Klaster Sekolah Bermunculan, Pemerintah Diminta Setop Belajar Tatap Muka

SEMARANG(Jurnalislam.com) – Pembelajaran tatap muka menuai hasil negatif setelah muncul sejumlah klaster baru penyebaran COVID-19 di sekolah.

Dengan kejadian itu, pemerintah diminta menghentikan pembelajaran tatap muka di semua zona dan di semua sekolah kemudian memperkuat pembelajaran daring.

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto mengungkapkan munculnya klaster baru COVID-19 di sekolah  sesuai prediksi dan pihaknya telah mengingatkan. Alasannya, banyak masyarakat yang masih abai pada protokol kesehatan. Kebiasaan masyarakat itu diikuti anak-anak atau siswa.

“Dengan munculnya klaster baru penyebaran COVID-19 di sekolah , tak ada pilihan selain menghentikan pembelajaran tatap muka. Jangan sampai anak-anak menjadi korban,” tegas Yudi, Kamis (13/8/2020).

Seperti diketahui, sejumlah klaster baru penyebaran COVID-19 di sekolah muncul di tanah air, seperti di Tulungagung (Jatim), Kalbar, Sumedang (Jabar) dan di Jateng ada di Kabupaten Tegal dan Pati.

Di Pati, sebanyak 35 santri di salah satu pesantren terkonfirmasi positif COVID-19 setelah dilakukan test swab. Di Kabupaten Tegal, satu siswa dinyatakan positif COVID-19 dan 29 orang disebut menjadi kontak eratnya di SD Bogares Kidul 02, Kecamatan Pangkah.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jateng ini menyatakan jika pembelajaran tatap muka itu masih dilakukan, meski di zona hijau, tetap membahayakan kesehatan anak. Bahkan, lanjutnya, dengan minimnya kesadaran masyarakat dan pemerintah abai maka zona hijau justru bisa menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

Menurutnya, pembelajaran daring memang tak ideal dan tak seefektif saat tatap muka. Namun melihat kondisi pandemi seperti ini hal itu menjadi solusi terbaik. “Dengan catatan, ada terobosan dan inovasi kebijakan. Hal itu wajib, jika melihat proses pembelajaran daring di berbagai daerah di Jateng,” kata Yudi yang juga Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jateng ini.

Sebelumnya, pihaknya telah mengusulkan masing-masing siswa memperoleh gadget dan gratis kuota internet. Setelah dikalkulasi, dana BOS mampu mencukupi kebutuhan anggaran.

Sumber: sindonews.com

Pemkot Bogor Tak Gelar Perayaan HUT RI Berkerumun

BOGOR(Jurnalislam.com) – Wali Kota Bogor, Bima Arya menghimbau kepada warganya agar tahun ini menahan diri untuk tidak menggelar acara perayaan HUT RI ke-75 yang mengundang kerumunan. Sebab, data menunjukan kasus Covid-19 di Kota Bogor mengalami kenaikan.

Hal tersebut diungkapkan Bima Arya dalam video berdurasi 2:30 menit yang dipublikasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Kamis (13/08/2020).

Dalam video tersebut, Bima Arya mengajak semua untuk semakin waspada. Pasalnya, saat ini banyak terjadi penularan dalam keluarga, karena tidak waspada.

“Dari tanggal 1-13 Agustus ini tercatat ada 98 kasus positif. Ini angka yang lebih tinggi daripada keseluruhan angka positif di bulan juli lalu. Sebagian besar kalau kita dalami penularannya berasal dari luar kota,” sebutnya.

Untuk itu, Bima Arya kembali mengingatkan agar warga yang pulang bepergian dari luar kota, apalagi dari daerah yang rawan usahakan untuk waspada dan hati-hati. Apabila ada gejala segera dilakukan test swab dengan difasilitasi puskesmas atau Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor.

