Korps Alumni FoSSEI Gelar Silaturahim Akbar Daring

JAKARTA(Jurnalislam.com)--Korps Alumni Forum Silaturrahim Studi Ekonomi Islam (KA-FoSSEI) kembali mengadakan Silaturahim Akbar (SILAKBAR) pada 2021 ini. Penyelenggaraan SILAKBAR tahun ini cukup berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena dilaksanakan secara daring. Agenda ini juga menghadirkan Prof. Muliaman D. Hadad (Duta Besar RI untuk Swiss) untuk memberikan tausyiah singkat pada ajang silaturahmi tersebut.

“Di era pandemi ini, kita menghadapi perubahan pola pengelolaan organisasi. Kita menghadapi pola Ekonomi Islam secara Digital. Sehingga perlu set ulang gaya pergerakan kita, agar tujuan organisasi tetap tercapai. KA-FoSSEI pun harus menjadi pelopor untuk melakukan itu”, ucap Muliaman.

Lebih dari 130 alumni FoSSEI yang turut hadir dari berbagai kalangan, mulai dari kalangan profesional, aparatur, dosen, peneliti, pengusaha, amil, nazhir, guru, dan berbagai profesi lainnya. Alumni yang hadir tidak hanya dari Indonesia saja, namun juga Malaysia dan Belanda.

Dalam rangkaian agenda SILAKBAR 2021 ini juga mengadakan Temu Nasional Profesi yang diadakan sebelum agenda utama. Beberapa Temu Nasional yang dilaksanakan diantaranya ialah Temu Nasional Pengusaha, Temu Nasional Amil dan Nazhir, Temu Nasional Dosen dan Peneliti, Temu Nasional Aparatur, Temu Nasional Praktisi Keuangan Syariah serta Temu Nasional Majelis Pimpinan Simpul.

Di akhir acara, Ketua MPP KA-FoSSEI Herlas Juniar mengumumkan pemenang Anugerah Inspirasi KA-FoSSEI. Adapun alumni yang mendapatkan penghargaan anugerah inspirasi KA-FoSSEI tersebut ialah :

Scientific leadership inspiration award – Rahmatina A. Kasri

Education leadership inspiration award – Dian Masyita

Aparatur leadership inspiration award – Ali Sakti

Executive leadership inspiration award – Ahmad Fauzi Nur

Executive leadership inspiration award – Alfi Wijaya

Business leadership inspiration award – Krishna Adityangga

Philanthropy leadership inspiration award – Abdul Ghofur

Global leadership inspiration award – Hylmun Izhar

Local initiative inspiration award –  Alumni KSEI IAIN Palembang

Agenda diakhiri dengan ramah tamah alumni FoSSEI serta pembacaan do’a.

——-

KA-FoSSEI merupakan organisasi yang menghimpun para alumni Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) dari lebih dari 200 kampus di Indonesia. Saat ini para anggota KA-FoSSEI sudah berkiprah di berbagai bidang baik sektor keuangan maupun sektor non keuangan./Akhmad Akbar Susamto

Bertransaksi dengan Dinar-Dirham, Zaim Saidi Ditangkap Bareskrim Polri

DEPOK(Jurnalislam.com)- Pendiri Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi ditangkap Bareskrim Polri, Selasa (2/2/2021) malam.

Penangkapan Zaim tersebut menyusul transaksi di toko Pasar Muamalah Depok yang menggunakan dinar, dirham serta metode barter.

Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengonfirmasi penangkapan Zaim Saidi tersebut. Penangkapan dilakukan Subunit 4 Bareskrim. “Iya benar,” kata Rusdi di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Sebelumnya warga digegerkan dengan toko di Pasar Muamalah Depok yang bertransaksi menggunakan dinar, dirham serta metode barter.

Sempat dituding melanggar, ternyata mekanisme jual beli sesuai ajaran Rasulullah Muhammad SAW ini mengandung misi sosial, termasuk zakat.

