MUI Persilakan Warga Gelar Aksi Damai Tolak Kecurangan Pemilu

MUI Persilakan Warga Gelar Aksi Damai Tolak Kecurangan Pemilu

SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Din Syamsuddin mengimbau kepada umat Islam untuk tidak melakukan tindakan kekerasan pasca pengumuman hasil pemilu oleh KPU 22 mei.

Walaupun begitu, ia mengatakan menggelar aksi damai merupakan hak konstitusional warga.

“Bahwa mau demontrasi mau unjuk rasa sah di republik ini, telah terjadi di 411, 212 kita damai, jangan sampai ada kekerasan, ada anarkisme dan ada kemungkinan provokasi provokasi, itu yang harus dihindari,” katanya kepada Jurniscom, Rabu (15/5/2019) di Solo.

Lebih lanjut, Din tidak bisa menyalahkan apabila ada pihak yang melakukan aksi unjuk rasa menolak putusan KPU karena dianggap tidak jurdil.

“Tapi mau apa saja mau 10 juta mau 20 juta, itu dijamin oleh konstitusi itu sendiri, tapi jangan sampai ada bentrok karena itu akan berhadapan sesama umat Islam,” tandasnya.

Ia juga meminta warga agar mengawasi jalannya proses pemilu ini.

“Tapi yang paling penting pula jangan sampai kita membiarkan kecurangan kecurangan karena itu akan membuat cacat moral dan cacat konstitusional,” ungkapnya.

Bagikan

18 thoughts on “MUI Persilakan Warga Gelar Aksi Damai Tolak Kecurangan Pemilu

  1. Demo boleh tp sebagai rakyat yg berpendidikan dan beragama hrs bisa berpikir yg cerdas dan jeli tanpa nafsu semata.., klo dipikir lebih matang dan mendalam.., kru prabowo pun penuh dg kebohongan hasil yg katanya realcount miliknya ditantsng buka2an data nggak berani.., fakta yg tanpa kebohongan semua lembaga survey yg independent hmpir sama dg kpu.., trus yg bohong kampret apa kecebong…, wallahua’lam.., insyaallah presiden nya tetep lanjut.., tanpa intimidasi yg mengatasnamakan ulama’…., bismillah .. kebenaran ada pd yg maha kuasa..allahuakbar..

  2. KPU sm Bawaslu sdh tdk tunduk, aturan yg seharusnya situng distop ini tetap dilakukan smp skrng,KPU hny takut sm rezim yg sdh membayarnya dg mengorbankan hak rakyat yaitu pemilu yg jurdil

  3. Emang nya pada gak takut apa sm azab allah swt… ( tobatlah sebelum terlambat )
    Kecurangan pasti akan hancur… Untuk selama nya.
    Hanya kekuatan yg bisa menjawab semua nya.. Jgn terpancing dengan bisikan setan yg terkutuk.
    Buat para ustad para kyai yg ikut menutupi
    kecurangan itu dy akan menyesal d kemudian hari.

    ALLAHU AKBAR
    ALLAHU AKBAR
    ALLAHU AKBAR

  4. Situng dipermasalhin. Bego bener.. kl mau cek yg kata KPU sdh diperbaiki, y di cek kmbl aja. Pasti ketahuan kok. Mau satu juta kali salah di situng jg gak ngaruh kok. Krn yg sah adlh penghitungan manual berjenjang, di mana dg sengaja Saksi 02 disuruh utk tdk ijut meneken hasil Pleno KPU. So, busuknya emanh dr awal

  5. Putusan BAWASLU, yg penting sanksi tegas sesuai undang2 kpd KPU yg melakukan KESALAHAN SITUNG !!!!!!!!!!!!!!!!!!!! Jangan anggap remeh dan main2 ini negara besar ,,,

  6. Terus kalau unjuk rasa ngga dapat apa2 dari penyelenggara pemilu ,katakanlah kita minta cek bareng2 dan lain2 tuntutan kita ngga dipenuhi oleh mereka .
    Apa tindakan kita ?

  7. KPU pura2 tdk paham thd amar putusan Bawaslu, kalau KPU paham hentikan dulu situng atau setidaknya tunjukan kepada rakyat mana saja yg salah entry dan mana perbaikannya, yg konon ngakunya sdh diperbaiki KPU

  8. KPU Bisa aja bilang sama wn , silahkan tempuh prosedur, giliran dia nya gak tempuh prosedur . Situngnya tetep aja jalan. Dimana konsistennya KPU ? Jangan rusak cfedibilitasnya sendiri bos.

  9. iya bener apa artinya putusan Bawaslu kalo KPU nya tdk mau tunduk dan terus menampilkan data situng yg banyak kontropesial itu. lg pula kekuatan bawaslu itu seolah-olah tak ada apa2nya oleh KPU

  10. Setuju sekali pak din. Susah terbukti bahwa People Power 411 dan 212 itu damai dan dunia salut dengan 411 dan 212 yang tertib dan damai. Jadi kalo ada orang yang bilang People Power akan chaos itu omong kosong. Allohu Akbar

  11. Setelah BAWASLU dgn tegas menyatakan bahwa KPU Melanggar Proses Situng, maka semakin jelas bahwa kecurangan itu memang terjadi. Serapat apapun busuk ditutupi akan ketahuan juga akhirnya…

    1. KPU sdh terbukti melalukan kesalahan situng,tapi tetap melanggar peraturan Bawaslu ,tetap melakukan situng smp skrng,Bawaslu sj tdk dihargai,KPU hanya tunduk dan takut sm rezim yg sdh membayarnya walaupun hrs mengorbankan hak rakyat yaitu pemilu yg yurdil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.