pesan instan lainnya masih jauh tertinggal,” katanya. (DR)

Sumber: Reuters

6 Orang di Tasikmalaya Tewas Setelah Minum Miras Oplosan

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Kasus meninggal akibat meminum minuman keras (miras) oplosan kembali terulang. Kali ini, 6 orang di Kabupaten Tasikmalaya meninggal setelah menenggak miras oplosan. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, hingga Jumat (24/1/2020) sedikitnya ada 20 warga di dua Kecamatan yakni Kecamatan Sariwangi dan Leuwisari menjadi korban miras oplosan.

Dari 20 korban itu, 6 orang diantaranya meninggal dunia. yakni Yudi Kamaludin (17) dan Tedi (25) warga Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari yang meninggal pada Rabu (22/1/2020), Robi (30), Rizwan (24), Eka (18) dan Nizar (18) warga Desa Selawangi Kecamatan Sariwangi yang meninggal pada Kamis (23/1/2020) dan Jumat (24/1/2020).

Kasi Pelayanan Medis RS Singaparna Medika Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya dr. Adi Wibowo menuturkan, para korban keracunan secara berangsur masuk ke Rumah sakit mulai Rabu (22/1/2020) hingga Jumat (24/1/2020) sebanyak 15 orang. 6 orang meninggal, 2 orang pulang paksa, 5 orang pulang dalam kondisi stabil dan 2 orang lainnya.

“Enam orang itu meninggal pada hari berbeda. Tetapi dengan diagnosa yang sama yakni keracunan alkohol. Dua orang lagi masih dirawat, satu orang diantaranya lagi persiapan cuci darah karena ginjal bermasalah,” kata Adi kepada wartawan, Jumat (24/1/2020).

Sementara berdasarkan data dari Satnarkoba Polres Tasikmalaya, seluruh korban keracunan miras oplosan berjumlah 20 orang dari dua Kecamatan. 15 orang mendapatkan perawatan intensif di RS Singaparna Medika Citrautama, dan 5 Orang lainnya dirawat di rumah masing-masing.

“Hingga saat ini, ada 20 orang yang keracunan alkohol, 6 orang meninggal. Jumlah semuanya itu 20 orang, 15 orang dirawat di rumah sakit 6 diantaranya meninggal,” paparnya.

Mereka meninggal setelah meminum alkohol yang dicampur dengan air mineral dan minuman berenergi.

Di Jawa Barat, kasus meninggal akibat miras oplosan sudah kesekian kalinya. Pada tahun 2014, 103 orang di Sumedang meninggal setelah pesta miras oplosan. Pada tahun 2018, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar), Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto mengatakan jumlah korban yang tewas akibat miras oplosan di wilayah hukumnya mencapai 61 orang.

Muhammadiyah Minta Indonesia Terlibat dalam Perdamaian Timur Tengah

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua Biro Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional PP Muhammadiyah Muhyiddin Junaidi mengatakan, Pemerintah Indonesia perlu menangani konflik yang sedang terjadi di Timur Tengah antara Iran dan Amerika Serikat (AS) dengan maksimal.

“Kami berharap dari Pemerintah Indonesia, Kemenlu, Komisi 1 DPR  untuk berperan secara maksimal karena Indonesia sudah begitu berpengalaman dalam menyelesaikan konflik-konflik regional dan konflik dunia,” kata Muhyidin dalam acara Roundtable Discussion (RTD) dengan tema “Amerika vs Iran dan Masa Depan Perdamaian Dunia”, Kamis (23/1) di gedung Kantor CDCC, Jakarta.

“Saatnya Indonesia harus tampil dengan megaphone informasi, bukan hanya dengan konstruktif diplomasi seperti yang dilakukan oleh Turki atau menggabungkan antara keduanya sehingga keberadaan Indonesia itu dikenal oleh dunia internasional,” tegasnya.

Direktur Asia Selatan dan Tengah Kementerian Luar Negeri RI Ferdy Piay mengatakan, diskusi itu sangat membuka wawasan dan pengalaman.

Menurutnya, Presiden AS Donald Trump saat ini lebih fokus ke internal negaranya menjelang pemilu. Jadi, ia meyakini bahwa sampai November atau awal tahun depan tidak akan terjadi konflik.

