Pernyataan Ahok Adalah Klaim Kebenaran Tentang Negativitas Al-Maidah 51

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pakar linguistik Husni Muadz menguraikan suatu perkataan memiliki muatan tindakan jika ditilik dari teori tindakan bahasa.

Hal itu ia utarakan kepada JITU News Agency (JNA) dalam gelar perkara kasus penistaan agana oleh Ahok di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, (15/11/2016).

Menurutnya, ada yang disebut niat komunikatif dalam teori tindakan bahasa. Niat komunikatif adalah niat Ahok yang terkait dengan pendengarnya. Pernyataan Ahok adalah klaim kebenaran yang ia percayai tentang negativitas Surat Al-Maidah ayat 51 dan siapa saja yang mempercayai dan mengajarkannya, dan ingin meyakinkan pendengarnya bahwa tuduhannya itu benar.

“Bila niat komunikasi ini tidak ada, maka akan sama dengan ia sedang reciting atau sedang latihan menghafal sesuatu tanpa bermaksud berkomunikasi dengan orang lain. Sesuatu yang tidak mungkin terjadi,” ujar Husni yang ditunjuk sebagai saksi ahli bahasa ini.

Jadi, menurutnya tuduhan Ahok dalam kalimat “YA KAN DIBOHONGI PAKE SURAT AL MAIDAH 51 MACAM-MACAM ITU”, dan kalimat dia beberapa saat kemudian yang menggunakan kalimat: dibodohin itu, adalah dilakukan dengan penuh intensi, dan kesadaran.

Reporter: Nizar Malisy/JITUNewsAgency

Pakar Linguistik: Perkataan Ahok di Pulau Seribu Merupakan Ekspresi Hati

JAKARTA (Jurnalistik.com) – Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, (15/11/2016) memulai gelar perkara penyelidikan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok di Mabes Polri.

Pantauan JITU News Agency, sejumlah saksi-saksi ahli didatangkan utuk memberi penjelasan. Seperti ahli agama, ahli bahasa, dan ahli hukum pidana.

Salah satu ahli bahasa, Husni Muadz menjelaskan bahwa sisi linguistik dari perkataan Ahok yang dinilai telah menista agama Islam tersebut.

Husni menjelaskan, secara ‘teori tindakan bahasa’ yang digunakan Ahok, maka kemungkinan Ahok dengan kata-katanya di Kepulauan Seribu itu memuat beberapa tindakan.

Pertama, memiliki niat untuk mengekspresikan apa yang ada di hatinya (intentional state). Antara konsep dalam hati (isi hati) dengan ekspresi Ahok harus sesuai, jika ia jujur. Dan ini bisa terjadi hanya jika ia menggunakan niat untuk ekspresinya.

“Sebaliknya, bila Ahok tidak memiliki niat untuk mengekspresikan isi hati, maka berarti Ahok sedang membuat kebohongan. Kenapa? Karena ini berarti Ahok sedang mengekspresikan sesuatu yang tidak sesuai atau tidak ada dalam hatinya,” jelas Husni.

Kedua, niat bahwa ekspresi itu terkait dengan representasi kebenaran, yaitu bahwa kalimat “YA KAN DIBOHONGI PAKE SURAT AL MAIDAH 51 MACAM-MACAM ITU”, adalah benar sesuai klaim Ahok. Ini artinya, Ahok mempercayai bahwa kalimat itu benar. Tidak mungkin menyatakan sesuatu tetapi tidak mempercayainya sekaligus.

Artinya, tidak mungkin seseorang bisa membuat klaim tentang sesuatu itu benar atau salah bila tidak dilakukannya dengan sengaja dan sadar.

Reporter: Nizar Malisy/JITUNewsAgency

GNPF MUI Ingatkan Agar Permainan dalam Kasus Ahok Dihentikan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir menegaskan agar aparat kepolisian tidak mempermainkan hukum dalam kasus penodaan agama oleh Ahok.

“Saya ingin menyatakan dengan tegas kalau kepura-puraan ini, kalau permainan atas nama hukum ini terus berlanjut maka biar masyarakat yang menilai,” kata Bahtiar Nasir di halaman Mabes Polri Jakarta, Selasa (15/11/2016) di tengah berlangsungnya proses gelar perkara penistaan agama oleh Ahok.

Bachtiar menambahkan, hanya Allah SWT yang akan menggerakkan hati kita semua kepada sesuatu yang kita tidak ketahui setelah ini.

