SEMARANG(Jurnalislam.com)—Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam Semarang (FUIS) menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang – Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan kantor DPRD Jawa Tengah, Jl Pahlawan Semarang, Jum’at (10/7/2020).
Aksi yang dimulai seusai sholat Jum’at tersebut diawali dengan long march dari Masjid Baiturrahman simpang lima menuju kantor DPRD Jateng untuk beraudiensi.
Dalam audiensi, perwakilan peserta aksi dari Dewan Dakwah, ustaz Deden Abdul Kohar menyampaikan aspirasinya disampaikan ke pusat meminta agar Pancasila jangan dirubah karena akan mengorek duka lama atas pembantaian sadis yang dilakukan PKI.
“Jika ini diugkit-ungkit lagi berati akan mengungkit duka lama, ” kata dia.
Sedangkan dari Pengacara Muslim, Aditya dengan tegas meminta kepada DPR dan Pemerintah untuk mencabut RUU HIP dan tidak ada pembahasan lagi apapun bentuk perubahan namanya.
“Kita tidak hanya menolak, tapi dibatalkan tidak ada pembahasan sama sekali,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, H. Romli Mubarok yang menjadi wakil ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi saat menerima perwakilan Ormas Islam menyampaikan bahwa aspirasinya akan disampaikan ke pusat karena menurutnya yang berhak dan menetapkan undang-undang adalah DPR RI dan Pemerintah
“Semua yang disampaikan akan kami sampaikan kepada yang punya kompetensi,” responnya.
FUIS mengakhiri aksinya tersebut menjelang waktu asar dengan membacakan pernyataan sikap bersama, diantara butir pernyataan sikap tersebut adalah “Tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang PEMBUBARAN partai komunis indonesia, adalah sebuah bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah yang sadis, biadab dan memilukan yang pernah dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia, sehingga sama artinya dengan persetujuan terhadap pengkhianatan bangsa tersebut”.