IDEAS: PSBB Terlambat, Dibutuhkan Karantina Secara Ketat

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Institute For Demographic and Poverty Studies (Ideas) menilai Penerapan PSBB di Jabodetabek terlambat.

Semestinya dalam kondisi penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19 yang terus meningkat hingga ratusan kasus per hari, sudah sewajarnya diterapkan kebijakan lebih lanjut yang signifikan dalam menekan kasus Covid-19 dengan menetapkan karantina wilayah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU No. 6/2018.

“Jika dilihat dari pola penyebaran Covid-19 di Indonesia, saat ini seluruh provinsi sudah terinfeksi virus tersebut. Artinya dibutuhkan langkah-langkah ekstrem (karantina lokal) yang lebih ketat dan tegas untuk mencegah ledakan peningkatan kasus di berbagai daerah, terutama yang memiliki kepadatan dan mobilitas penduduk yang tinggi seperti di kota-kota metropolitan,” ujar Siti Nur Rosifah, Peneliti Ideas pada diskusi hasil riset IDEASTalk bertajuk “Menahan Ledakan Covid-19, Menghadapi Pandemi” yang dilaksanakan secara online melalui aplikasi Zoom, Senin (13/4).

Ideas berpendapat Jabodetabek yang menjadi episentrum Pandemi Covid-19 secara umum memiliki kesiapan ekonomi untuk menjalani karantina wilayah, sehingga dampak ekonomi dari karantina wilayah dapat diminimalkan. Daerah metropolitan Jawa khususnya Jabodetabek memiliki persentase pekerja sektor formal tertinggi di Indonesia, sehingga penurunan pendapatan masyarakat secara drastis adalah rendah sepanjang tidak terjadi pemutusan hubungan kerja.

Jabodetabek juga memiliki persentase paling tinggi untuk pekerja yang bekerja di sektor jasa, seperti jasa keuangan, perusahaan, pendidikan, hingga administrasi pemerintahan. Hal ini membuat skenario peliburan tempat kerja akan lebih mudah dilakukan.

“Berdasarkan data yang dihimpun Ideas, pada tahun 2019 dari total 15,4 juta pekerja di Jabodetabek terdapat 11,3 Juta yang bekerja di sektor formal dan 4 juta memiliki pekerjaan di sektor informal. Pekerja di sektor formal tersebut umumnya bisa tetap mendapatkan penghasilan tanpa harus hadir secara fisik setiap hari,” kata Nur Rosifah.

Mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan karantina wilayah masih lebih rendah dari biaya jika pandemi menjadi tak terkontrol.Semakin banyak waktu berlalu, dan wabah semakin menyebar, semakin mahal biaya karantina. Semakin cepat intervensi dilakukan di awal pandemi, semakin rendah biaya karantina.

“Untuk karantina wilayah Jabodetabek, kami melakukan estimasi biaya kebutuhan pangan warga per hari dibutuhkan setidaknya Rp 1,3 triliun. Jika karantina dilakukan 2 pekan, maka dibutuhkan Rp 17,8 triliun untuk kebutuhan pangan 34 juta penduduk Jabodetabek. Jika subsidi pangan berfokus pada penduduk miskin dan hampir miskin saja, maka biaya kebutuhan pangan untuk karantina dua pekan adalah Rp 6,3 triliun. Semakin lambat karantina dilakukan, semakin panjang waktu yang dibutuhkan dan semakin besar biaya karantina,” tutur Fajri Azhari, peneliti Ideas yang juga menjadi pemapar riset pada diskusi tersebut.

sumber: republika.co.id

11 Juta Pekerja Jabodetabek Memungkinkan Kerja di Rumah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Peneliti Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Siti Nur Rosifah mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun IDEAS, secara umum pekerja formal di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) sanggup bekerja dari rumah (work from home/ WFH).

