6 Orang di Tasikmalaya Tewas Setelah Minum Miras Oplosan

6 Orang di Tasikmalaya Tewas Setelah Minum Miras Oplosan

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Kasus meninggal akibat meminum minuman keras (miras) oplosan kembali terulang. Kali ini, 6 orang di Kabupaten Tasikmalaya meninggal setelah menenggak miras oplosan. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, hingga Jumat (24/1/2020) sedikitnya ada 20 warga di dua Kecamatan yakni Kecamatan Sariwangi dan Leuwisari menjadi korban miras oplosan.

Dari 20 korban itu, 6 orang diantaranya meninggal dunia. yakni Yudi Kamaludin (17) dan Tedi (25) warga Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari yang meninggal pada Rabu (22/1/2020), Robi (30), Rizwan (24), Eka (18) dan Nizar (18) warga Desa Selawangi Kecamatan Sariwangi yang meninggal pada Kamis (23/1/2020) dan Jumat (24/1/2020).

Kasi Pelayanan Medis RS Singaparna Medika Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya dr. Adi Wibowo menuturkan, para korban keracunan secara berangsur masuk ke Rumah sakit mulai Rabu (22/1/2020) hingga Jumat (24/1/2020) sebanyak 15 orang. 6 orang meninggal, 2 orang pulang paksa, 5 orang pulang dalam kondisi stabil dan 2 orang lainnya.

“Enam orang itu meninggal pada hari berbeda. Tetapi dengan diagnosa yang sama yakni keracunan alkohol. Dua orang lagi masih dirawat, satu orang diantaranya lagi persiapan cuci darah karena ginjal bermasalah,” kata Adi kepada wartawan, Jumat (24/1/2020).

Sementara berdasarkan data dari Satnarkoba Polres Tasikmalaya, seluruh korban keracunan miras oplosan berjumlah 20 orang dari dua Kecamatan. 15 orang mendapatkan perawatan intensif di RS Singaparna Medika Citrautama, dan 5 Orang lainnya dirawat di rumah masing-masing.

“Hingga saat ini, ada 20 orang yang keracunan alkohol, 6 orang meninggal. Jumlah semuanya itu 20 orang, 15 orang dirawat di rumah sakit 6 diantaranya meninggal,” paparnya.

Mereka meninggal setelah meminum alkohol yang dicampur dengan air mineral dan minuman berenergi.

Di Jawa Barat, kasus meninggal akibat miras oplosan sudah kesekian kalinya. Pada tahun 2014, 103 orang di Sumedang meninggal setelah pesta miras oplosan. Pada tahun 2018, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar), Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto mengatakan jumlah korban yang tewas akibat miras oplosan di wilayah hukumnya mencapai 61 orang.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.