Polisi Minta Massa Aksi di Bawaslu Pulang

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pukul 21.00, polisi meminta massa aksi di depan kantor Bawaslu untuk membubarkan diri. Permintaan itu dilontarkan melalui pengeras suara yang berada di mobil water canon.

“Tolong peserta aksi pulang, lalin mau kita buka,” kata polisi melalui pengeras suara, Selasa (21/5/2019).

Selain massa, polisi juga meminta teman-teman wartawan tidak berada di tengah Jalan MH. Thamrin.

“Teman-teman wartawan tolong jangan di tengah jalan. Biar lalin bisa segera kami buka,” ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan, polisi dengan senjata berisi peluru gas air mata dan mobil water canon masih berada di perempatan Sarinah, Jakarta.

Ribuan Massa Aksi di Bawaslu Mundur, Munarman: Simpan Energi untuk Kembali Esok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Massa aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akhirnya membubarkan diri.

Ribuan massa di depan kantor Bawaslu membubarkan diri sekitar pukul 20.00 WIB.

Terlihat tokoh FPI Munarman mengambilalih komando untuk membubarkan massa.

“Bubar, aksi sudah selesai. Komando ulama memerintahkan kita untuk membubarkan diri,” kata Munarman kepada massa.

Dipandu mobil komando, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

“Ayo simpan energi untuk besok, besok kita kembali lagi. Ini baru pemanasan,” kata salah seorang orator dari mobil komando.

Reporter: Ally M Abduh

Massa GNKR Gelar Tarawih dan Malam Nuzulul Qur’an di Depan Kantor Bawaslu

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Hingga Tarawih pada Selasa (21/5) ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) masih bertahan di depan Bawaslu dan menutup perempatan Thamrin.

Massa GNKR menuntut KPU dan Bawaslu menganulir hasil pemilu dan mendiskualifikasi Paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin yang mereka anggap telah berlaku curang.

Menjelang berbuka puasa, massa menggelar dzikir dan doa bersama. Dalam doanya, imam yang memimpin mendoakan agar pemimpin yang dzalim dicabut kekuasaannya oleh Tuhan.

Ketika adzan Magrib dikumandangkan, massa berbuka bersama dengan konsumsi yang telah disiapkan dan dibagikan oleh panitia.

Kemudian massa menggelar salat Magrib berjamaah di jalanan perempatan Thamrin dengan memblokir jalan.

Setelah solat Magrib, digelar Tausiyah memperingati malam Nuzulul Qur’an yang jatuh pada malam 17 Ramadhan.

Lalu setelah massa berbuka puasa, imam mengajak massa menggelar salat Isya dilanjut tarawih.

Hingga berita ini dimuat, kondisi massa masih kondusif dan aparat yang berjaga belum bersiapsiaga dan masih tampak bersantai.

Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat Tuntut Jokowi-Ma’ruf Didiskualifikasi

JAKARTA (Jurnalislam.com) –  Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) mengepung Gedung Bawaslu di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat pada Selasa (21/5) menuntut Bawaslu mendiskualifikasi Paslon 01 Jokowi – Ma’ruf Amin karena dianggap telah berlaku curang.

 

“Dari bukti-bukti yang terungkap, maka kami mendesak Bawaslu untuk mendiskualifikasi atau membatalkan keikutsertaan Paslon 01 sesuai dengan Pasal 463 UU Pemilu,” ujar Korlap aksi dari atas mobil komando.

 

Dalam orasinya, Korlap aksi menyebut kecurangan terjadi di semua aspek Pemilu mulai dari perencanaan, pelaksanaan bahkan penghitungan suara.

 

“Semua pelanggaran dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif, maka GNKR menyimpulkan bahwa Pemilu 2019 adalah Pemilu Curang,” jelas Korlap Aksi.

 

Korlap aksi menyebut bukti kecurangan dapat dilihat dari Daftar Pemilih Tetap yang invalid hingga pengerahan aparat dalam mendukung Paslon 01.

 

“Bukti TSM ini bisa disaksikan dari adanya 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap yang invalid, tidak dikirimnya 6,7 juta undangan kepada calon pemilih yang kesemua itu saja sudah sekitar 16% dari suara pemilih dalam Pilpres 2019 lalu. Belum lagi adanya pemanfaatan ASN, aparat Kepolisian, Kepala Desa, Camat dan Kepala Daerah dan para anggota Kabinet untuk memenangkan Paslon 01,” papar Korlap Aksi.

 

Korlap aksi menambahkan dalam proses pelaksanaan Pemilu juga ditemukan adanya politik uang hingga pembakaran kotak suara, pencoblosan illegal dan penggelembungan suara.

 

Hingga berita ini dimuat, dari pantauan Jurnalislam.com massa terus bertambah. Aksi dipusatkan tepat di tengah perempatan arah ke jalan Sarinah dan menutup akses jalan dari arah Sudirman, Bundaran HI hingga Jalan Wahid Hasyim.