“Berdasarkan data yang dihimpun IDEAS pada tahun 2019, dari total 15,4 juta pekerja di Jabodetabek terdapat 11,3 juta yang bekerja di sektor formal dan empat juta memiliki pekerjaan di sektor informal. Pekerja di sektor formal tersebut umumnya bisa tetap mendapatkan penghasilan tanpa harus hadir secara fisik setiap hari,” kata Nur Rosifah berdasarkan pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin (13/4).

Ia menambahkan, daerah metropolitan Jawa khususnya Jabodetabek memiliki persentase pekerja sektor formal tertinggi di Indonesia, sehingga penurunan pendapatan masyarakat secara drastis adalah rendah, sepanjang tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jabodetabek juga memiliki persentase paling tinggi untuk pekerja yang bekerja di sektor jasa, seperti jasa keuangan, perusahaan, pendidikan hingga administrasi pemerintahan. Hal itu membuat skenario WFH akan lebih mudah dilakukan.

Selain itu, IDEAS berpendapat bahwa Jabodetabek secara umum juga memiliki kesiapan ekonomi untuk menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bahkan, menurut peneliti IDEAS Fajri Azhari, penduduk di wilayah Jabodetabek secara ekonomi juga mampu menjalani langkah-langkah lebih ekstrem, lebih ketat dan lebih tegas, seperti karantina lokal untuk mencegah ledakan peningkatan kasus COVID-19.

“Untuk karantina wilayah Jabodetabek, kami melakukan estimasi biaya kebutuhan pangan warga per hari dibutuhkan setidaknya Rp1,3 triliun. Jika karantina dilakukan dua pekan, maka dibutuhkan Rp17,8 triliun untuk kebutuhan pangan 34 juta penduduk Jabodetabek. Jika subsidi pangan berfokus pada penduduk miskin dan hampir miskin saja, maka biaya kebutuhan pangan untuk karantina dua pekan adalah Rp6,3 triliun,” kata Fajri.

Namun, Fajri mengatakan semakin banyak waktu dibiarkan berlalu, dan semakin banyak wabah menulari masyarakat, membuat semakin mahal biaya karantina.

“Semakin cepat intervensi dilakukan di awal pandemi, semakin rendah biaya karantina. Semakin lambat karantina dilakukan, semakin panjang waktu yang dibutuhkan dan semakin besar biaya karantina,” kata peneliti IDEAS itu pula.

Sumber: republika.co.id

Tips Mengisi Waktu di Masa Pandemi

Oleh: KH Bachtiar Nasir

Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengisi waktu pada masa pandemi. Misalnya, dengan berdoa. Setiap kali mau berdoa, jangan lupa membaca:

اللًّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤَمِنَاتِ

“Ya Allah! Ampunilah muslimin dan muslimat, mu`minin dan mu`minat,” Sebab ketika memintakan ampun dosa-dosa muslimin, muslimat, mu’minin dan mu’minat dan dilanjutkan dengan:

الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْاَمْوَاتِ

“Yang hidup dan yang mati,” bukan hanya diampunkan dosa-dosanya tapi juga dijauhkan dari musibah, dan berbagai macam kesialan. Jika kita sudah berdoa seperti itu, berarti kita juga sudah ikut memproteksi mereka juga.

Selanjutnya, bisa dengan membaca al-Qur`an. Sejak awal saya katakan bahwa sosial distence perlu, tapi jangan pernah terpisah dari al-Qur’an al-Karim. Tidak banyak bergaul dan interaksi dengan orang lain, tetapi membaca al-Qur`an, murajaah dan menghafalnya.

Membaca al-Qur`an harus dilakukan bagi mereka yang ingin melindungi diri dari wabah. Adapun bagi  wanita yang sedang menstruasi bisa mendengarkan murottal al-Qur`an misalnya lewat youtube dan media lainnya yang mana itu akan bisa menguatkan hati.