Sumber: inews

Tingkatkan Kapasitas Diri, Amil BM Gayo Lues Ikuti Pelatihan di DD Waspada

 MEDAN, SUMATERA UTARA– Guna meningkatkan kapasistas diri, para amil Baitul Mal Gayo Lues ikuti pelatihan di Dompet Dhuafa Waspada, pada Senin (01/2/2021). Pelatihan yang di gelar di Dompet Dhuafa Waspada ini, berlangsung selama dua hari secara berkesinambungan.

Dari keterangan Sulaiman selaku Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Wapada, mengatakan bahwa pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas diri sebagai sesama amil. “Pelatihan ini memang sengaja kita lakukan untuk meningkatkan kapasitas diri dan berbagi ilmu sesama amil untuk melaksakan tugasnya”.

di era teknologi seperti sekarang ini, amil tidak boleh ketinggalan untuk mengikuti jaman. “Sebagai seorang amil yang tugasnya untuk menebar kebaikan maka kita juga harus bisa mengikuti perkembangan jaman dengan memanfaatkan teknologi dan strategi,” lanjut Sulaiman.

Bahwa pelatihan ini diisi dengan berbagai materi dimulai dari paradigma zakat sampai optimalisasi media sosial. “Selama dua hari pelatihan, ada beragam materi yang diberikan mulai dari hari pertama dibuka dengan paradigma zakat dan perkembangannya di dunia, lalu rencana program dan laporan penyaluran, membuat rilis berita, kampanye digital, serta optimalisasi media sosial,” jelas Sulaiman.

Dengan digelarnya pelatihan ini, Husin, M.Ag selaku Ketua BM Gayo Lues, mengucapkan harapan agar BM Gayo Lues dapat mengelola zakat secara profesional. “Dari pelatihan ini tentunya kita berharap agar dana zakat di BM Gayo Lues bisa dikelola secara profesional dibuktikan dengan meningkatnya perekonomian masyarakat melalui pendayagunaan zakat.”

Bahwa dengan diadakan pelatihan ini juga diharapkan dapat tercapailah keinginan untuk peningkatan kapasitas para amil BM Gayo Lues. “Harapannya juga ini bisa menjadi jalan untuk meningkatkan kapasitas para amil agar bisa lebih optimal lagi bekerja membantu masyarakat luas yang membutuhkan”.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Dompet Dhuafa Waspada yang telah berbagi ilmu, pengalaman, dan pencerahannya kepada kami, semoga kita bisa maju bersama,” tutup Husin, M.Ag.

Wakaf yang Bernilai Ibadah

Oleh: K.H. Athian Ali

Tidak semua yang diperbuat seseorang pasti bernilai ibadah di sisi Alloh SWT.
Di antara mereka yang melaksanakan sholat sekalipun ada yang jangankan diterima sebagai ibadah, bahkan terancam celaka di neraka weil (Q.S. Al Maa’uun : 4-7)
Karenanya, berulangkali Rasululloh SAW mengawali sabdanya dengan kata “Rubba” atau “Kam,” yang mengandung pengertian “alangkah banyaknya” .
Seperti dalam hadist : “Rubba (Alangkah banyaknya) orang yang sholat hasilnya hanya merasakan letih”
Juga hadist ” Rubba (Alangkah banyaknya) mereka yang shaum, hasilnya hanya sekadar merasakan lapar dan dahaga ”
Dengan diawali kata “Rubba” atau “Kam”, Rasululloh SAW bermaksud meyakinkan ummatnya, bahwasanya dari sekian banyak yang beribadah, hanya sedikit sekali yang ibadahnya diterima Alloh SWT.

Paling tidak, ada dua syarat utama yang harus dipenuhi seseorang agar apa yang dilakukannya bernilai ibadah.
Pertama : Niat melakukan suatu perbuatan semata-mata ikhlas (Al Bayyinah : 5) mengharap ridho Alloh SWT (Al An’aam : 162)
Kedua : Yang dilakukan sesuai dengan syariat Alloh sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah.

Dalam mewakafkan harta misalnya, maka jika seseorang ingin agar harta yang diwakafkan bernilai ibadah, maka yang bersangkutan harus yakin betul jika harta yang diwakafkannya benar-benar bermanfaat bagi kehidupan orang lain di jalan yang diridhoi Alloh SWT.

