Jubir: Wapres Tidak Dalam Posisi Mendukung Kepulangan Pendukung ISIS

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Juru bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi merespons komentar netizen, baik di IG maupun portal berita terkait komentar Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Menurutnya ada sedikit mispersepsi di kalangan sebagian khalayak, atas judul berita “Ma’ruf Bandingkan Pemulangan WNI Eks ISIS-Virus Corona”.

“Pertama, seolah Wapres punya keinginan kuat atau kecenderungan memulangkan WNI pendukung ISIS,” ujar Masduki melalui siaran pers yang diterima redaksi Kamis (6/2/2020).

Kedua, seolah Wapres menyetarakan WNI yang dievakuasi dari Wuhan dengan WNI pendukung ISIS. Baik risiko maupun statusnya di mata negara.

Padahal, kata Masduki, yang dibandingkan Wapres, antara pro ISIS dan WNI dari Wuhan, bukan rencana pemulangannya, juga bukan statusnya di mata negara Indonesia, tapi kajian dan penanganan atas dampak penularannya.

WNI dari Wuhan yang dikhawatirkan terpapar virus corona saja, dan dari observasi sementara, masih sehat, sedemikian serius ditangani, diobservasi, diisolasi, agar mereka tetap sehat dan tidak menularkan virus.

Maka apalagi,dalam istilah wapres, WNI yang terjangkit wabah terorisme, maka lebih serius lagi dikaji dan ditangani potensi dampak penularan paham radikal terorismenya, bila mereka dipulangkan.

“Sampai saat ini, seperti ditegaskan Wapres berulang-ulang, dalam doorstop pada pers, Rabu (5/2/2020) lalu, masalah pemulangan WNI pendukung ISIS itu baru sebatas pengkajian, dan belum ada keputusan terkait pemulangan,” kata Masduki.

Penjual ‘Alkohol Maut’ di Tasikmalaya Ditangkap

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Polres Tasikmalaya berhasil menangkap Andi Bahtiar (25), penjual alkohol 96 persen yang menewaskan tujuh warga Kabupaten Tasikmalaya beberapa pekan lalu. Andi yang sempat buron selama dua pekan akhirnya ditangkap di Kabupaten Pacitan Jawa Timur pada Rabu (5/2/2020).

Kapolres Tasikmalaya AKBP. Dony Eka Putra mengatakan, pelaku Andi Bahtiar sengaja melarikan diri usai mengetahui sejumlah orang tewas menenggak racikan alkohol yang dibeli dari dirinya. Pelaku menjual alkohol 70 dan 96 persen kepada para korban dari tiga lokasi berbeda di Leuwisari dan Sariwangi.

“Berdasarkan keterangan saksi, mengarah kepada Andi ini. Setelah mengetahui pembeli alkohol meninggal, ia kabur. Tapi Alhamdulilah berhasil kita tangkap, ” papar Dony, Kamis, (6/2/2020).

Dari hasil penyelidikan petugas, kata Dony, pelaku bukan hanya menjual alkohol dalam kadar 70 hingga 90 persen, ternyata pelaku juga residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang baru beberapa pekan keluar dari Lembaga Pemasyarakat Kelas Dua B Tasikmalaya.

Polisi terpaksa menghadiahi timah panas di kaki pelaku karena mencoba kabur saat akan ditangkap

“Ini tergolong licin, residivis kasus 365 pencurian kekerasan dia baru keluar penjara jualan alkohol yang tewaskan tujuh orang, dia lari kepacitan bolak balik jakarta dan pas ditangkap melawan akhirnya kita beri tindakan terukur”, ujar Dony.

Dari keterangan pelaku, lanjut Dony, Pelaku membeli alkohol secara online untuk dijual di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku menjualnya seharga 20 ribu rupiah perbotol kepada konsumen.

“Pelaku Beli alkohol secara online alkoholnya terus jual lagi dengan harga Rp 20 ribu, belinya satu dus berisi 20 alkohol dengan harga 155 ribu, ” tambah Dony.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 204 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

MUI Dorong Dakwah untuk Muslim Milenial

JAKARTA  (Jurnalislam.com)– Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis menuturkan, MUI memberi perhatian khusus kepada kaum milenial karena mayoritas penduduk Indonesia adalah milenial. Kalangan ini juga yang akan menjadi pemimpin di masa depan.

Kiai Cholil mengatakan, MUI telah melakukan pelatihan untuk dai milenial dengan peserta berjumlah 119 orang.