Dalam kondisi sepertini juga penting memperhatikan pola makan yang halal thayyibah dan memperhatikan gaya hidup. Akhir-akhir ini, banyak yang libur sekolah atau libur kerja  kemudian merasa besok waktunya kosong, akhirnya tidak menjaga tidur malamnya karena begadang hingga subuhnya hilang, lalu makannya terlambat, akhirnya jadi kacau semua pola hidupnya. Justru dalam kondisi seperti ini berpotensi terserang penyakit karena pola hidupnya yang kacau.

Saat kondisi seperti ini pola hidup kita perlu diatur. Tidur cukup. Demikian juga istirahat, makan, olahraga juga yang cukup. Kita mengisolir diri karena untuk menjalankan syariat Rasulullah Sallallhu ‘alaihi wasallam di mana kita tidak boleh lari dari wabah tetapi juga kita tidak boleh lalai dalam kondisi wabah seperti ini. Jadi, kita harus menjaga bukan hanya makanan tetapi juga gaya hidup.

Hal lain yang tak kalah penting, dalam situasi seperti ini jangan banyak tidur.  Ini akan menjadikan tubuh lemah, badan malas, dan juga tidak terkontrol. Kondisi ibadah harus diperbanyak misalnya dzikir pagi dan sore. Kalau perlu ditambah setelah dzikir pagi: istighfarnya 100 X; tasbihnya 100 X; ahlil 100 X; shalawat 100 X; dan hasbiyallah 7x. Semua wirid ini ada dalam hadits shahih.

Imam Syafi’i Rahimahullah dalam kitab “Hilyah al-Auliyaa” (IX/136) mengatakan:

لَمْ أَرَ أَنْفَعَ لِلْوَبَاءِ مِنَ التَّسْبِيحِ

“Tidak ada dzikir paling baik di saat Pandemi seperti ini selain membaca Tasbih.”

Saudara dan saudariku para pembaca yang budiman! Yang terakhir, berusaha mendekatkan diri kepada Allah dengan beruzlah (meluangkan waktu berduaan dengan Allah). Orang yang merasakan kedekatan dengan Allah, dia akan merasakan keramaian bersama malaikat malaikat yang membawa as-sakiinah (ketenangan).

Bayangkan kita sedang sendirian mendengarkan murattal dan malaikat-malaikat as-Sakinah dan rahmat akan berada di sekitar kita dan kita senantiasa dilindungi oleh Allah Subhanahu wata’ala  bersama para malaikat-malaikat-Nya.

Jadi, di antara tips atau cara mengisi waktu pada saat pandemi seperti ini misalnya dengan memperbanyak doa, membaca al-Qur`an, memperbanyak ibadah, mengatur pola hidup yang teratur, memakan makanan yang halal dan baik, olah raga dan lebih mendekatkan diri dengan Allah melalui zikir dan semacamnya. Wallahu a’lam.

MUI: Songsong Ramadhan dengan Kesiapan Lahir Batin

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat muslim Indonesia untuk mempersiapkan diri secara lahir dan batin dalam menyongsong Bulan Suci Ramadan 1441 Hijriah.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. HM. Asrorun Ni’am Sholeh, MA saat memberikan keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (13/4).

 

“Mari menyongsong Ramadan dengan kesiapan lahir dan batin, fisik dan juga mental serta pemahaman baru kebiasaan baru ibadah di tengah COVID-19. Situasi dan kondisi baru menuntut pemahaman baru dan juga cara-cara baru tetap di dalam koridor syariah,” kata Asrorun.

 

Selain itu, MUI juga menimbau agar dalam pelaksanaan ibadah selama Ramadan di tengah kondisi bangsa seperti ini dapat menyesuaikan sesuai protokol kesehatan dan Syariat Islam.

 

“COVID-19 bukan halangan untuk pelaksanaan ibadah (Ramadan). Menghindari kerumunan yang berpotensi penyebaran virus adalah ibadah di Sisi Alloh SWT. Pemahaman kita tentang tata cara ibadah harus juga diadaptasikan dengan situasi dan kondisi,” tambah Asrorun.