Harta yang diwakafkan, terutama jika dalam bentuk uang, sangat mungkin tidak bernilai ibadah karena tidak memenuhi kedua syarat utama di atas, atau karena penerima wakaf tidak amanah sehingga tidak sampai kepada mustahik, atau karena wakaf dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Karenanya, sejak dahulu ummat Islam cenderung mewakafkan hartanya dalam bentuk tanah atau bangunan, agar manfaatnya bisa bertahan lama, sehingga akan terus “Jaariyah” (mengalir) pahalanya kendati yang bersangkutan sudah berada di alam barzah.

Wakaf dalam bentuk amal jariah seperti itu peluangnya masih sangat terbuka di negeri ini, mengingat betapa masih banyak Pondok Pesantren dan Madrasah yang kondisinya sangat memprihatinkan plus honor asaatidznya yang sangat jauh dari memadai.
Masih banyak Yayasan Dakwah Islam yang tertatih-tatih dalam melaksanakan programnya karena kekurangan dana.
Tidak sedikit Yayasan Yatim Piatu yang pengurusnya sudah sering merintih dan mengeluh karena sangat minimnya dana untuk menangani pendidikan dan kebutuhan hidup sehari-hari anak-anak yang tidak memiliki ayah untuk melindungi dan menafkahi dan/atau ibu yang memperhatikan, membelai serta mencurahkan perhatian dan kasih-sayangnya terhadap mereka.

Karenanya pesan Al Qur’an dan As Sunnah :
Jangan sia-siakan harta yang diamanahkan Alloh SWT kepadamu.
Pastikan harta yang diwakafkan benar-benar bernilai ibadah di sisi Alloh SWT.
Bermanfaat bagi sesama di jalan yang diridhoi Alloh SWT.
Maslahat untukmu, terutama dalam menggapai kebahagiaan yang hakiki dan abadi di akhirat nanti.

Wallohu a’lam

AR Learning Center Berbagi Kebaikan Kepada Istana Qur’an YAPAMUS Jakarta

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Lembaga AR Learning Center terus berkomitmen untuk kebermanfaatan umat, selain sebagai lembaga pelatihan juga menjadi lembaga yang aktif mengadakan kegiatan sosial kepada yang membutuhkan.

AR Learning Center kembali menyalurkan bantuan donasi, kali ini kepada santriwati Istana Qur’an Yayasan Pendidikan Amanah Sejahtera (YAPAMUS) Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Sabtu, (30/1/2021).

Owner AR Learning Center, Mas Andre Hariyanto mengatakan, program Berbagi Kebaikan ini sudah berjalan sebelumnya dengan kegiatan penyaluran sembako kepada Yayasan MA Madania Yogyakarta dan pembebasan lahan asrama untuk Santri penghafal Al-Qur’an di Banjar, Jawa Barat.

“Ya, alhamdulilah, AR Learning Center berkomitmen untuk selalu berbagi kebaikan kepada masyakarat,” jelas sang founder Taklim Jurnalistik.

Sitti Badaria Atnangar, selaku Pimpinan Istana Qur’an mengucapkan banyak terima kasih kepada Lembaga AR Learning Center atas bantuan yang diberikan kepada santriwati Istana Qur’an Yayasan Pendidikan Amanah Sejahtera (YAPAMUS).

 

“Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan tim AR Learning Center dengan kebaikan yang lebih,” terang perempuan asal Kota Tual Provinsi Maluku.

Badaria mengharapkan, AR Learning Center bisa menjadi lembaga pembinaan umat paling terdepan dalam menciptakan trainer-trainer professional baik tinggat Nasional maupun internasional dan jaya terus AR Learning Center.

“Semoga kedepan silaturahmi antara Istana Qur’an Yapamus dan AR Learning Center tetap berlanjut hingga kegiatan yang kontributif lainnya,” katanya.

