Ormas Islam Bersama Pemkot Malang Musnahkan Ratusan Botol Miras

MALANG (Jurnalislam.com) – Pemerintah Kota Malang bersama beberapa ormas Islam memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) di halaman Balai Kota Malang  Jalan Tugu No.1, Jawa Timur pagi ini, Senin (9/3/2015).

Ratusan botol minuman keras yang disita dan dikumpulkan dari bulan Januari hingga awal maret itu dimusnahkan sebagai bentuk keseriusan pemerintah kota Malang dan ormas Islam untuk memberantas peredaran minuman keras yang merebak di Malang Raya.

Koordinator Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM), Fanul mengatakan sangat mengapreasiasi langkah Pemkot malang dalam merespon permendag tentang larangan penjualan miras diseluruh minimarket.

“Kami mengajak seluruh masyarakat mendukung langkah pemkot ini dengan cara melaporkan setiap warung/minimarket yang masih menjual miras,” ujarnya. 

Pemerintah Kota Malang bersama Barisan Santri dan Masyarakat (BSM) Malang Raya tengah gencar melakukan razia miras sejak bulan Januari. BSM sendiri terdiri dari beberapa elemen umat Islam di kota Malang, diantaranya Jamaah Ansharusyariah, MUI kota Malang dan Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM).

Reporter : Anam | Editor : Ally | Jurniscom

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.