 

Dalam hal ini, ibadah ramadan harus dijadikan sebagai momentum emas untuk mempercepat penanganan COVID-19 dengan etos dan semangat keagamaan.

 

Melalui pemahaman makna dari syariat islam, maka umat muslim sudah sepatutnya melihat bahwa hal itu merupakan rahmat dan solusi bagi problem nyata yang dihadapi masyarakat sebagaimana yang sedang dihadapi seluruh umat yakni ancaman COVID-19.

 

“Bagaimana etos keagamaan ramadan bisa menjadi solusi dengan aktivitas keagaamaan kita, pada satu sisi mengingkat, di satu sisi lain menjamin keamanan dan keselamatan bangsa dan negara,” pungkas Asrorun.

Benarkan Wabah Corona Akan Berakhir Bulan Mei?

(Jurnalislam.com) – Akhir-akhir ini kita banyak mendengar hadits yang dikaitkan dengan diangkatnya wabah. Yaitu hadits yang menyebutkan wabah akan diangkat ketika muncul bintang di waktu subuh.

 

Diperkirakan bintang tersebut adalah Tsuraya akan akan muncul pada bulan Mei.

 

Terdapat beberapa hadits yang menjadi acuan dalam persoalan ini diantaranya yaitu:

 

مَا طَلَعَ النَّجْمُ غَدَاةً قَطُّ وَبِقَوْمٍ أَوْ بِقَرْيَةٍ عَاهَةٌ، إِلا خَفَّتْ أَوِ ارْتَفَعَتْ عَنْهُمْ

 

“Tidaklah terbit bintang di pagi hari, sedangkan saat itu suatu kaum atau sebuah kampung ditimpa penyakit (wabah), kecuali pasti wabah itu diringankan atau diangkat dari mereka.”

 

Hadits di atas dikeluarkan oleh Imam Thabrani, Al-Bazzar, Ibnu Abdil Barri, Ahmad dll

 

Diluar perselisihan keshahihan hadits tersebut, hadits berkaitan dengan العاهة (‘aahah) yaitu penyakit tanaman, wabah pada tanaman atau hama. Sebab hadits tersebut berada dalam Kitabul Buyu’ (Kitab Jual Beli) Bab Larangan Jual Beli Spekulasi.

 

Hadits di atas juga tidak berdiri sendiri namun berkaitan dengan hadits lainnya pada Kitab yang sama diantaranya:

 

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سُرَاقَةَ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عُمَرَ عَنْ بَيْعِ الثِّمَارِ فَقَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الثِّمَارِ حَتَّى تَذْهَبَ الْعَاهَةُ قُلْتُ وَمَتَى ذَاكَ قَالَ حَتَّى تَطْلُعَ الثُّرَيَّا

 

“Dari Utsman bin Abdullah bin Suraqah ia berkata: “Aku bertanya kepada Ibnu Umar tentang menjual buah-buahan (yang masih muda). Ibnu Umar lalu menjawab, “Rasulullah shalallahu alaihi wassalam melarang menjual buah-buahan hingga penyakitnya hilang.” Aku tanyakan, “Kapan itu?” Ia menjawab, “Hingga terbit sekumpulan bintang-bintang .”  (HR. Ahmad)

 

عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ بَيْعِ النَّخْلِ حَتَّى يَزْهُوَ وَعَنْ السُّنْبُلِ حَتَّى يَبْيَضَّ وَيَأْمَنَ الْعَاهَةَ نَهَى الْبَائِعَ وَالْمُشْتَرِيَ

 

“Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wassalam melarang menjual kurma hingga tampak buahnya dan bijian sampai mengeras (tampak matangnya) dan terbebas dari kerusakan/hama, beliau melarang kepada penjual dan pembeli.” (HR. Muslim)

 

Jadi hadits-hadits diangkatnya wabah penyakit yang dikaitkan dengan bintang Tsuraya adalah penyakit hama pada tanaman. Bukan berkaitan dengan pandemi virus corona.

