MK: Kami akan Pertanggungjawabkan Putusan Kami kepada Allah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua majelis hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman meminta hasil final putusan sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 tidak dijadikan ajang saling hujat dan saling fitnah.

“Kami mohon jangan dijadikan ajang saling hujat dan saling memfitnah,” ujar Anwar dalam pembacaan putusan sidang, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6).

Anwar menyadari bahwa keputusan para hakim sepenuhnya tidak mungkin dapat memuaskan semua pihak.

Karenanya, dia meminta semua pihak yang terlibat sidang sengketa pilpres untuk menyimak putusan, terutama yang terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan.

“Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT,” ujar dia.

Sidang Mahkamah Konstitusi dengan agenda pembacaan putusan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 dibuka oleh hakim konstitusi Anwar Usman selaku Ketua Mahkamah Konstitusi, Kamis, sekitar pukul 12.40 WIB.

Dalam pembukaannya, Anwar sempat meminta maaf atas pelaksanaan sidang yang mengalami keterlambatan kurang lebih sepuluh menit karena urusan administrasi, terutama terkait penggandaan putusan.

Kalau Ngotot Menangkan 01, Abdullah Hehamahua Ingatkan Tanggung Jawab Hakim MK

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Koordinator lapangan (Korlap) aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Abdullah Hehamahua menyerukan massa aksi untuk terus berdoa kepada Allah SWT agar MK dapat memberikan keputusan dengan adil.

“Jika kita bermunajat selama dua hari ini, meskipun putusan sudah ada sejak beberapa hari lalu dan dibacakan dalam dua jam tiga jam ke depan, tapi tidak ada yang mustahil bagi Allah, bisa saja Hakim MK keluar dari lidahnya dan memenangkan orang yang jujur dan istiqamah,” kata Abdullah dari atas mobil komando di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6).

Namun, lanjut Abdullah, jika MK tetap memenangkan pasangan 01, majelis hakim harus mengetahui bahaya istidraj yang ditimpakan kepada bangsa-bangsa besar seperti Fir’aun dan Namrud dalam sejarah yang hancur akibat keangkuhannya.

Dalam konteks hari ini, kata dia, banyak orang yang tetap berkuasa dan jaya, padahal telah mengerjakan banyak kemunkaran.

“Putusan yang diambil hari ini dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Ketika beberapa Hakim mengambil putusan hanya karena intervensi dan tekanan, mereka akan menyesal saat ajal tiba. Tapi ketika MK mengambil putusan yang jujur dan adil, maka hakim tidak akan menyesal,” kata Abdullah.

Ia menambahkan bahwa aksi yang digelar hari ini merupakan aksi damai. Abdullah menghimbau kepada massa aksi untuk tidak terpancing dan terprovokasi oleh pernyataan dan tindakan di luar mobil komando.

“Apapun pesannya, jangan lupa pesan para korlap bahwa kita akan bubar secara teratur. Kita akan mendengar komando selanjutnya dari ulama. Siap menerima perintah ulama? Siap mengikuti komando ulama? Takbir! Merdeka,” katanya.

Sore  ini majelis hakim MK akan memutuskan hasil putusan terkait sengketa Pilpres 2019. Masing-masing pihak, mulai dari Pemohon, Termohon serta pihak terkait akan hadir dalam sidang tersebut.

Aplikasi Halal Traveler Bantu Mudahkan Pelancong Muslim Berwisata

JAKARTA (Jurnalisam.com)–Tidak bisa dipungkiri, di dunia wisata kini telah terjadi beberapa tren pergeseran. Salah satu contohnya, kini wisata halal semakin diminati masyarakat.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Travel Halal Indonesia (ATHIN), Cheriatna mengatakan sekarang ada aplikasi-aplikasi terkait halal salah satunya Halal Traveler.

Dengan aplikasi ini pada dasarnya perjalanan para wisatawan Muslim bisa lebih terbantu. Mulai dari soal makan hingga mencari tempat ibadah.

“Benefitnya sudah pasti melalui aplikasi ini traveler Muslim bisa lebih mudah menemukan restoran Halal, menemukan masjid atau musala untuk beribadah. Bukan cuma itu, lewat ini juga wisatawan juga tidak perlu sulit-sulit mencari arah kiblat, di Indonesia mungkin masih gampang ya. Tapi kan di hotel atau penginapan luar negeri, arah kiblat itu agak sulit dan jarang ditemui. Bahkan lewat aplikasi ini juga bisa sebagai pengingat waktu salat,” jelas Cheriatna, saat dijumpai Okezone, Rabu (26/6/2019) dalam acara konferensi pers.