Andre mengakhiri, AR Learning Center memiliki visi menjadi pusat pembelajaran yang sukses kaderisasi dan bermanfaat untuk orang lain. */AR CoGan

Senyum Kemenangan Abu Jibril

Muhammad Iqbal Abdurrahman yang lebih dikenal dengan panggilan Abu Jibril salah satu ulama pemberani yang dimiliki negeri ini telah berpulang ke rahmatullah pada 25 Januari 2021 yang lalu. Kesedihan yang bertubi-tubi menimpa ummat Islam Indonesia, belum juga air mata kering atas kepulangan Syaikh Ali Jaber dan Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf  dibulan yang sama, kemudian bagai mendengar guntur yang menakutkan atas kabar kepulangan ulama pemberani ustadz Abu Jibril.

Meski tak bisa dipungkiri bahwa kepulangan ustadz Abu Jibril laksana bintang yang padam, namun tentu inilah waktu beristirahat bagi beliau, seperti yang beliau pesankan pada Steven Indra saat bertemu di ibadah haji 2017, “Steven capek? Istirahatnya nanti di Firdaus (syurga) aja, di dunia saatnya mengumpulkan amal kebaikan, apapun itu yang baik, lillah saja” seperti yang dikisahkan Steven Indra di akun instagramnya.

Waktunya ustadz Abu Jibril beristirahat, kenapa demikian?

Ustadz Abu Jibril dikenal sebagai ulama yang pemberani dalam menyampaikan kebenaran agamanya, sudah tak heranlah seperti sejarah pun bercerita bahwa ulama-ulama yang berani menyampaikan kebenaran agamanya bahkan jika berlawananan dengan penguasa tentu ia akan diserang dengan berbagai fitnahan dan tuduhan. Seperti halnya terjadi pada Imam Syafi’i yang dituduh memecah belah masyarakat, Said bin Zubair seorang wali Allah yang dituduh memecah belah masyarakat dan hendak menjatuhkan pemerintah, Abu Yazid Al-Bustami seorang ulama yang dituduh sesat karena ilmu agamanya lebih tinggi dari pemerintah, dan banyak ulama-ulama terdahulu lainnya. Begitu pula yang terjadi dikehidupan ustadz Abu Jibril.

Lantangnya ustadz Abu Jibril menyampaikan kebenaran agamanya, menyampaikan jihad dan syariat Islam serta pengalamannya pada pertengahan 1980-an ia pernah berjihad di Afghanistan menjadi asbab  ia mendapat label radikal, teroris dan berbagai macam tuduhan.

Berikut tuduhan-tuduhan kepada ustadz Abu Jibril :

Tahun 2001, ditangkap oleh aparat keamanan Malaysia ketika akan memberikan ceramah di Shah Alam Selangor, dituduh membahayakan keamanan dalam negeri Malaysia karena aktif dalam kelompok Mujahidin Malaysia yang diduga berhubungan dengan terorisme. Namun kemudian tuduhan itu tidak terbukti, akhirnya ustadz Abu Jibril dibebaskan tahun 2003.

Tahun 2003, selang beberapa hari bebas dari tuduhan terorisme, Abu Jibril ditahan petugas imigrasi dengan tuduhan pemalsuan identitas yang dibuat pada tahun 1999 di imigrasi KBRI untuk Malaysia. Dideportasi dengan paksa ke Indonesia dan ditahan atas tuduhan pemalsuan identitas, meski Abu Jibril bersikukuh tidak ikhlas ditahan sehari pun karena merasa tidak melakukan pemalsuan identitas.

Tahun 2005, bom berdaya ledak kecil meledak di pekarangan rumah Abu Jibril. Untungnya, saat terjadi ledakkan Abu Jibril sedang shalat subuh di masjid sehingga tidak membuat Abu Jibril sebagai tersangka. Meski tidak ditetapkan sebagai tersangka, polisi tetap menggeledah rumah Abu Jibril dan menyita barang- barang berharga miliknya, seperti laptop, handycam, 300-an keping VCD dan dokumen milik Abu Jibril.

Tahun 2009, anak beliau Muhammad Jibril dituduh terlibat pemboman hotel Ritz Carlton dan JW Marriot hingga ditangkap oleh Densus 88, disiksa dan dicabuti janggutnya, atas penyiksaan densus kepada darah dagingnya itu Abu Jibril melapor kepada komnas HAM. Meski tidak terbukti bersalah dipengadilan, anak Abu Jibril tetap divonis 5 tahun penjara, sebuah kesedihan yang dalam bagi Abu Jibril selaku ayah.

