Mahfud Persilakan Aturan Agama Diajukan ke DPR Agar Diundang-undangkan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Menko Polhukam, Mahfud Md menyatakan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi juga bukan negara sekuler.

Hal itu disampaikan Mahfud saat memberikan sambutan pada kegiatan standardisasi dai Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-3 di kantor MUI, Jakarta, Kamis (5/3).

Karenanya, pelaksanaan aturan beragama, masing-masing perwakilan agama dapat menyampaikan gagasannya mengenai hukum agama untuk dibahas dan disahkan di DPR.

Sehingga dari Parlemen lahir hukum nasional dan konstitusi sebagai kesepakatan bersama (konsensus).

“Seperti naik haji, itu tak diwajibkan oleh negara, tapi dalam Islam wajib naik haji. Maka negara membuat Undang-Undang Haji untuk melindungi orang orang yang berhaji, tapi bukan mewajibkan haji,” katanya.

Adapun nilai dan ajaran agama yang tidak masuk pada hukum positif atau hukum nasional, maka menjadi kesadaran setiap warga agama untuk masuk di bidang keperdataan.

Misalnya, melaksanakan jual beli menurut hukum Islam, boleh saja, namun negara tidak mewajibkan, hanya melindungi setiap penganut agama menjalankan keyakinannya.

“Saudara mau ikut hukum perbankan menurut Islam, boleh. Negara juga membentuk Bank Muamalat, tapi kalau tidak ikut? Boleh juga nggak apa-apa,” tuturnya.

Mahfud menilai, tidak semua hukum dalam Islam digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Seperti utang piutang dengan kewajiban mencatat, dia tidak yakin jika seluruh umat Islam menjalankan perintah tersebut.

“Saya kalau jual beli pakai akad khiyar majlis bagaimana? Boleh, sah juga. Karena, itu hukum perdata dan perdata itu nggak usah diundangkan sudah berlaku,” katanya.

Mahfud: Indonesia Bukan Negara Sekuler, Tapi Negara Beragama

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Menko Polhukam, Mahfud Md menyatakan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi juga bukan negara sekuler.

Hal itu disampaikan Mahfud saat memberikan sambutan pada kegiatan standardisasi dai Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-3 di kantor MUI, Jakarta, Kamis (5/3).

“Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama. Negara agama itu di dalam konstitusi menyatakan hanya satu agama dalam negara, seperti Saudi Arabia, Vatikan itu satu agama, maka disebut negara agama,” kata Mahfud.

Adapun Indonesia dengan ideologi negara, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, menurut Mahfud adalah bentuk kesepakatan.

Jika dalam Al-Qur’an sebuah perjanjian disebut dengan mitsaqan ghaliza, dia menyebut kesepakatan bernegara sebagai darul mitsaq seperti disampaikan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin tempo lalu.

“Sehingga, negara tidak memberlakukan hukum agama, tetapi melindungi warga negara untuk menjalankan ibadah menurut setiap agamanya,” ujarnya.

AILA Indonesia Dukung Penyusunan RUU Ketahanan Keluarga

JAKARTA(Jurnalislam.com)–AILA Indonesia, organisasi yang peduli terhadap isu-isu perempuan, anak, dan keluarga, mendukung disusunya Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga (RUU KK) yang saat ini dalam tahap pembahasan di Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat  (Baleg DPR).

“AILA mendukung upaya penyusunan RUU Ketahanan Keluarga (RUU KK) yang diinisiasi oleh sejumlah aleg  di  DPR dari F PKS, F PAN dan F Gerindra  sebagai bentuk kepedulian wakil rakyat terhadap isu ketahanan keluarga yang saat ini menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia,” kata Ketua AILA Indonesia, Rita Soebagjo, M. Psi dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Kamis (5/3/2020).

Menurut Rita meski konsep ketahanan keluarga telah dicantumkan dengan jelas dalam berbagai peraturan perundang-undangan tersebut, sejauh ini belum ada satu kebijakan hukum yang berlaku secara nasional yang dapat menjadi payung hukum dalam mengembangkan program ketahanan keluarga di Indonesia.

“Keluarga sebagai satu entitas kenyataannya tidak akan pernah luput dari  ancaman kerentanan (family vulnerability)  baik yang berasal dari dalam maupun luar lingkungan keluarga itu sendiri, yang jika dibiarkan akan menimbulkan potensi kerusakan (potential damage) bagi suatu bangsa,” pungkasnya.

Angka Kematian Corona Kecil, Mahfud: Lebih Banyak Orang Meninggal Karena Panik

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Para penceramah diminta tidak menimbukan ketegangan dan ketakutan kepada jamaah termasuk para dai lewat sarana televisi.

Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan sambutan pada kegiatan standardisasi dai Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-3 di kantor MUI, Jakarta, Kamis (5/3).

