Wiranto: ‘Pemerintah Akan Hancur Tatkala Dipertentangkan dengan Islam’

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), Wiranto menegaskan, Islam tidak boleh dipertentangkan dengan pemerintah. Sebab, Islam sangat identik dengan perjuangan berdirinya bangsa Indonesia.

“Tatkala pemerintah dipertentangkan dengan Islam, maka pemerintah akan hancur, kintir,” tegas Wiranto dalam pertemuan dengan sejumlah ulama di kantornya, Selasa (21/2/2017).

Menurutnya, sebagai bangsa dengan penganut Islam terbesar di dunia, Islam telah membawa Indonesia sebagai bangsa yang menjungjung tinggi toleransi terhadap kaum minoritas.

“Jika dilihat dari perspektif sejarah, Islam identik dengan perjuangan Bangsa Indonesia dengan segala toleransinya sehingga kaum minoritas di Indonesia diharapkan mengerti akan hal itu,” imbuhnya.

Wiranto menjamu kunjungan sejumlah ulama sepuh di kantornya pada Selasa (21/2/2017). Dalam kesempatan itu para ulama bergantian menyampaikan permintaan dan tuntutan mereka menanggapi situasi politik Indonesia saat ini. Hadir dalam pertemuan itu, KH. Muhammad Ma’shum Al Bondowosowi, KH. Salahuddin Wahid, KH. Habib Muchsin Bin Ahmad Al-Atos, KH. Prof. Didin Hafidhuddin, KH. Muhammad Yunus, dan Ust. Ahmad Parlaungan.

Kepada Wiranto, para ulama mendesak pemerintah untuk menegakkan hukum yang berkeadilan dalam kasus penodaan agama oleh Basukit Tjahaja Purnama (Ahok). Para ulama juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengistimewakan terdakwa yang belum lama ini kembali menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Reporter: Yan Adytia

 

Menkopolhukam: ‘Hukum Nasional Kita Sedang Sakit’

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), Wiranto menerima kunjungan silaturahmi sejumlah ulama sepuh di kantornya, Selasa (21/2/2017). Selain silaturahmi, kedatangan sejumlah ulama itu untuk membahas situasi politik yang tengah bergejolak saat ini.

“Saya kira pertemuan ini sangat penting untuk mempengaruhi kebijakan negara,” kata Wiranto membuka pertemuan.

Wiranto mengatakan, untuk menunjang tegaknya negara ulama dan umara (pemerintahan) harus sejalan. Jika tidak, kata dia, negara tidak akan berjalan dengan baik.

“Negara ini bisa jejeg kalau kita melakukan ajaran Islam dimana dalam negara itu ada istilahnya dilaksanakannya ilmunya para ulama, lalu bijaksananya para umara, lalu dermawannya para pengusaha, lalu doanya para kaum dhuafa. Nah, tatkala antara ulama dan umara ini tidak kompak, maka negara itu tidak baik,” jelasnya.

Terkait situasi politik Indonesia yang sedang bergejolak terutama setelah munculnya kasus Ahok, Wiranto membuka komunikasi dengan Habib Rizieq utuk mencegah adanya pertikaian antara pemerintah dan rakyat.

“Komunikasi tidak boleh ditutup terutama kepada para ulama yang mampu menenangkan dan meluruskan persepsi pada rakyat,” imbuhnya.

Ia juga menekankan, tidak ada Negara di manapun yang ingin mengkriminalisasi rakyatnya. Wiranto menjelaskan bahwa hukum adalah kesepakatan kolektif secara berjenjang yang harus ditaati, dipatuhi, dan dilaksanakan.

Untuk melaksanakan hukum tersebut, lanjut dia, dibutuhkan aparat penegak hukum. Para aparat penegak hukum adalah orang-orang yang terpilih yang tidak boleh tebang pilih. Kendati demikian, Wiranto juga mengakui jika hukum nasional Indonesia saat ini dalam keadaan tidak sehat.