Tahun 2009, Jamaah pengajian Abu Jibril di Masjid Al-Munawarah Pamulang di serang sekelompok massa Barisan Muda Betawi dimana dai lokal Abdurahman Assegaf yang pernah berseteru dengan Abu Jibril adalah dewan penasehat kelompok ini. Dalam penyerangan, Abu Jibril dituduh menyebarkan ajaran sesat dan memecah belah umat Islam, melarang qunut dan tahlilan. Perseteruan antara Assegaf dengan Abu Jibril dilatar belakangi kecemburuan Assegaf pada Abu Jibril dimana Abu Jibril yang merupakan orang baru dilingkungan tersebut namun lebih diberi kepercayaan menjadi imam masjid ketimbang Assegaf.

Tahun 2010, saat penembakan Dulmatin salah satu tersangka bom Bali 2002 di Pamulang, Abu Jibril kembali dikaitkan dengan teroris, pengajiannya di Masjid Al-Munawarah dinilai eksklusif dan mengajarkan kekerasan. Karena merasa jengah terus menerus dituduh teroris oleh beberapa pihak, ustadz Abu Jibril pun menyampaikan ketidaknyamanannya pada Mabes Polri, Kapolsek dan Wali Kota Tangerang Selatan agar tidak dikaitkan lagi dengan terorisme.

Tahun 2015, Muhammad Ridwan Abdurrahman salah seorang putra Abu Jibril meninggal dunia di Syuriah, ramai diberitakan bahwa putra Abu Jibril ini bergabung bersama ISIS, kabar ini membenarkan Abu Jibril adalah teroris. Namun hal ini segera dibantah oleh Muhammad Jibril kakak dari Muhammad Ridwan, melalui laman facebooknya Muhammad Jibril menjelaskan bahwa adiknya berangkat ke Syuriah sebagai relawan kemanusiaan untuk meringankan beban saudara muslim di Syuriah, perannya adalah membantu kaum muslimin Syam jika membutuhkan makanan dan kesehatan. Namun, kondisi perang yang semakin berkecamuk, seluruh relawan diizinkan membawa senjata untuk berjaga-jaga dan menjaga diri dari serangan musuh. Ridwan dan teman-temannya pun sudah siap jika dibutuhkan untuk membebaskan kaum muslimin, mereka bergabung bersama Mujahidin Syam. Muhammad Ridwan gugur oleh tembakan tank Bashar Asad dengan kepala terputus dari leherya,  saat turut serta dalam peperangan.

Sungguh kehidupan yang melelahkan bagi keluarga Abu Jibril dengan label teroris dan fitnah yang tak henti-hentinya, namun kesemuanya tak menyurutkan Abu Jibril beserta keluarga untuk tetap lantang menyuarakan syariah Islam. Salah satu prinsip yang pernah dipesankan kepada Steven Indra “Istirahatnya nanti di Firdaus (syurga) aja, di dunia saatnya mengumpulkan amal kebaikan, apapun itu yang baik, lillah saja” benar-benar dijalankan oleh Abu Jibril dan keluarga.

Framing media atas label teroris bagi Abu Jibril dan keluarga rupanya pun memegang andil, sehingga masyarakat yang tidak berusaha mencari informasi penyeimbang menjadi percaya akan label dan segala fitnahan terhadap Abu Jibril dan keluarga. Tidak banyak orang yang mau ambil pusing untuk mencari informasi penyeimbang, lain halnya yang dilakukan oleh Haris Firdaus seorang jurnalis Kompas dan pernah pun di Gatra merasa penasaran dengan label teroris pada Abu Jibril, ia menghadiri taklim Abu Jibril beberapa hari setelah penembakan Dulmatin, dalam blog pribadinya ia menceritakan pengalaman sekitar 2 jam menyimak ceramah Abu Jibril, dia menceritakan Abu Jibril dalam ceramahnya menerangkan pendapat-pendapatnya tentang pelbagai hal, bagaimana ia mengutip ayat Al Quran atau penggalan hadist, dan bagaimana ia menyerang orang-orang yang menuduhnya teroris. Kadang ada humor dalam ceramahnya, meski nada tegas dan marah juga berulangkali muncul.