“Jadi, kadangkala kalau menakut-nakuti itu menimbulkan ketegangan. Kalau sekarang ada corona misalnya, ini pemerintah menyerukan jangan menimbulkan ketegangan karena corona. Coba dibuat tenang masyarakat, sehingga tidak terjadi rush,” ujar Mahfud.

Mahfud menekankan agar dai juga tak ikut larut dalam kepanikan masyarakat terkait virus corona. Sebab, dia berpendapat bahwa angka mortalitas (kematian) akibat virus ini jauh lebih kecil dibandingkan penyakit lain.

“Lebih banyak orang meninggal karena flu biasa dan lebih banyak lagi karena panik. Oleh sebab itu, jangan membuat orang panik,” ucapnya.

Kendati begitu, dai harus tetap pada prinsipnya sebagai penyampai risalah. Sesekali, materi dakwah boleh diselingi dengan humor yang mendidik dan beradab.

“Sehingga, para mustami’ (pendengar) itu bisa merasa damai, bersemangat menjalankan ajaran agama, dan tidak menjadi marah,” katanya.

Anwar Abbas: Pendirian Partai Masyumi Reborn Sah-sah Saja

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Upaya menghidupkan kembali Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Partai Masyumi) kembali mencuat.

Menurut Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas para penggagas partai harus bisa memilih dan menampilkan tokoh-tokoh hebat, menawarkan ide besar dan menarik, mampu menangkap dan memahami aspirasi rakyat banyak serta memperjuangkannya secara gigih dan konsisten.

“Sehingga para pengikutnya yakin bahwa harapan mereka bisa mereka gantungkan kepada partai baru ini untuk memperjuangkannya. Kalau ini bisa mereka lakukan  maka partai ini akan bisa menjadi partai besar dan akan bisa meramaikan dunia perpolitikan di tanah air,” kata dia baru-baru ini.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menambahkan, Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Setiap orang punya hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapatnya.

“Oleh karena itu, kalau ada sekelompok orang yang ingin mendirikan partai dengan keinginan untuk membangkit kembali cita-cita dari partai lama yang pernah berjaya seperti Masyumi reborn (lahir kembali), ya itu sah-sah saja dan dijamin serta dilindungi oleh undang-undang,” tuturnya.

 

Wacana Memunculkan Partai Masyumi Kembali Mencuat, Ini Kata PP Muhammadiyah

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Upaya menghidupkan kembali Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Partai Masyumi) kembali mencuat.

Menurut Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, ada tiga faktor yang akan berkontribusi bagi kesuksesan partai tersebut.

“Pertama siapa saja tokoh yang melahirkan dan mendukungnya. Kedua, ide dan gagasan apa saja yang diusungnya serta kesiapannya untuk menyukseskan ide dan gagasannya tersebut dan ketiga, sejauhmana partai baru tersebut bisa memberi harapan kepada para pengikut dan pendukungnya,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (05/03/2020).

Menurut Anwar, apabila mereka bergabung atau mendukung partai ini, maka apa yang mereka harapkan akan menjadi pekerjaan rumah partai untuk diperjuangkan dengan baik dan sungguh-sungguh.

Sehingga harapan dari para pemilihnya akan bisa mereka wujudkan.

“Kalau ketiga faktor ini bisa dihadirkan oleh partai baru ini maka menurut saya partai ini akan bisa maju,” ujarnya.

Namun, jika tidak, maka partai ini tentu akan layu sebelum berkembang.

Wamenag Dorong Tokoh Agama Bimbing Masyarakat Sikapi Musibah Corona

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi mengimbau kepada pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) dan tokoh agama untuk ikut aktif membantu memberikan penerangan terkait penanggulangan wabah virus corona (Covid-19).

Pimpinan Ormas diharapkan mampu menyampaikan pesan yang menenangkan kondisi masyarakat.

“Lebih baik menghindari pesan yang dapat menimbulkan kontroversi. Jauhi pesan membingungkan dan membuat kepanikan di masyarakat,” kata Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi hari Kamis (5/3/2020).

Dalam menghadapi situasi seperti ini, ungkap dia, dibutuhkan adanya kerjasama semua pihak untuk bisa memberikan  solusi.

Bukan menghakimi dan saling menyalahkan. Peranan tokoh agama sangat penting karena sebagai panutan, sehingga setiap ucapannya akan menjadi rujukan dan diikuti oleh pengikutnya.

“Sehingga masyarakat mendapat bimbingan dan petunjuk dalam menghadapi masalahnya,” katanya.

Tokoh agama diminta dapat memerankan diri sebagai pembimbing dan pelindung umat. Agar masyarakat merasa tenang dan memiliki optimisme dalam menghadapi masalahnya.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menunjuk tiga rumah sakit, yakni RSPI Sulianti Saroso, RSPAD Gatot Soebroto, RSUP Persahabatan sebagai rujukan nasional untuk kasus Covid-19.

