Disebut Langgar Kewenangan, PA 212 Jateng Minta Pangdam Jaya Diganti

SUKOHARJO (Jurnalislam.com)–Persaudaraan Alumni (PA) 212 Jawa Tengah meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mencopot Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman paska pencopotan Baliho Imam Besar FPI Habib Rizieq Shibab (HRS) beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya, sejumlah aparat TNI melakukan pencopotan Baliho HRS di Petamburan dan sejumlah tempat lainnya atas perintah Pandam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

“Mengevaluasi dan mempertimbangkan pergantian Pangdam Jaya yang baru yang lebih baik dengan menghindari polemik maupun hal lain yang kontroversial,” kata Wakil Ketua Bidang Strategi PA 212 Jawa Tengah Endro Sudarsono dalam jumpa pers yang digelar oleh PA 212 Jateng di Gentan, Baki, Sukoharjo, Sabtu, (21/11/2020).

Menurut Endro, pencopotan baliho bukan tugas dari TNI maupun Polri, namun merupakan kewenangan dan tugas dari Satpol PP.

Menurutnya, seharusnya TNI bersama rakyat mempertahankan kedaulatan negara dari ancaman separatisme, terorisme serta komunisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Tetap menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia, serta tetap bekerja secara profesional tetap berada pada tugas dan fungsi pokoknya tanpa harus keluar dari kewenangannya,” ungkapnya.

Dalam Jumpa Pers tersebut, PA 212 Jateng juga meminta pihak pemerintah untuk lebih memprioritaskan penanganan pandemi Covid 19 dan resesi untuk Indonesia bangkit dari multi krisis yang sedang melanda.

Komisi I DPR Sayangkan TNI Copot Baliho: Urus Separatisme!

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha meminta Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjalankan tugas sesuai tupoksinya. Syaifullah mengatakan, sebaiknya TNI bergerak dalam urusan pertahanan negara.

Hal itu menanggapi perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada anak buahnya menurunkan baliho pimpinan FPI Rizieq Syihab. Syaifullah menilai, pencopotan baliho menjadi kewenangan Satpol PP. Sementara, urusan pengamanan menjadi tugas kepolisian.

“Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan Pertahanan jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI,” ujar Syaifullah kepada wartawan, Jumat (20/11).

“Sedangkan urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, sedangkan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP,” imbuhnya.

Politikus PPP ini menjelaskan, tugas pokok dan fungsi TNI berdasarkan UU adalah menjaga pertahanan negara. Tugas keamanan merupakan kewenangan Polri. Pelibatan TNI dalam urusan keamanan hanya pada tindak pidana terorisme sebagai operasi militer selain perang. Pembatasan tugas itu adalah amanat reformasi.

“Pembatasan tugas TNI pada Pertahanan Negara disemangati oleh trauma terhadap pemerintahan orde baru yang berujung pada terjadinya reformasi,” ujar Syaifullah.

Dia hanya berharap perintah tegas Pangdam Jaya ini tidak menimbulkan gesekan antara sipil dengan tentara. Khususnya FPI yang disinggung langsung.

“Ini kita harapkan tidak terjadi,” kata Syaifullah.

Sumber: merdeka.com

Haris Azhar Heran Tentara Turun Copot Baliho

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Aktivis Hak Asasi Manusia, Haris Azhar, ikut bersuara atas pencopotan baliho Rizieq Shihab yang dilakukan TNI. Menurut dia, penurunan baliho sebenarnya merupakan masalah ketertiban umum.

“Wewenang dan tugasnya Satpol PP. Ya masa sampai tentara yang mengerjakan,” kata dia lewat keterangan tertulis, Sabtu, 21 November 2020.

Menurut pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru ini, penurunan baliho Rizieq Shihab oleh Satpol PP pun ada syaratnya, yaitu jika konten spanduk itu melanggar aturan atau dipasang di lokasi yang tidak diperbolehkan. Dia mengatakan jika pencopotan dilakukan oleh TNI, bisa dianggap bahwa poster atau spanduk yang dicopot itu memuat kandungan perang.

“Berarti ini serius terhadap Rizieq Shihab (RS), tapi saya tidak yakin RS bisa mengakibatkan atau menyulut perang, wong perang antara negara saja ada media dan diplomasi kok,” ujar Haris.

Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan ini mengatakan ada alasan lain untuk menugaskan TNI, misalnya ada ancaman terorisme atau bencana.