Abu Jibril selama sepekan memberi ceramah lebih dari 10 kali dengan materi bermacam-macam dan yang perlu ditegaskan semuanya terbuka untuk umum. Katanya lagi pengajian Abu Jibril memang hanya ceramah agama biasa, tidak ada eksklusivitas apapun. Materinya pun hampir-hampir bisa ditemui dalam pengajian-pengajian lain. Benar bahwa Abu selalu memberi bumbu-bumbu jihad dalam ceramahnya tapi lebih dari itu tidak ada. Tak ada anjuran soal kekerasan, tak ada ajakan terorisme. Ini sungguh-sungguh pengajian yang biasa, tulis Haris

Menurut jurnalis ini, suara-suara yang mengatakan bahwa Abu Jibril dan masjid Al Munawwaroh adalah ekslusif dan mengajarkan terorisme benar-benar salah.

Jurnalis Kompas ini pun menceritakan bahwa selama ia ikut taklim Abu Jibril ia mempunyai kesan para jamaah sangat nenghormati Abu Jibril.

Penilaian terhadap Abu Jibril dari kalangan orang dekat yaitu Teguh nama seorang penjaga Masjid Al-Munawarah pada tahun 2005, menurutnya Abu Jibril adalah sosok yang tegas, tidak segan-segan menegur orang yang tidak menjalankan shalat jika waktu shalat telah tiba. Abu Jibril sering nenghabiskan waktunya di masjid untuk menjadi imam dan mengisi pengajian.

Kini, sosok yang tegas dan lantang menyampaikan syariah Islam dan yang bersahabat dengan tuduhan teroris itu telah berpulang, tepatnya di hari Senin, 25 Januari 2021 yang lalu pukul 23.05 WIB. Meninggal di usia 64 tahun karena komplikasi penyakit yang dideritanya selama 2 tahun. Menghembuskan nafas terakhir disamping istri tercinta Fatimah Zahrah yang bersamanya Abu Jibril dikarunia 16 orang anak.

Kepulangan Abu Jibril menghadirkan duka yang dalam bagi orang-orang terdekatnya dan orang-orang yang pernah berinteraksi dengannya, serta muslim Indonesia yang takdzim terhadap perjuangan dan ketegasannya.

Orang-orang terdekat dan sahabat pun mengungkapkan keindahan akhlaknya. Taufan keponakan Abu Jibril menjelaskan sosok Abu Jibril di mata keluarga  adalah pejuang agama dan muslim yang shalih, ia juga lembut.

Tengku Zulkarnain mantan Sekjen MUI pun menceritakan tentang sosok dan kisah indahnya bersama Abu Jibril. “Kami memang berbeda Madzhab Fiqih. Beliau Madzhab Salafi dan saya bermadzhab Syafi’i. Namun, tidak pernah kami saling menyerang kepahaman dan amal masing masing. Dan, beberapa kali kami tampil ceramah satu panggung bersama, walau isi ceramah masing masing dengan rujukan kitab yang berbeda. Betapa indahnya Islam,” tulis Tengku Zul di akun instagramnya.

“Ceramah beliau tegas dan lugas menurut cara pandang dan pemahaman beliau. Namun, hati beliau lunak bagai kapas…

Saat di Padang Arafah Musim Haji tahun 2017 yang lalu, kami berada dalam satu tenda.  Saat itu saya sedang mengejar khataman al Qur’an menjelang Maghrib di Arafah. Sejak pagi saya sudah tancap gas. Beliau membujuk saya untuk makan siang. Saya katakan saya tidak lapar dan ingin khatam sebelum Maghrib. Lalu beliau mengambilkan makanan dan menyuapi saya. “Nanti ustadz sakit…”katanya.

Ah, demikian penuh perhatiannya beliau pada orang lain…

Selamat jalan Shahabat. Semoga Allah memuliakan anda, ya Syekh. Walau cara kita berjihad dan berjuang berbeda warna, tapi rasa hormat atas pribudi dan welas asih anda terasa agung di hati ini…” lanjutnya.