 

Kita berharap wabah Corona segera berakhir dan negeri kita terhindar menjadi episentrum pandemi. Namun memastikannya akan berakhir pada bulan Mei adalah mendahului takdir Allah.

 

Tidak ada makhlukpun mengetahui kapan wabah ini akan berakhir, karena ilmunya di sisi Allah dengan segala hikmah-Nya. Yang terbaik adalah kita ikhtiyar yang maksimal diantaranya dengan sedekah. Karena Nabi shalallahu alaihi wassalam bersabda,

 

باكروا بالصدقة فان الوباء لا يتخطاها

 

“Bersegeralah sedekah, karena wabah tidak dapat mendahuluinya”.

(HR. Al-Baihaqi)

[Agus Riyanto]

 

Kemenag: Tidak Ada Dana Jemaah Haji Digunakan Untuk Penanganan Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Kementerian Agama memastikan bahwa tidak ada dana jemaah haji Indonesia yang digunakan untuk program penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kemenag juga menegaskan tidak ada rencana menggunakan dana jemaah haji untuk tujuan tersebut.

Hal ini ditegaskan Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman merespon berkembangnya diskursus penggunaan dana jemaah haji untuk penanganan Covid-19. Wacana pengalihan dana haji ini muncul pertama kali dari usulan Komisi VIII DPR saat Rapat Kerja bersama Kementerian Agama, 8 April 2020.

“Saya pastikan tidak ada dana jemaah haji yang digunakan untuk pencegahan Covid-19,” tegas Oman di Jakarta, Senin (13/04).

Menurut Oman, pasal 44 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur, bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), APBN, Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“BPIH yang bersumber dari Bipih, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi berasal dari dana setoran awal dan pelunasan dari jemaah haji serta dana hasil kelolaan (investasi) Badan Pengelola Keuangan Haj (BPKH), sepenuhnya dipergunakan untuk layanan kepada Jemaah haji,” tuturnya.

Sedangkan BPIH yang bersumber dari APBN dipergunakan untuk operasional petugas dalam melayani jemaah haji. Dana yang bersumber dari APBN itu antara lain digunakan untuk akomodasi dan konsumsi petugas haji. Selain itu, dana APBN tersebut juga digunakan untuk biaya transportasi darat petugas selama di Arab Saudi, serta transportasi udara petugas haji dari Indonesia ke Arab Saudi dan sebaliknya. Anggaran rekrutmen dan pelatihan petugas haji, penyiapan dokumen perjalanan haji, sewa kantor sektor dan kantor Daker serta kebutuhan-kebutuhan operasional lainnya baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi juga menggunakan dana APBN, bukan dana haji.

“Apabila haji batal dilaksanakan tahun ini, hanya BPIH yang bersumber dari APBN yang dapat direalokasi untuk mendukung upaya penanganan penyebaran Covid-19,” tegasnya.

“Sedangkan untuk BPIH yang bersumber dari Bipih, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi akan dikembalikan ke Kas Haji yang ada di BPKH untuk pelaksanaan operasional haji pada tahun-tahun mendatang,” sambungnya.

Dalam rangka pelaksanaan operasional haji tahun 2020, kata Oman, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mendapatkan alokasi dana dari APBN sebesar Rp486 miliar. Dari total alokasi APBN untuk Ditjen PHU tersebut, terdapat juga alokasi untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen PHU.

“Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji (PIH) tahun 2020. Oleh karenanya, Pemerintah terus mempersiapkan PIH tahun 2020,” pungkasnya.

MUI Ajak Umat Muslim Petik Hikmah dari Pandemi COVID-19 Sebagai Rahmat

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sekretaris komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. HM. Asrorun Ni’am Sholeh, MA menyatakan bahwa wabah COVID-19 bisa menjadi bala bencana atupun rahmat bagi umat manusia, tergantung bagaimana cara menyikapinya.