Dalam kesempatan yang sama Nur Iman Santoso, Co-Founder Halal Travel Konsorsium mengatakan, selain membantu jadi solusi kebutuhan dasar para wisatawan Muslim seperti menemukan restoran atau tempat makan halal.

Bukan hanya untuk menemukan restoran halal, wisatawan juga bisa manfaatkan fitur ‘Request’ untuk melihat daftar rekomendasi untuk perjalanan berikutnya.

Misalnya request untuk wisata halal di Korea Selatan, Eropa, Amerika, atau bahkan wisata religi ke Masjid Al Aqsa.

Ke depannya, aplikasi yang baru bisa digunakan pengguna Android ini juga dikembangkan agar bisa menampilkan fitur info prakiraan cuaca di destinasi wisata yang dituju hingga rekomendasi tempat belanja yang bisa didatangi.

sumber: okezone.com

Insitusi Pemerintah Diminta Jadi Teladan Kurangi Sampah Plastik

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Pengamat sektor kelautan dan perikanan Abdul Halim menyatakan bahwa berbagai institusi pemerintah harus bisa menjadi teladan untuk mengurangi penggunaan sampah plastik yang saat ini masih membuat polusi di berbagai kawasan perairan.

“Institusi pemerintah harus memulai memberi contoh dalam pelaksanaan setiap programnya untuk mengurangi sampah plastik,” kata Abdul Halim di Jakarta, Rabu (26/6).

Menurut Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan ini, berbagai lembaga dan kementerian pemerintah juga dapat memberi teladan antara lain dengan memesan produk ramah lingkungan.

Selain itu, tambah Abdul Halim, akan lebih baik bila program ramah lingkungan tersebut mampu mendorong partisipasi kampung-kampung nelayan di berbagai kawasan pesisir.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam berbagai kesempatan juga terus menyerukan kepada berbagai kalangan masyarakat di Indonesia untuk mengurangi penggunaan sampah plastik yang dapat mendegradasi mutu lingkungan, termasuk di kawasan perairan seperti laut dan sungai.

“Kita kurangi dari diri kita dengan tidak menggunakan, memakai atau menerima sampah plastik,” kata Menteri Susi.

Susi menegaskan bahwa lebih baik bila warga menggunakan kantong atau tas yang tahan lama dan bisa digunakan berkali-kali.

Menteri Kelautan dan Perikanan meyakini bahwa bila masyarakat memulai dari diri sendiri dengan mengurangi pemakaian sampah plastik, Indonesia akan bergerak ke arah yang lebih baik.

Tidak hanya itu, penggunaan botol plastik air mineral dalam penyelenggaraan acara-acara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga sudah tidak dilakukan karena produk itu mengotori lingkungan.

Sumber: republika.co.id

 

BPN: Sidang MK Pelajaran Politik Bagi Masyarakat

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan, menilai ada pelajaran penting bagi bangsa yang bisa diambil dari proses persidangan di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

Sidang tersebut mengadili perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 dan hasilnya akan dibacakan pada Kamis (27/6) siang.

“Pelajaran yang penting dari sini adalah kita menyelamatkan negeri,” kata Ferry di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).

Menurut Ferry, Indonesia adalah bangsa yang beradab. Ia menyatakan, menang-kalah pemilu itu biasa.

“Tapi ketika ini dihasilkan dan menghasilkan kecurangan, saya kira jika kita membiarkannya, ini menjadi sesuatu yang membuat tidak adanya komitmen dalam menjaga keutuhan negeri dan kualitas negara,” ungkap Ferry.

Dari semua bukti dan saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga di MK, Ferry mengklaim bahwa adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) itu benar terjadi, baik oleh petugas dari penyelenggara pemilu maupun tim pasangan Capres petahana.

Ferry pun mengatakan bahwa gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan di MK bukan hanya soal Prabowo-Sandi, melainkan hak dan kedaulatan rakyat yang dicurangi.