“Memang hukum nasional kita sementara sedang sakit. Nah, ini tugas saya untuk membersihkan itu,” kata Wiranto

Wiranto juga menjelaskan, negara tidak boleh menggunakan hukum sebagai alat mengkriminalisasi rakyatnya.

“Tidak pantas pemerintah mengkriminalkan rakyatnya dengan senjata hukum. Padahal hukum itu kan tidak bisa digunakan sebagai senjata karena hukum tidak bisa diinterverensi oleh pemerintah,” pungkasnya.

 

Reporter: Yan Adytia

Berita kiriman Tim Media Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur

KH. Ma’shum: ‘Jangan Kriminalisasi Mereka yang Memperjuangkan Keadilan’

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pimpinan pondok pesantren Al-Ishlah Bondowoso, KH. Muhammad Ma’shum mendesak pemerintah untuk menegakkan hukum yang berkeadilan dalam kasus penistaan agama oleh BTP alias Ahok. Menurutnya, masyarakat melihat adanya ketidakadilan dalam kasus tersebut.

“Jika proses hukum Ahok dilakukan secara tegas, maka tidak akan ada keresahan oleh umat Islam yang berimbas pada terjadinya aksi-aksi demonstrasi,” kata Kyai Ma’shum dalam kunjungannya ke Menkopolhukam, Wiranto di Jakarta, Selasa (21/2/2017). Kendati demikian, Kyai Ma’shum juga mengingatkan bahwa sesungguhnya umat Islam adalah umat yang cinta damai.

Beliau juga menyinggung soal kasus kriminalisasi sejumlah ulama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. “Mohon para aktivis, kyai, habaib, dan yang lainnya, yang sedang memperjuangkan penegakkan hukum berkeadilan, jangan dikriminalisasi,” tegasnya.

Kyai Ma’shum memandang, ketimpangan penegakkan hukum terlihat jelas ketika proses hukum Basuki Tjahaja Purnama dibandingkan dengan berbagai kasus hukum yang menjerat para ulama. Ia menekankan pentingnya penegakkan hukum berkeadilan untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap hukum.

“Jika rakyat sudah tidak percaya pada hukum, maka negara akan berpotensi sulit mengendalikan emosi rakyat,” tandasnya.

Sejumlah ulama sepuh menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukan), Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017). Mereka terdiri dari KH. Muhammad Ma’shum Al Bondowosowi, KH. Salahuddin Wahid, KH. Habib Muchsin Bin Ahmad Al-Atos, KH. Prof. Didin Hafidhuddin, KH. Muhammad Yunus, dan Ust. Ahmad Parlaungan. Selain bersilaturahmi, kedatangan mereka juga untuk membahas situasi politik di Indonesia.

Reporter: Yan Adytia

 

Parlemen Irak Tuntut Milisi Peshmerga atas Penyiksaan Brutal pada Warga Sunni

IRAK (Jurnalislam.com) – Komite hak asasi manusia parlemen Irak pada pada hari Senin menuntut Baghdad dan Erbil untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh pasukan Peshmerga Kurdi terhadap pengungsi warga sipil Sunni (muslim).

Permintaan itu menyusul munculnya video online yang menunjukkan pasukan Peshmerga menyerang warga sipil Arab yang melarikan diri dari wilayah utara Irak yang dikuasai kelompok Islamic State (IS), lansir World Bulletin Selasa (21/02/2017).

Seorang anggota parlemen Kurdi berkelit dengan mengatakan video menggambarkan sebuah “insiden terisolasi”, yang, tegasnya, sedang dieksploitasi oleh “pihak-pihak tertentu” untuk tujuan politik.

Pada hari Sabtu, aktivis online memposting sebuah video di Facebook yang menunjukkan pasukan bersenjata – yang ia katakan adalah pasukan Peshmerga – menyiksa warga sipil Sunni (muslim) yang baru saja melarikan diri dari distrik Al-Hawija selatan Mosul yang dikuasai IS.

