Pemkot Bandung Akan Terapkan Mini Lockdown

BANDUNG(Jurnalislam.com) — Dengan jumlah akumulatif kasus positif virus corona atau Covid-19 mencapai lebih dari 1.300 kasus per Sabtu (3/10/2020), Pemerintah Kota Bandung saat ini sedang mematangkan wacana pemberlakuan kebijakan mini lockdown berbasis Rukun Warga (RW).

Dari 151 kelurahan di Bandung, diketahui hanya ada lima kelurahan yang mencatatkan nol kasus postiif Covid-19.

Merujuk visualisasi data sebaran pandemi di Kota Bandung yang ditampilkan di http://s.id/COVID-19_KelurahanBDG, kita bisa mengetahui kelima kelurahan dengan nol kasus positif Covid-19 tersebut. Dalam visualisasi berupa peta itu, kelima kelurahan yang ada di lima kecamtan berbeda tersebut disajikan dalam warna putih bersih.

  1. Cimincrang, Kecamatan Gedebage
  2. Babakan Penghulu, Kecamatan Cinambo
  3. Braga, Kecamatan Sumurbandung
  4. Cikawao, Kecamatan Lengkong
  5. Babakan Tarogong, Kecamatan Bojongloa Kaler

Meski ada di lima kecamatan berbeda, kita bisa melihat bahwa kelurahan-kelurahan dengan nol kasus positif Covid-19 tersebut saling berbatasan. Kelurahan Cimencrang berbatasan dengan Babakan Penghulu, sedangkan, Kelurahan Braga berbatasan dengan Cikawao.

Dari visualisasi data sebaran pandemi di Bandung, kita juga bisa mengetahui ada enam kelurahan yang secara akumulatif tercatat memiliki satu kasus positif Covid-19. Keenam kelurahan tersebut adalah Sukamulya, Samoja, Cipadung Wetan, Waters, Margasuka, serta Warung Muncang,

Rencana Mini Lockdown

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bandung mengundang sembilan lurah dari sejumlah kecamatan di Kota Bandung untuk membahas rencana penerapan PSBB berskala kampung / mini lockdown, Jumat (2/10/2020). Sembilan kelurahan tersebut merupakan wilayah yang memiliki kasus Covid-19 aktif lebih dari satu.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna tidak merincikan 9 lurah yang diundang untuk rapat di Balai Kota sore ini. Namun dua di antaranya adalah Sukaraja dan Sekeloa.

“Ada yang diundang tapi tidak datang karena setelah dicek di wilayahnya tidak ada positif aktif. Jadi clear, tidak perlu ada PSBK (bila tidak ada kasus positif),” ungkap Ema.

Ia mengatakan, wilayah yang nantinya diminta untuk menerapkan PSBK bukan berarti memilki banyak kasus positif Covid-19 yang tersebar di seluruh titik kelurahan. Ema menyebutkan, berdasarkan pemantauannya, kelurahan yang direkomendasikan untuk PSBK rata-rata memiliki kasus positif aktif yang terpusat, tidak lebih dari dua RW.

“Bukan berarti sekelurahan merah. Tapi bisa jadi hanya satu RW. Nanti RW itu saja yang akan menerapkan PSBK, polanya seperti itu,” ungkapnya.

Sumber: ayobandung.com

HUT ke-75, TNI Diharap Terlibat Aktif Tangani Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan ucapan selamat hari ulang tahun (HUT) ke-75 Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan meminta aparat terus mendukung pemerintah dalam mengatasi masalah pandemi Covid-19.

“Kepada segenap anggota TNI di mana pun saudara bertugas, saya mengucapkan selamat ulang tahun TNI yang ke-75. Saya berharap di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, TNI dapat terus menunjukkan baktinya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Ma’ruf dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (5/10).

Ma’ruf meminta TNI terus menyiagakan tenaga kesehatan dari seluruh angkatan, yakni angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara sekaligus memastikan protokol kesehatan diterapkan oleh masyarakat di seluruh wilayah.

