MTW: Aksi 411 Momentum Kebangkitan Ekonomi Umat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aksi jutaan umat Islam di Jakarta pada Jumat, 4 November 2016 lalu, atau yang belakangan disebut sebagai Aksi 411, diharapkan menjadi tonggak kebangkitan ekonomi umat. Sangat disayangkan bila aksi terbesar dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia itu berlalu begitu saja.
“Ini momentum umat untuk bangkit. Dalam Aksi 411 lalu semua umat dari berbagai kalangan hadir. Mari kita lanjutkan dari sisi ekonomi,” ungkap Ketua DPP Majelis Ta’lim Wirausaha (MTW) Ustaz Valentino Dinsi, MBA., dalam Seminar “Menjadi Muslim Visioner” di Masjid Baitul Ihsan, Bank Indonesia, Jakarta, Ahad (20/11/2016).
Valentino menjelaskan, aksi massa yang terjadi di Indonesia memiliki kemiripan dengan yang terjadi di Turki. Karena itu, Valentino menyebut Indonesia akan menjadi saudara kembar Turki menuju kebangkitan ekonomi. “Turki model, tipikalnya sama. Ini momentum kebangkitan ekonomi umat,” jelasnya.
Bersama jamaah yang dibangunnya melalui MTW, Ketua Umum Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia (JPMI) ini yakin kebangkitan ekonomi umat dapat terjadi dengan berbasis masjid. “MTW gerakan dakwah dan dagang. Gerakan ini kita mulai dari masjid,” katanya.
Valen, panggilan akrabnya, menyebut tiga alasan mengapa MTW mengusung gagasan ekonomi umat berbasis masjid.
“Pertama, Rasulullah Saw membangun umat Islam di Madinah dengan membangun masjid terlebih dahulu. Baru setelah itu mempersaudarakan kaum Muslimin dan membangun pasar,” jelas alumni Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) ini.
Alasan kedua, besarnya jumlah masjid dan mushola di Indonesia yang diperkirkan sekitar 850 ribu. Ketiga, dari sisi jumlah penduduk, Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, kini telah mencapai lebih dari 250 juta jiwa.
“Ini kalau kita tidak bersatu, kita akan dipecah belah dan dikuasai asing. Ingat penjelasan Panglima TNI,” tambah penulis buku “Satu Keluarga Satu Pengusaha” ini.
Valentino menyadari, sisi ekonomi adalah bagian dari kelemahan umat Islam. Karena itu, ia bersama MTW akan menjadi garda terdepan untuk membangun ekonomi umat dengan mendorong masjid sebagai basis utamanya.
“Titik lemah kita bidang ekonomi dan ini harus kita benahi. Ini fardhu kifayah. MTW berperan di depan mengawal ini. Momentum ini harus kita ambil,” pungkasnya.
Selain Valentino, seminar gratis yang diikuti ratusan orang itu juga menghadirkan owner Wardah Cosmetics Nurhayati Subakat dan Asistent Vice President CIMB Niaga Syariah Mujoko Yandri. Pada momentum ini juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Wardah Cosmetics dan CIMB Niaga Syariah dengan MTW Pusat.
Sumber: Siaran Pers MTW

Warung Ikhlas MDS Bagikan Makan Gratis dalam Gotong Royong Warga di Desa Blumbang

KARANGANYAR (Jurnalislam.com) – Warung Ikhlas MDS “Melangkah Dengan Sedekah” membagikan 500 porsi makan siang dan sore kepada warga Desa Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar, Ahad (20/11/2016). Warga sedang bergotong royong meratakan lahan tanah untuk pembangunan Ponpes Salman Al Farisiy 2.

“Kami sangat senang bisa berpartisipasi dalam kerja bakti pagi ini, dan merupakan kepuasan tersendiri bisa memberikan sumbangsih untuk pembangunan ponpes Salman 2 dan saya pribadi sangat senang melihat semangat para masyarakat,” kata Ketua Warung Ikhlas MDS, Joko Kebab kepada Jurniscom.

warung-ikhlas-mds-bagikan-makan-gratis-untuk-warga-yang-bergotong-royong

Sementara panitia pembangunan Ponpes Salman Al Farisiy 2, Maman Sunarman mengungkapkan, warga Desa Blumbang dengan sukarela bergotong royong membantu pengerjaan pengurugan lahan tersebut.