Akan tetapi, menurut dia, jika poster Rizieq dianggap mengandung unsur terorisme atau bencana seharusnya ada otoritas lain yang bisa melakukan pencopotan itu. “Atau memang institusi lain sudah tidak bisa bekerja, sehingga harus TNI yang dikerjakan,” kata dia.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengakui memerintahkan untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab.

 

Dia mengatakan Satpol PP sudah beberapa kali menurunkan baliho itu akan tetapi dipasang kembali. Menurut dia, ada aturan yang jelas mengenai pemasangan baliho.

 

Juru Bicara FPI Munarman menilai perintah penurunan baliho oleh TNI merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Yang bisa menggerakkan TNI pada situasi operasi militer selain perang adalah presiden,” ujar Munarman.

 

Sumber: tempo.co

Malah Urus Baliho, TNI Diminta Jangan Terseret Politik

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Fadli Zon mempertanyakan kewenangan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mencopot baliho Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Fadli menilai penertiban baliho bukan kewenangan TNI, sehingga perintah Dudung untuk mencopot baliho tersebut di luar tugas pokok dan fungsi TNI.

“Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi ‘dwifungsi ABRI’ imbangi ‘dwifungsi polisi’,” kata Fadli dalam akun Twitter @fadlizon, Jumat (20/11).

Dudung sebelumnya menyatakan bahwa pencopotan baliho Rizieq di sejumlah titik merupakan perintahnya. Pencopotan dilakukan prajurit TNI usai beberapa kali upaya pencopotan itu gagal dilakukan petugas Satpol PP.

Sumber: cnnindonesia

Pendidikan Dinilai Mampu Putus Rantai Kemiskinan

 JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Fachrul Razi meyakini pendidikan cara terbaik memutus mata rantai kemiskinan dan keterbelakangan.

“Pendidikan yang berkualitas hanya didapatkan jika anak-anak ini belajar di lembaga pendidikan yang berkualitas. Karenanya, layanan pendidikan yang berkualitas merupakan suatu yang mutlak dan harus terus diperjuangkan dan diupayakan,” kata Menag saat menyampaikan sambutan di  Webinar Janji Pendidikan di Indonesia (The Promise Of Education in Indonesia) yang digelar oleh World Bank Jakarta, Rabu (18/11).

Menurut Menag, pendidikan harus berorientasi masa depan. “Pendidikan adalah untuk masa depan anak-anak,” tegasnya.

Karenanya, Menag menyambut baik dilaksanakannya kegiatan webinar yang bertajuk  The Promise of Education in Indonesia. “Tema ini penting dan strategis untuk mewujudkan janji pendidikan, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945,” kata Menag.

Untuk itu, Menag menyampaikan terima kasih kepada Bank Dunia atas kontribusinya melalui berbagai studi dan penelitian dalam rangka memberikan masukan dan bahkan mungkin koreksi kritis kepada Pemerintah dalam upaya mewujudkan janji pendidikan dan memajukan kualitas pendidikan di Indonesia.

Terlepas dari fakta masih ada sejumlah tantangan penjaminan mutu pendidikan di Kementerian Agama, sebagaimana hasil penelitian Bank Dunia saat ini, satu hal yang tidak boleh dinegasikan adalah fakta bahwa keberadaan madrasah saat ini telah mengalami transformasi yang signifikan dan lompatan prestasi dalam kontribusinya mendukung kemajuan pendidikan nasional di Indonesia.

Saat ini Kementerian Agama membina 87 ribu madrasah dan satuan pendidikan keagamaan lainnya, dengan lebih 10 juta siswa. “Karenanya satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama termasuk sekolah-sekolah Keagamaan Kristen, Khatolik, Budha dan Hindu dituntut memberikan pelayanan terbaik agar siswa memiliki daya saing dan kompetensi abad 21 yang dibutuhkan saat ini,” tuturnya.

Bela Gibran, Polisi Minta Jangan Samakan Kerumunan Pilkada dengan Maulid

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Diusutnya peristiwa kerumunan massa di acara Maulid Nabi Muhammad dan akad nikah puteri dari Habib Rizieq Shihab (HRS) menuai kontroversial.

Karena massa kerumunan anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, saat mendaftar sebagai calon wali kota Solo tak kunjung ditindak. Namun Mabes Polri memiliki alasan tersendiri terkait dua kasus kerumunan massa tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono membeberkan terkait tidak ditindaknya kerumunan massa pendukung calon wali kota Solo tersebut. Menurutnya, dua kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta dan Solo merupakan kasus yang berbeda.