“Di antaranya dengan menyiagakan tenaga kesehatan dari tiga angkatan, memperketat penjagaan di perbatasan negara, membantu penerapan dan penertiban protokol kesehatan, serta memastikan dan memantau arus jalur logistik kepada masyarakat agar tidak mengalami kendala,” jelas ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.

Dalam HUT ke-75 kali ini, Ma’ruf berharap TNI dapat meningkatkan profesionalisme lembaga dan sumber daya aparat, khususnya dalam menjaga pertahanan dan keamanan wilayah Indonesia, baik di darat, laut maupun udara.

Pelayanan yang diberikan TNI bagi seluruh warga negara Indonesia, khususnya di daerah perbatasan dan terpencil, harus ditingkatkan untuk melindungi, mendampingi dan mengayomi masyarakat.

Di tingkat global, Ma’ruf Amin juga berharap TNI dapat terus ikut mewujudkan perdamaian dunia, yang salah satunya dengan bergabung dalam misi perdamaian Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).

“Di kancah internasional, TNI turut mewujudkan perdamaian dunia dengan bergabung dalam misi perdamaian PBB. Peran itu, dari waktu ke waktu, mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak baik di dalam maupun di luar negeri,” ujar Ma’ruf.

Puncak acara perayaan HUT ke-75 TNI diselenggarakan secara virtual dari Istana Negara Jakarta, Senin pagi pukul 09.00 WIB, dengan dihadiri Presiden Joko Widodo, Wapres Ma’ruf Amin, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Sumber: republika.co.id

Aliansi Buruh Bakal Demo Besar-besaran Tolak RUU Ciptaker

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia  (KASBI) menyebut gabungan aliansi buruh yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) tetap akan menggelar aksi mogok nasional pekan depan. Aksi mogok nasional ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

“Gabungan berbagai organisasi gerakan rakyat yang tergabung dalam GEBRAK dan aliansi-aliansi daerah menyerukan aksi nasional pemogokan umum rakyat Indonesia, yang akan dilakukan pada tanggal 6, 7, 8 Oktober 2020,” kata Ketua KASBI Nining Elitos dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (4/10/2020).

Nining menuturkan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap DPR RI dan pemerintah karena tetap meneruskan pembahasan RUU Ciptaker di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Apalagi, sebut dia, pembahasannya digelar di tengah ancaman PHK bagi para buruh.

“Seruan aksi nasional ini dipicu oleh sikap DPR dan pemerintah yang tidak mau mendengarkan aspirasi rakyat. DPR secara diam-diam justru gencar melakukan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di tengah situasi pandemi COVID-19 yang semakin buruk penanganannya, yang berakibat pada pemberhentian kerja (PHK) massal. Keterbatasan informasi publik atas agenda pembahasan ini tercermin dalam ketiba-tibaan dilangsungkannya sidang pengambilan keputusan tingkat 1 tadi malam, 3 Oktober 2020,” paparnya.

Nining menilai RUU Ciptaker dibuat untuk memberikan ‘karpet merah’ pada investor. Menurutnya, RUU tersebut berpotensi menimbulkan konflik agraria.

“Omnibus law dibuat untuk memberikan karpet merah pada investor dan memperluas kekuasaan oligarki untuk semakin menghisap mayoritas rakyat. Tidak hanya itu, dalih memudahkan perizinan dan pengadaan tanah dalam omnibus law bakal berdampak pada meningkatnya perampasan tanah dan konflik agraria,” tandasnya.

Sumber: detik.com

Ahmad Syaikhu Gantikan Sohibul Iman Jadi Presiden PKS

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengumumkan susunan kepengurusan baru masa khidmat 2020-2025. Habib Salim Segaf Aljufrie terpilih lagi sebagai Ketua Majelis Syura (MS) PKS, sedangkan Ahmad Syaikhu ditunjuk sebagai Presiden PKS menggantikan Mohamad Sohibul Iman dan Habib Aboe Bakar Alhabsyi sebagai Sekertaris Jendral menggantikan Mustafa Kamal.

Proses pemilihan Pengurus PKS masa bakti 2020-2025 berlangsung pada sidang Musyawarah Majelis Syura PKS di Bandung, Senin (5/10/2020).

