MUI Sesalkan Pembakaran Rumah Ibadah di Aceh Singkil

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan tindakan pembakaran rumah ibadah berupa gereja di di Desa Sukamakmur Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil pada Selasa, (13/10/2015).

“Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia sangat menyesalkan pembakaran rumah ibadah oleh orang tidak bertanggung jawab,” kata Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat, Dr. H. Yusnar Yusuf MS pada konferensi pers di Gedung MUI, Jl.Proklamasi no.51, Jakarta, pada Rabu (14/10/2015).

MUI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan proses penegakan hukum dan penindakan terhadap oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.

“MUI menghimbau semua pihak untuk tetap tenang sambil dan tidak terpancing dengan kasus tersebut, sambil menunggu proses hukum oleh Polri,” ujar Yusnar.

MUI juga menghimbau kepada penganut semua agama di Indonesia untuk mematuhi segala perangkat hukum dan peraturan yang mengatur tentang kerukunan antar umat beragama.

“MUI menghimbau tokoh-tokoh bangsa dan seluruh lapisan masyarakat agar suasana harmonis dan saling menghargai. Sehingga tercipta kerukunan antar umat beragama di Indonesia,” tandas Yusnar.

Pasca bentrokan, situasi di Aceh Singkil berangsur pulih. Warga sudah mulai melakukan aktivitas di luar rumah dan aparat keamanan masih berpatroli.

Editor : Ally | Jurniscom

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.