“Juga bagi Anda atau anggota keluarga Anda yang sehari-harinya aktif diluar rumah, pastikan ketika pulang ke rumah jangan dulu berinteraksi dengan anggota keluarga sebelum Anda membersihkan diri secara total, untuk menghindari membawa virus dari luar rumah masuk ke dalam rumah,” jelasnya.

Saat ini, Pemkot Bogor mencatat ada 24 keluarga yang menjadi sumber penularan kasus. Bahkan, ada satu keluarga yang anggota keluarganya 22 orang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dengan keseluruhan kasus positif di keluarga ada 85 kasus.

“Jadi, hati-hati betul untuk selalu membersihkan diri dan menjaga jarak apabila Anda mengalami gejala-gejala yang menunjukan ke arah Covid-19, karena situasi seperti ini untuk keselamatan, kebaikan dan kesehatan semua,” ujarnya.

Dia meyakini kemerdekaan tidak hilang maknanya ketika dirayakan dengan protokol kesehatan.

“Merah putih akan selalu di dada dan di sanubari kalau pun kita tidak menyelenggarakan acara yang mengundang keramaian, khususnya mengundang penularan Covid-19 di Kota Bogor,” tegasnya.

Pemerintah Percepat Fasilitasi Sertifikasi Halal Pelaku UMK

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pemerintah mempercepat fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Percepatan fasilitasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kerja sama 10 pimpinan Kementerian dan Lembaga (K/L) Negara di Kementerian Agama, Jakarta.

Sepuluh K/L dimaksud adalah Kementerian Agama, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah, Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Dalam Negeri, Badan Amil Zakat Nasional, Badan Wakaf Indonesia, dan Komite Nasional Ekonomi Dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Hadir di kantor Kementerian Agama dalam penandatanganan kerja sama ini, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori. Sementara Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Ketua Baznas Bambang Sudibyo, Ketua BWI Mohammad Nuh, dan Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahadjo mengikuti secara daring melalui video conference.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, percepatan sertifikasi halal untuk produk UMK menjadi komitmen pemerintah. Bahkan, Presiden juga memberi penekanan agar UMK tidak dibebani biaya alias Rp0.

“Untuk UMK, kami sepakati di kabinet bahwa pengurusan sertifikat halal itu gratis atau tanpa biaya. Kami sepakat bahwa kriteria UMK adalah usaha dengan omzet di bawah Rp1M setahun,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (13/08).

“Hari ini kita bertemu untuk menandatangani MoU terkait percepatan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK. Kita punya kepentingan yang sama, membangun masa depan yang baik dan beri kemudahan kepada UMK,” lanjutnya.

Menag menjelaskan, proses sertifikasi halal di Indonesia sudah berjalan sejak 1988 dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menag mengapresiasi kiprah yang selama ini dijalankan oleh MUI.

Proses sertifikasi halal kemudian mengalami babak baru sehubungan terbitnya UU No 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal. Tindak lanjut dari terbitnya UU ini adalah pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Melalui UU itu, selain MUI, lembaga pemeriksa halal juga bisa dilakukan oleh lembaga dan universitas yang memenuhi syarat, serta masyarakat. Fatwa halal juga tidak hanya dapat dikeluarkan oleh MUI, tapi juga oleh ormas Islam yang berbadan hukum.

“Saya sudah mendapat arahan dari Wapres terkait ormas Islam bersama MUI bisa mengeluarkan fatwa halal. Dengan standar yang sama, dalam satu wadah MUI bersama elemen ormas” tutur Menag.

Menag berharap, perubahan proses ini akan berdampak pada percepatan sertifikasi halal. “Awalnya proses sertifikasi halal mencapai 93 hari. Ini terlalu lama sehingga dipercepat menjadi 21 hari, meski Singapura hanya 15 hari. Ini langkah maju. Semoga ke depan lebih cepat,” tegas Menag.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi kebijakan sertifikasi halal Rp0 bagi UMK. Teten mengaku selama ini banyak menerima keluhan terkait biaya sertifikasi yang dinilai memberatkan. Dia berharap, dengan adanya nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini, keringanan biaya untuk UMK bisa segera diberlakukan. Hal itu, kata Teten, akan mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMK.

