Wajib Sertifikat Halal, MUI Tunggu Peraturan Menteri Agama

WJAKARTA(Jurnalislam.com)– Menjelang pelaksanaan wajib sertifikasi halal17 Oktober mendatang, Kementerian Agama (Kemenag) belum mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA).

Padahal belied itu akan mengatur teknis pelaksanaan wajib sertifikasi halal. Oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pengusaha masih menunggu beleid tersebut terbit.

“MUI masih menunggu PMA sebagai acuan teknisnya, dan PMA tersebut sampai dengan detik ini belum terbit,” ujar Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid, Senin (7/10).

Belum terbitnya PMA juga menjadi hambatan dalam pelaksanaan uji kompetensi auditor halal.

Hal itu membuat MUI sebagai pihak yang berwenang melakukan uji kompetensi belum melakukannya hingga saat ini.

Hal serupa juga membuat pelaku usaha yang nantinya wajib menjalani aturan tersebut menunggu. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman bilang PMA sertifikasi halal masih belum terbit.

“Pengusaha tunggu PMA terbit untuk kepastian teknis,” terang Adhi.

Sumber: kontan.co.id

 

Puan Tanggapi Isu Jatah 3 Menteri untuk Gerindra

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Partai Gerindra dikabarkan meminta jatah tiga kursi menteri ke Presiden Joko Widodo. Meski begitu, Ketua Bidang Politik dan Keamanan  PDIP, Puan Maharani menanggapinya dengan santai dan menyerahkan segala keputusan perihal posisi tersebut kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

“Menteri itu hak prerogatif presiden, jadi ya kita harus menghargai prerogatif presiden,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10).

PDIP sebagai partai pengusung Jokowi juga tak serta merta melarangnya untuk merekrut menteri dari partai oposisi. Sebab, hal tersebut haruslah dibicarakan terlebih dahulu dengan partai lain yang berada dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

“Kita ada partai lain yang kemudian bersama-sama dengan Pak Jokowi, jadi semua merupakan hak prerogatif presiden harus apa namanya harus dibicarakan secara matang,” ujar Puan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengakui bahwa partainya meminta tiga pos menteri di kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Kabarnya ada tiga nama yang telah disodorkan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto untuk masuk ke Kabinet Kerja jilid II. Ketiganya adalah Edhy Prabowo, Fadli Zon, dan Sandiaga Uno.

Poyuono menegaskan ketiganya punya kapabilitas dan kompetensi di bidangnya masing-masing. Ketiganya juga dinilan sebagai sosok yang dapat menumbuhkan ekonomi Indonesia.

“Ya sepertinya kita memang akan minta tiga posisi kementerian di pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, tapi semua itu bergantung dengan Presiden Joko Widodo yang punya hak menyusun kabinet,” ujar Poyuono.

Namun, hal itu dibantah oleh Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia menegaskan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto tak pernah membahas jatah kursi menteri dengan Presiden Jokowi.

Sumber: republika.co.id

 

Hamdan Zoelfa Minta Jokowi Cermat Sebelum Keluarkan Perppu KPK

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Pakar hukum tata negara, Hamdan Zoelva, menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mempertimbangkan dengan baik sebelum memutuskan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait UU KPK hasil revisi.

Menurutnya, Presiden tidak bisa digugat jika mengeluarkan Perppu.

“Harusnya dipertimbangkan dengan baik dan dalam-dalam. Dari segi keadaan gawat darurat, apakah benar gawat darurat atau tidak? Itu yang perlu diperhatikan,” ujar Hamdan kepada wartawan di Jl Angkasa, Jakarta Pusat, Senin (7/10).

Dia melanjutkan Presiden sebenarnya boleh mengeluarkan atau tidak perppu. Jadi, hal tersebut merupakan hak dan kewenangan Presiden yang diberikan oleh UUD 1945.

“Sekali lagi bahwa Presiden memiliki hak subjektif untuk mengeluarkan perppu. Pada sisi lain, DPR bisa menolak atau menerima perppu itu.  Nah hak subjektif Presiden untuk keluarkan perrpu, itu hak kewenangan yang diberikan oleh konstitusi sehingga bagaimana mungkin di-impeach?,” jelas Hamdan.