 

Oleh sebab itu, MUI mengajak kepada seluruh umat muslim Tanah Air agar wabah COVID-19 dapat dijadikan sebagai bentuk rahmat dengan memetik hikmah dan menjalankan ibadah serta memaknai segala sesuatunya sesuai syariat Islam.

 

“Bagaimana kita secara bersama-sama memastikan bahwa wabah COVID-19 ini sebagai rahmat bagi kita untuk memetik hikmah dan menjalankan ibadah secara lebih seksama,” ungkap Asrorun dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (13/4).

 

Selain itu, MUI juga mengajak umat muslim Tanah Air untuk menyongsong ramadan dengan kesiapan lahir dan batin, fisik dan juga mental serta pemahaman baru kebiasaan baru ibadah di tengah COVID-19. Situasi dan kondisi baru menuntut pemahaman baru dan juga cara-cara baru tetap di dalam koridor syariah.

 

“COVID-19 bukan halangan untuk pelaksanaan ibadah (Ramadan). Menghindari kerumunan yang berpotensi penyebaran virus adalah ibadah di Sisi Alloh SWT. Pemahaman kita tentang tata cara ibadah harus juga diadaptasikan dengan situasi dan kondisi,” kata Asrorun.

 

Adapun melalui pemahaman makna dari syariat islam, maka umat muslim sudah sepatutnya melihat bahwa hal tersebut merupakan sebagai rahmat dan solusi bagi problem nyata yang dihadapi masyarakat sebagaimana yang sedang dihadapi seluruh umat yakni ancaman COVID-19.

 

“Bagaimana etos keagamaan ramadan bisa menjadi solusi dengan aktivitas keagaamaan kita, pada satu sisi mengingkat, di satu sisi lain menjamin keamanan dan keselamatan bangsa dan negara,” imbuh Asrorun.

 

Ibadah ramadan harus dijadikan sebagai momentum emas untuk mempercepat penanganan COVID-19 dengan etos dan semangat keagamaan.

 

Melalui kesempatan tersebut, sekali lagi MUI menjelaskan bahwa pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah. Menghindari kerumunan di tengah wabah COVID-19 ini justru adalah bentuk ibadah.

 

“Pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah, untuk itu menghindari kerumunan dalam konteks hari ini justru adalah bentuk ibadah,” pungkas Asrorun.

Polda Metro Mulai Tindak Pelanggar PSBB

JAKARTA(Jurnalislam com) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan sanksi berupa surat pernyataan terhadap warga yang melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai Senin (13/4) pagi.

“Teguran berlangsung mulai hari ini. Kalau kemarin sifatnya hanya teguran secara lisan, hari ini kita berhentikan kendaraannya dan diminta mengisi blanko,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Pernyataan itu disampaikan Sambodo saat memimpin jalannya Operasi Keselamatan Jaya di Cek Poin Jalan Raya Inspeksi Saluran Kalimalang, Jakarta Timur. Pada hari keempat penerapan PSBB di Jakarta, kata Sambodo, volume kendaraan di jalur perbatasan Kota Bekasi dengan Jakarta Timur itu terpantau ramai lancar.

“Karena hari pertama kerja setelah tiga hari terakhir situasi lalin tidak banyak volumenya. Hari ini keadaan ramai,” katanya.

Namun Sambodo melihat tingkat kesadaran masyarakat terhadap peraturan PSBB dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 semakin membaik.

“Tapi kita lihat PSBB sudah mulai bisa dipahami masyarakat. Sangat sedikit yang melanggar, dari tidak pakai masker hingga ketentuan berkendara,” katanya.

Sambodo mengatakan mayoritas pengendara sudah menggunakan masker, meski ada beberapa pengendara mobil yang sebenarnya membawa masker dalam kendaraan namun tidak dipakai.
Sumber:republika co.id

Angka Kematian Covid-19 di Inggris Tembus 10 Ribu Orang

LONDON(Jurnalislam com)– Angka kematian akibat penyakit virus korona (covid-19) di Britania Raya telah melampaui 10 ribu per Minggu malam, 12 April 2020. Lewat tambahan 710 kematian, Layanan Kesehatan Nasional Inggris (NHS) mencatat totalnya kini mencapai 10.647. Angka tersebut juga meliputi Wales, Skotlandia, dan Irlandia Utara.