Ia juga menilai, Iran pun akan lebih hati-hati setelah kehilangan sedikit kepercayaan dari masyarakatnya terhadap Pemimpin Tertinggi Iran dan presidennya.

Menag Ingin Jadikan Indonesia seperti Arab Saudi dan UEA soal Moderasi Beragama

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan keinginannya merubah Indonesia seperti Arab Saudi terkait moderasi agama.

“Di Arab Saudi, ada penguatan relasi antara identitas keagamaan dan kebangsaan. Hal itu tertuang dalam visi Arab Saudi 2030, di mana penguatan keduanya berada dalam satu kotak yang sama, tidak dipisahkan,” katanya saat menjadi pembicara kunci pada Rountable Discussion tentang “Pasang Surut Relasi Agama dan Negara” di Ruang Diorama,  Auditorium Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah, Kamis (23/1/2020).

Menurut dia, Saudi punya pengalaman kurang baik saat memisahkan identitas kebangsaan dan keagamaan.

“Saudi saat ini tidak mau memisahkan lagi antara identitas keislaman dan kebangsaan.”

Indonesia dari dulu juga begitu, membangun wawasan keislaman dan kebangsaan menjadi sebuah paket yang tidak terpisahkan. Dia juga bercerita tentang perkembangan moderasi beragama di Uni Emirate Arab.

Toleransi menjadi nilai yang dikedepankan hingga banyak sekali wisatawan dan investor yang datang ke sana.

“Wisatawan tidak akan datang kalau masyarakat tidak toleran. Toleransi terus dikampanyekan, tapi hal itu tidak menghilangkan identitas keislaman di sana,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa apa yang diceritakan terkait perubahan di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab bukan berarti akan diterapkan di Indonesia.

Namun informasi tersebut diharapkan bisa menjadi bahan kajian dalam upaya terus merawat kerukunan dan relasi agama dan negara di Indonesia.

“Kesepakatan, toleransi, dan penegakkan keadilan dalam menjaga relasi agama dan negara ini penting,” katanya.

Dalam konteks Indonesia, Pancasila adalah hasil kesepakatan para pendiri bangsa. Karenanya, nilai-nilai Pancasila perlu diwujudkan dalam kehidupan yang penuh toleransi dan berkeadilan.

Melalui Persatuan Arab Indonesia, AR Baswedan Berperan dalam Peralihan Status Etnis Arab

BOGOR (Jurnalislam.com) – Peneliti Belanda terkait etnis Arab dan Hadrami di Indonesia Huub de Jonge mengatakan, A.R Baswedan memiliki peran penting dalam peralihan status etnis Arab di Indonesia.

Bahkan menurut dia, pada saat Baswedan menjabat sebagai Menteri Muda Penerangan Kabinet Sjahrir III ada banyak perubahan di etnis tersebut.

“Baswedan saat itu juga terus memperjuangkan etnis Arab, hingga akhirnya muncul Persatuan Arab Indonesia (PAI)” ungkapnya saat ditemui di Bogor, Rabu (22/1/2020).

Dari pendirian PAI ada partisipasi politik yang meningkat dari etnis Arab di Indonesia. Suara mayoritas dari persatuan itu beralih ke salah satu partai besar era Bung Karno, Masyumi.

Peneliti dan indonesianis asal Radbound University Nijmegen, Belanda ini menilai, pendirian PAI pada 1930-an dirasa mampu mengembalikan status keturunan Arab menjadi lebih baik.

Utamanya dibandingkan masa kolonial Belanda yang telah membagi etnis tertentu ke dalam beberapa golongan.

“Ada banyak perubahan di kelompok Arab pada rentang 1900-1950. Utamanya di sistem sosial,” kata dia.

Pada saat kolonial Belanda, pelarangan terhadap etnis Arab memang tidak ada. Namun demikian, mereka dipaksa membentuk lingkungannya sendiri dan terpisah dengan masyarakat di Indonesia saat itu.

“Itu menjadi alasan mengapa identitas etnis Arab kuat di Indonesia dan cenderung tertutup dengan masyarakat lain,” katanya.