“Alhamdulillah Sidang Musyawarah Majelis Syura berjalan dengan lancar. Para anggota Majelis Syura PKS yang hadir telah melaksanakan kewajiban syuranya secara baik dan memilih kader-kadernya untuk penugasan menjayakan partai di 5 tahun kedepan,” kata Habib Salim dalam pidato sambutannya sesaat setelah ditetapkan sebagai ketua Majelis Syura.

“Pelaksanaan sidang menaati protokol kesehatan covid-19. Semua peserta mengikuti swab test terlebih dahulu dan dinyatakan sehat, memakai masker, menjaga jarak dan selalu menjaga kebersihan. Semoga semua anggota Majelis Syura yang hadir selalu dalam kondisi sehat,” kata Habib Salim.

Habib Salim Segaf Al Jufri sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri Sosial RI periode 2009-2014. Pada kepengurusan PKS 2015-2020 lalu Habib Salim terpilih menjadi ketua Majelis Syura menggantikan allahyarham KH Hilmi Aminuddin. Kini Habib Salim terpilih kembali sebagai Ketua Majelis Syura PKS.

“Di PKS ini semua tugas tidak ada yang berat karena semua dikerjakan bersama-sama. Dipikirkan, dirumuskan dan disepakati bersama. Jadi saya sebagai ketua tak terlalu terbebani dengan pekerjaan teknis. Yang berat itu nanti dihadapan Allah. Apakah saya amanah atau khianat dalam tugas ini,” kata Habib Salim.

Anggota Majelis Syura yang hadir dalam musyawarah ini adalah utusan masing masing provinsi. Mereka terpilih menjadi anggota Majelis Syura 2020-2025 pada Pemira (Pemilihan Raya) anggota MS dengan sistem pemilihan eletronik. Para kader PKS seluruh Indonesia telah melaksanakan pemilihan anggota Majelis Syura PKS pada 26 Juli lalu. Hasilnya 66 anggota terpilih mewakili 34 provinsi. Merekalah yang hadir bersidang pada Musyawarah Majelis Syura di Bandung.

Sementara itu, kepada Ahmad Syaikhu yang ditunjuk menggantikan Mohamad Sohibul Iman sebagai Presiden PKS, Habib Salim berpesan agar Saudara Ahmad Syaikhu bisa melanjutkan dan meningkatkan capaian prestasi yang telah diwariskan oleh Saudara Sohibul Iman.

“Tradisi di PKS, jabatan Presiden itu hanya satu periode saja. Dan itu tradisi yang sangat baik untuk dilanjutkan. Agar regenerasi dalam menjalankan tugas kepemimpinan terus berjalan.” Ujar Sohibul Iman menjelaskan terkait pergantian posisi Presiden PKS dari dirinya ke Ahmad Syaikhu. Saat ini Sohibul Iman diamanahi sebagai Wakil Ketua Majelis Syuro PKS mendampingi Habib Salim.

“Ahmad Syaikhu salah satu kader terbaik partai yang layak melanjutkan tugas sebagai Presiden PKS. Beliau pribadi yang santun, berintegritas dan totalitas dalam berjuang!” Tambah Sohibul mengomentari penerusnya.

“Terimakasih kepada Kang Sohibul Iman karena telah meletakan fondasi yang sangat baik bagi PKS. Ini adalah bekal terbaik bagi kami di kepengurusan mendatang. Insya Allah, kami akan terus lanjutkan perjuangan lebih baik lagi!” kata Syaikhu

Dalam sambutannya, Ahmad Syaikhu mengatakan bahwa bangsa Indonesia juga sedang mengalami krisis kesehatan, krisis ekonomi dan krisis kepemimpinan nasional. Oleh karena itu kita harus memiliki optimisme dan semangat pantang menyerah melewati ujian yang maha berat ini. “Kita semua harus siap menjadi pelopor dalam menyuarakan dan membela kepentingan rakyat!” tegas Syaikhu.

