JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas merasa heran terhadap adanya penangkapan dan pemukulan wartawan oleh oknum polisi dalam aksi demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10) lalu.
Karena, menurut dia, wartawan juga memiliki hak untuk menjalankan tugasnya dan juga dilindungi oleh undang-undang.
“Saya juga heran kok wartawan bisa ditangkap dan dipukuli. Bukankah mereka punya hak untuk meliput dan hak itu harus kita hormati termasuk oleh pihak kepolisian dan keamanan,” ujar Anwar, Senin (12/10).
Aliansi Jurnalis Independen Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers setidaknya mencatat ada tujuh orang jurnalis yang mengalami kekerasan dari polisi saat meliput aksi tolak UU Cipta Kerja, di Jakarta pada Kamis (8/10).
Salah satunya adalah jurnalis CNNIndonesia.com, Tohirin, yang mengaku kepalanya dipukul dan ponselnya dihancurkan polisi ketika ia meliput demonstran yang ditangkap dan dipukul di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Saat itu, Tohirin tak memotret atau merekam perlakuan itu.
Namun, polisi tak percaya kesaksiannya, lantas merampas dan memeriksa galeri ponselnya. Polisi lalu marah saat melihat foto aparat memiting demonstran, akibatnya gawai yang ia gunakan sebagai alat liputan dibanting hingga hancur dan seluruh data liputannya turut rusak.
“Saya diinterogasi, dimarahi. Beberapa kali kepala saya dipukul, beruntung saya pakai helm,” kata Thohirin yang mengaku telah menunjukkan kartu pers dan rompi bertuliskan “Pers” miliknya ke aparat.
Contoh kedua adalah wartawan dari merahputih.com, Ponco Sulaksono. Ia sempat “hilang” beberapa jam, sebelum akhirnya diketahui Ponco ditangkap polisi dan ditahan di Polda Metro Jaya. Namun, Ponco akhirnya dibebaskan pada Jumat (9/10) malam.
Sumber: republika.co.id