Konfederasi Serikat Pekerja Tegas Tolak RUU Ciptaker

Konfederasi Serikat Pekerja Tegas Tolak RUU Ciptaker

SEMARANG(Jurnalislam.com) – Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah secara tegas menolak atas rencana pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

Mereka menilai isi dalam draf RUU Ciptaker tersebut telah mendegradasi nilai kesejahteraan dan nilai perlindungan bagi pekerja/buruh sebagaimana yang ada dalam UU 13 tahun 2003.

“Omnibus Law RUU Cipta Kerja sejak awal sudah kami tolak karena berdasarkan kajian kami bahwa isinya telah mendegradasi nilai kesejahteraan dan nilai perlindungan bagi pekerja/buruh sebagaimana yang ada dalam UU 13 tahun 2003,” tegas Ketua DPW KSPN Jateng, Nanang Setyono, Senin (5/10/2020)

Menurutnya, dibentuknya sebuah Undang Undang seharusnya bertujuan untuk memberi perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat, namun justru saat ini para masyarakat pekerja/buruh Indonesia menghadapi beberapa keprihatinan mulai dari ancaman penularan COVID-19, PHK hingga kekhawatiran dengan keberadaan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Di tengah pandemi COVID-19 yang penularannya semakin tinggi dan butuh perhatian serius tapi justru DPR RI mengambil kesempatan dan memanfaatkan kondisi ini untuk terus membahas dan mempercepat pengesahan RUU cipta kerja,” ungkapnya.

Sumber: sindonews.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.