Tak berhenti di situ, menurutnya, diskriminasi masih terasa hingga beberapa periode mendatang pascaproklamasi meskipun tak terlalu signifikan.

Terkait PAI yang kemudian menjadi suara partai nasionalis pada saat itu, ia tak menampiknya. Hingga akhirnya Bung karno berjanji memberikan status penuh pada etnis Arab, meskipun tak terjadi.

Dia menambahkan, meski hingga periode 1970-an masih ada diskriminasi bagi etnis Arab, seperti sulit mendapatkan akses paspor Indonesia, hal tersebut sudah lebih melebur saat ini.

Terlebih, etnis Arab di banyak wilayah di Indonesia yang dulunya hanya terpaku pada kelompoknya, kini juga sudah lebih melebur.

Menurut dia, hal itu terbukti dari aspek menarik ketika orang Arab atau etnis Arab menikahi wanita lokal Indonesia.

“Bagian kecil dari wanita itu secara langsung menjadi Arab,” kata

Melalui Program Sahabat Guru Indonesia, ACT Bantu Bea Hidup Guru

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Manfaat program Sahabat Guru Indonesia (SGI) kembali dirasakan guru-guru prasejahtera di Tasikmalaya.

Beaguru kali ini diberikan kepada 52 guru honorer yang mengajar di Diniyah yang ada di setiap desa dan kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Acara ini dilaksanakan di Madrasah Nurul Falah RT/RW 28/11 kampung Cipari desa sirnajaya kecamatan sukaraja kabupaten Tasikmalaya Kamis (23/1/2020). Sebanyak 52 guru berbahagia karena menerima bantuan bea hidup guru ini.

Enco selaku salah satu guru dari madrasah Diniyah Babul Huda Pasirangin, Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya, ia yang mengabdi sejak Tahun 1994 mengutarakan rasa terimakasihnya kepada ACT atas bantuan biaya hidup yang ia terima.

Sejak tahun 1994 ia mendapatkan honor sebanyak 50.000/bulan. Hingga saat sampai saat ini sebanyak 100.000/bulan.

“Saya dan juga teman-teman mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan yang menurut kami ini sangat besar, haturnuhun. Jazakallahu Khair,” ungkapnya

Selain menjadi guru, Enco yang seorang disabilitas ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari diri dan keluarganya memiliki pekerjaan sampingan yaitu buruh serabutan.

Fauzi Ridwan selaku Koordinator Program Sahabat Guru Indonesia mengatakan, “Dengan terlaksananya program ini diharapkan semakin banyak guru yang terbantu ” pungkas Fauzi.

Peneliti Huub de Jonge Ungkap Hubungan Keturunan Arab dengan Indonesia

BOGOR (Jurnalislam.com) – Peneliti Belanda terkait etnis Arab dan Hadrami di Indonesia Huub de Jonge memaparkan, etnis Arab di Indonesia memiliki sejarah tersendiri dalam berdirinya NKRI.

Namun demikian, ada banyak peralihan posisi dari masa ke masa terkait etnis Arab di Indonesia.

“Ada kesan akomodasi yang selektif pada masa kolonial,” katanya saat ditemui di Bogor, Rabu (22/1/2020).

Menurut akademisi asal Radbound University Nijmegen, Belanda hal itu karena ada klasifikasi kelas pada masa kolonial.

Etnis Arab dan orang Arab pada saat itu masuk ke kelompok asing dan bukan asli pribumi karena sistem perbedaan kelas saat itu.

“Sehingga ada diskriminasi dan tekanan dari Belanda yang kentara pada etnis Arab khususnya Hadrami, layaknya ke pribumi,” katanya.

Namun menurut Huub, ada perubahan kelas yang terjadi pada 1944, utamanya pada saat Jepang masuk ke Indonesia. Posisi etnis Arab pada saat itu disetarakan dengan pribumi oleh pemerintahan Jepang.

Huub menuturkan, meski ada sedikit perubahan pada masa Jepang, namun itu tak bertahan lama.

Menjelang kemerdekaan, etnis Arab menjadi tak terlalu diperhatikan secara intens karena ditakutkan menimbulkan kecemburuan sosial dari etnis lainnya Indonesia.