Dia menambahkan, karena kewenangan itu diberikan oleh UUD, maka tidak ada orang yang bisa menggugat. “Orang tidak bisa menggugat sikap Presiden itu,” katanya.

Sumber: republika.co.id

 

Ini Daftar Kenaikan Iuran BPJS Semua Kelas, Mayoritas Dua Kali Lipat

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa penyesuaian iuran BPJS Kesehatan pada awal 2020 merupakan opsi terakhir yang bisa dilakukan agar defisit keuangan bisa teratasi.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat 150 kali sebelum memutuskan untuk menyesuaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Sebenarnya saya ingin menyampaikan, jadi sebenarnya kita Kemenkeu kita merapatkan ini lebih dari 150 kali, hampir setiap hari. Jadi penyesuaian iuran itu the last option,” kata Mardiasmo di acara FMB9, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Rapat mengenai BPJS Kesehatan dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang PMK dan Kementerian Kesehatan yang awalnya memutuskan untuk melakukan bauran kebijakan dengan tujuan menekan potensi defisit.

Adapun bauran kebijakan tersebut seperti membenahi sistem layanan kesehatan secara penuh, mulai dari sistem rujukan, klaim, dan lain sebagainya yang membuat BPJS Kesehatan berkelanjutan atau sustainable.

Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan yang berlaku pada 1 Januari 2020:
1. PBI pusat dan daerah Rp 42.000 dari Rp 23.000 per bulan per jiwa
2. Kelas I menjadi Rp 160.000 dari Rp 80.000 per bulan per jiwa
3. Kelas II menjadi Rp 110.000 dari Rp 51.000 per bulan per jiwa
4. Kelas III menjadi Rp 42.000 dari Rp 25.500 per bulan per jiwa

Sumber:detik.com

Dirut BPJS Kesehatan Sebut Iuran Naik Cuma Rp5000 Per Hari

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen. Hal ini dilakukan agar BPJS Kesehatan tak lagi defisit.

Kementerian Keuangan mengusulkan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan pada awal tahun depan untuk kelompok PBI (Penerima Bantuan Iuran) menjadi Rp 42.000 per bulan.

Sedangkan untuk kelompok mandiri pada kelas I Rp 160.000 per bulan, kelas II Rp 120.000 per bulan, dan kelas III Rp 42.000 per bulan.

Fachmi yakin kenaikan iuran tersebut tidak akan membebani masyarakat. Apalagi jika masyarakat menyisihkan uang setiap hari dan menyimpannya dalam tempat khusus untuk kemudian dipakai membayar iuran.

“Iuran naik dua kali lipat itu ngga seperti itu narasinya. Narasi kelas satu itu kurang lebih Rp5.000 per hari lho. Kelas dua itu sekitar Rp3.000 per hari dan kelas tiga ngga sampai Rp2.000 per hari. Kalau kita punya uang Rp2.000 itu bisa kita taruh per hari,” papar Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dinukil CNBC Indonesia (7/10).

“Kita parkir motor kan Rp 2.000 sekali. Rokok paling murah Rp 8.000 per bungkus. Kalau tidak mampu lagi, pemerintah akan hadir,” sambungnya.

Kalau masyarakat sebagai peserta mandiri yang awalnya berada di kelas I dan merasa keberatan dengan adanya penyesuaian, menurut Fachmi mereka bisa mengajukan penurunan kelas dengan jumlah iuran yang lebih rendah.

Khusus masyarakat miskin, jelas Fachmi, pemerintah akan hadir untuk membantu kelompok PBI pusat dan daerah. Saat ini ada 96,5 juta peserta PBI pusat dan 37,3 juta PBI daerah.

Sumber: beritagar.id

 

Pemerintah Ancam Masyarakat Tak Bisa Urus SIM hingga Surat Tanah Jika Tunggak BPJS

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Presiden Joko “Jokowi” Widodo sedang menggodok regulasi yang bakal menetapkan penunggak iuran BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses pelayanan publik.

Aturan ini nantinya akan berbentuk Instruksi Presiden (Inpres).

