PA 212: Habib Rizieq Dihambat Pulang oleh Pihak Indonesia

PA 212: Habib Rizieq Dihambat Pulang oleh Pihak Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua DPP Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif memberikan klarifikasi terkait surat bukti cekal dan masa visa Habib Rizieq Shihab (HRS).

Dia mengatakan banyak pemberitaan yang menyatakan HRS dilarang pulang ke Tanah Air karena overstay. Padahal, kata dia, HRS tidak bisa pulang lantaran adanya hambatan yang bersifat politis.

“HRS bukan tidak berani pulang, akan tetapi kepulangan beliau terhalang oleh hambatan yang bersifat politis yang bersumber dari pihak Indonesia,” kata Slamet dalam konferensi pers di kantor DPP FPI, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Slamet menjelaskan, hambatan tersebut disebabkan oleh persepsi yang salah terhadap HRS. Pihak yang memberikan hambatan tersebut selalu mempersepsikan HRS sebagai musuh negara yang keberadaannya tidak diinginkan di Indonesia.

“lni dapat kita lihat dari postingan salah satu buzzer penguasa yang menyatakan bahwa HRS memang diskenariokan untuk diasingkan,” katanya.

Sementara Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI), KH Ahmad Shobri Lubis menyayangkan sikap pemerintah yang abai terhadap visa tinggal warganya di luar negeri. Terlebih, hal ini terjadi pada Habib Rizieq Shihab (HRS).

“Dari sini dapat kita lihat bahwa sikap diam atau pun acuh tak acuh rezim ini adalah pelanggaran HAM (hak asasi manusia) serius,” katanya.

Dia menegaskan, setiap warga negara Indonesia, siapa pun dia wajib mendapatkan perlindungan hak asasinya. “Kalau tokoh nasional seperti HRS saja begini, apalagi rakyat biasa,” ujarnya.

Dia menyatakan dirinya dan FPI tidak menginginkan hal yang berlebihan dari pemerintah. Ia hanya ingin pemerintah memastikan hak asasi setiap warga negaranya terjaga.

“Kami tidak menuntut tiket kepulangan, tidak menuntut denda, kami hanya menuntut hak asasi Habib Rizieq dijamin,” kata dia.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.