Neno Warisman: Dalam Sejarah Hukum, Penista Agama Dihukum Seberat-beratnya

Neno Warisman: Dalam Sejarah Hukum, Penista Agama Dihukum Seberat-beratnya

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Saksi bahasa kasus penistaan agama, Neno Warisman menyampaikan bahwa aksi-aksi yang dilakukan umat Islam selama ini untuk mengawal proses hukum terhadap terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Orang seperti saya yang tidak mengerti hukum pun bias bertanya mengapa hukumannya (dituntut_red) ringan, padahal dalam sejarah, semua yurispudensinya harusnya dihukum seberat-beratnya untuk penista agama,” katanya kepada Jurnalislam.com, Ahad (7/5/2017).

Ia pun menambahkan bahwa aksi-aksi yang dihelat umat Islam berjalan sesuai dengan koridor hukum dan konstitusi. Karenanya, ia menepis tudingan bahwa aksi dilakukan untuk mengintervensi hakim.

“Kalau dibilang aksi ini adalah upaya intervensi kepada majelis hakim ya kita sabar saja, namanya perjuangan, ada yang nggak senang. Aksi ini murni sebagai aksi simpatik saja,” pungkasnya.

Bagikan