“Kemudahan dan fasilitasi sertifikasi halal dan pemberlakukan tarif afirmasi Rp0 untuk omzet di bawah 1M ini akan disambut pelaku UMK. Sebab, mereka juga ingin ikut sertifikasi halal. Kebijakan Rp0 ini akan menggembirakan UMK. Kami berterima kasih kepada Menag atas inisiatif ini,” ujar Menteri Koperasi dan UKM.

Menurut Teten, kerjasama ini diharapkan akan memperkuat UMK dalam menghadapi penurunan daya beli akibat covid. UMK butuh sertifikasi halal untuk mempercepat akses mereka terhadap pasar pengadaan barang melalui LKPP. “Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut sehingga UMK mampu bertahan dan merajai pasar lokal di tengah pandemi. Mari promosikan UMK dan koperasi nasional sehingga mereka bisa terus tumbuh,” tegasnya.

LPPOM MUI Dukung Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mendukung program sertifikasi gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK) yang omzetnya dibawah Rp 1 miliar per tahun. Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan pemerintah telah berkomitmen untuk tidak dibebani biaya sertifikasi halal.

“Kami mendukung program sertifikasi gratis untuk UMK. Semoga implementasinya berjalan lancar dan dengan sertifikat halal dapat mendorong perluasan pasar UMK baik di dalam negeri maupun untuk ekspor,” kata Wakil Direktur LPPOM MUI, Muti Arintawati, Jumat (14/8).

Muti juga mengingatkan, sertifikasi halal UKM prosesnya sebetulnya tidak hanya proses pemeriksaan saja, tapi mencakup pra dan pascasertifikasi halal. Sebelum proses sertifikasi halal dimulai, harus ada penyuluhan dan pendampingan agar pelaku usaha memahami persyaratan sertifikasi halal dengan baik.

Menurutnya, perlu juga ada pembinaan agar setelah mendapatkan sertifikat halal, pelaku usaha tetap dapat secara konsisten menjaga kehalalan produknya. Fungsi-fungsi ini bisa dikerjakan oleh pusat-pusat kajian halal dan ormas-ormas Islam.

“Bahkan UKM perlu juga dibantu dalam mengadakan bahan-bahan yang jelas kehalalannya dan akses informasi tentang kehalalan bahan-bahan yang digunakannya,” ujarnya.

Menag Fachrul mengatakan, percepatan sertifikasi halal untuk produk UMK menjadi komitmen pemerintah. Bahkan presiden juga memberi penekanan agar UMK tidak dibebani biaya sertifikasi halal.

“Untuk UMK, kami sepakati di kabinet pengurusan sertifikat halal itu gratis atau tanpa biaya, kami sepakat kriteria UMK adalah usaha dengan omzet di bawah Rp 1 miliar,” kata Fachrul, Kamis (13/8).

Dia menjelaskan, proses sertifikasi halal di Indonesia sudah berjalan sejak 1988 yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Untuk itu, ia mengapresiasi kiprah yang selama ini dijalankan oleh MUI.

Proses sertifikasi halal kemudian mengalami babak baru sehubungan terbitnya UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Tindak lanjut dari terbitnya UU ini adalah pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Melalui UU itu, selain MUI, lembaga pemeriksa halal juga bisa dilakukan oleh lembaga dan universitas yang memenuhi syarat serta masyarakat. Fatwa halal juga tidak hanya dapat dikeluarkan oleh MUI, tapi juga oleh ormas Islam yang berbadan hukum.

Sumber: republika.co.id

 

Awas, Tingkat Stres Anak Naik Tiga Kali Lipat Selama Pandemi

SURABAYA(Jurnalislam.com)– Tingkat stres anak naik tiga kali lipat selama pandemi, demikian ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim, Dr Andriyanto SH MKes.