“Jangan samakan kasusnya. (di Solo) itu urusan Pilkada, di sana ada pengawasnya (Bawaslu),” tegas Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).

Oleh karena itu, Awi meminta agar semuanya bisa membedakan dua kasus kerumunan tersebut. Ia menegaskan, Pilkada secara konstitusional sudah diatur dalam perundangan-undangan. Termasuk turunan-turunannya sampai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah disusun sedemikian rupa. Bahkan, maklumat terakhir Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pun terkait dengan Pilkada.

“Peraturan perundang-undangan sudah mengatur semuanya, penyelenggara pun sudah diatur sedemikian rupa dan ini amanat undang-undang. Jangan disamakan dengan alasan-alasan yang tidak jelas,” tutur Awi.

Kendati demikian, lanjut Awi, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Polri bersama TNI, pemerintah daerah serta stakeholder lainnya melakukan patroli bersama. Juga melakukan pengawasan, menertibkan.

“Tadi bilang kalau ada kerumunan tentunya dibubarkan, itu namanya menertibkan, termasuk sekarang kita melakukan operasi Yustisi itu salah satu amanat Inpres 06 tahun 2020 dan terakhir penegakan hukum,” terang Awi.

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 mempertanyakan proses hukum terhadap acara yang digelar HRS. Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin pun menilai, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga pantas diperiksa polisi karena membiarkan kerumunan terjadi saat pendaftaran Gibran Rakabuming dalam Pilwalkot Solo pada September lalu.

“Kapolri juga harus copot Kapolda Jawa Tengah dan periksa Gubernur Jawa Tengah karena kampanye anaknya Jokowi (Gibran),” kata Novel,

Sumber: republika

 

Tingkat Camat hingga RT Diminta Taati Protokol Covid

BANDUNG(Jurnalislam.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengimbau warga Kota Bandung berkomitmen, berpartisipasi, dan saling dukung untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Kota Bandung.

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak bisa mengatasi pandemi Covid-19 tanpa ada komitmen, partisipasi, dan dukungan warga.

 

Menurut Edi yang juga ketua harian Satgas Kota Bandung, jika masyarakat hanya mengandalkan woro-woro tanpa kesadaran, ke depan akan repot. Ada masyarakat yang menyampaikan sebetulnya sudah paham dan sangat tahu, tinggal diberikan penguatan saja.

“Saya tadi contohkan jam operasional harus dipenuhi, toko modern sampai pukul 21.00 WIB. Kalau lewat tutup saja. Karena memang aturannya seperti itu. Kalau dibiarkan terus memancing orang terus datang. Apalagi saat ini kita mendekati zona merah. Untuk antisipasi harus lebih disiplin. Laksanakan Protokol Kesehatan secara maksimal,” ujarnya, Kamis (19/11/2020).

Sekda mengingatkan aturan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) yang berlaku saat ini harus ditegakkan secara maksimal juga. Jangan sampai ada yang menyimpang dari ketentuan dan regulasi.

“Kalau begitu (menyimpang) terus tidak akan pernah selesai. Makanya pengawasan dari kita juga harus lebih maksimal. Tapi kalau hanya mengandalkan SDM dari Aparatur, itu berat. Makanya kami mohon RT, RW, LPM, Karang Taruna jadi mata, hati dan telinga kita juga,” kata Sekda.

Sumber:okezone

Gara-gara Pandemi, Harga Pangan Diprediksi Naik Tahun Depan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Wabah corona tetap memberikan dampak terhadap sistem pangan dunia. Rantai yang paling terdampak adalah perdagangan pangan karena penutupan wilayah dan terganggunya pergerakan komoditas pangan di dunia.

 

Ekonom Senior CORE Indonesia Dwi Andreas mengatakan ketahanan pangan Indonesia tahun 2020 kemungkinan akan sedikit turun. Hal tersebut dikarenakan akses masyarakat terhadap pangan akibat daya beli yang menurun dan ini juga dipengaruhi oleh resesi yang terjadi saat ini.

“Harga pangan seperti cabai, beras, bawang merah, daging ayam, telur ayam saya pastikan akan terus alami peningkatan sampai awal tahun depan. Namun pemerintah tidak perlu khawatir akan terjadi sesuatu,” katanya di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

 

Adapun untuk komoditas bawang putih harus terus diwaspadai. Menurut dia, pemerintah harus betul betul mencermati komoditas bawang putih sebab komoditas ini merupakan 100% produk impor.