Pelatihan yang bekerja sama dengan Kementerian Agama dan digelar pada tahun lalu itu melatih dakwah yang sifatnya aplikatif, yakni pemberdayaan masyarakat dan dakwah secara langsung.

“Jadi kita juga mendorong kepada mereka untuk aktif di media, termasuk media sosial (medsos). Kita juga sudah punya fatwa nomor 7 tahun 2014 berkenaan dengan muamalah dalam bermedsos. Ini bagian dari panduan,” tutur dia, Rabu (5/2).

Kemajaun teknologi digital, lanjut Kiai Cholil, tentu tidak bisa dinafikan. Karena itu, medsos sebagai bagian dari kemajuan di era digital ini harus dimanfaatkan dan diatur agar berguna bagi masyarakat Muslim khususnya kalangan milenial.

“Tapi bukan kita terbawa atau larut dalam medsos,” ujar dia.

Kiai Cholil juga menyadari, saat ini tiap orang menghabiskan waktunya lebih dari empat jam dalam sehari untuk gadget.

Sebagian orang memanfaatkan medsos untuk belajar tentang keagamaan di sela-sela waktu tersebut. Namun, dia mengingatkan untuk belajar agama dengan orang yang memiliki kapasitas keilmuan agama.

“Karena banyak juga orang yang nggak jelas keilmuannya, tapi dia punya kemampuan public speaking seakan-akan ada kebenaran di dalamnya padahal secara agama dia menyimpang,” kata dia.

Kiai Cholil mengungkapkan, MUI melatih calon-calon dai dengan menanamkan pemahaman tentang Islam wasathiyyah (Islam moderat) dan paham kebangsaan. Pedoman dakwah yang lebih efektif dan berdampak signifikan juga menjadi bekal yang diberikan kepada mereka.

Sumber:republika.co.id

Elemen Umat Islam Siap Berantas Perjudian di Soloraya dan DIY

KLATEN (Jurnalislam.com)- Dalam sidang kasus perjudian di Pengadilan Negeri Klaten, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 13 terdakwa kasus perjudian dengan hukuman 18 bulan dipotong masa tahanan 8 bulan, rabu, (5/2/2020).

 

Menanggapi hal itu, pelapor sekaligus Ketua Majelis Mujahidin Klaten ustaz Bony Azwar berharap majelis hakim kedepan akan memberi putusan lebih berat daripada tuntutan dari JPU.

 

Ia menilai, bahwa Kocrit cs merupakan sebuah kelompok besar atau bandar judi yang menguasai wilayah perjudian di tiap tiap kecamatan di Kabupaten Klaten.

 

“Tentu kita masih merasa kurang puas apa yang diputus oleh jaksa, dibandingkan dengan bandar judi yang ada di Prambanan saja, akhirnya diputus 20 bulan, ini sebenarnya tidak sebanding dengan Kucrit, Kucrit ini menguasai Klaten, keseluruhannya saja, bukan hanya satu kecamatan, tapi seluruh kecamatan dikuasai oleh Kucrit dan kaki tangannya,” katanya kepada jurnislam.com usai sidang.

 

“Mudah mudahan putusan dari hakim bisa lebih daripada tuntutan jaksa,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Ustaz Bony menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh elemen laskar soloraya siap bersinergi dalam hal memberantas penyakit masyarakat terutama permasalahan perjudian.

 

“Dan insyaallah laskar laskar Klaten siap bersinergi untuk siap bernahi mungkar membersihkan kemaksiatan terutama judi yang jelas jelas membodohi, jelas jelas melanggar syariat Islam, jelas jelas melanggar Undang Undang KUHP,” paparnya.

 

“Kita komitmen setidaknya soloraya dan DIY, bersih dari perjudian dan mudah mudahan semua pihak mendukung langkah kita karena kita mengharapkan hanya masyarakat kita menjadi tentram damai tidak ada pembodohan dari perjudian ini,” pungkas ustadz Bony.

Jutaan Massa Muhammadiyah Akan Hadiri Muktamar ke-48

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Muktamar ke-48 Muhammadiyah yang akan digelar di Kota Solo, Jawa Tengah, pada 1-5 Juli 2020 bakal dihadiri ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

“Jumlah peserta yang sudah didaftar untuk mengikuti muktamar mencapai 3.000 orang, sedangkan puluhan ribu orang juga hadir sebagai penggembira,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, di Semarang, Rabu (5/2/2020).

Hal tersebut disampaikan Haedar saat beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di rumah dinas gubernur.