Pantauan JITU News Agency di lapangan, hari ini, Selasa, (15/11/2016) sedang berlangsung gelar perkara kasus penodaan agama yang dilakukan gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok dilaporkan atas pernyataan yang dilontarkan di Kepulauan Seribu yang menyebut kata ‘dibodohi pakai Al Maidah 51’. MUI menilai pernyataan tersebut merupakan penghinaan terhadap Al Quran dan ulama.

GNPF MUI yang menjadi salah satu pelapor dalam kasus tersebut tak diperbolehkan ikut dalam gelar perkara.

Reporter: Imam S/JITUNewsAgency

LPBH-NU Pertanyakan Kredibilitas Saksi Ahli Terlapor dari Luar Negeri

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Rencana polisi untuk mendatangkan saksi ahli asal Mesir, Mustafa Amr Wardani, dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur Ahok, mendapat berbagai kecaman.

Salah satunya datang dari Wakil Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU), Joko Edhi Abdurrahman.

Sebagaimana dilaporkan JITU News Agency (JNA), kedatangan Amr Wardani ke Indonesia, menurut penjelasan Kapolri Tito Karnavian adalah sesuai permintaan Ahok sebagai pihak terlapor.

Meskipun begitu, hal tersebut dipertanyakan Joko Edhi, lantaran kapasitas Mustafa Amr Wardani dan lembaganya yang tidak seperti MUI. Menurutnya, fatwa dari lembaga agama luar negeri cenderung akan bertentangan dengan fatwa MUI.

“Untuk apa ini? Lembaga ini (Amr Wardani) tidak memiliki kredibilitas tinggi,” ujar Joko dalam Diskusi “Perkiraan Arah Gelar Perkara Ahok” di Tebet, Jakarta Selatan pada Senin (14/11/2016).

Menurut mantan anggota DPR-RI Komisi III dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, kegaduhan terjadi yang diakibatkan kasus Ahok akan selesai jika hukum tegak atas Ahok. Kegaduhan semakin besar menurutna lantaran proses hukum yang lamban.

“Tahan tuh Ahok kan selesai. Tapi ini kan tidak,” kata dia.

Reporter: Nizar Malisy/JITUNewsAgency

Serikat Pekerja: Peningkatan Angka Kemiskinan Diakibatkan Kebijakan Ahok Pro Pemodal

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebutkan akan ikut serta bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) untuk mendesak pemerintah menegakkan hukum secara adil terhadap pelaku penista agama.

“Kami akan ikut serta bersama gerakan bela Islam GNPF MUI, kami menuntut pemerintah menegakkan supremasi hukum. Persoalan gerakan penistaan agama itu adalah melawan hukum yang dimain-mainkan, supremasi hukum direndahkan,”tutur Said Iqbal kepada Jitu Nes Agency (JNA) di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).

Iqbal menjelaskan, peningkatan angka kemiskinan ini diakibatkan kebijakan Ahok yang pro terhadap pengusaha tertentu, tanpa memberi kesempatan untuk yang lain.

“Sama saja dengan supremasi hukum penistaan agama, upah murah pun supremasi hukumnya direndahkan, arogansi kekuasaan melindungi total pemilik modal,” ujar Said.

Jadi semua kebijakan yang dikeluarkan oleh Ahok, kata Said adalah untuk melindungi pemilik modal yang memiliki kepentingan besar untuk menguasai Indonesia.

“Tentang siapa pelindung Ahok, itu jelas pemilik modal di belakangnya, bukan hanya itu dengan Ahok menetapkan minimum lebih murah dari daerah-daerah lainnya, Itu semua melindugi pemilik modal,” jelasnya.

Kemunculan Ahok di tengah masyarakat dengan dijadikannya menjadi Gubernur DKI Jakarta menurut Said adalah merupakan simbol bagi para penguasa untuk terus dapat leluasa mengambil keuntungan.

“Kemunculan Ahok sebagai Gubernur adalah untuk melindungi pemilik modal. Kami melawan reklamasi dari dulu, jadi jangan curigai kami. Sikap KSPI sudah jelas melawan reklamasi dan penggusuran dari dulu,”ungkapnya.

Reporter: Haikal/JITUNewsAgency

Dinilai Sebagai Simbol Kekuasaan Pemilik Modal, KSPI: Ahok Harus Diganti

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menilai adanya kekuatan pemilik modal yang berada di belakang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menimbulkan kesan seolah ada pejabat yang bias kebal hukum.

“Ahok ini simbol dari pemilik modal, ada reklamasi, penggusuran, upah murah, supremasi hukum penista agama diabaikan, jelas saja karena Ahok dilindungi pemilik modal yaitu penguasa Cina,”ungkap Said kepada JITU News Agency (JNA) di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).