Demikianlah ustadz Abu Jibril, begitu berat perjalanan hidupnya bersama keluarganya. Fitnahan, penjara dan siksa seperti sudah menjadi sahabat dikehidupannya dan keluarganya. Kini beliau telah beristirahat dari segala kelelahan, dan beliau menyambut istirahat itu dengan senyum akhir, senyum kemenangan.

 

Oleh : Jumi Yanti Sutisna

LPSK Siap Lindungi Ketua KNPI Karena Diteror Pasca Laporkan Permadi Arya

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempersilakan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengajukan perlindungan setelah diteror orang tak dikenal.

Teror dirasakan Haris setelah melaporkan cuitan Permadi Arya atau Abu Janda di Twitter ke Bareskrim Polri pada Kamis lalu.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyarankan, Haris Pertama segera melaporkan kejadian teror yang menimpanya ke polisi. Kemudian jika Haris Pertama mengajukan permohonan perlindungan, selanjutnya LPSK akan memproses permohonan tersebut

“Jika Haris merasa terancam dan butuh perlindungan negara sebagai pelapor sebuah tindak pidana, bisa mengakses haknya sesuai perundang-undangan untuk mengajukan perlindungan ke LPSK,” kata Nasution dalam keterangan resmi yang diterima Senin pada (1/2).

Nasution menjelaskan, LPSK tetap memerhatikan persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban dalam menyikapi teror terhadap Haris. Dalam UU tersebut, subyek perlindungan yang diberikan LPSK, terdiri atas saksi, korban, pelapor, saksi pelaku dan ahli.

“Dalam hal ini, Haris sebagai pelapor tindak pidana,” ujar Nasution.

 

UU Wakaf Sebut Pihak Pemerintah Tidak Bisa Menjadi Nazir

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Sekretaris Ditjen Bimas Islam M Fuad Nasar mengatakan bahwa tata kelola wakaf di Indonesia dilengkapi dengan sistem pengamanan aset berbasis undang-undang. Salah satunya adalah larangan konversi harta wakaf untuk pengamanan aset.

“Salah satu sistem pengamanan aset wakaf adalah bahwa regulasi perwakafan Indonesia tidak mengenal konversi harta benda wakaf, baik konversi bentuk, sifat, fungsi maupun kepemilikannya,” terang M Fuad Nasar di Jakarta, Minggu (31/01).

Fuad menjelaskan, Undang-Undang No 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan peraturan pelaksananya, baik yang berupa Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Agama (PMA), semuanya melarang adanya konversi aset dari wakaf tanah menjadi wakaf uang atau sebaliknya konversi dari wakaf uang menjadi wakaf tanah. Demikian juga aset wakaf dalam bentuk bangunan dan harta tidak bergerak lainnya.

Selain itu, lanjut Fuad, sistem hukum dan perundang-undangan wakaf di Indonesia juga melarang pengalihan dan hibah aset wakaf menjadi aset pribadi, aset yayasan ataupun aset negara atau aset yang dikuasai pemerintah.

“Kecuali melalui mekanisme tukar menukar atau ruislag (istibdal) dan itu harus atas izin Kementerian Agama dan persetujuan Badan Wakaf Indonesia, dengan persyaratan yang ketat,” tegasnya.

Terkait wakaf uang, Fuad menjelaskan bahwa itu merupakan instrumen keuangan sosial syariah yang potensinya sangat besar di Indonesia. Fuad yang pernah menjabat sebagai anggota Badan Wakaf Indonesia periode 2017 – 2020 itu memastikan bahwa seluruh wakaf uang yang dihimpun dari masyarakat tidak masuk ke kas negara, melainkan tetap dalam pengelolaan nazhir wakaf sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi yang mengelola itu nazhir wakaf, sesuai regulasi,” terangnya.