“Sebenarnya kami akan mendatangkan alat berat untuk meratakan tanah ini akan tetapi atas desakan masyarakat dan takmir Masjid sekitar yang menginginkan untuk bisa beramal sholih dan bisa merasa memiliki pondok maka kami mengurungkan rencana tersebut(mendatangkan alat berat),” ungkapnya.

“Kami mengucapkan Jazzakumulloh kepada masyarakat sekitar dan khususnya kepada Warung ikhlas atas bantuannya,” pungkas dia.

Reporter: Riyanto

Jamaah Ansharusy Syariah Bersama GNPF-MUI Siap Berjuang Bersama Umat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Jamaah Ansharusy Syariah pada Rabu (16/11/2016) bersilaturahim ke sejumlah tokoh dan ulama di Jakarta, dilansir laman resminya ansharusyariah.com

Diantara tokoh yang dikunjungi adalah pimpinan Arrahman Quranic Learning (AQL) Islamic Center, Ustadz Bachtiar Natsir di Jl. Tebet Utara I No 40, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, Ustadz Bachtiar mengatakan, umat Islam khususnya jamaah dan ormas-ormas Islam harus menjaga ukhuwah Islamiyah.

“Kita harus terus menjaga ukhuwah ini, ini rahmat dari Allah, Allah yang menyatukan kita semua,” katanya di AQL, Rabu (16/11/2016) siang.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu juga menegaskan bahwa umat Islam harus dipimpin oleh ulama agar kehidupan umat dapat terikat oleh Syariat.

“Umat ini harus di pimpin oleh ulama, maka agenda kita adalah bagaimana umat ini mengikat dirinya kepada ulama. Terkhusus lagi bagaimana umat Islam ini terikat dirinya dengan syariat,” tuturnya.

Senada dengan itu, Amir Jamaah Ansharusy Syariah, Ustadz Muhammad Achwan menambahkan bahwa umat harus dipahamkan tentang bagaimana hidup dibawah syariat Islam.

“Kita mempunyai visi dan misi yang sama, yakni berjuang bersama umat dan selalu mengangkat terkait masalah tathbiqus syariah,” tukasnya.

jamaah-ansharusy-syariah-bersama-ustadz-zaitun

Usai bersilaturahim dengan Ketua GNPF MUI, rombongan Jamaah Ansharusy Syariah juga menemui pimpinan Wahdah Islamiyah, Ustadz Zaitun Rasmin. Ketua Persatuan Ulama Asia Tenggara itu merupakan salah satu tokoh penting dalam GNPF MUI. Ia menyambut baik kedatangan rombongan Jamaah Ansharusy Syariah di kantornya, Jl. Proklamasi No. 51 Menteng, Jakarta Pusat.

Ustadz Zaitun mengatakan, pekerjaan ulama dan ormas Islam saat ini semakin banyak. Oleh sebab itu, lanjutnya, semua elemen umat Islam harus terus menjaga ukhuwah dan tetap dalam satu komando.

“Yang paling penting adalah tetap dalam satu komando, galang ukhuwah ini terus-menerus dan perlu dijaga terus komunikasi ini, karena kita bisa satu suara ini berkat rahmat dari Alloh Subhanahu wa ta’ala,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan Jamaah Ansharusy Syariah mempunyai pera yang sama penting dalam GNPF MUI.

Sumber: ansharusyariah.com

Peserta Parade Bhineka Tunggal Ika Kecewa Hanya Dibayar Rp100 Ribu

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Peserta aksi Parade Bhineka Tunggal Ika asal Ciparay, Kabupaten Bandung, Abah Amun dan Kang Asep, merasa kecewa lantaran bayaran yang diberikan panitia untuk mengikuti parade, tidak lebih dari Rp100.000.

Abah Amun dan Kang Asep mengeluh lantaran harga makanan dan rokok di jakarta terlampau lebih mahal ketimbang di tempat asalnya, sehingga, bayaran 100 ribu Rupiah yang diberikan panitia parade, dirasa kurang.

“Ah, meski ga cukup dicukup-cukupin aja. Kalau dua ratus cukup lah. Rokok aja 20 ribu mahal. Masih 11 ribu dikampung, mah,” kata Abah Amun menggunakan bahasa sunda kepada JITU Islamic News Agency saat berteduh di bawah pohon, ketika parade berlangsung.