“Kami mengutuk perlakuan brutal yang dilakukan oleh pasukan Peshmerga terhadap warga sipil pengungsi Sunni yang terjadi di daerah Molla Abdullah provinsi Kirkuk,” Abdul-Raheem al-Shammari, ketua komite parlemen, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

“Tindakan oleh pasukan Peshmerga ini adalah pelanggaran hak yang mencolok terhadap warga sipil tak bersenjata,” tambahnya.

Al-Shammari juga menyerukan penyelidikan atas insiden tersebut oleh pejabat di Baghdad dan Erbil. Erbil adalah ibukota administratif wilayah semi-otonom Kurdi di Irak utara, di mana insiden itu diduga berlangsung.

Bulan Sabit Merah: 74 Mayat Pengungsi Terdampar di Pantai Libya

TRIPOLI (Jurnalislam.com) – Sedikitnya 74 mayat migran tidak berdokumen telah terdampar di pantai Libya, kata seorang pejabat Bulan Sabit Merah Libya (Libyan Red CrescentLRC) Selasa (21/02/2017), lansir Anadolu Agency.

Muhannad Karima, seorang pejabat LRC berbasis di kota pesisir Zawiya, mengatakan tim LRC telah dikirim ke tempat kejadian setelah mayat-mayat tersebut ditemukan di pantai wilayah Al-Harsha Zawiya.

“Mayat-mayat itu orang-orang Afrika, termasuk tiga wanita,” kata Karima.

“Mereka belum dikubur, mereka masih tetap di pantai di kantong mayat,” tambahnya.

“Beberapa mayat masih tetap di laut karena kita tidak memiliki peralatan untuk menarik mereka,” keluhnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, pantai Libya telah mendi tempat transit bagi para migran tidak berdokumen, terutama dari sub-Sahara Afrika, yang berharap untuk menyeberangi Laut Mediterania ke Eropa.

Baru Sehari Umumkan Penghentian Operasi Militer, 4 Muslim Rohingya Ditemukan Tewas

MYANMAR (Jurnalislam.com) – Pemerintah Myanmar mengatakan pada hari Selasa (21/02/2017) bahwa empat warga Muslim Rohingya ditemukan tewas di daerah Rakhine di bagian barat negara itu yang dilanda konflik.

Kantor Penasihat Negara Aung San Suu Kyi mengatakan dalam siaran pers bahwa mayat tiga wanita dan seorang pria ditemukan terkubur di dekat desa Luu Pan Pyin di wilayah Maungdaw Kamis lalu, 16 Februari, lansir World Bulletin Selasa.

“Polisi sedang menyelidiki siapa korban ini,” katanya, menambahkan bahwa tiga mayat laki-laki tersebut memiliki luka dalam, sementara mayat wanita tidak memiliki luka.

Mayat mereka ditemukan sehari setelah pemerintah mengumumkan akhir operasi militer di daerah yang sebagian besar ditempati oleh Muslim minoritas Rohingya.

Myanmar berada di bawah kecaman internasional karena tindakan keras militer terhadap warga sipil Rohingya di bagian utara negara bagian Rakhine, yang telah berada di bawah pengendalian militer sejak sekelompok orang menewaskan sembilan polisi Oktober lalu.

Menyusul meningkatnya keprihatinan atas pelanggaran hak Muslim Rohingya, Myanmar mengakhiri operasi militer pada 15 Februari.

Tentara dan polisi dilaporkan melakukan berbagai bentuk pelanggaran termasuk pemerkosaan massal, pembunuhan, penyiksaan brutal, dan penghilangan warga di daerah tersebut selama operasi militer sejak awal Oktober.

Sebuah laporan baru-baru ini yang ditugaskan oleh Kepala HAM PBB Zeid Ra’ad al-Hussein menyatakan bahwa pelanggaran hak asasi terhadap warga sipil Rohingya bisa dianggap sebagai tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan paling sadis.

Kelompok advokasi mengklaim bahwa ratusan Rohingya, yang dijelaskan oleh PBB sebagai salah satu kelompok yang paling teraniaya di dunia telah tewas dalam operasi militer Myanmar.