Dalam praktiknya, menurut Fuad, ada wakaf uang yang dikelola dengan skema investasi oleh lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS PWU) bekerja sama dengan nazhir. Ada juga wakaf uang yang diinvestasikan langsung ke dalam instrumen sukuk negara atau CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk) yang menghasilkan keuntungan dan nilai manfaat. Namun, dana wakafnya tetap utuh.

Peran institusi negara, Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan, adalah memfasilitasi gerakan wakaf uang, termasuk peran sinergis dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Adapun Badan Wakaf Indonesia (BWI) berperan sebagai nazhir wakaf uang. Sinergi para pihak yang terjalin baik selama ini sangat positif dalam penguatan dan pengembangan perwakafan secara nasional.

Fuad menambahkan, wakaf adalah harta yang telah dipisahkan secara hukum oleh pemiliknya selaku wakif dalam rangka ibadah kepada Allah dan dikelola oleh nazhir dengan penuh tanggungjawab. Manfaat wakafnya digunakan untuk kemaslahatan umum secara berkelanjutan.

Nazhir Wakaf di Indonesia terdiri dari perseorangan, organisasi, dan badan hukum. Nazhir wakaf dari kalangan ulama/ustadz, organisasi sosial kemasyarakatan Islam dan yayasan-yayasan yang lahir di tengah umat Islam sangat banyak. Mereka semua ikut berperan sebagai pilar kebangkitan wakaf.

Agar tata kelola wakaf dilakukan secara amanah, transparan, akuntabel, dan produktif, maka Undang-Undang Wakaf telah mengatur tugas nazhir wakaf, yaitu: (a) melakukan pengadministrasian harta benda wakaf, (b) mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi dan peruntukannya, (c) mengawasi dan melindungi harta benda wakaf, (d) dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Badan Wakaf Indonesia.

“Negara atau pemerintah dalam undang-undang wakaf tidak menjadi nazhir dan tidak dapat bertindak sebagai nazhir,” tandasnya.

 

Polisi Sebut Abu Janda Sudah Diperiksa Hari Ini

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin (1/2).

Kehadiran Abu Janda tidak terdeteksi oleh awak media yang sudah menunggu di depan pintu masuk Gedung Awaloedin Djamin sejak sekitar pukul 08.30 WIB.

“(Sudah) hadir, sedang diperiksa,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Senin (1/2).

Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis di Mabes Polri pada Kamis (28/1) lalu.

Laporan Medya diterima dengan LP/B/0052/I/2021/Bareskrim. Berdasarkan laporan tersebut, Abu Janda dipanggil Bareskrim Polri pada Senin (1/2).

Sumber: republika.co.id

 

GP Ansor Tegaskan Abu Janda Bukan Pengurus, Hargai Proses Hukum

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor Luqman Hakim telah menegaskan bahwa Abu Janda bukan pengurus Ansor.

 

Meskipun demikian, status Abu Janda adalah anggota Banser karena telah mengikuti Diklatsar di Magelang, Jawa Tengah, beberapa tahun lalu.

 

“Sebelum menjadi anggota Banser, Abu Janda sudah aktif di media sosial. Namun, aktivitasnya di media sosial bersifat personal, bukan mewakili sikap resmi organisasi,” tegas Luqman.

 

“Terhadap cuitan Abu Janda tentang evolusi (diarahkan ke Natalius Pigai) dan Islam arogan (kepada Tengku Zulkarnaen), dianggap sebagian orang sebagai rasisme, biarlah para ahli dan otoritas hukum yang memutuskan kebenarannya,” ujar Luqman.

 

Saat ini, katanya, sudah ada pihak yang melaporkan ke aparat kepolisian. Luqman meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada polisi untuk bekerja obyektif dan profesional, sehingga semuanya akan terang benderang.

 

“(Dan) bisa diselesaikan kesempatan Polisi bekerja obyektif dan profesional sehingga masalah ini akan terang benderang dan bisa diselesaikan dengan baik,” tutur Luqman.

 

Sebagai organisasi, lanjutnya, Luqman telah memberikan perintah kepada Pengurus Ranting Kelurahan Tebet agar meminta penjelasan Abu Janda terkait cuitannya yang menimbulkan kontroversi, sekaligus memberikan nasihat kepadanya.

sumber: nu.or.id