JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyebut gabungan aliansi buruh yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) tetap akan menggelar aksi mogok nasional pekan depan. Aksi mogok nasional ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja (Ciptaker).
“Gabungan berbagai organisasi gerakan rakyat yang tergabung dalam GEBRAK dan aliansi-aliansi daerah menyerukan aksi nasional pemogokan umum rakyat Indonesia, yang akan dilakukan pada tanggal 6, 7, 8 Oktober 2020,” kata Ketua KASBI Nining Elitos dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (4/10/2020).
Nining menuturkan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap DPR RI dan pemerintah karena tetap meneruskan pembahasan RUU Ciptaker di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Apalagi, sebut dia, pembahasannya digelar di tengah ancaman PHK bagi para buruh.
“Seruan aksi nasional ini dipicu oleh sikap DPR dan pemerintah yang tidak mau mendengarkan aspirasi rakyat. DPR secara diam-diam justru gencar melakukan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di tengah situasi pandemi COVID-19 yang semakin buruk penanganannya, yang berakibat pada pemberhentian kerja (PHK) massal. Keterbatasan informasi publik atas agenda pembahasan ini tercermin dalam ketiba-tibaan dilangsungkannya sidang pengambilan keputusan tingkat 1 tadi malam, 3 Oktober 2020,” paparnya.
Nining menilai RUU Ciptaker dibuat untuk memberikan ‘karpet merah’ pada investor. Menurutnya, RUU tersebut berpotensi menimbulkan konflik agraria.
“Omnibus law dibuat untuk memberikan karpet merah pada investor dan memperluas kekuasaan oligarki untuk semakin menghisap mayoritas rakyat. Tidak hanya itu, dalih memudahkan perizinan dan pengadaan tanah dalam omnibus law bakal berdampak pada meningkatnya perampasan tanah dan konflik agraria,” tandasnya.
Sumber: detik.com