DPR Nilai Kewenangan Pemulangan Eks ISIS Ada di BNPT dan Kemenlu

DPR Nilai Kewenangan Pemulangan Eks ISIS Ada di BNPT dan Kemenlu

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Ketua Komisi VIII (Agama) DPR RI Ace Hasan Syadzilly menilai, pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS tak seharusnya menjadi wewenang Kementerian Agama.

Ace menilai, Kementerian Agama baru bekerja saat WNI tersebut sudah pulang kembali ke Indonesia.

“Kritik saya terhadap Menteri Agama (Menag) adalah ketika Menag menyampaikan itu, itu kan sebetulnya bukan kewenangan Menag,” kata Ace saat ditemui di bilangan Senayan, Jakarta, Rabu (5/2).

Ace menegaskan, yang lebih berwenang terkait pemulangan WNI eks ISIS seharusnya adalah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Luar Negeri. Maka, kata Ace, menjadi pertanyaan saat Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan wacana tersebut di laman resmi Kementerian Agama.

Wacana pemulangan itu sendiri, kata Ace perlu dikaji secara mendalam. Pasalnya, kata dia, ratusan WNI tersebut memiliki kesadaran penuh saat berangkat ke Suriah untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia.

Maka, pemerintah harus benar – benar memastikan komitmen sekitar 600-an WNI yang disebut – sebut bakal dipulangkan ke Tanah Air itu. “Tidak mudah bagi pemerintah untuk melepaskan sama sekali pemahaman ideologisnya tersebut yang betul-betul anti terhadap pancasila dan NKRI,” ujar dia.

Maka itu, Ace menegaskan, pengkajian itu harus dilakukan dari aspek hukum, ideologis, politik, sosial, dan agama. Ideologi kebangsaan eks ISIS itu harus dipastikan kembali saat mereka kembali bermasyarakat di Tanah Air.

“Ketika mereka sudah tiba di Indonesia, nant Kemenag baru melakukan pembinaan terhadap mereka ini. Jadi, jangan sampai mereka itu menjadi masalah gitu ya bagi bangsa Indonesia. Jadi perlu ada jaminan bahwa mereka betul-betul tidak akan menyebarkan virus radikalisme di Indonesia,” ucap Politikus Golkar itu.

Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.