Catatan Hukum Terkini: Indonesia Sedang Menuju Negara Kekuasaan

Oleh : Dr. Muhammad Taufik, SH*

“Negara lndonesia adalah negara hukum”. demikian bunyi Pasal l ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945.

Negara hukum atau disebut juga rechstaat merupakan sebuah doktrin bernegara yang menjadikan hukum sebagai instrument untuk mewujudkan sebuah hubungan yang proporsional antara penguasa dan rakyat sehingga tidak ada kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh penguasa kepada rakyatnya.

Negara hukum mempunyai ciri selalu mengedepankan perlindungan hak-hak asasi manusia. adanya pemisahan kekuasaan, adanya konstitusi yang mengatur hubungan negara dengan rakyat serta diakuinya asas legalitas.

Sedangkan lawan dari rechstaat, yakni machstaat (negara kekuasaan), pada dasarnya menegasikan itu semua.

Dalam machstaat, negara mengumpulkan kekuasaan pada satu pihak dan digunakan dengan sewenang-wenang untuk semata-mata membungkam setiap pandangan politik yang berbeda dengan penguasa.

Jika diukur dengan ciri-ciri negara hukum di atas, maka negara Indonesia saat ini bisa dikatakan menyimpang dari doktrin tersebut.

Penanganan Berbeda

Disparitas pidana dipertontonkan dengan telanjang. Jika dugaan tindak pidana dilakukan orang yang mempunyai pandangan politik berbeda dengan pemerintah, maka polisi langsung menindak secepat kilat.

Misalnya Ahmad Dhani yang ditahan dalam kasus ujaran kebencian, Ustadz Bahtiar Nasir disangka melakukan tindak pidana pencucian uang, Eggi Sudjana yang secara serampangan dijadikan tersangka makar hingga yang terbaru Lieus Sungkharisma yang ditangkap di apartemennya dalam kasus dugaan makar dan menyebarkan berita bohong.

Namun hal yang sangat berbeda terjadi manakala dugaan tindak pidana itu dilakukan oleh orang-orang yang satu pandangan politik dengan rezim.

Sebut saja Victor Laiskodat yang melakukan provokasi dan/atau penistaan agama.

Sukmawati dengan puisi kontroversialnya yang menghina kerudung dan adzan, Cornelis mantan Gubernur Kalbar dan banyak nama lainnya yang tidak pernah diproses hukum meskipun telah ada laporan yang dibuat di kepolisian.

Polisi seolah buta mata, tuli telinga dan lumpuh kaki tangannya terhadap dugaan tindak pidana pendukung pemerintah, tapi begitu bernafsu untuk memenjarakan setiap orang yang berseberangan pilihan politik dengan pemerintah.

Kontroversi Menkopolhukam

Selain adanya disparitas pidana yang dilakukan oleh kepolisian, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM juga seolah tidak mau kalah. Wiranto pada Rabu, 8 Mei 2019 menandatangani Surat Keputusan (SK) Nomor 38 Tahun 2019 tentang Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam yang beranggotakan 24 ahli hukum.

Wiranto menyampaikan bahwa Tim Asistensi Hukum bertugas untuk: Pertama, melakukan kajian dan asistensi hukum terkait ucapan dan tindakan yang melanggar hukum pasca-pemilihan umum serentak tahun 2019 untuk menentukan dapat tidaknya dilakukan upaya penegakan hukum.

Kedua, memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kajian hukum sebagaimana hasil kajian dan asistensi hukum sesuai kewenangan.

Ketiga, menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas tim kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku Ketua Pengarah.

Namun pembentukan Tim Asistensi Hukum ini mendapat banjir penolakan dari betbagai pihak.

Dikhawatirkan tim ini hanya akan menjadi alat stempel bagi pemerintah dalam melakukan repmifitas terhadap rakyat, yakni tenjadinya hegemoni kekuasaan yang hanya berorientasi tmtuk menjamin kekuasaan agar terlindungi dari “gangguan” anggota masyarakat.

Anti Kritik

Negara cenderung anti terhadap perbedaan pandangan politik, bahkan anti terhadap kritik. Sehingga patut diduga lahirnya Tim Asistensi Hukum akan mensupervisi proses migrasi pola penegakan hukum dari konsepsi negara hukum (rechstaat) menuju negara kekuasaan (machstaat).

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa politik hukum Indonesia tidak dijalankan dalam koridor negara hukum. namun dijalankan dalam kon’dor negara kekuasaan (machstaat).

*Pakar hukum Universitas Juanda

Prabowo: Tidak Ada Niat Makar, Kami Ingin Menegakkan Kebenaran!