Pimpinan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia itu mengungkapkan tujuan kedatangan dirinya bersama jajaran PW Muhammadiyah Jateng dan pengurus Aisyiyah untuk bersilaturahim sekaligus berkoordinasi terkait dengan rencana penyelenggaraan muktamar.

Dia menjelaskan bahwa tema Muktamar ke-48 Muhammadiyah adalah”Memajukan Indonesia, Mencerahkan Semesta”, sedangkan untuk Muktamar Aisyiyah yang digelar bersamaan mengambil tema”Perempuan Berkemajuan Mencerahkan Bangsa”.

Dalam kesempatan tersebut, Haedar juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Solo jika penyelenggaraan Muktamar ke-48 Muhammadiyah mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat.

“Mungkin akomodasi peserta selama mengikuti muktamar mengakibatkan kemacetan lalu lintas di beberapa titik, kami akan berusaha tertib dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk jajaran Pemprov Jateng serta beberapa pemerintah daerah,” ujarnya.

Rencananya, pembukaan Muktamar ke-48 Muhammadiyah akan dilaksanakan di Stadion Manahan, tetapi masih menunggu kepastian dari pihak terkait.

Gubernur Ganjar menyatakan mendukung dan siap menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Kota Solo selama lima hari itu.

Politikus PDI Perjuangan itu berharap Muktamar Muhammadiyah mendatang bisa menggelorakan semangat persatuan bangsa sekaligus menggeliatkan perekonomian di Kota Solo dan sekitarnya, khususnya terkait dengan bisnis penginapan dan kuliner.

Ganjar mengusulkan agar penutupan Muktamar ke-48 Muhammadiyah yang jatuh pada Ahad dapat dilakukan saat acara “car free day” dengan melibatkan semua lapisan masyarakat.

Sumber: republika.co.id

 

DPR Desak Pemerintah Kaji Pemulangan WNI Eks Isis

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komisi VIII DPR mendesak pemerintah Indonesia untuk terlebih dahulu mengkaji secara mendalam, rencana pemulangan mantan warga negara Indonesia (WNI) yang pernah tergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Khususnya dari sisi keamanan dan agama.

“Kajiannya harus mendalam, harus sempurna. Tidak boleh parsial, artinya dari sisi keamanan, dari sisi kemungkinan kehidupan beragama,” ujar Ketua Komisi VIII Yandri Susanto di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Rencana tersebut juga dipastikan akan melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Agar hal tersebut tak menimbulkan masalah nantinya, jika rencana tersebut terealisasi.

“Karena sudah menyangkut hal yang sangat strategis, isunya kan sensitif. Maka usul saya sebaiknya ini dibawa ke rapat kabinet,” ujar Yandri.

Jika jadi terealisasi, pemerintah diminta untuk berhati-hati dalam upaya pemulangannya nanti. Sebab hal tersebut dipastikan akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Program deradikalisasi juga perlu dimatangkan terlebih dahulu. Supaya paham radikalisme dan terorisme tak menyebar di Indonesia dan menimbulkan masalah.

“Makanya dikaji lagi deradikalisasi itu, apakah mesti mengembalikan eks ISIS yang ada di luar negeri atau dimantapkan dulu yang terpapar radikal di tanah air,” ujar Yandri.

Jika terealisasi, ia meminta Presiden Joko Widodo mengambil alih langsung prosesnya. Ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah diharapkan juga dimintai pendapat soal rencana tersebut.

“Ini bagaimana rencana ini supaya tidak gaduh, termasuk BNPT, Menkopolhukam, TNI, Polri coba dirembukkan dulu. Sehingga nanti kata yang keluar satu, iya atau tidak,” ujar Yandri.

Sebelumnya, Kepolisian menyebut, dari 600 WNI eks kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), ada 47 yang nantinya akan dipulangkan oleh Pemerintah Indonesia dengan berstatus sebagai tahanan.

Sumber: republika.co.id

DPR Nilai Kewenangan Pemulangan Eks ISIS Ada di BNPT dan Kemenlu

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Ketua Komisi VIII (Agama) DPR RI Ace Hasan Syadzilly menilai, pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS tak seharusnya menjadi wewenang Kementerian Agama.

Ace menilai, Kementerian Agama baru bekerja saat WNI tersebut sudah pulang kembali ke Indonesia.

“Kritik saya terhadap Menteri Agama (Menag) adalah ketika Menag menyampaikan itu, itu kan sebetulnya bukan kewenangan Menag,” kata Ace saat ditemui di bilangan Senayan, Jakarta, Rabu (5/2).