Abah Amun mengaku, dirinya beserta rombongannya dari Bandung berangkat dengan 15 bus semenjak pukul 3 dini hari menuju Jakarta. Menurutnya, saat di bus tersebut panitia memberikan bingkisan berisi uang dan kaos.

Meski panitia tidak memberi uang sesuai harapannya, namun lelaki yang memiliki kulit yang sudah berkeriput itu mengaku senang bisa jalan-jalan ke Jakarta.

“Meskipun begitu, kan kita diongkosin. Nanti pulangnya juga dianterin sampe kampung.” Ungkap Abah Amun.

Seperti diketahui, acara parade Bhineka Tunggal Ika diprakarsai tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) Nong Darul Mahmada, sebagai ajang silaturahim antar umat beragama yang ada di Indonesia. Acara itu di gelar di bundaran Patung Kuda Jakarta, pada Sabtu (19/11/2016).

Reporter: Nizar/JITU Islamic News Agency

Gagal Gerak Jalan Ke Bundaran HI, Massa Parade Kebhinekaan Buat Kemacetan Sekitar Balai Kota

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Parade Bhinneka Tunggal Ika yang sedianya akan melakukan gerak jalan dari Bundaran Patung Kuda, menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), pada Sabtu (19/11/2016) terpaksa dibatalkan lantaran dilarang pihak kepolisian.

Sebagai alternatif, polisi memberikan izin ratusan massa parade yang berasal dari beberapa daerah itu untuk berganti rute, yaitu Patung Kuda-Tugu Tani. Meskipun begitu, sebagian massa sudah memutar arah saat sampai Gambir dan tidak berjalan sampai Tugu Tani.

Sebagaimana pantauan JITU Islamic News Agency, massa yang memenuhi jalan Merdeka Selatan, mengakibatkan kemacetan parah. Hal ini lantaran keputusan untuk berjalan menuju Tugu Tani mendadak dan tidak ada persiapan rekayasa lalu lintas sebelumnya.

Penggagas Parade Bhineka Tunggal Ika, Nong Darol Mahmada mengatakan, meskipun dirinya kecewa lantaran tidak diberi izin untuk gerak jalan menuju Bundaran HI, namun dirinya mengindahkan instruksi aparat.

“Karena Bundaran HI tidak boleh untuk melakukan kegiatan, kita tetap jalan menuju Jalan Merdeka Selatan. Meskipun begitu kita harus taat hukum.” Ujar Aktivis JIL itu diatas panggung kepada massa di bawah cuaca terik.
Reporter: Nizar/ JITU Islamic News Agency

Kasus Ahok Dinilai Sebagai Ujian, Indonesia Negara Hukum atau Negara Kekuasaan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekjen Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI), Iwan Gunawan mewanti, agar jangan sampai ada permainan dalam proses penegakan hukum kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Karena semua mata memandang ke kasus tersebut,” ujarnya dalam diskusi bertema ‘Pasca Ahok Tersangka: Apa Kata Mereka?’ di Warung Daun Cikini, Jakarta, Jum’at (18/11/2016).

Dengan kasus yang menimpa orang nomor 1 di ibu kota tersebut, menurut Iwan, Indonesia saat ini sedang diuji sebagai negara berpanglimakan hukum.

“Apakah (Indonesia) negara hukum atau negara kekuasaan,” tandasnya, seperti dilansir dari JITU Islamic News Agency..

Hal senada, juga disampaikan pengacara sekaligus Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman yang menyatakan, penegakan hukum terhadap Gubernur DKI yang beberapa kali tersangkut dugaan perkara tindak korupsi tersebut dinilai lamban.

“Karena kasus Ahok ini Indonesia dari negara hukum terancam menjadi negara kekuasaan,” ungkapnya.

Untuk itu, Panglima Lapangan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI ini juga menegaskan, akan terus menuntut penegakan hukum yang adil, salah satunya dengan menggelar Aksi Super Damai Bela Islam III.

“Itulah mengapa kami terus menuntut, supaya adanya penegakan hukum dan sepremasi hukum ini ditegakkan,” pungkas Munarman.

Reporter: Yahya G. Nasrullah/JITU Islamic News Agency

Ahok Disebut Berpotensi Memecah Belah NKRI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman menyatakan, tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sangat berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Hal itu ia sampaikan dalam diskusi bertema ‘Pasca Ahok Tersangka: Apa Kata Mereka?’ di Warung Daun Cikini, Jakarta, Jum’at (18/11/2016).