“Kuasa hukum Prabowo-Sandi menyampaikan data-data yang sangat detail dan menghadirkan (saksi) beberapa orang dan memang itulah yang terjadi. Lalu dipertanyakan kenapa enggak diadukan? Ya mau mengadu kemana, ya pelakunya yang bersangkutan kok. Sejatinya, pemilu itu adalah kedaultan rakyat,” ujarnya.

Ferry mengungkapkan hal tersebut terlihat bagaimana dugaan adanya kecurangan yang TSM itu jelas disaksikan oleh publik.

“Ini KPU paling jelek dan paling tidak jujur. Itulah ketika KPU melawan takdirnya,” ucap Ferry.

sumber: republika.co.id

 

Demo di MK, Abdullah Hehamahua: Kecurangan Bagian dari Korupsi

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua mamastikan kembali turun ke jalan menggelar aksi damai di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi pada 14 Juni 2019 lalu.

“Insya Allah pagi ini kami hadir lagi di sekitar gedung MK,” katanya Kamis (27/6).

Abdullah menuturkan meski Ia merupakan aktivis antikorupsi, merasa perlu hadir pada agenda politik di sidang sidang putusan MK karena dalam undang-undang tindak pidana korupsi itu ada tujuh kategori korupsi.

Di antaranya tindakan merugikan keuangan negara, suap menyuap, pemerasan dan gratifikasi.

“Sehingga dari situ saya melihat bahwa dalam ilmu korupsi itu ada yang disebut berdasarkan motif ada yang disebut corruption by need, corruption by opportunity dan corruption by exploration,” katanya.

Abdullah menyampaikan korupsi karena kebutuhan seperti PNS ada sekitar 60 persen karena gaji kecil, kemudian korupsi karena serakah seperti yang dilakukan para pejabat.

Sementara target atah hasil sebut political corruption, material corruption dan intellectual corruption.

Karena aksi di MK ini merupakan bagian dari memerangi political corruption.

Karena sesungguhnya political corruption itu korupsi melalui peraturan perundang-undangan, kebijakan yang kelihatannya bagus tapi punya kepentingan-kepentingan tetentu.

“Maka saya lihat dari undang-undang Pemilu dan Pilpres sampai hari ini masuk kategori korupsi politik,” katanya.

Maka dari itu Abdullah merasa terpanggil setelah melihat kecurangan-kecurangan yang terjadi di Pilpres saat ini.

sumber: republika.co.id

 

 

KH Muhammad Ali Al-Hamidy, Tokoh Persis Dari Betawi

Oleh: Arta Abu Azzam

Diantara tokoh mubaligh dan penulis produktif dari Persatuan Islam (Persis) yang sangat terkenal di Batavia adalah KH. Muhammad Ali Al-Hamidy. Di buku-buku karyanya dan tulisan-tulisannya yang tersebar di media massa, namanya seringkali ditulis: Md. Ali Al-Hamidy. Di kalangan ulama Betawi, ia sering disebut dengan Ali Alhamidy Matraman, karena ia tinggal di daerah Matraman Dalam II, No.56, Batavia.

Seperti ditulis dalam Ensiklopedi Jakarta, KH. Md. Ali Al-Hamidy lahir di Kampung Kwitang, Batavia, pada 20 September 1909. Ia menghabiskan masa kecil di Kwitang, sebelum akhirnya tinggal di Matraman dan banyak melakukan dakwah di Tanjung Priok dan wilayah Pekojan, Jakarta Barat. Ketika masa kecil itulah, ia banyak menimba ilmu di madrasah Unwanul Falah yang dikelola Habib Ali Al-Habsyi atau yang akrab dipanggil Habib Kwitang.

Setelah itu, KH.Md Ali Al-Hamidy justru banyak belajar pada Syaikh Ahmad As-Soorkati, seorang guru asal negeri Sudan yang didatangkan oleh organisasi Djami’atoel Kheir untuk mengajar di sekolah milik mereka yang terletak di Kampung Arab Pekojan, Batavia. Sekolah Djami’atoel Kheir sendiri sudah ada sejak tahun 1901 dan kemudian mendapatkan pengakuan dari pemerintah kolonial Belanda (rechtpersoon) pada tahun 1905. Dari Pekojan, Djami’atoel Kheir kemudian membuka cabang di Tanah Abang.