Ace menegaskan, yang lebih berwenang terkait pemulangan WNI eks ISIS seharusnya adalah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Luar Negeri. Maka, kata Ace, menjadi pertanyaan saat Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan wacana tersebut di laman resmi Kementerian Agama.

Wacana pemulangan itu sendiri, kata Ace perlu dikaji secara mendalam. Pasalnya, kata dia, ratusan WNI tersebut memiliki kesadaran penuh saat berangkat ke Suriah untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia.

Maka, pemerintah harus benar – benar memastikan komitmen sekitar 600-an WNI yang disebut – sebut bakal dipulangkan ke Tanah Air itu. “Tidak mudah bagi pemerintah untuk melepaskan sama sekali pemahaman ideologisnya tersebut yang betul-betul anti terhadap pancasila dan NKRI,” ujar dia.

Maka itu, Ace menegaskan, pengkajian itu harus dilakukan dari aspek hukum, ideologis, politik, sosial, dan agama. Ideologi kebangsaan eks ISIS itu harus dipastikan kembali saat mereka kembali bermasyarakat di Tanah Air.

“Ketika mereka sudah tiba di Indonesia, nant Kemenag baru melakukan pembinaan terhadap mereka ini. Jadi, jangan sampai mereka itu menjadi masalah gitu ya bagi bangsa Indonesia. Jadi perlu ada jaminan bahwa mereka betul-betul tidak akan menyebarkan virus radikalisme di Indonesia,” ucap Politikus Golkar itu.

Sumber: republika.co.id

Din Dorong Persaudaraan Kemanusiaan sebagai Solusi Peradaban

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Din Syamsuddin menghadiri konferensi bertema Al-Ukhuwwah al-Insaniyah li Ta’ziz al-Silm wa al-Amni al-‘Alamy atau Human Brotherhood for the Enhancement of Peace and Security di Zagreb, Kroasia pada 4-5 Februari 2020.

Dalam konferensi tersebut Din menekankan bahwa persaudaraan kemanusiaan adalah solusi peradaban.

Din menyampaikan, konferensi ini diselenggarakan untuk memperingati setahun Piagam Persaudaraan Kemanusiaan untuk Ko-Eksistensi dan Perdamaian. Piagam tersebut ditandatangani oleh Paus Fransiskus dan Syekh Al-Azhar Ahmad Al-Thayyib di Abu Dhabi pada 4 Februari 2019.

“Peristiwa tersebut memang patut diperingati karena mengandung makna historis, monumental, dan simbolik besar, sebab tidak hanya ditandatangani oleh dua lembaga keagamaan tinggi Vatikan dan Al-Azhar tapi juga dua komunitas agama besar Islam dan Katholik,” kata Din kepada Republika, Rabu (5/2/2020).

Menurut mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini, yang lebih penting Piagam Persaudaraan Kemanusiaan bukan hanya ditandatangani dan diperingati saja. Tapi diamalkan dalam kehidupan nyata.

Ia juga mengingatkan, disrupsi besar yang dialami dunia dewasa ini harus segera ditanggulangi bersama. Kerusakan global akumulatif yang diciptakannya bersifat struktural dan sistemik. Jika tidak ditanggulangi secara sistemik atau kesisteman maka akan membawa dampak sistemik terhadap kerusakan peradaban.

Untuk solusi masalah tersebut, Din menyampaikan, perlu adanya sistem dunia baru yang menekankan jalan tengah atau wasathiyah. Perlu ada dasar pijak kehidupan umat manusia pada persaudaraan kemanusiaan.

“Hal ini diperlukan karena umat manusia sudah terkotak-kotak pada egosentrisme, baik atas dasar agama, ras, etnik, maupun kepentingan ekonomi dan politik,” ujarnya.

Din menceritakan, percakapan dalam konferensi bertema Al-Ukhuwwah al-Insaniyah li Ta’ziz al-Silm wa al-Amni al-‘Alamy berpusar pada perspektif teologis dari masing-masing agama tentang persaudaraan kemanusiaan. Yakni umat manusia sejatinya bersaudara maka perlu dikembangkan persaudaraan kemanusiaan.

Berkaitan dengan ini, Din menegaskan bahwa kesadaran akan persaudaraan kemanusiaan meniscayakan adanya rasa kasih sayang yang melintasi tapal batas primordial seperti agama, ras, bangsa, dan suku-bangsa. Tarahum atau kasih sayang perlu berlanjut pada taaruf yakni saling memahami dan menghormati.