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kolektibilitas iuran peserta BPJS Kesehatan dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

“Kita masuk ke fase berikutnya, sedang disusun Inpres di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang menginisiasi pelayanan publik,” ujar Fachmi dalam Forum Merdeka Barat di Kemenkominfo, Jakarta, Senin (7/10).

Dalam Inpres ini, nantinya penunggak iuran BPJS Kesehatan tidak akan bisa memperpanjang paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), hingga mengurus administrasi pertanahan, bila memiliki tunggakan atau belum membayar iuran.

Pelaksanaan sanksi layanan publik akan diotomatiskan secara daring antara data di BPJS Kesehatan dengan basis data yang dimiliki oleh Kepolisian RI, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pertanahan Negara, dan lain-lain.

“Dengan adanya instruksi ini, kita bisa melakukan koordinasi penegakan,” kata Fahmi.

Sanksi layanan publik tersebut sebenarnya sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.86 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, Dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

sumber: beritagar.id

Gerindra – Istana Bicarakan Posisi Menteri Jokowi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani mengakui adanya pembicaraan soal portofolio menteri antara Prabowo Subianto dan pihak Istana.

Pembicaraan itu seputar kemungkinan Gerindra bergabung dengan koalisi pemerintahan.

“Pembicaraan itu memang ada dan kita tidak bisa mungkiri bahwa ada pembicaraan, ada pemikiran di sekitar istana untuk itu. Sekali lagi, kita tidak serta-merta menerima tawaran itu,” kata Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (7/10).

Muzani mengatakan, Gerindra menyadari posisinya di Pemilu 2019 sebagai lawan utama Joko Widodo dan koalisinya.

Menurut dia, Prabowo pun belum mengajukan secara perinci posisi yang diajukan bila diajak berkoalisi.

Wakil Ketua MPR ini juga membantah adanya informasi dari Wakil Ketua Gerindra Arief Poyuono yang menyebut Prabowo meminta tiga menteri pada koalisi.

Pada dasarnya, Muzani mengklaim, Gerindra hanya ingin berkontribusi dalam posisi yang bisa membuat Gerindra ‘mencicil janji kampanyenya’ pada masyarakat.

“Jadi, Pak Prabowo tidak gede rumongso atau tidak menggeret-geret (menarik-narik), beliau masih menunggu proses ini sebagai sebuah cara kita kelola negara bila kita ditawari dan itu betul-betul jadi tugas negara,” ujar dia.

Isu seputar tawar-menawar menteri sempat mencuat saat Muzani berkontestasi sebagai kandidat ketua MPR.

Dalam musyawarah, dari sembilan parpol dan satu kelompok DPD, hanya Gerindra yang mendukung Muzani menjadi ketua MPR, hingga akhirnya melunak dan Bambang Soesatyo menjadi ketua MPR.

Prabowo disebut menerima keputusan tidak dipilihnya Gerindra sebagai ketua MPR itu dengan iming-iming posisi menteri.

Sumber: republika.co.id

BMH dan Sakinah Mart Gelar Pengobatan Gratis

SURABAYA(Jurnalislam.com)–Sakinah Supermarket bekerja sama dengan Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) menyelenggarakan cek kesehatan gratis di halaman Sakinah Mart Jl. Wonorejo, Sambikerep, Kota Surabaya, Ahad (6/10/2019).

Kegiatan yang dihadiri ratusan warga tersebut disambut antusias oleh masyarakat di sekitar lokasi kegiatan, terutama yang mempunyai masalah kesehatan untuk datang mengikuti kegiatan tersebut.

Imam Muslim, Manager Program & Pendayagunaan BMH Perwakilan Jawa Timur mengatakan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan salah satu bagian dari program sosial dan kemanusian BMH.

“Ini dilakukan dengan tujuan membantu program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat, serta membina hubungan baik antara BMH, Sakinah, dengan warga,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima redaksi.

Selain itu, Muslim menuturkan bahwa kegiatan itu juga sebagai wujud kepedulian kepada warga yang membutuhkan layanan kesehatan.

Adapun beberapa agenda kegiatan yang dilakukan yakni penyuluhan masalah kesehatan, Cek Kesehatan setiap warga, dan Kupon Belanja terbatas Sakinah Mart khusus undangan warga sekitar.

