DEPOK(Jurnalislam.com)- Pendiri Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi ditangkap Bareskrim Polri, Selasa (2/2/2021) malam.
Penangkapan Zaim tersebut menyusul transaksi di toko Pasar Muamalah Depok yang menggunakan dinar, dirham serta metode barter.
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengonfirmasi penangkapan Zaim Saidi tersebut. Penangkapan dilakukan Subunit 4 Bareskrim. “Iya benar,” kata Rusdi di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Sebelumnya warga digegerkan dengan toko di Pasar Muamalah Depok yang bertransaksi menggunakan dinar, dirham serta metode barter.
Sempat dituding melanggar, ternyata mekanisme jual beli sesuai ajaran Rasulullah Muhammad SAW ini mengandung misi sosial, termasuk zakat.
Sumber: inews