 

OJK Rilis Aturan Baru Lembaga Keuangan Non Bank

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan main baru dalam penerapan manajemen risiko bagi lembaga keuangan nonbank. Aturan itu tertuang dalam Peraturan OJK nomor 44 /POJK.05/2020 tentang penerapan manajemen risiko bagi Lembaga jasa keuangan nonbank.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan aturan baru ini akan menggantikan aturan lama yang ada dalam POJK nomor 1/POJK.05/2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank. Pada aturan lama, pelaku usaha wajib memitigasi risiko strategi, operasional, aset dan liabilitas, kepengurusan, tata kelola, dukungan dana, serta asuransi.

“Aturan baru nantinya Lembaga Jasa Keuangan Non Bank wajib menerapkan manajemen risiko secara efektif mencakup risiko strategis, operasional, asuransi (bagi perusahaan asuransi), kredit, pasar, likuiditas, hukum, kepatuhan, dan reputasi,” tulis dalam belied itu, Senin (5/10).

Menurutnya, pengawasan terhadap cakupan risiko itu harus dilakukan oleh pengawas aktif direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah. Selain itu, perusahaan wajib menentukan prosedur manajemen risiko dan penetapan limit risiko wajib disesuaikan tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite) terhadap risiko lembaga keuangan non-bank.

“Sebab, terdapat lima kategori peringkat risiko mulai dari peringkat 1 (rendah) hingga peringkat 5 (tinggi). Dari kategori ini nantinya OJK bisa menetapkan hingga menurunkan peringkat,” ucapnya.

Sementara Direktur Utama BNI Multifinance Hasan Gazali bilang siap mengikuti aturan terbaru dari regulator itu.

“Karena BNI Multifinance anak dari Bank BNI yang lebih dulu menerapkan Manajemen Risiko secara lebih lengkap, maka BNI Multifinance sudah mendapatkan arahan yang lebih lengkap dari apa yang sudah diimplementasikan pada BNI,” ucapnya.

Sumber: republika.co.id

 

RUU Ciptaker Siap Diketok

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Badan Legislasi (Baleg) DPR meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk diputuskan sebagai undang-undang dalam rapat paripurna yang rencananya digelar Kamis (8/10) mendatang. Hal tersebut diputuskan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (3/10).

“Saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah apakah rancangan undang-undang tentang Cipta Kerja ini bisa kita setujui untuk kita teruskan pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya?” kata Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas dari Fraksi Gerindra yang kemudian dijawab, “Setuju!” oleh sebagian anggota DPR yang hadir. Persetujuan disampaikan Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara Fraksi Demokrat dan PKS menyatakan menolak.

Draf RUU Ciptaker yang merupakan usulan pemerintah dilayangkan ke parlemen pada Februari lalu. Usulan itu tak lama setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan wacana pembentukan omnibus law alias regulasi sapu jagat untuk menggenjot perekonomian.

Secara garis besar, RUU Cipta Kerja terdiri dari 15 bab dan 174 pasal. Adapun yang dibahas mencakup peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan perizinan hingga perlindungan serta pemberdayaan UMKM dan koperasi. Isu ketenagakerjaan, riset, dan inovasi, kemudahan berusaha, serta pengadaan lahan juga menjadi bagian dalam beleid ini. Cakupan berikutnya, kawasan ekonomi, investasi pemerintah pusat dan proyek strategis nasional, serta dukungan administrasi pemerintah.

Sumber: republika.co.id

 

Ekonom: Pengesahan RUU Cipataker Tak Pulihkan Ekonomi Resesi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja akan segera disetujui menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI. UU ini disebut-sebut pemerintah akan mendongkrak investasi dan mendorong perekonomian.

Namun, hal ini ditentang oleh banyak pihak, tidak hanya buruh, ekonom hingga beberapa partai politik. Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudistira, UU ini sama sekali tidak membantu dalam pemulihan ekonomi di masa resesi. Apalagi ditambah dengan banyaknya gelombang penolakan terhadap RUU ini.

“Gelombang penolakan pasti terjadi dan bukan hanya buruh tapi juga elemen lain yang merasa dirugikan haknya, mulai dari petani karena ada klausul impor pangan disamakan dengan produksi pangan dan cadangan nasional, sampai masyarakat adat yang merasa dirugikan dalam persoalan izin lahan,” ujar Bhima, Ahad (4/10).