“Tapi ada masa peralihan lagi pada masa pemerintahan Bung Karno di mana saat itu A.R Baswedan menjadi tokoh penting di lingkungan keturunan Arab,” ucapnya.

Dia menjelaskan, perjuangan etnis Arab pada saat itu ada di beberapa bidang.

Namun, politik menjadi sarana utamanya, terlebih menurut Huub, pendirian Persatuan Arab Indonesia (PAI) oleh A.R Baswedan yang saat itu menjabat Menteri Muda Penerangan Kabinet Sjahrir III dinilai menjadi salah satu sarana penting.

“Dia juga pejuang dan pahlawan nasional. Bahkan, perannya juga merembet sebagai jurnalis yang mendirikan majalah Hikmah dan menjadi suara partai Masyumi saat itu,” kata dia.

Perjuangan A.R Baswedan menurut Huub cukup intens. Hingga akhirnya, Bung Karno berjanji akan memberikan status penuh layaknya warga Indonesia pada etnis Arab di Indonesia.

“Walaupun itu tak dipenuhi,” ujarnya.

Huub menjelaskan, setelah kemerdekaan Indonesia diakui Belanda pada 1949, pemerintah Indonesia juga belum memberikan kejelasan pada etnis Arab.

“Satu konklusi, orang Arab selalu diganggu oleh kepentingan politis yang kurang baik. Banyak diskriminasi, bahkan kesulitan mendapatkan paspor juga,” kata dia.

Komnas HAM Telusuri Dugaan Penyiksaan Lutfi oleh Polisi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komnas HAM mulai mengumpulkan fakta-fakta dugaan penyiksaan oleh polisi terhadap Dede Lutfi Alfiandi, pemuda yang aksinya viral membawa bendera merah putih saat berdemonstrasi di depan kompleks DPR.

Setelah pengumpulan fakta, Komnas HAM akan meminta keterangan pihak kepolisian.

“Kami baru mulai. Masih cross check antara informasi yang sudah masuk dengan data dan fakta yang kami temukan pada saat pencarian fakta,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Rabu (22/1/2020).

Lantaran baru memulai pengumpulan dan pencocokan fakta, Beka belum bisa menyimpulkan apakah Lutfi benar-benar disiksa hingga disetrum oleh penyidik.

Terlebih, Komnas HAM sudah pernah menanyakan hal ini ke polisi dalam proses investigasi. Namun, kepolisian mengaku telah bekerja sesuai prosedur dan standar kepolisian.

Meski demikian, ia memastikan akan meminta keterangan ke Korps Bhayangkara setelah pengumpulan fakta rampung.

Sebab, lanjut dia, jika hal itu benar terjadi, maka pihak berwenang telah melanggar konvensi antipenyiksaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Lebih lanjut, ujar Beka, Komnas HAM juga akan melakukan koordinasi terkait mekanisme penyelidikan atau interogasi yang dilakukan Polri.

“Kami akan menyampaikan isu soal kekerasan pada saat rapat koordinasi dengan kepolisian dan minta mereka untuk melakukan tindakan pencegahan,” ucap Beka.

Dede Lutfi Alfiandi (20 tahun) mengaku disiksa hingga disetrum oleh penyidik saat memberikan keterangan di Polres Jakarta Barat. Penyiksaan itu, kata Lutfi, ditujukan agar dirinya mengaku telah melempari aparat dengan batu saat berdemonstrasi di depan kompleks DPR.

Pernyataan itu ia lontarkan saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim dalam persidangan yang digelar pada Senin (20/1) lalu. Lutfi didakwa melawan aparat yang menjalankan tugas atau melanggar Pasal 212 jo 214 KUHP.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya membantah anggotanya menganiaya Lutfi Alfiandi dengan cara disetrum saat dimintai keterangan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Arsya membantah anggota penyidiknya memaksa Lutfi untuk mengakui sebagai pelempar batu ke arah polisi selama demo mahasiswa dan pelajar STM menolak RUU KUHP.

Enggak mungkin, kita kan polisi modern, dia mengaku karena setelah itu ditunjukkan ada rekaman video dia di lokasi. Dia lempar batu, itulah petunjuk kenapa dia diamankan,” ujar Arsya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

sumber: republika.co.id

Menkumham Yassona Minta Maaf kepada Warga Tanjung Priok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan permohonan maaf atas pidato yang menghubungkan kemiskinan di Tanjung Priok dengan lahirnya tindakan kriminal.