“Kemudian mendorong adanya ta’awun atau kerja sama dan paling tinggi dapat mengambil bentuk tadhamun yaitu saling melindungi. Sayang ajaran-ajaran agama yang luhur dan agung ini mudah dikatakan tapi susah dilaksanakan,” jelasnya.

Konferensi bertema Al-Ukhuwwah al-Insaniyah li Ta’ziz al-Silm wa al-Amni al-‘Alamy diselenggarakan bersama Rabithah al-‘Alam al-Islami atau Liga Islam Sedunia dan Meshihat of Islamic Community in Croatia yang didukung oleh Pemerintah Kroasia. Konferensi dihadiri sekitar 200 tokoh Muslim, Kristen dan Yahudi dari mancanegara.

Sumber: republika.co.id

21 Februari, GNPF Ulama – FPI Akan Gelar Demo Besar-besaran Dukung Pemberantasan Korupsi

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Elemen umat Islam akan gelar aksi menyikapi maraknya kasus korupsi. Elemen umat yang akan menggelar aksi, di antaranya, Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni 212.

Mereka akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan tema Aksi 212; Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI. Aksi ini sebagai bentuk protes atas maraknya kasus korupsi yang terjadi.

Deretan penanganan kasus megakorupsi dengan total puluhan triliun rupiah menjadi sorotan publik. Di antaranya: kasus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Harun Masiku, kasus yang menjerat Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp 35 triliun, kasus PT Jiwasraya yang merugikan Rp13,7 triliun, dan kasus PT Asabri dengan dugaan kerugian Rp10 triliun.

“Aksi Insya Allah akan dilaksanakan pada hari Jumat, 21 Februari 2020, pukul 13.30 sampai 15.30 WIB di Depan Gedung DPR RI,” kata Ketua GNPF Ulama, Ustaz Yusuf Muhammad Martak melalui siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (4/2/2020).

Dia menyerukan kepada seluruh elemen rakyat Indonesia untuk terus melakukan perlawanan terhadap rezim yang menyengsarakan rakyat. Masyarakat juga dapat mengawal aparat hukum (KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan) untuk segera menuntaskan kasus kasus mega korupsi tersebut dengan menegakkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabel.

“Kepada pengurus FPI, GNPF Ulama dan PA 212 di daerah-daerah untuk bekerja sama dengan Ormas Islam setempat dan seluruh elemen umat menggelar aksi menyampaikan anspirasi serupa di daerah atau wilayah masing-masing pada Jumat 7 dan 14 Februari 2020 sebagai pemanasan menjelang aksi di Jakarta,” ujarnya.

Yusuf mendesak kepada aparat keamanan di tingkat pusat maupun daerah agar profesional dalam melaksanakan tugas pengamanan secara wajar. Dia menegaskan tidak bolehnada tindakan represif terhadap aksi tersebut.

“Karena ini sesuai dengan hak-hak warga negara untuk berkumpul dan menyatakan pendapat yang dilindungi konstitusi dan undang-undang,” ujarnya

Terdakwa Kasus Perjudian Klaten Dituntut 18 Bulan Penjara

KLATEN (Jurnalislam.com) – Kasus perjudian yang melibatkan 13 tersangka kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Jalan Klaten – Solo Km 2 dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (5/2/2020) pagi.

Ke 13 tersangka tersebut adalah Aditya Kristiawan alias Kocrit, Dian Krisna Bayu, Kerry Yuliantho, Eko Susilo, Sarjito, Dani Bahtiar, Heru Dwi Kristianto, Andi Rozakiya alias Gepeng, Ari Tri Nuryanto alias Worsek, Marjono alias Jondit, Robi Suryo Atmojo, Shelia Mirza Gholam, dan Wahyu Pujianto.

Dalam sidang yang mendapatkan pengawalan ketat dari pihak aparat tersebut, JPU Adi Nugraha SH menuntut ke-13 tersangka dengan kurungan 18 bulan sebagaimana diatur dalam pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Bahwa tindakan terdakwa adalah tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana pada pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP,” katanya.

Sementara itu Ketua Majelis Hakim memberikan kesempatan selama 1 minggu kepada para tersangka untuk melakukan pembelaan atau pledoi.

“Terdakwa diberi kesempatan 1 minggu untuk melakukan pembelaaan, selanjutnya sidang kita tunda pada Rabu (12/2/2020),” paparnya.

Sidang selanjutnya akan kembali digelar pada Rabu (12/2/2020) dengan agenda pembacaan pembelaan dari terdakwa atau pledoi.