“Dalam Survei kami, ketika anak belajar di rumah, hanya 32 persen yang didampingi orang tuanya. Dapat dikatakan ketika pada masa biasa saja kasus depresi pada anak itu sekitar 6,1 persen, maka analisis kita adalah stres anak itu jadi tiga kali lipat pada masa pandemi ini,” ungkapnya.

“Keinginan mereka untuk bermain, bersuara dan bersoalisasi bersama teman-temannya itu dihadapkan pada protokol kesehatan. Seolah-olah tanda kutip ada larangan-larangan. Ini jadi stres yang luar biasa,” lanjutnya.

Pihaknya tidak mempermasalahkan terkait keinginan pemerintah untuk kembali membuka sekolah secara offline untuk zona hijau, kuning dan orange dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Belajar dari lima bulan selama masa pandemi, tentunya masyarakat sekitarnya dan sekolah mesti akan mendukung, terutama keluarga,” katanya.

“Ada beberapa catatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa jika ada orang tua yang tidak setuju anaknya untuk sekolah offline, tidak ada masalah. Tidak boleh ada guru memberikan punishment kepada anak itu apabila absen,” sambungnya.

Menurut Sistem Informasi Online Kekerasan Perempuan dan Anak DP3AK Jatim, angka kekerasan perempuan dan anak cenderung meningkat di masa pandemi ini.

Data per 6 Agustus 2020, mengungkapkan ada 863 kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim. Berdasarkan jumlah itu, 41 persen di antaranya adalah kekerasan seksual. Kemudian, 60 persennya terjadi di lingkungan rumah tangga.

“Ini adalah fenomena gunung es. Bila dibiarkan terus tanpa ada pembelajaran dengan melakukan pendidikan secara offline (tatap muka di kelas), saya khawatirkan akan muncul persoalan kekerasan lagi,” tukasnya.

Saran Andriyanto, sekolah di daerah zona hijau dan kuning bila ngin membuka kembali kegiatannya, pastikan agar para guru dan karyawannya telah melaksanakan rapid test atau tes swab. (Bud1)

Tips Memulai Berjualan dari Pemilik Warung Kandang Aqiqah

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Sejak pandemi Covid 19 menyerang, banyak pegawai yang terkena pengurangan karyawan. Akibatnya semua cara dilakukan untuk menghidupkan ekonomi. Berdagang pun menjadi pilihan.

 

Melihat fenomena tersebut, Pemilik usaha Akikah dengan nama Warung Kandang Aqiqah, Raden Mas Dikko Yudha menilai pelaku usaha UMKM kebanyakan saat ini belum tau dan baru belajar skill jualan online. Akibatnya mereka masih menggunakan prinsip yang sama seperti berdagang umumnya.

 

“Jualan produk paling murah yang penting laku ajee. Jual harga semurah-murahnya akhirmya pasarnya mati,” ujarnya.

 

Baba Dikko sapaan akrabnya meminta kepada pelaku UMKM mulai saat ini segera meninggalkan strategi jualan banting harga. Sebab strategi seperti jual produk termurah banyak yang menggunakan, karena ga ribet dan ga perlu pakai skill ini itu.

 

“Jadi untuk maju, pelaku UMKM segera mungkin meninggalkan strategi perang harga,” katanya.

 

Pemilik usaha yang sudah memiliki 5 cabang usaha akikah menjelaskan dalam sebuah hadis dari Anas bin Malik, dikatakan ‘Sesungguhnya banyak manusia datang kepada Rasulullah dan berkata,  Tentukanlah harga bagi kami, harga-harga kami. Rasulullah SAW bersabda,  Wahai manusia! Sesungguhnya naiknya (mahalnya) harga-harga kalian dan murahnya itu berada di tangan Allah Subhanahu Wata’ala, dan saya berharap kepada Allah ketika bertemu Allah (nanti), dan tidaklah salah satu orang terhadapku, (aku memiliki) kezaliman dalam harta dan tidak pula dalam darah.’