Diperkirakan 66.000 Rohingya telah menyeberangi perbatasan menuju Bangladesh sejak Oktober, menurut PBB, dan ada 22.000 pengungsi di dalam Myanmar.

Selama operasi, pasukan Myanmar telah melakukan pelanggaran seperti perkosaan massal dan pembunuhan, termasuk terhadap anak-anak dan bayi, pemukulan brutal, pembakaran desa-desa, dan penghilangan warga hingga penyembelihan.

Pembunuh Berdarah Dingin ‘Elor Azaria’ Hanya Dihukum Ringan Pengadilan Militer Israel

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Kelompok hak asasi manusia dan para pemimpin Palestina mengecam hukuman terhadap Elor Azaria “sangat ringan”. Elor Azaria adalah petugas medis tentara zionis yang mengeksekusi warga Palestina yang terluka parah di Hebron tahun lalu.

Pada hari Selasa (21/02/2017), pengadilan militer menghukum tentara Azaria hanya 18 bulan penjara dan penurunan jabatan, hampir setahun setelah ia menembakkan peluru dari jarak dekat ke kepala Abdel al-Fattah al-Sharif, 21 tahun dan membiarkannya meregang nyawa.

Jarang terjadi sebuah pengadilan di Israel di mana hakim berada di bawah pengawasan tanpa henti, dan sebagian besar bermusuhan. Hal ini tercermin dalam proses hukum mereka, lebih dari sebulan setelah mereka menyatakan Azaria bersalah atas pembunuhan.

Namun hukuman itu jauh lebih rendah dari tiga sampai lima tahun yang dituntut oleh jaksa, dan jauh di bawah hukuman maksimum 20 tahun. Salah satu dari tiga hakim berbeda pendapat, merekomendasikan dua setengah sampai lima tahun.

“Azaria seharusnya menerima hukuman seumur hidup. Hukuman ringan seperti ini tidak akan mencegah tentara lain melakukan hal serupa,” Jamal Zahalka, anggota Palestina dari parlemen Israel, mengatakan kepada Al Jazeera. “Ada ribuan tentara zionis lain yang telah membunuh warga Palestina, tetapi tidak diadili. Pilot Israel menjatuhkan bom di sekolah-sekolah dan rumah sakit di Gaza [dalam perang 2014]. Mengapa mereka tidak diadili, juga?”

Dia menyebut Israel sebagai “demokrasi senjata”, menambahkan: “Penulis nyata dari kejahatan terhadap Palestina adalah Israel. Dengan mengadili satu orang, Israel berharap dapat memberikan legitimasi pada seluruh aparat yang melakukan pembunuhan yang direstui negara.”

Bahkan sebelum hukuman dijatuhkan, pengacara Azaria telah mengatakan mereka akan mengajukan banding atas vonis. Jika banding gagal, mereka bersumpah untuk mencari pengampunan. Menteri Pendidikan Naftali Bennett segera mendukung pengampunan untuk Azaria.

Bagi warga Palestina, pengadilan itu dilihat sebagai tidak lebih dari sebuah drama komedi. Keluarga Sharif mengatakan bahwa Azaria telah melakukan sebuah “eksekusi berdarah dingin”, bukan pembunuhan biasa. Mereka menambahkan: “Hukuman yang ia terima kurang dari balasan yang didapat seorang anak Palestina yang dibunuh karena melemparkan batu.”

Azaria menembak Sharif dari dekat dan membiarkannya lebih dari 10 menit setelah warga Palestina tersebut terluka parah di pos pemeriksaan dan berbaring tak berdaya di tanah.

Amir Zaqout, juru bicara Pusat Hak Asasi Manusia al-Mezan, yang berbasis di Gaza, mengatakan hukuman ringan tersebut “tidak mengejutkan”.

“Palestina tidak mengharapkan keadilan apapun dari sistem hukum Israel,” katanya kepada Al Jazeera. “Nyawa warga Palestina dianggap tidak berharga bagi mereka.”

