Komisi I DPR Sayangkan TNI Copot Baliho: Urus Separatisme!

Komisi I DPR Sayangkan TNI Copot Baliho: Urus Separatisme!

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha meminta Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjalankan tugas sesuai tupoksinya. Syaifullah mengatakan, sebaiknya TNI bergerak dalam urusan pertahanan negara.

Hal itu menanggapi perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada anak buahnya menurunkan baliho pimpinan FPI Rizieq Syihab. Syaifullah menilai, pencopotan baliho menjadi kewenangan Satpol PP. Sementara, urusan pengamanan menjadi tugas kepolisian.

“Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan Pertahanan jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI,” ujar Syaifullah kepada wartawan, Jumat (20/11).

“Sedangkan urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, sedangkan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP,” imbuhnya.

Politikus PPP ini menjelaskan, tugas pokok dan fungsi TNI berdasarkan UU adalah menjaga pertahanan negara. Tugas keamanan merupakan kewenangan Polri. Pelibatan TNI dalam urusan keamanan hanya pada tindak pidana terorisme sebagai operasi militer selain perang. Pembatasan tugas itu adalah amanat reformasi.

“Pembatasan tugas TNI pada Pertahanan Negara disemangati oleh trauma terhadap pemerintahan orde baru yang berujung pada terjadinya reformasi,” ujar Syaifullah.

Dia hanya berharap perintah tegas Pangdam Jaya ini tidak menimbulkan gesekan antara sipil dengan tentara. Khususnya FPI yang disinggung langsung.

“Ini kita harapkan tidak terjadi,” kata Syaifullah.

Sumber: merdeka.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.