Permintaan maaf ini disampaikan setelah ratusan massa dari Tanjung Priok menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Pidato yang dinilai menyinggung warga Tanjung Priok ini dibacakan pada acara ‘Resolusi Pemasyarakatan 2020’ di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2020) lalu.

Dalam pidatonya itu, Yasonna menyampaikan, kemiskinan adalah sumber tindakan kriminal dan memberi contoh bahwa anak yang lahir dari kawasan Tanjung Priok yang terkenal keras dan Menteng yang terkenal sebagai kawasan elite, akan tumbuh besar dengan cara berbeda.

“Bahwa kemudian ternyata itu berkembang dengan penafsiran yang berbeda di media massa dan publik luas sehingga saudaraku merasa tersinggung. Maka, saya menyampaikan permohonan maaf,” ujar Yasonna di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Yasonna mengklaim dirinya sama sekali tidak bermaksud untuk menyinggung perasaan warga Tanjung Priok. Dalam pidatonya itu, dia mengaku hanya ingin menjelaskan secara ilmiah bahwa kejahatan merupakan produk sosial. Ia meminta kepada masyarakat agar turut serta memperbaiki kondisi-kondisi sosial yang menjadi pemicu timbulnya kejahatan itu.

Terkait adanya penyebutan wilayah Tanjung Priok, Yasonna mengaku tidak ada maksud sedikitpun untuk menyinggung warga masyarakat di sana. Dia pun menyayangkan adanya pihak-pihak yang memelintir pernyataannya sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sumber: republika.co.id

Menag Bantah Mau Pilih dan Atur Isi Khutbah Jumat

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan bahwa tidak ada rencana pemerintah untuk mengatur teks khutbah jumat. Menurutnya, apa yang pernah disampaikan hanyalah kebijakan yang berlaku di Uni Emirat Arab, bukan untuk diterapkan di Indonesia.

“Nggak ada. Saya cerita apa yang ada di negara-negara Arab. Tapi kita belum pernah mengadakan perubahan apapun,” tegas Menag di Jakarta, Rabu (22/1/2020) dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com.

“Kita kan bagus, kalau kita mau melakukan sesuatu, kita melihat orang lain gimana. Oh di Saudi, begini, di Emirat Arab begini. Apakah kita akan ubah? Saya nggak pernah bilang untuk mengubah kok,” sambungnya.

Dikatakan Menag, pengalamannya saat berkunjung ke negara Arab sengaja diceritakan agar bisa menjadi tambahan pemahaman dan wawasan bagi jajarannya di Kemenag.

“Udah pasti, udah saya bilang kan, saya cerita apa yang ada di negara Arab, tempat lahirnya nabi-nabi, Rasulullah, apa yang ada di negara Arab lainnya, apa yang ada di Emirat Arab, silakan pahami itu. Nggak pernah saya katakan nanti di Indonesia akan begini,” tandasnya.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi berbagi cerita tentang pertemuannya dengan Kepala Badan Urusan Agama Islam dan Wakaf Uni Emirat Arab (UEA), Mohammed Matar Salem bin Abid Alkaabi di Abu Dhabi, 15 Desember 2019. Keduanya berdiskusi tentang penguatan moderasi beragama dan optimalisasi peran masjid.

Kepada Menag, Mohammed Matar Salem berbagi informasi seputar kebijakan pemilihan khatib Jumat dan penceramah di negaranya. Menurutnya, ada tiga tipologi khatib dan penceramah.

Pertama, khatib dan penceramah yang diberikan kebebasan untuk berkhutbah atau berceramah tanpa teks. Kedua, khatib dan penceramah yang diberikan kisi-kisi untuk selanjutnya dikembangkan oleh yang bersangkutan saat berceramah.

Ketiga,  khotib dan penceramah yang hanya boleh membacakan naskah/teks yang disiapkan dan telah ditashih oleh General Authority of Islamic Affairs and Awqaf (Kementerian Urusan Agama Islam dan Waqaf).