Ia menuturkan, adanya kekuatan kekuasaan pemilik modal tersebut harus dihancurkan jika tidak ingin asing dan aseng menguasai kekayaan bangsa Indonesia.

“Jika ingin selamatkan bangsa kekuatan kekuasaan pemilik modal ini kalau simbolnya tidak dihancurkan ya akan terus-terusan dimiskinkan terus negeri ini, dikeruk kekayaan negeri ini, korupsi akan terus merajarela karena kekuasaan penguasa melindungi pemilik modal,” ujarnya.

Said memberikan julukan kepada Ahok Si Bapak Upah Murah’ karena berkaitan dengan penilaiannya soal upah minimum provinsi (UMP) di DKI yang selama ini kalah jumlah dengan UMP yang ditetapkan Pemerintah Bekasi dan Karawang.

“Bapak tukang gusur orang kecil, Bapak upah murah, Bapak penistaan agama ini selama kepemimpinan upah DKI itu selalu di bawah Bekasi dan Karawang, enggak masuk akal,” jelas Said.

Said mengatakan, ke depan, ia menginginkan Jakarta dipimpin gubernur yang memiliki hati nurani dan visi yang jelas untuk menyejahterakan masyarakat.

“Karena itu, Ahok harus segera diganti ‎dengan gubernur yang pantas memimpin Jakarta,” katanya.

Reporter: Haikal/JITUNewsAgency

 

KSPI Tegaskan Tolak Wacana Asuransi Pengangguran

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menolak wacana asuransi pengangguran.

“Ini persoalan tentang arogansi kekuasaan yang melindungi kepentingan pemilik modal, apalagi pemerintah mulai mewacanakan asuransi pengangguran. Kita menolak karena mau menghapus pesangon, kalau tidak menghapus pesangon tentu kita mengapresiasi,” ungkap Said kepada JITU News Agency (JNA) di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (14/11/16) siang.

Tentang penetapan upah minimal dalam PP No 78, Said meminta untuk menaikan nilainya di atas yang sudah ditentukan.

“Karena ada kepentingan pemilik modal, nah yang kita minta Bupati dan Walikota untuk menetapkan upah minimum kisaran kenaikannya adalah di atas nilai PP 78 ialah yang nilainya 8,25 %, kita minta kenaikannya dari buruh usulannya adalah 15 % sampai 20 %,” tuturnya.

Jika tidak dipenuhi, Said mengancam akan mengajukan Pengadilan Tata Usana Negara (PTUN) serta mogok nasional.

“Kalau itu tidak dipenuhi tuntutan tersebut kita akan melakukan langkah-langkah PTUN, dan langkah yang paling besar tadi selain PTUN adalah mogok nasional bersamaan dengan gerakan bela melawan penistaan agama atau kami menyebutnya gerakan rakyat,” pungkasnya.

Anggota ILO (Internasional Labour Organization) menyatakan bahwa Indonesia mempunyai rata-rata upah yang sangat murah.

“Upah Indonesia ini sudah sangat murah, kalau kita pakai data ILO. Buruh Indonesia upahnya 174 US dolar, sementara Vietnam jauh di atas Indonesia, rata-ratanya 181 US dolar per bulan,” paparnya yang juga didampingi oleh Sekjend KSPI Muhammad Rusdi.

Said juga mengungkapkan siap bergabung dengan seruan aksi bela Qur’an yang rencananya akan kembali digelar oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI).

Reporter: Ali Muhtadin/JITUNewsAgency

Dosen Fikom Unpad Ungkap Alasan Mengapa Banyak Media Pro Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ramainya dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tak lepas dari pemberitaan di media. Menurut Dosen Jurnalistik Fikom Unpad, Maimon Herawati M.Litt, ada dua kubu pemberitaan antara yang pro dan kontra.

Namun secara ideologi, banyak media menunjukan keberpihakannya pada Ahok. Atau, media yang menentang terjadinya aksi 4 November lalu, dan memberitakan berita yang ‘kurang sedap’ atas demonstrasi besar itu.

Terkait media pro-Ahok, ia menuturkan sebabnya ada dua. Pertama, karena hirarki pengaruh. Bisa jadi, kata Maimon, ada banyak jurnalis di bawah media tersebut yang tak setuju, tapi penentuan produksi berita ada di tangan kordinator liputan atau redaktur.

“Dan titik berdiri para redaktur ini yang mempengaruhi titik berdiri suatu media,” jelas ahli ilmu komunikasi ini kepada JITU News Agency (JNA), pada Senin (14/11/2016).