 

“Penentuan harga berlandaskan hadis tadi secara zahir dilarang secara keras karena datang dengan kezaliman. Itu diperkuat dengan Pendapat Imam Malik, yaitu “Janganlah di antara kalian menetapkan harga atas lainnya di pasar kalian, maka hal tersebut adalah kezaliman,” jelas Dikko.

 

Pria yang juga memiliki usaha Baba Water mengatakan jika pemilik usaha mendapat keuntungan lebih besar, kita jadi bisa punya modal lebih banyak untuk ngatur SDM, biaya iklan, pengembangan sektor aset dll untuk besarin bisnis.

Empat Hal Ini Perlu Diperhatikan untuk Eratkan Ukhuwah

BANDUNG (Jurnalislam.com)- Amir Jamaah Ansharu Syariah Ustadz Muhammad Achwan mengajak umat Islam untuk senantiasa menjaga persaudaraan dan persatuan.

 

Ia menyebut ukhuwah adalah salah satu nikmat dari Allah untuk kaum muslimin khususnya di Indonesia.

 

“Persaudaraan, ukhuwah persatuan itu nikmat Allah yang harus ditetap dijaga jangan sampai hilang,” katanya pada Senin, (10/8/2020).

 

“Ihfadzillaa yahfadzka, jagalah Allah maka Allah akan menjaga kita,” imbuhnya.

 

Menurut ustadz Achwan, ada 4 hal yang harus dilakukan oleh seorang muslim untuk menjaga nikmat ukhuwah. Yang pertama adalah menjaga hati.

 

“Jaga hati, karena hati adalah sumber bencana, jaganganlah sampai ada ghil terutama terhadap senior senior kita, Yang kedua, yang harus dijaga adalah perkataan,” ungkapnya.

 

“Setan dengan perkataan yang paling baik akan selalu mengadu domba, kalau perkataan kita kasar jelek, maka lebih memberikan peluang untuk setan untuk mengadu domba,” imbuh ustadz Achwan.

 

Ustadz Achwan melanjutkan, bahwa setelah menjaga hati dan lisan, maka hal yang harus dijaga selanjutnya adalah menjaga perbuatan.

 

“Janganlah sampai perbuatan kita ini menjadi penyebab retaknya ukhuwah ini, sikap kita, omongan kita harus dijaga,” jelasnya.

 

Dan yang terakhir, kata ustadz Achwan, adalah jaga kebersamaan. “Ketika rasulullah, membangun khandak, orang orang kafir dan munafik kan pergi, didalam surat An-Nur itu kalau ada bersama harus dijaga kebersamaan tidak boleh meninggalkan begitu saja,” ujarnya.

 

“Jagalah Allah maka kamu akan dijaga oleh Allah, jaga hati, jaga lisan, jaga perbuatan, dan jagalah kebersamaan, mudah mudahan dengan itu Rahmat Allah senantiasa bersama dengan kita, mudah mudahan izzul Islam wal Muslimin,” pungkasnya.

Syiarkan Langgam Qur’an, Muhammadiyah Solo Jalin Kerja Sama dengan Lokananta Rekaman

SOLO (Jurnalislam.com)– Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surakarta inisiasi gandeng kerja sama Lokananta Rekaman untuk membumikan Nahawand, Rabu (12/8/2020).

 

Uniknya, seluruh juz 30 akan direkam satu-satunya studio bersejarah di Indonesia yang menyimpan banyak rahasia dan studionya berstandar Internasional.

 

”al Hamdulillah, semoga 19 Agustus 2020 rekaman bisa sukses. Bukan rekaman yang bisa dipakai oleh para guru, siswa, ataupun persyarikatan Mubammadiyah akan tetapi menjangkau dan bermanfaat memasyarakat secara luas,” ujar Drs H Muqorrobin ketika memimpin rombongan silaturahmi kerja sama.

 

Asesmen Marketing Lokananta Perum Percetakan Naegara RI Cabang Surakarta N Andi Kusuma mendukung apa yang dilakukan perguruan Muhammadiyah tersebut.