Untuk Skotlandia, angka kematian harian covid-19 bertambah 24, sementara Wales 18 dan Irlandia Utara 11.

Terlewatinya angka total 10 ribu terjadi saat Perdana Menteri Inggris Boris Johnson diizinkan keluar dari rumah sakit. Ia dijadwalkan akan melanjutkan proses pemulihannya di Chequers, kediaman resmi PM Inggris di wilayah pedesaan Buckinghamshire.

“Atas nasihat tim medis, PM (Johnson) tidak akan langsung kembali bekerja. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua orang di rumah sakit St Thomas’ yang telah merawatnya dengan baik,” ujar pernyataan resmi dari kantor PM Inggris di Downing Street.

Sebelumnya, Direktur Medis NHS Stephen Powis menilai saat ini Inggris masih berada dalam “ronde pertama” dalam perang melawan covid-19. Karena belum ada vaksin tersedia, Powis menyebut kebijakan penguncian wilayah (lockdown) kemungkinan belum dapat dicabut.

“Menjaga jarak sosial (social distancing) merupakan hal yang sangat penting dalam fase awal menghadapi covid-19,” ujar Powis, dikutip dari laman Yahoo News UK.

Powis menegaskan bahwa vaksin adalah bagian penting dalam penanganan jangka panjang covid-19. Namun, ia menyebut proses pengembangan vaksin covid-19 tidak bisa terjadi secara instan.

Saat PM Johnson belum dapat bertugas, jajaran menterinya berada di bawah tekanan untuk menjelaskan mengapa angka kematian akibat covid-19 di Inggris terus melonjak dengan cepat.

Dalam dua hari terakhir, angka kematian harian di Inggris bertambah sebanyak lebih dari 900. Jumat lalu, angkanya mencapai 980 yang bahkan melampaui jumlah harian tertinggi di Italia.

Menteri Luar Negeri Dominic Raab menjadi pengganti Johnson untuk sementara waktu.

Sumber: medcom.id

Polisi Mesir Tindak Tegas Penolak Jenazah Korban Covid-19

KAIRO(Jurnalislam.com) — Polisi Mesir menindak tegas dengan tembakan gas air mata warga di desa dekat Delta Nil karena menolak pemakaman dokter yang meninggal akibat terpapar virus corona Covid-19, Sabtu (11/4).

Kementerian Dalam Negeri menyebutkan 23 orang ditangkap dan jaksa penuntut umum menyatakan kantornya akan menyelidiki insiden tersebut. Tayangan di media sosial menunjukkan puluhan orang mengadang ambulans menuju tempat pemakaman di desa tersebut lantaran khawatir jenazah dapat menularkan virus. Mereka berhamburan ketika polisi menembakkan tabung gas air mata.

Dar al-Ifta Mesir, otoritas pusat yang berwenang mengeluarkan fatwa, mengatakan pada Sabtu bahwa siapa pun yang meninggal akibat virus corona harus ditangani sesuai ajaran agama dan “jenazahnya dihormati”.

Jenazah pengidap virus corona harus dibersihkan secara hati-hati dan dibungkus dengan kantong tertutup agar tidak menyebarkan infeksi, menurut juru bicara Kementerian Kesehatan Khaled Megahed kepada lembaga penyiar Mesir milik Arab Saudi, MBC Masr.

Mesir pada Sabtu mencatat 145 kasus baru Covid-19, menambah total menjadi 1.939 kasus termasuk 146 kematian. Ikatan dokter Mesir menyebutkan hingga kini 43 dokter tertular penyakit tersebut dan tiga dokter lainnya gugur dalam perang melawan corona.

Sumber: republika.co.id