Disebut Langgar Kewenangan, PA 212 Jateng Minta Pangdam Jaya Diganti

Disebut Langgar Kewenangan, PA 212 Jateng Minta Pangdam Jaya Diganti

SUKOHARJO (Jurnalislam.com)–Persaudaraan Alumni (PA) 212 Jawa Tengah meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mencopot Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman paska pencopotan Baliho Imam Besar FPI Habib Rizieq Shibab (HRS) beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya, sejumlah aparat TNI melakukan pencopotan Baliho HRS di Petamburan dan sejumlah tempat lainnya atas perintah Pandam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

“Mengevaluasi dan mempertimbangkan pergantian Pangdam Jaya yang baru yang lebih baik dengan menghindari polemik maupun hal lain yang kontroversial,” kata Wakil Ketua Bidang Strategi PA 212 Jawa Tengah Endro Sudarsono dalam jumpa pers yang digelar oleh PA 212 Jateng di Gentan, Baki, Sukoharjo, Sabtu, (21/11/2020).

Menurut Endro, pencopotan baliho bukan tugas dari TNI maupun Polri, namun merupakan kewenangan dan tugas dari Satpol PP.

Menurutnya, seharusnya TNI bersama rakyat mempertahankan kedaulatan negara dari ancaman separatisme, terorisme serta komunisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Tetap menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia, serta tetap bekerja secara profesional tetap berada pada tugas dan fungsi pokoknya tanpa harus keluar dari kewenangannya,” ungkapnya.

Dalam Jumpa Pers tersebut, PA 212 Jateng juga meminta pihak pemerintah untuk lebih memprioritaskan penanganan pandemi Covid 19 dan resesi untuk Indonesia bangkit dari multi krisis yang sedang melanda.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.