KH. Md Ali Al-Hamidy sering bertemu dan berguru pada Syaikh Soorkati yang saat itu menjadi pengajar di Madrasah Djami’atoel Kheir. Dari pertemuan itulah kemudian ada perubahan dalam pemikiran KH. Ali Al-Hamidy. Ada yang menyebut, atas jasa Syaikh Soorkati itulah pemikiran Al-Hamidy “dimudakan”. Sejak itu pula, KH. Ali Al-Hamidy di kenal di Batavia sebagai “Mubaligh Kaum Muda”.

KH. Md. Ali Al-Hamidy yang saat itu sudah dikenal sebagai “Mubaligh Kaum Muda” kemudian banyak berdakwah di Tanjung Priok. Bersama pamannya, Tuan Abdurrahman, ia berdakwah dengan membuka majelis dan mendirikan madrasah. Di rumah pamannya yang terletak di Tanjung Priok, Gang 15, pada tahun 1931 dibuatkan majelis taklim dan madrasah. Nama madrasahnya, At-Tarbiyatul Islamiyah (Pendidikan Islam).

Pada tahun 1930-an, di daerah Tanjung Priok sudah marak dakwah yang bercorak pembaruan, sebagaimana sebutan para peneliti. Sementara masyarakat setempat menyebutnya dengan sebutan “dakwah kaum muda” atau “dakwah kaum Wahabi.” Persoalan yang sering menjadi polemik pun berkisah pada masalah-masalah khilafiyah. Bedanya, saat itu, persoalan-persoalan tersebut diselesaikan dengan jalan dialog, bertukar pikiran.

Pada sekitar awal tahun 1930-an inilah, A. Hassan sebagai guru Persatuan Islam (Persis) yang sudah cukup dikenal, datang dari Bandung untuk memenuhi undangan dakwah masyarakat Tanjung Priok, Gang 15. Dari sinilah kedekatan KH.Md. Ali Al-Hamidy mulai terbangun.

Setiap ke Batavia, tak jarang A. Hassan menginap di tempat KH. Ali Al-Hamidy di Jalan Matraman Dalam II. Karena kedekatan A. Hassan dan KH. Ali Al-Hamidy inilah kemudian terbentuklah Persatuan Islam cabang Tanjung Priok, dengan ketuanya KH. Muhammad Thahary, Sekertaris Mohd. Saied, dan bendahara Ny. Unah St.Denai. KH. Ali Alhamidy diposisikan sebagai penasehat atau guru utama Persis Tanjung Priok.

Pada saat terjadi perdebatan antara A. Hassan dengan tokoh-tokoh Ahmadiyah di Gang Paseban, Batavia, pada tahun 1934, KH. Ali Al-Hamidy bersama para muridnya datang menghadiri debat tersebut dari Tanjung Priok dengan menggunakan delman. Peristiwa itu sendiri dikenal sebagai perdebatan terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Karena keahliannya dalam menulis kaligrafi Arab, KH. Ali Al-Hamidy lalu diminta oleh A. Hassan untuk datang ke Bandung dan menjadi penulis khat tetap Majalah Al-Lisaan, yang terletak di Jalan Lengkong 90. Sejak itulah, pada tahun 1937, dari mulai awal lahirnya majalah itu, KH. Ali Al-Hamidy yang saat itu baru menikah, tinggal di Bandung. Karena keahliannya dalam masalah-masalah agama, ia kemudian diminta untuk memegang rubrik An-Nisaa di majalah itu dan mengajar di Pesantren Persis Bandung.

Saat A. Hassan menulis Tafsir Al-Furqan, At-Tauhid, dan Panduan Membaca Huruf Hijaiyyah, KH. Ali Alhamidy-lah yang menjadi penulis khath karya-karya A. Hassan tersebut. Maka sejak saat itulah, karya kaligrafi Al-Hamidy banyak tersebar dimana-mana. Ia juga menjadi penulis khat Tafisr Al-Qur’anul Kariem karya Kasim Bakri yang terkenal pada tahun 1960. Tulisan khath dalam buku “Sedjarah Masjid” karya Aboebakar Atjeh juga buah tangan dari Ali Al-Hamidy. Bahkan, salah seorang murid yang belajar khat padanya, R. Ganda, alumnus Pesantren Persis,pernah menjadi penulis khat dalam terjemah Al-Qur’an Kitab Mulia yang ditulis oleh HB. Jassin. Ali Alhamidy juga dikenal sebagai ulama pelestari tulisan Melayu dalam aksara Arab.