“Harusnya pemerintah lakukan intervensi untuk bawang putih,” ungkap dia.

Sumber:okezone.com

 

Dinilai Drama Hukum, Din: Harusnya Kapolda yang Datangi Anies

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Presidium KAMI M Din Syamsuddin mengatakan bahwa pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro untuk dimintai klarifikasi tentang kerumunan pernikahan putri Habib Rizieq Syihab dapat dipandang sebagai drama penegakan hukum yang  irrasional atau tidak wajar.

“Belum pernah terjadi Polda memanggil seorang Gubernur   yang merupakan mitra kerja hanya untuk klarifikasi, kecuali dalam rangka penyidikan,” kata dia dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Selasa (18/11/2020).

Din mempertanyakan mengapa tidak Kapolda yang datang, karena izin serta tanggung jawab atas kerumunan yang  melanggar Protokol Kesehatan ada pada Polri.

“Kejadian ini merupakan preseden buruk yang hanya akan memperburuk citra Polri yang over acting apalagi terkesan ada diskriminasi dengan tidak dilakukannya hal yang sama atas Gubernur lain yg di wilayahnya juga terjadi kerumunan serupa,” pungkasnya.

. Tindakan ini akan menjadi bumerang bagi rezim, dan telah menuai simpati rakyat bagi Anies Baswedan sebagai pemimpin masa depan.

Kemenag dan DPR Baha Evaluasi Umrah Saat Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Kementerian Agama sebagai regulator dalam penyelenggaraan ibadah umrah, menyampaikan sejumlah catatan dan evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umrah 3 gelombang pada 1, 3 dan 8 November 2020 di masa pandemi dengan jumlah jemaah 359 orang, dan diberangkatkan oleh 44 Penyelenggara Perjalalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Catatan dan evaluasi tersebut disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPRI di Jakarta, Rabu (18/11). Catatan pertama, jemaah berangkat umrah tanpa adanya karantina terlebih dahulu. “Namun langsung berkumpul pada hari keberangkatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang,” terang Menag

Kedua, lanjut Menag, Jemaah melakukan tes PCR/SWAB mepet dengan waktu keberangkatan dan pada satu laboratorium, sehingga pada saat akan berangkat PCR/SWAB belum keluar;

Ketiga, kedatangan jemaah di hotel Makkah langsung dikarantina selama 3 hari dan dilakukan PCR/SWAB oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Hasil tes, ujar Menag, pemberangkatan tanggal 1 November 2020 terkonfirmasi positif covid sebanyak 8 orang, tanggal 3 November 2020 terkonfirmasi positif covid sebanyak 5 orang, dan tanggal 8 November 2020 tidak ada yang positif.  “Dari 13 orang yang positif, 3 di antaranya sudah kembali ke Indonesia, 7 orang malam nanti akan kembali ke Tanah Air, 3 masih karantina di Saudi,” katanya.

Berdasarkan catatan tersebut, lanjut Menag, Kementerian Agama melakukan sejumlah evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi tersebut. Pertama, perlunya karantina jemaah pada saat keberangkatan minimal 3 hari. 

“Ini dilakukan guna memastikan proses tes PCR/SWAB dilakukan dengan benar, tidak mepet waktunya, dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status Jemaah,” terang Menag.

Kedua, pentingnya melakukan verifikasi dan validasi dokumen hasil SWAB/PCR yang dilakukan oleh petugas Kementerian Kesehatan RI sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri. “Hasil di lapangan, bukti dokumen bebas covid-19 belum terferifikasi secara sistem sehingga masih ada kemungkinan pemalsuan bukti bebas covid-19,” kata Menag.

“Evaluasi ketiga, Jemaah harus melaksanakan disiplin yang ketat terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama masa karantina, baik di Tanah Air maupun di hotel tempat jemaah menginap,” sambungnya.

Selanjutnya, kata Menag, sebagai evaluasi keempat, saat kedatangan di Tanah Air, akan dilakukan prosedur karantina oleh KKP Bandara Soetta jika Jemaah tidak dapat menunjukkan bukti hasil PCR/SWAB positif dari kesehatan Saudi. 

“Jemaah akan dilakukan tes PCR/SWAB selama masa karantina, dan baru diijinkan melanjutkan perjalanan ke daerah asal setelah menunjukkan hasil negatif,” imbuhnya.