“Ini sudah ke sekian kalinya, tahun 2019 ini mungkin sudah 5 kali BMH mengadakan cek atau pemeriksaan kesehatan gratis di Surabaya, ada di kampung pemulung Keputih, kampung makam Rangkah, CFD (Car free day) Taman Bungkul, dan lain-lain. Insya Allah, BMH akan terus mengadakan program pemeriksaan kesehatan gratis ini,” ujar dia.

Warga Sekitar khususnya Sambikerep mengapresiasi program pemeriksaan gratis yang diadakan BMH dan Sakinah Mart ini.

“Saya sangat senang dengan kegiatan ini mas, awalnya saya merasa sehat-sehat saja sebelum cek kesehatan ini, eh iseng ikutan ternyata kolesterol saya tinggi. Alhamdulillah jadi tau, dan selanjutnya lebih menjaga pola makan saya,” ungkap Bagio warga Jelidro, Sambikerep.

Habib Rizieq Dukung Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat di Bandung

MEKAH ALMUKAROMAH (Jurnalislam.com) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyatakan dukungannya kepada acara Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat Se-Indonesia yang akan digelar di Bandung pada tanggal 15-17 Oktober mendatang.

“Saya dari kota suci Mekah Al-Mukaromah mendukung sepenuhnya musyawarah tersebut, Insya Allah musyawarah tersebut akan digelar dengan sukses dan berkah,” katanya dalam sebuah video yang beredar di sosial media pada Senin (7/10/2019).

Habib Rizieq berharap musyawarah tersebut dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis bagi perjuangan umat Islam Indonesia.

“Selamat bermusyawarah, selamat bersilaturahi, dan semoga menang,” tegasnya.

Dalam video berdurasi 1.12 menit itu HRS bersama 4 orang lainnya tampak saling memegang tangan saat menyampaikan pernyataannya. HRS menyebutkan keempat orang itu adalah Ketua Badan Pekerja Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat Se-Indonesia Bapak Bambang, Anggota Badan Pekerja Ustadz Achwan, dan Ketua Organizing Committee Ustadz Asep Syaripudin.

https://twitter.com/i/status/1181247520585863169

Muhammadiyah Minta Pemerintah Tak Larang Minyak Curah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – PP Muhammadiyah menentang rencana pemerintah untuk melarang peredaran minyak goreng yang akan diberlakukan mulai Januari 2020.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Ekonomi Anwar Abbas menegaskan, kebijakan tersebut hanya akan menguntungkan pengusaha besar dan akan merugikan pengusaha kecil.

Sebab, lanjutnya, hampir 50% dari kebutuhan minyak goreng dalam negeri dikonsumsi dalam bentuk minyak curah yang notabene diproduksi oleh pengusaha-pengusaha kecil.

“Kebijakan ini sekilas kelihatan bagus karena memiliki komitmen yang tinggi bagi melindungi kesehatan rakyat tapi bila di dalami lebih lanjut maka kebijakan ini jelas-jelas akan sangat menguntungkan usaha-usaha besar yang ada dan sebaliknya tidak mustahil akan menjadi bencana dan malapetaka bagi pengusaha dan rakyat kecil,” paparnya dalam siaran pers kepada Jurnalislam.com, Senin (7/10/2019).

Menurutnya, seharusnya pemerintah tidak melarang itu, tapi bagaimana pemerintah bisa menginventarisasi secara cermat produsen-produsen minyak curah yang jumlahnya sangat banyak tersebut.

Anwar menjelaskan, pemerintah seharusnya memberikan bimbingan dan pelatihan kepada mereka, sehingga kualitas produksi mereka bisa meningkat dan dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Sehingga usaha mereka tetap bisa jalan dan kesejahteraan mereka tetap dapat terus terjaga dan ditingkatkan.

Kementerian Perdagangan akan melarang peredaran minyak goreng dalam bentuk curah dan mengalihkannya ke minyak goreng kemasan dengan dalih untuk meningkatkan mutu dan keamanan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat. Peraturan tersebut akan berlaku mulai Januari 2020 mendatang.

Menurut Mendag, minyak goreng curah yang kini beredar di tengah-tengah masyarakat merupakan minyak bekas pakai yang diolah sedemikian rupa seakan-akan minyak baru yang tidak bermasalah.