MUI : Pemblokiran Situs Jangan Berdasarkan Asumsi, Tapi Bukti

JAKARTA (Jurnalislam.com) –  Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Slamet Effendy Yusuf mengatakan pemblokiran situs Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atas perintah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) jangan hanya berdasarkan asumsi, tapi harus melalui bukti.

"Bukan masalah tepat atau tidak, kami menganjurkan (kepada Kemkominfo dan BNPT-red) agar cermat, termasuk melibatkan Muhammadiyah, melibatkan NU, melibatkan MUI dan menggelar satu persatu yang diblokir itu situs apa, mengapa ini diblokir, buktinya apa mereka mengajarkan radikalisme. Jadi, jangan berdasarkan asumsi-asumsi, harus melalui bukti-bukti," tegasnya, Selasa (31/3/2015).

Meski begitu, MUI menghimbau masyarakat tidak terlalu reaktif dalam hal ini. Tunggu sampai masalah ini menemukan titik temunya karena samapai ini proses negosiasi sedang diusahakan. Nantinya juga memang bila ada media terblokir yang dinilai benar berbahaya, beliau meminta pihak pengelola untuk berlapang.

"Minta maaf dan mencoba memperbaiki diri," pungkasnya.

Sebelumnya, 7 pemimpin redaksi media Islam yang diblokir menemui Kemkominfo, Selasa (31/3/2015). Mereka mempertanyakan alasan Kemkominfo dan BNPT mencatut situs media mereka dalam daftar pemblokiran. 

Sumber : Republika | Editor : Ally | Jurniscom

Berita Terkait :

Pernyataan Resmi MUI Terkait Pemblokiran Situs Media Islam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.