“Ketiga rumah sakit ini merupakan rujukan nasional, karena mereka memiliki standar kemampuan alat layanan dan saran prasarana yang memadai,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto di Jakarta.

Bertemu di Moskow, Turki – Rusia Sepakati Gencatan Senjata di Idlib

MOSKOW (Jurnalislam.com) – Turki dan Rusia menyepakati gencatan senjata di zona de-eskalasi Idlib, Suriah setelah melakukan pertemuan selama enam jam di Moskow pada Kamis (5/4/2020).

Sejak Desember lalu tingkat kekerasan di Idlib terus meningkat akibat serangan udara militer Bashar Asaad dan Rusia yang menargetkan warga sipil.

“Pada 00.01 malam ini (6 Maret 2020), gencatan senjata akan diberlakukan,” kata Erdogan kepada wartawan, Kamis (5/3/2020) di Moskow.

Erdogan menambahkan bahwa Turki, yang telah mengirim ribuan tentara ke Idlib untuk mengusir tentara Suriah, tidak akan “diam” jika pasukan pemerintah Suriah melanjutkan serangan ke warga sipil Idlib. Erdogan memperingatkan bahwa pihaknya akan membalas dengan kekuatan penuh.

Sementara itu Putin mengatakan Rusia tidak selalu setuju dengan  Turki, tetapi berharap kesepakatan itu akan berfungsi sebagai “dasar yang baik untuk mengakhiri pertempuran di zona de-eskalasi Idlib, mengakhiri penderitaan para penduduk sipil dan mengandung krisis kemanusiaan yang berkembang.”

Turki dan Rusia juga membangun sebuah koridor keamanan yang akan didirikan 6 kilometer (3,7 mil) jauh di utara dan ke selatan dari jalan raya M4.

“Parameter spesifik dari fungsi koridor keamanan akan disepakati antara kementerian pertahanan Turki dan Rusia dalam tujuh hari,” kata Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu.

Patroli gabungan Turki-Rusia akan dimulai pada 15 Maret di sepanjang jalan raya M4 dari pemukiman Trumba – 2 km (1,2 mil) di sebelah barat Saraqib – ke pemukiman Ain-Al-Havr.

 

Kamp Pengungsian Nuseirat Terbakar, Sembilan Warga Gaza Meninggal

GAZA (Jurnalislam.com) – Sembilan orang meninggal akibat kebakaran yang melanda Kamp Pengungsian Nuseirat di Gaza pada Kamis (5/3/2020).  Dari 9 korban meninggal itu empat adalah anak-anak dan tiga wanita.

Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan, 56 orang lainnya terluka dan 14 orang diantaranya dalam keadaan kritis.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri Palestina mengungkapkan, kebakaran disebabkan oleh kebocoran gas di dalam sebuah toko roti yang diikuti oleh ledakan tabung gas lainnya.

“Api kemudian menyebar ke toko-toko dan fasilitas terdekat,” katanya.

Sebuah video yang disiarkan oleh TV Al-Aqsa Hamas menunjukkan sederet mobil yang terbakar di dekat toko roti tersebut.

Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani memerintahkan Komite Rekonstruksi Gaza Doha untuk memberikan $2 juta untuk membantu korban kebakaran tersebut.

 

 

Pakistan Tolak Hubungan dengan Israel Sebelum Palestina Merdeka

ISLAMABAD (Jurnalislam.com) – Juru bicara Majelis Nasional Pakistan, Asad Qaiser, menegaskan bahwa negaranya tidak akan pernah memiliki hubungan dengan Israel sebelum negara Palestina merdeka terbentuk dengan Yerusalem sebagai ibukotanya.

Pernyataan itu disampaikan dalam kunjungan Duta Besar Otoritas Palestina untuk Islamabad, Ahmed Rabei pada Rabu (4/3/2020).

Qaiser juga mengatakan, Pakistan percaya bahwa semua konflik harus diselesaikan melalui negosiasi.

“Pakistan akan terus menawarkan dukungan diplomatik untuk rakyat Palestina,” katanya.

Qaiser menyampaikan, sejak pengakuan PLO sebagai perwakilan hukum rakyat Palestina dan membuka kedutaannya di Islamabad pada 1970-an, sekitar 50.000 siswa Palestina telah menyelesaikan pendidikan tinggi mereka di universitas-universitas Pakistan.

Dia mengkritik “perjanjian damai” AS untuk Timur Tengah dan menyatakan oposisi negaranya terhadapnya karena tidak memenuhi tuntutan Palestina termasuk penciptaan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem sebagai ibukotanya.

Sumber: Middle East Monitor