Kedua, media yang oportunis. Kategori kedua ini, ujarnya, menjadikan isu penistaan agama sebagai alat untuk kepentingan bisnis pemilik media. Tak peduli pada siapa berpihak, yang penting bagi media tersebut adalah jumlah klik yang membuat mereka mendapat uang dari iklan yang masuk.

Kendati banyak media menunjukan keberpihakannya pada Ahok, Maimon menyebut tak sedikit pula yang idealis. Mereka mencoba melawan arus media mainstream dengan menyajikan berbagai sudut pandang berita yang menuntut kasus penistaan agama tersebut segera ditangani secara adil.

“Saya lihat, ada beberapa media yang idealis, tapi hanya sedikit jumlahnya,” kata salah satu pendiri Forum Lingkar Pena (FLP) ini.

Reporter: Aghniya/JITUNewsAgency

GNPF MUI: Hentikan Permainan Hukum dalam Kasus Ahok!

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir menegaskan, agar aparat kepolisian tidak mempermainkan hukum dalam kasus dugaan penistaan agama oleh petahana DKI Jakarta, Ahok.

“Saya ingin menyatakan dengan tegas kalau kepura-puraan ini, kalau permainan atas nama hukum ini terus berlanjut maka biar masyarakat yang menilai,” kata Bahtiar Nasir di halaman Mabes Polri Jakarta, Selasa (15/11) di tengah berlangsungnya proses gelar perkara penistaan agama oleh Ahok.

Bachtiar menambahkan, hanya Allah SWT yang akan menggerakkan hati kita semua kepada sesuatu yang kita tidak ketahui setelah ini.

Pantauan JITU News Agency di lapangan, hari ini, Selasa (15/11/2016) sedang berlangsung gelar perkara kasus penodaan agama yang dilakukan gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok dilaporkan atas pernyataan yang dilontarkan di Kepulauan Seribu yang menyebut kata ‘dibodohi pakai Al Maidah 51’. MUI menilai pernyataan tersebut merupakan penghinaan terhadap Al Quran dan ulama.

GNPF MUI yang menjadi salah satu pelapor dalam kasus tersebut tak diperbolehkan ikut dalam gelar perkara.

Reporter: Imam S/JITUNewsAgency

Ratusan Ribu Buruh se-Jabotabek Siap ‘Menyerbu’ Istana Bersama GNPF MUI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferensi pers terkait mogok kerja nasional untuk bergabung dengan #AksiBelaQuran jilid III, Senin (14/11/2016).

Diketahui bahwa Gerakan Nasioanl Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) akan kembali menyerukan aksi lanjutan, meskipun belum dijelaskan waktunya.

Said Iqbal, selaku Presiden KSPI menyatakan bahwa serikat pekerja yang dipimpinnya akan menggelar mogok nasional di sejumlah provinsi di Indonesia.

“Yang pertama saya ingin sebutkan dulu bahwa KSPI resmi akan melakukan mogok nasional di 31 profinsi, 250 kabupaten, kota. Tapi setidak-tidaknya 20 provinsi kota industri kita akan melakukan mogok nasional,” tuturnya kepada JITU News Agency (JNA) di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (14/11/16) siang.

Secara prinsip, kata dia, KSPI menganggap bahwa sikap pemerintah yang dinilai arogansi melindungi kepentingan pemilik modal.

“Mogok nasional itu akan dilakukan pada 25 November atau 2 Desember. Memang kita akan bergabung dengan gerakan rakyat yang mempersoalkan penistaan agama (pimpinan GNPF-MUI -red). Karena secara prinsip kita adalah mempersoalkan tentang arogansi kekuasaan yang melindungi kepentingan pemilik modal,” ungkapnya.

KSPI menilai, sikap pemerintah dalam menentukan upah murah juga dinilai sebagai sikap arogansi dalam melindungi pemilik modal.

“Persoalan upah murah itu adalah arogansi kekuasaan melindungi pemilik modal melalui peraturan pemerintah no 78, tahun 2015, di mana upah dikendalikan menjadi upah murah dan serikat buruh menolak kebijakan tentang PP 78 tersebut,” pungkasnya saat ditemui usai konferensi Pers.

Terkait jumlah buruh yang akan dikerahkan dalam mogok nasional, Said menyebutkan pihaknya siap mengerahkan ratusan ribu buruh di Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek) untuk ‘menyerbu’ Istana.

“Nanti mogok nasional itu adalah stop produksi keluar dari pabrik di 20 profinsi kota industry tadi yang jabotabek menuju istana, dan itu saya rasa yang menuju istana bisa ratusan ribu, di atas 500 ribu karena jabotabek itu kan banyak buruh-buruhnya,” ungkap Said.

Reporter: Ali Muhtadin/JituNewsAgency