Di klaster ketenagakerjaan sendiri pengurangan hak pesangon akan menurunkan daya beli buruh. Hal ini tidak bisa diterima oleh pekerja yang saat ini rentan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menurut Bhima, dampak dari omnibus law diperkirakan tidak akan signifikan dalam meningkatkan daya saing dan investasi. Ia memaparkan, ada tiga masalah terkait hal ini. Pertama, Omnibus law merubah ratusan pasal sehingga butuh ribuan aturan teknis baik level PP sampai peraturan menteri dan perda yang berubah.

“Ini justru memberi ketidakpastian karena banyaknya aturan yang berubah ditengah situasi resesi ekonomi. Padahal investor butuh kepastian,” kata Bhima.

Kedua, aksi penolakan omnibus law bisa merusak hubungan industrial di level paling mikro atau di tingkat perundingan perusahaan (bipartit). Hal ini karena ancaman mogok kerja bisa menurunkan produktivitas, dan yang rugi adalah pengusaha juga.

Selain itu, investasi juga tidak akan langsung masuk ke indonesia karena banyak variabel lain yang jadi pertimbangan seperti keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi, efektivitas insentif fiskal dan non fiskal, ketersediaan bahan baku dan biaya logistik.

Bahkan dengan dicabutnya hak-hak pekerja dalam omnibus law, kata Bhima, tidak menutup kemungkinan persepsi investor khususnya negara maju jadi negatif terhadap indonesia.

“Investor di negara maju sangat menjunjung fair labour practice dan decent work dimana hak-hak buruh sangat dihargai, bukan sebaliknya. Menurunkan hak buruh berarti bertentangan dengan prinsip negara maju,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id

 

Konfederasi Serikat Pekerja Tegas Tolak RUU Ciptaker

SEMARANG(Jurnalislam.com) – Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah secara tegas menolak atas rencana pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

Mereka menilai isi dalam draf RUU Ciptaker tersebut telah mendegradasi nilai kesejahteraan dan nilai perlindungan bagi pekerja/buruh sebagaimana yang ada dalam UU 13 tahun 2003.

“Omnibus Law RUU Cipta Kerja sejak awal sudah kami tolak karena berdasarkan kajian kami bahwa isinya telah mendegradasi nilai kesejahteraan dan nilai perlindungan bagi pekerja/buruh sebagaimana yang ada dalam UU 13 tahun 2003,” tegas Ketua DPW KSPN Jateng, Nanang Setyono, Senin (5/10/2020)

Menurutnya, dibentuknya sebuah Undang Undang seharusnya bertujuan untuk memberi perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat, namun justru saat ini para masyarakat pekerja/buruh Indonesia menghadapi beberapa keprihatinan mulai dari ancaman penularan COVID-19, PHK hingga kekhawatiran dengan keberadaan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Di tengah pandemi COVID-19 yang penularannya semakin tinggi dan butuh perhatian serius tapi justru DPR RI mengambil kesempatan dan memanfaatkan kondisi ini untuk terus membahas dan mempercepat pengesahan RUU cipta kerja,” ungkapnya.

Sumber: sindonews.com

Pemilik Abuba Steak Meninggal Dunia Akibat Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pemilik sekaligus Komisaris Abuba Steak, Hj Aminah, meninggal dunia, Sabtu (3/10), akibat Covid-19. Manajemen Abuba Steak membenarkan kabar meninggalnya Hj Aminah.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, manajemen menanggapi informasi perihal beredarnya broadcast tentang kabar positif covid-19Komisaris PT Abuba. Komisaris Abuba Steak, H.Abu Bakar dan Hj Aminah, dikonfirmasi terinfeksi Covid-19.

Bahkan bukan hanya suami istri tersebut yang positif Covid, tapi juga anak mereka yang merupakan Direktur Abuba Steak, M Ali Ariansyah, juga asisten rumah tangga mereka, Juminah, terpapar virus corona. Mereka telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah dan Puskesmas Cilandak.

Hj Aminah meninggal pada Sabtu (3/10). Almarhum dimakam sesuai dengan prosedur tetap (protap) Covid-19.