Ketika A. Hassan pindah ke Bangil, Jawa Timur, dan mendirikan Pesantren Persis di kota itu, Ali Al-Hamidy pun sempat ikut menemani guru sekaligus sahabatnya itu. Sampai ketika Jepang datang ke Indonesia dan Pesantren Persis Bangil tidak mau ikut aturan wajib saikerei (membungkuk) ke Jepang, akhirnya pesantren itu tutup sementara.

KH. Ali Al-Hamidy lalu kembali beraktivitas di Jakarta. Namanya terus dikenal, bahkan dirinyalah yang pertama kali mengadakan shalat Hari Raya Idul Fithri di tanah lapang, yang pada saat itu di Batavia masih tabu dilakukan. Shalat diadakan di Lapangan Banteng, dan dipimpin langsung oleh Al-Hamidy. Begitu pula, ketika terjadi agresi militer Belanda kedua pada 1948, Ali Al-Hamidy tampil dengan gagah berani, mengadakan shalat Jumat di Jl. Raya Pegangsaan, dekat gedung proklamasi yang saat itu diblokade oleh tentara Belanda. Di bawah kawalan Panser dan tentara penjajah, dengan lantang Ali Al-Hamidy menjadi khatib Jumat.

Diantara karya-karya KH. Md. Ali Alhamidy adalah; Godaan Setan, Jalan Hidup Muslim, Islam dan Perkawinan, Perbaikan Akhlak, Ruhul Mimbar, Adabul Insan fil Islam, dan lain-lain. Beberapa karyanya ada yang ditulis dari dalam penjara, ketika ia ditangkap pada masa rezim Nasakom. Ia ditangkap dan dipenjara dengan tuduhan yang tidak jelas, semata-mata hasutan dari Partai Komunis Indonesia. Meski dikenal sebagai aktivis Persis, karya Al-Hamidy yang berjudul Ruhul Mimbar sering dipakai oleh para kyai NU untuk khutbah Jumat.

Selain aktif di Persatuan Islam (Persis), ketika umat Islam mendirikan Partai Masyumi, KH. Md. Ali Alhamidy ikut menjadi aktivis partai tersebut dan banyak menulis artikel di Suara Masjumi. Tokoh Persis dari Betawi ini wafat pada 22 Agustus 1985 dan dimakamkan di Pemakaman Umum Menteng Pulo, Jakarta Pusat.

Jelang Putusan MK, Sejumlah Elemen Masyarakat Gelar Aksi di Kawasan Monas

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan menggelar aksi damai di kawasan Monas, Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Massa tak bisa mendekat ke arah Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran polisi sudah menutup ruas Jalan Medan Merdeka Barat sejak pagi.

Organisasi yang tergabung dalam gerakan itu ialah Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), Front Pembela Islam (FPI), Alumni 212, beserta eksponen masyarakat lainnya.

Koordinator aksi, Abdullah Hemahua, mengatakan pihaknya memberikan support kepada MK untuk memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres dengan benar serta sesuai fakta-fakta hukum yang ada.

“Sekali lagi saya katakan, bukan urusan Pak Prabowo dan Pak Jokowi. Tapi kalau MK tidak mempertimbangkan fakta-fakta di lapangan dan kemudian mengambil keputusan bertentangan dengan fakta dan keterangan saksi dalam persidangan, berarti ada kebohongan,” kata Abdullah di lokasi, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Tuntut Adil

Abdullah menuturkan, jika putusan MK saat ini tidak memperhatikan rasa keadilan, pada Pemilu 2024 mungkin hanya sekitar 50 persen saja yang mengikuti pesta demokrasi. Hal tersebut terjadi karena kepercayaan masyarakat terhadap partai dan elite politik sudah pudar

“Saya bayangkan kalau 2024 putusan MK tidak memperhatikan itu maka mungkin hanya 50 persen yang ikut Pemilu 2024. Karena mereka hilang kepercayaan kepada partai, mereka hilang kepercayaan kepada elit politik,” tuturnya.

Wakil Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustaz Asep Syarifudin mengatakan aksi kali ini tidak ada kaitannya dengan paslon pilpres tertentu. Namun, ia menegaskan pemimpin terpilih nantinya harus berdasarkan kedaulatan rakyat.