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Capres Prabowo Subianto berpesan agar aksi 22 Mei digelar secara damai sesuai dengan aturan. Prabowo menegaskan aksi terkait hasil Pilpres 2019 bukan makar, tapi bersuara atas dugaan kecurangan pemilu.

“Jadi Saudara-saudara, kami dapat laporan ada banyak isu-isu, katanya ada yang mau bikin aksi kekerasan, itu bukan pendukung-pendukung kami. Dan itu bukan sahabat-sahabat saya, bukan sahabat-sahabat kami. Sekali lagi, apa pun tindakan, lakukan dengan damai,” ujar Prabowo dalam video yang disampaikan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Selain itu, Prabowo meminta aparat penegak hukum mengayomi seluruh rakyat Indonesia dengan suasana kekeluargaan.

“Tidak ada niat kami untuk makar. Tidak ada niat kami untuk melanggar hukum, justru kami ingin mengamankan hukum. Kami ingin menegakkan kebenaran dan keadilan. Katakanlah yang benar itu benar dan yang salah itu salah,” ujar dia.

“Saudara sekalian, saya ingatkan, perjuangan kita harus damai, perjuangan kita harus bebas dari kekerasan. Memang kami-kami banyak yang mantan tentara, kami mengerti apa arti perang dan kekerasan. Kami tidak menginginkeun sama sekali kekerasan digunakan dalam kehidupan politik Indonesia,” imbuh Prabowo.

Aliansi BEM Seluruh Indonesia Kecam Sikap Represif Pemerintah

Jimly Minta Pemerintah Jangan Asal Main Tangkap Peserta Aksi

Pengamat: Protes Hasil Pemilu adalah Hak Politik Warga

Rekapitulasi Tuntas, KPU Tetapkan Jokowi-Amin Pemenang Pilpres 2019

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019. Pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019. Hasil pleno Pilpres di 34 provinsi, pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin meraup 85.607.362 suara (55,5 persen), sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 68.650.23 suara (44,5 persen).

“Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239,” ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Ketua KPU Arief Budiman kemudian membacakan keputusan hasil rekapitulasi nasional pilpres, pemilihan anggota DPR, anggota DPRD, dan anggota DPD. Arief langsung mengetok palu tanda penetapan hasil rekapitulasi.

Rapat pleno ini langsung diumumkan setelah KPU melakukan rekapitulasi empat provinsi terakhir. Pleno ini dihadiri seluruh komisioner KPU, Ketua Bawaslu Abhan, dan semua anggota Bawaslu.

Saksi dari parpol pendukung Jokowi-Ma’ruf yang hadir adalah I Gusti Putu Artha, sedangkan dua orang saksi dari Prabowo-Sandi adalah juru debat BPN Ahmad Riza Patria dan Aziz.

Seperti diketahui, Jokowi-Ma’ruf unggul di 21 provinsi, yang terdiri atas Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung. Selanjutnya pasangan nomor urut 01 itu menang di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah.

Kemudian Jokowi-Ma’ruf unggul di Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.

Sementara itu, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sumber: detik.com

Terkait Pemilu, Aliansi BEM SI Serukan Seluruh Mahasiswa Turun Aksi

BOGOR (Jurnalislam.com) – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia menggelar Kongres Kebangkitan Mahasiswa, 18-19 Mei 2019  di Auditorium Andi Hakim Nasution, Institut Pertanian Bogor.

Kongres ini dihadiri oleh 115 perwakilan Mahasiswa dari 46 perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia.

Dalam keputusannya, BEM SI memandang perlunya kebijakan data satu pintu untuk memperjelas pendataan korban atas tragedi kemanusiaan pemilu serentak, yang telah memakan lebih dari 500 orang meninggal dunia.

“Dalam rangka menyampaikan tuntutan ini, Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyeru kepada seluruh mahasiswa untuk turun pada “Aksi kemanusiaan” di Gedung DPR pada tanggal 20 Mei 2019. Sudah saatnya kita bersatu atas nama kemanusiaan tanpa memandang kelompok atau golongan,” kata kata Koordinator Pusat BEM SI, Muhammad Nurdiyansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com.

Aliansi BEM Seluruh Indonesia juga mendesak pemerintah untuk membentuk tim yang bertugas mengevaluasi pemilu dari perspektif kesehatan sebagai pertimbangan pelaksanaan pemilu selanjutnya.

“Aliansi BEM Seluruh Indonesia mengajak setiap elemen untuk melaporkan secara hukum apabila terdapat bukti pelanggaran hukum dibalik meninggalnya perangkat pemilu dan menyerukan agar kasus ini tidak dipolitisasi,” pungkasnya.