Sejak tanggal 24 September 2020, Abuba juga telah melakukan tindakan sesuai protokol Covid-19 untuk melakukan penelusuran kepada karyawan Abuba yang pernah kontak langsung dengan keempat orang yang positif Covid-19 tersebut. Semua itu dilakukan sesuai dengan atas pengawasan pihak medis Puskesmas Kecamatan Cilandak. Hasilnya seluruh karyawan dinyatakan negatif atau non-reaktif.

Sejak tanggal 2-4 Oktober 2020, Restoran Abuba Cipete dinyatakan ditutup sementara oleh Satpol PP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selama tiga hari itu, dilakukan sterilisasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area restoran secara berkala. Abuba Cipete akan aktif kembali pada hari ini, Senin (5/10). Pembeli hanya bisa pesan bungkus dan tidak ada makan di tempat sesuai aturan PSBB.

Sumber: republika.co.id

Azerbaijan Ultimatum Armenia Agar Keluar dari Wilayah Nagorno-Karabakh

BAKU (Jurnalislam.com) — Presiden Azerbaijan, Ilham Aliyev, menuntut agar Armenia segera mundur dari Nagorno-Karabakh dan wilayah sekitar Azeri, Ahad (4/10/. Jika negara tetangga itu tidak melakukan, maka Azerbaijan tidak akan menghentikan aksi militer sampai itu terjadi.

“Tawaran saya adalah sebagai berikut: biarkan mereka menarik pasukannya, dan konfrontasi akan dihentikan, tapi ini tidak boleh dengan kata-kata, tapi dalam perbuatan,” ujar Aliyev.

Dalam pidato yang disiarkan televisi, Aliyev mengatakan, pasukan Azeri bergerak maju dalam serangan selama seminggu untuk merebut kembali tanah yang mereka kuasai dari etnis Armenia pada 1990-an.

“Azerbaijan punya satu syarat, yaitu pembebasan wilayahnya. Nagorno-Karabakh adalah wilayah Azerbaijan. Kita harus kembali dan kita akan kembali,” ujarnya.

Aliyev mengatakan, komunitas internasional telah gagal selama tiga dekade untuk menegakkan resolusi PBB atau menekan Armenia mengembalikan wilayah Azerbaijan. Isi dan nada pesan Aliyev menjelaskan bahwa Baku tidak akan menerima seruan untuk gencatan senjata segera seperti yang didorong oleh Rusia, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.

Setelah pidato Aliyev, pejabat Kementerian Pertahanan Armenia, Artsrun Hovhannisyan, menyatakan tidak ada risiko untuk negaranya dari ancaman itu. “Saya tidak berpikir bahwa ada risiko untuk Yerevan (ibu kota Armenia), tetapi bagaimanapun kami sedang berperang,” katanya.

Konflik terbaru ini mengancam akan menyeret kekuatan regional lainnya, karena Azerbaijan didukung oleh Turki, sedangkan Armenia memiliki pakta pertahanan dengan Rusia. Ratusan orang tewas dalam sepekan terakhir pertempuran antara Azerbaijan dan pasukan etnis Armenia, termasuk lebih dari 40 warga sipil. Lokasi wilayah pertempuran pun terancam semakin meluas.

Sebelum pidato tersebut, Azerbaijan mengatakan pasukan Armenia telah menembakkan roket ke kota kedua Ganja. Peristiwa ini menewaskan satu warga sipil dan melukai 32 lainnya.

Serangan rudal lain pun terjadi di kota industri Azeri, Mingachevir. Azerbaijan mengancam akan membalas dengan menghancurkan target militer di dalam Armenia.

“Serangan Armenia yang menargetkan warga sipil di Ganja … adalah manifestasi baru dari sikap Armenia yang melanggar hukum. Kami mengutuk serangan ini,” ujar Kementerian Luar Negeri Turki.

Kementerian Pertahanan Armenia dan wilayah yang memisahkan diri mengatakan, mereka membantah klaim Baku atas serangan Yerevan terhadap Mingachevir di Azerbaijan. Armenia membantah telah mengarahkan tembakan apapun ke Azerbaijan.

Sumber: republika.co.id