JAKARTA(Jurnalislam.com)—Presidium KAMI M Din Syamsuddin mengatakan bahwa pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro untuk dimintai klarifikasi tentang kerumunan pernikahan putri Habib Rizieq Syihab dapat dipandang sebagai drama penegakan hukum yang irrasional atau tidak wajar.
“Belum pernah terjadi Polda memanggil seorang Gubernur yang merupakan mitra kerja hanya untuk klarifikasi, kecuali dalam rangka penyidikan,” kata dia dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Selasa (18/11/2020).
Din mempertanyakan mengapa tidak Kapolda yang datang, karena izin serta tanggung jawab atas kerumunan yang melanggar Protokol Kesehatan ada pada Polri.
“Kejadian ini merupakan preseden buruk yang hanya akan memperburuk citra Polri yang over acting apalagi terkesan ada diskriminasi dengan tidak dilakukannya hal yang sama atas Gubernur lain yg di wilayahnya juga terjadi kerumunan serupa,” pungkasnya.
. Tindakan ini akan menjadi bumerang bagi rezim, dan telah menuai simpati rakyat bagi Anies Baswedan sebagai pemimpin masa depan.