FPI Terima Laporan 57 Warga Hilang dalam Kerusuhan 21-22 Mei

KPU Diminta Evaluasi Tahapan Pemilu 2019

FPI Dorong Investigasi Menyeluruh Dugaan Hilangnya 57 Orang di Ricuh 22 Mei

Aliansi BEM Seluruh Indonesia Kecam Sikap Represif Pemerintah

BOGOR (Jurnalislam.com)—Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia menggelar Kongres Kebangkitan Mahasiswa.

Acara dihelat tanggal  18-19 Mei 2019  di Auditorium Andi Hakim Nasution, Institut Pertanian Bogor (IPB).

Kongres ini dihadiri oleh 115 perwakilan Mahasiswa dari 46 perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia.

Dalam keputusannya, BEM SI melihat masih adanya upaya-upaya represif dari pemerintah.

Khususnya terhadap kebebasan berpendapat yang berlawanan dengan keberlangsungan kehidupan demokrasi bangsa Indonesia.

“BEM Seluruh Indonesia mengecam sikap represif pemerintah terhadap kebebasan berpendapat karena dapat memperkeruh suasana politik saat ini,” kata Koordinator Pusat BEM SI, Muhammad Nurdiyansyah dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, 19 Mei 2019.

Sikap represif pemerintah, dianggap mahasiswa mencederai semangat reformasi.

“Bahwa dalam rangka menyambut momentum 21 tahun reformasi, perlunya upaya untuk melihat kembali rekam jejak demokrasi dan penyelesaian isu-isu kemanusiaan di negara kita,” pungkasnya.

Pemerintah Diminta Waspadai Utang Luar Negeri yang Semakin Membengkak

JAKARTA (Jurnalislam,com)–Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia makin meningkat di sepanjang kuartal I-2019. Bank Indonesia (BI), Jumat (17/5), melaporkan, ULN Indonesia yang disumbang pemerintah dan swasta mencapai US$ 387,6 miliar atau naik 7,9% dibandingkan periode sama tahun lalu (yoy).

Baik utang luar negeri pemerintah maupun swasta mengalami kenaikan. Utang luar negeri pemerintah dan bank sentral tercatat sebesar US$ 190,5 miliar. Sebanyak US$ 187,7 miliar diantaranya merupakan utang pemerintah, yang tumbuh 3,6% yoy.

Sejalan, ULN swasta mengalami peningkatan menjadi US$ 197,1 miliar atau tumbuh 12,8% yoy, lebih tinggi dari pertumbuhan kuartal sebelumnya yang hanya 11,3% yoy. ULN swasta pada kuartal IV-2018 masih sebesar US$ 190,6 miliar.

Di tengah tren peningkatan ULN, prospek kinerja ekspor Indonesia justru suram. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekspor pada April lalu hanya US$ 12,6 miliar atau turun 10,8% dibanding ekspor Maret. Demikian juga jika dibandingkan dengan ekspor April 2018 mengalami penurunan 13,1%.

Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai, peningkatan ULN yang tak sejalan dengan perbaikan kinerja ekspor membuat beban ULN Indonesia makin berat.

“Ini terlihat dari rasio pembayaran utang (debt to service ratio/DSR) yang mengalami peningkatan,” kata David, Minggu (19/5).

BI mencatat, DSR secara kuartalan mencatat kenaikan menjadi 27,96% pada kuartal I-2019. Rasio ini lebih tinggi dari kuartal sebelumnya yang hanya 25,58%, atau kuartal I-2018 yang hanya 25,65%.

Rasio ULN terhadap PDB juga meningkat, yaitu 36,88% per akhir Maret lalu. Periode yang sama tahun lalu, rasio ULN terhadap PDB hanya 34,8%.

David menilai, sejatinya rasio dan pertumbuhan ULN Indonesia masih cukup wajar. Hanya saja, pemerintah perlu lebih waspada terhadap DSR yang meningkat, terutama di tengah prospek kinerja ekspor yang diperkirakan tidak akan membaik hingga akhir tahun.

“Ekspor kita masih sangat bergantung pada komoditas, sedangkan komoditas semakin turun volume dan harganya. DSR perlu diwaspadai karena ini terkait kemampuan kita membayar utang tersebut,” kata David.

Volume ekspor komoditas semakin menurun di tengah melemahnya permintaan global seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat.

Sementara, tren harga komoditas memang sudah melemah dalam beberapa tahun terakhir, misalnya batubara dan kelapa sawit yang menjadi komoditas ekspor andalan Indonesia selama ini.

Oleh karena itu, wacana pemerintah melakukan diversifikasi ekspor agar tak hanya bergantung pada komoditas perlu semakin diseriusi.

Selain itu, aliran investasi asing langsung (FDI) juga perlu didorong masuk ke dalam negeri karena bisa menjadi sumber devisa yang besar.

“Selama ini kebutuhan devisa untuk menutupi ULN lebih banyak mengandalkan portofolio inflow saja. Ini harus diubah karena cukup berisiko,” tandasnya.

sumber: kontan.co.id