“Yang harus kalah adalah siapapun yang zalim dengan ulama dan kaki tangan asing,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, PA 212 sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya bahwa hari ini menggelar halalbihalal sekaligus aksi super damai mengawal MK. Oleh karena itu, dirinya tidak sungkan mengajak segenap alumni 212 untuk datang ke Jakarta dalam rangka menjaga kedaulatan rakyat.

“Persidangan di MK terbuka untuk umum. Jadi kalau ada rakyat yang mau hadir boleh tidak? Boleh. Jadi polisi harus kawal, agar tidak ada yang rusuh. Jangan dilarang. Wahai polisi, kami datang kemari bukan demo terhadap Anda, bukan untuk perang dengan polisi, tapi untuk menguatkan MK untuk buat keputusan seadil-adilnya,” katanya.

sumber: okezone.com

 

Amnesti Internasional: Polri Lakukan Pelanggaran HAM Serius saat 22 Mei

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Amnesti Internasional Indonesia menyatakan Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serius terhadap warga tak berdaya saat melakukan penyisiran di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta, usai kerusuhan 22 Mei.

“Polisi telah melakukan beragam pelanggaran serius terhadap HAM di Kampung Bali dan wilayah sekitarnya di Jakarta pada 21-23 Mei 2019,” ujar Direktur Eksekutif AII Usman Hamid lewat keterangan tertulis, Selasa (25/6).

Hal itu merupakan bagian dari temuan investigasi yang dilakukan dalam rangka menyambut Hari Internasional PBB untuk Mendukung Korban Penyiksaan yang diperingati setiap 26 Juni.

Temuan itu berdasarkan verifikasi metadata dan keaslian video tim Amnesty International di Berlin, Jerman, dan wawancara terhadap sejumlah narasumber yang mengetahui kejadian.

Usman menuturkan investigasi itu berawal dari beredarnya sebuah video di media sosial pada 24 Mei 2019. Video itu memperlihatkan belasan personel Brigade Mobil (Brimob) melakukan penyiksaan terhadap seseorang yang sudah tidak berdaya.

Investigasi pihaknya juga menemukan bahwa kepolisian melakukan pelanggaran HAM terhadap empat orang lainnya di kawasan tersebut.

Lebih lanjut, Usman menceritakan kekerasan itu terjadi di lahan kosong milik Smart Service Parking, di Kampung Bali, Jakarta, Kamis (23/6), pukul 05.30 WIB. Saat itu, ia berkata Brimob tengah melakukan penyisiran usai insiden bentrok antara aparat dan massa.

“Ketika pagar [lahan parkir] dibukakan, anggota satuan kepolisian tersebut melakukan penangkapan dengan menggunakan kekerasan yang tidak diperlukan terhadap setidaknya dua orang. Dengan kata lain, kekerasan fisik digunakan terhadap orang yang tidak melawan dan tidak berdaya sebagaimana yang direkam dalam video viral tersebut,” ujarnya.

sumber: cnnindonesia.com

Menag Ingin Generasi Milenial Muslim Melek Literasi Islam

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam menggelar pelatihan literasi informasi bagi generasi milenial.

Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saefuddin mengatakan acara ini bisa menjadi alat untuk menyebarkan esensi dan substansi islam yang rahmatan lil alamin.

 

“Tujuannya adalah bagaimana nilai-nilai agama Islam bisa lebih disebar luaskan dengan pendekatan yang sesuai dengan esensi dan substansi agama islam itu sendiri. Islam yang rahmatan lil alamin, islam yang senantiasa menebarkan kedamaian kepada siapapun, di manapun dan kapanpun,” katanya di Hotel Aston Kartika, Grogol, Jakbar, Selasa (25/06/2019).

 

Menurutnya peserta yang terdiri dari 80 milenial ini wajib menyebarkan nilai-nilai islam yang bukan membuat terkotak-kotak lalu kemudian saling bersebrangan, bahkan saling memaki, menghujat, mencaci, mencela dan sebagainya.

 

“Jadi kita harus kembali menggunakan agama, islam dalam hal ini, untuk memanusiakan sesama kita. Menjaga harkat, derajat, martabat kemanusiaan kita. Itu poinnya sebenarnya,” tuturnya.

 

Menag menekankan, tujuan utama bermedsos untuk menyebar kebaikan. “Jadi wajib para milenial menyebarkan nilai-nilai Islam yang Rahmatan lil Alamin.”