Salah satu buktinya, menurut Munarman, adalah adanya demo di wilayah Timur Indonesia yang mengancam akan memisahkan diri dari NKRI jika Ahok ditahan karena kasus pidana yang menjeratnya.

“Lho ini kan memecah belah, yang memisahkan diri kan disebutnya anti NKRI,” katanya.

“Apa urusannya, ini kan masalah hukum bukan separatisme. Berarti yang membuat pecah belah ini si tersangka ini,” tambah Munarman.

Selain itu, Munarman mengaku, berdasarkan informasi dari sumber yang tidak bisa ia disebutkan, elit politik dan elit pemerintahan menjadi pecah menyikapi soal penetapan tersangka terhadap Ahok.

“Tersangka (Ahok) ini merusak dan memecah belah bangsa,” pungkasnya menegaskan.

Reporter: Yahya G. Nasrullah/ JITU Islamic News Agency

Cuaca Terik, Massa Parade Kebhinekaan Memilih Berteduh

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ratusan orang menggelar acara Parade Bhinneka Tunggal Ika (PBTI) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2016).

Aksi itu dimulai dengan orasi dari berbagai lintas agama dan suku di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Dilanjutkan dengan long march menuju Tugu Tani dan kembali ke kawasan Patung Kuda. Diketahui, rencana aksi long march sedianya dilaksanakan dengan tujuan akhir Bunderan HI. Namun panitia mengaku pihak kepolisan melarang, tetapi seorang polisi mengatakan sebaliknya.

Pantauan JITU Islamic News Agency, hampir setengah massa memilih untuk berdiam diri di pojok taman dan tidak ikut melakukan long march. Namun demikian, long march itu tetap menampilkan beberapa kostum adat dan dikomando dengan iringan lagu-lagu daerah.

“Merdeka, mari bersatu,” teriak massa aksi dengan pita merah putih yang diikatnya dikepala mereka.

Konsentrasi massa PBTI juga tampak kurang terpecah. Pasalnya, saat long march berlangsung, sebagian massa memilih jalan kaki, sebagian lainnya menaiki Metro Mini. Di bawah cuaca terik menjelang tengah hari, cukup banyak massa yang tidak mengikuti long march dengan duduk santai berteduh di taman.

Parade ini sedianya berakhir pada sore hari, pukul 16:00. Namun, massa sudah membubarkan diri pada siang hari, sekitar pukul 12:00 WIB.

Reporter: Muhammad Fajar/JITU Islamic News Agency

Anggota DPR Soroti Diskriminasi Hukum Antara Ahok dan Muhammad Hidayat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengingatkan kepolisian agar tidak mudah menahan seseorang dengan menggunakan landasan hukum UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), lapor JITU Islamic News Agency.

Pasalnya, meskipun belum dimasukkan dalam lembaran negara, UU tersebut telah direvisi dan disahkan. Sehingga, negara seharusnya tidak mudah menahan seseorang hanya karena berbeda secara pendapat.

“DPR mengingatkan bahwa Undang Undang ITE sudah direvisi dan disahkan. Semangat UU ITE direvisi itu adalah berupa penekanan agar negara tidak mudah menjerat orang dengan UU ITE, hanya karena beda pendapat. Harusnya ini segera dimasukkan dalam lembaran negara supaya bisa segera diterapkan.

Revisi UU ITE sudah disahkan di Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 27 Oktober 2016, sudah 21 hari yang lalu. Harusnya ini bisa segera dengan cepat diselesaikan supaya korban UU ITE versi lama tidak terus bertambah,” jelas Sukamta di Jakarta, dalam rilis yang diterima JITU Islamic News Agency, Jum’at (18/11/2016).

Diketahui sebelumnya, seorang warga Bekasi, Muhammad Hidayat Simanjuntak, pada Selasa (15/11) ditangkap oleh kepolisian di kediamannya atas dugaan telah mengunggah video aksi 4 November.

Dalam video tersebut, termuat rekaman Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Mochamad Iriawan, yang terlihat seolah memprovokasi peserta aksi untuk menangkap provokator kericuhan aksi.

Sukamta menjelaskan, salah satu hasil revisi Undang-undang ITE Pasal 45 adalah memperingan ancaman pidana penjara kasus pencemaran nama baik, dari yang awalnya maksimal 6 tahun menjadi 4 tahun dan denda dari maksimal Rp 1 Miliar menjadi Rp. 750 juta.