 

“Sangat senang sekali bisa kerja sama Dikdasmen Muhammadiyah Solo. Untuk dunia rekaman lokananta terbuka bagi umum siapapun. Tidak melulu musik, rekaman bisa murattal, hadrah, ceramah dan lain sebagainya,” ucapnya sambil tersenyum.

 

Menghafal Al Qur’an juz Amma terutama surat-surat pendek bagi siswa SD, SMP/MTs, SMA/MA/SMK Perguruan Muhammadiyah Kota Surakarta wajib dalam pendidikan Al Islam, Kemuhammadiyahan dan bahasa Arab.

 

Sementara itu, Humas pusdiklat perguruan Muhammadiyah Dharmo Tjahjono Jatmiko mengatakan pendidikan membutuhkan proses, apalagi menghafal melalui pembiasaan, tentunya butuh waktu yang lama.

 

Pada mulanya terasa berat dan tidak mungkin. Sekarang dengan mendengar, siapapun bisa melafalkan dan meneruskan ayat. Bisa digunakan dalam ibadah salat sehari-hari sehingga Al-Quran menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan.

 

“Dengan memanfaatkan waktu pagi, siang dan sore serta malam hari. Kegiatan menjadi terarah, terukur, berkelanjutan dan sangat bermanfaat,”ucapnya.

 

Ketidakmungkinan itu bisa jadi mungkin bila dengan niat, disiplin, gotong royong, kerja keras, tekad dan usaha yang kuat, insyaAllah terwujud Generasi Qur’ani Berkemajuan.

 

“Mengapa di Lokananta? Tempat ini sangat kental sejarahnya, wisata dan pendidikan. Biasanya kita belajar di Pusdiklat Margoyudan,”pungkasnya.

Gandeng Solopeduli, RS JIH Solo Bagikan Ratusan Paket untuk Dhuafa

SOLO (jurnalislam.com)- Rumah Sakit JIH Solo berkolaborasi dengan Solopeduli membagikan 200 paket sembako. Paket-paket ini dibagikan untuk warga yang terdampak covid, seperti ; keluarga dhuafa, janda, anak yatim, dan anak yatim piatu. Penyaluran 200 paket sembako dilakukan di wilayah Soloraya pada rabu-kamis (12-13/8/2020).

 

Penyerah paket sembako secara simbolisasi dilakukan langsung oleh Direktur Utama Rumah Sakit JIH Solo, dr Didit Novianto, Sp.PD FINASIM kepada Direktur Utama Solopeduli, Sidik Anshori. S.Sos.I di Rumah Sakit JIH Solo di Jl. Adi Sucipto No.118, Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah pada 12/8. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan anniversary pertama Rumah Sakit JIH Solo yang jatuh pada tanggal 20 Agustus.

 

”Terimakasih atas kolaborasi bersamanya, semoga semakin amanah dalam beribadah. Pada ulang tahun ini semoga menjadikan kita senantiasa bersyukur dan semakin banyak berkiprah serta semakin meningkatkan kompetensi kita. Maka kolaborasi kita dengan Solopeduli menjadi cerminan kepedulian kita terhadap warga yang membutuhkan. Bekerja karena amanah, kegiatan ini adalah bentuk syukur kita. Terimakasih Solopeduli sudah bekerjasama,  semoga bisa semakin erat, semakin inten dan semoga bisa lebih besar lagi memberikan kemanfaatan bagi umat. Dan semoga Rumah Sakit JIH bisa menjadi rahmatan lil ngalamin,” jelas dr Didit Novianto, Sp.PD FINASIM.

 

Direktur Utama Solopeduli Sidik Anshori menyampaikan terimakasih kepada Rumah Sakit JIH Solo atas kolaborasi bersama Solopeduli untuk membangun kepedulian. Barakallah, semoga ulang tahun ini  memberikan kemanfaatan untuk umat, dan menjadi lebih kuat dalam penanganan kesehatan, karena Solopeduli selalu mensupport kegiatan kesehatan dan sosial.