Addameer, kelompok pembela hak-hak tahanan Palestina juga mengutuk hukuman tersebut, mencatat bahwa hukuman itu lebih ringan dibandingkan yang diterima warga Palestina karena menjadi anggota sebuah organisasi yang dianggap terlarang oleh Israel.

“Hukuman ini mengirimkan pesan bagi tentara dan petugas polisi lain yang mengeksekusi Palestina secara ekstrajudisial di luar batas-batas hukum bahwa tindakan mereka tidak akan diperhitungkan secara serius dan bahwa impunitas akan bertahan,” katanya dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Al Jazeera.

Tak ada Kriminalisasi, Delegasi Mahasiswa Sebut Kapolda Metro Jaya Berbohong

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Presiden Asean Muslim Student Association (AMSA), Zainuddin Arsyad membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. M Iriawan yang mengatakan tidak ada kriminalisasi kepada mahasiswa.

“Itu bohong. Namanya mahasiswa ditangkap belum aksi tapi sudah diangkut? Itu bukan kriminalisasi?,” katanya kepada Jurniscom di depan gedung DPR/MPR RI, Selasa (21/2/2017).

Menurut Zainudin, menyampaikan pendapat di muka umum dijamin undang-undang dan penangkapan mahasiswa saat menyampaikan pendapat itu melanggar undang-undang.

“Nah kalau ditangkap berarti ada pelanggaran. Berarti polisi melanggar hukum,” ungkapnya.

Sebelumnya, ditempat yang sama Kapolda Metro mengaku tidak ada kriminalisasi terhadap mahasiswa. Iriawan menegaskan, semua penangkapan mahasiswa tersebut telah sesuai prosedur dan terdapat bukti.

“Beberapa oknum mahasiswa, nggak ada kita, buktinya ada, perlakuannya ada, semuanya ada justru saya pertanyakan, salah anggota saya apa?,” papar Iriawan.

Reporter: M. Fajar

Ada Es Cendol Gratis di Aksi 212 Jilid 2

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ada yang menarik dari Aksi 212 jilid 2. Seorang ibu dari Bintaro, Tangerang memberikan Es Cendol gratis kepada massa aksi. Menurutnya, ini merupakan ladang amal, berinfaq untuk memberi umat.

“Sebetulnya kami sudah memberi makanan dan logistik sejak Aksi Bela Islam pertama. Sekarang Kami memberdayakan para pedagang,” kata Emmy Sumangkut kepada jurniscom di dekat gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

“Ini sudah 3 trip kami berikan, Alhamdulillah semua habis,” tambahnya lagi.

Pantauan jurniscom, massa aksi berkumpul silih berganti untuk menunggu antrian Es Cendol menyegarkan ini. Terlihat ibu Emmy turut membantu memberikan minuman manis ini.

Komisi III DPR RI: Kami Akan Sampaikan Aspirasi Tuntutan Aksi 212 Jilid 2

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menyambut baik rombongan delegasi Aksi 212 jilid 2 di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017). Bambang menyatakan akan menyampaikan aspirasi delegasi kepada pemerintah dan aparat hukum.

“Kita tidak dalam posisi setuju atau pun tidak, posisi kita menerima aspirasi dan akan menyampaikan kepada pemerintah dan kepolisian,” katanya kepada wartawan seusai mendengarkan aspirasi delegasi.

Ia menegaskan, keluhan atau aspirasi delegasi terkait hukum seperti kriminalisasi ulama dan mahasiswa akan segera disampaikan besok kepada Kapolri, Tito Karnavian.

“Poin-poin yang berkaitan dengan hukum akan kita sampaikan langsung kepada Kapolri,” jelasnya.

Namun, pihaknya mengaku akan meminta keadilan di mata Kapolri. penegakan hukum yang baik dan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kita (akan -red) minta penegakan hukum yang adil sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Sebelumnya, delegasi Aksi 212 meminta beberapa poin penegakan hukum kepada DPR RI. Ada 3 poin besar yang disampaikan, diantaranya pengajuan hak angket untuk memberhentikan Ahok, stop kriminalisasi ulama, dan stop penangkapan mahasiswa.