“Pengurangan pidana penjara menjadi maksimal 4 tahun ini dilakukan agar aparat penegak hukum tidak bisa melakukan penahanan terduga tindak pidana pada tahap penyelidikan dan penyidikan,” jelas legislator PKS dari Daerah Pemilihan Yogyakarta ini.

Hal ini, tambah Sukamta, sesuai dengan KUHAP Pasal 21 ayat (4) dimana disebutkan bahwa penahanan hanya dapat dikenakan terhadap tersangka atau terdakwa yang melakukan tindak pidana dan/ atau percobaan maupun pemberian bantuan dalam tindak pidana tersebut, dalam hal : huruf a. tindak pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Sedangkan pada UU ITE sebelum revisi, ancaman pidana penjara pencemaran nama baik maksimal 6 tahun yang masuk dalam kategori KUHAP Pasal 21 ayat (4) huruf a) ini. Tapi, setelah direvisi, tambah Sukamta, jadi tidak masuk dalam kategori ini, maka penahanan tidak bisa langsung dilakukan.

“Nah, kasus saudara M. Hidayat ini sudah ditangkap terhitung Selasa sore kemarin. Jika dalam waktu 1 x 24 jam tidak bebas, maka statusnya jadi penahanan. Kalau Revisi UU ITE tadi sudah masuk lembaran negara, maka aparat penegak hukum tidak bisa langsung menahan. Hal ini terkait ketentuan KUHAP pasal 24 ayat (4) huruf a) tadi,” papar Sukamta.

Oleh karena itu, dengan adanya peristiwa ini, Sukamta berharap agar jangan sampai berkembang anggapan di masyarakat bahwa aparat penegak hukum tidak adil, terutama menyangkut status tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tapi tidak segera dilakukan penangkapan dan penahanan.

“Yang belum jadi tersangka pidana dengan ancaman penjara di bawah 4 tahun sudah langsung ditangkap dan ditahan, sedangkan Ahok yang dilaporkan dengan dugaan penistaan agama yang ancaman pidana penjaranya 5 tahun malah tidak langsung ditahan. Ini menyangkut rasa keadilan, jangan sampai tindakan aparat penegak hukum membuat masyarakat, khususnya umat Islam menjadi kehilangan kepercayaan kepada aparat karena terkesan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Kalau itu terjadi, nanti masyarakat makin marah,” ujar Wakil Ketua Bidang Polhukam DPP PKS ini.

Reporter: Pizarro/JITU Islamic News Agency

Parade Bhinneka Tunggal Ika Tak Sampai Bunderan HI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ratusan orang menggelar acara Parade Bhinneka Tunggal Ika (PBTI) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2016). Acara itu disinyalir menjadi tandingan aksi 411 lalu.

Aksi itu dimulai dengan orasi dari berbagai lintas agama dan suku di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dilanjutkan dengan long march menuju Tugu Tani dan kembali ke kawasan Patung Kuda. Diketahui, rencana aksi long march sedianya dilaksanakan dengan tujuan akhir Bunderan HI. Namun panitia mengaku pihak kepolisan melarang, tetapi seorang polisi mengatakan sebaliknya.

“Ngga tau kenapa ke Tugu Tani, kami ga melarang kok di Bundaran HI,” terang seorang polisi yang tidak ingin disebut namanya.

“Mungkin dapat menyebabkan kemacetan,” tambahnya.

Pantauan kami, hampir setengah massa memilih untuk berdiam diri di pojok taman dan tidak ikut melakukan long march. Namun demikian, long march itu tetap menampilkan beberapa kostum adat dan dikomando dengan iringan lagu-lagu daerah.

“Merdeka, mari bersatu,” teriak massa aksi dengan pita merah putih yang diikatnya dikepala mereka.

Pantauan kami juga melihat massa PBTI tampak kurang kompak. Pasalnya, saat long march berlangsung, sebagian massa memilih jalan kaki, sebagian menaiki metro mini. Cukup banyak massa yang tidak mengikuti long march dengan duduk santai berteduh di taman. Saat itu, sekitar pukul 11:00 WIB cuaca terik.

Parade ini sedianya berakhir pada sore hari, pukul 16:00. Namun, massa sudah membubarkan diri pada siang hari, sekitar pukul 12:00 WIB.

Reporter: Muhammad Fajar/JituIslamicNewsAgency