 

“Alhamdulillah mendapat amanah distribusi ini, kami akan menyampaikan kepada masyarakat yang berhak, yakni masyarakat yang terdampak covid, karena semakin banyak proposal pengajuan bantuan yang datang ke Solopeduli, semakin banyak masyarakat yang di PHK, dan saat ini ekonomi masyarakat sangat rendah. Terimakasih walau Rumah Sakit JIH berkecimpung di kesehatan, tetapi zakat dan sedekahnya disalurkan melalui Solopeduli, Semoga yang disampaikan menjadi tolak balak agar semakin sehat, semakin profesional dan semakin utuh dalam mengemban amanah,” terangnya.

 

Salah satu titik penyaluran paket dilakukan di Balai RW VIII Kelurahan Jajar, Laweyan, Surakarta pada 12/8. Di wilayah ini, 20 paket sembako disalurkan untuk keluarga dhuafa, janda, anak yatim, dan anak yatim piatu.

 

”Terimakasih  atas kepedulian Rumah Sakit JIH Solo dan Solopeduli kepada warga kami, kami sangat senang, Semoga mendapat ridho dan balasan dari Allah,” ungkap Ketua RT.IV RW.VIII, Bapak Deni Ikhwani (64). Bapak Deni menyampaikan bahwa para penerima bantuan ini adalah rekomendasi dari ketua RT 2, RT 3, RT 4 RW 8 di Kelurahan Jajar, Laweyan, Surakarta.

 

Salah satu penerima paket bantuan adalah Ibu Parni (56). Semenjak suaminya meninggal dunia, 11 tahun yang lalu, Ibu Parni sehari-hari bekerja sebagai penjual pecel di Pasar Gawok Sukoharjo.

 

”Semenjak ada covid, jualan saya sepi, Alhamdulillah, terimakasih sudah bantu saya, saya sangat terharu, bantuan ini jadi sambung hidup saya,” ungkap Ibu Parni yang tinggal di RT 4, RW 8, Kelurahan Jajar, Laweyan, Surakarta ini.

Semakin Dipercaya Konsumen, UMKM Diharap Lakukan Sertifikasi Halal

BOGOR(Jurnalislam.com) – Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengatakan, sertifikat halal dapat meningkatkan daya saing produk UMKM, namun banyak pengusaha UMKM belum memiliki pemahaman itu. Menurut dia, kesadaran untuk lakukan sertifikasi halal masih rendah.

“Kesadaran masih rendah karena umumnya jika pelaku usaha muslim, maka sudah yakin produknya halal. Kesadaran biasanya muncul kalau ada tuntutan dari konsumen misalnya ketika akan memasok toko besar yang mempersyaratkan sertifikat halal, atau ada kesempatan ekspor yang mempersyaratkan sertifikat halal,” kata Muti di Bogor, Rabu (12/8).

Padahal, Muti berujar, banyak keuntungan jika produk-produk UMKM bersertifikat halal. “Keuntungan sertifikat halal bagi UMKM sebagai nilai tambah untuk memperluas pasar,” ujarnya.

Misalnya, jelas Muti, untuk masuk ke pasar-pasar grosir modern, hypermarket atau swalayan sertifikat halal sudah jadi persyaratan. Termasuk juga untuk ekspor terutama ke negara-negara muslim, sertifikat halal juga jadi tiket masuk.

“Jika UMKM memproduksi bahan untuk pabrik, maka untuk masuk pabrik yang bersertifikat halal persyaratan utamanya adalah sertifikat halal,” katanya

Menurut Muti, untuk mengurus sertifikasi halal tidak rumit. Seperti apa alur dan syaratnya Penjelasan ini akan dibahas Muti pada Webinar Nasional “Tingkatkan Untung dan Nilai Jual Produk UMKM dengan Sertifikat Halal” yang diselenggarakan Ummat TV bekerjasama dengan LPPOM MUI, Sabtu (15/8) pukul 13.00-15.30 WIB.