Muhammadiyah Harap Merger Bank Syariah  Harus Prioritaskan UMKM

Muhammadiyah Harap Merger Bank Syariah  Harus Prioritaskan UMKM

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran no 31/per/i.0/A/2020 terkait penyikapan recana pemerintah menggabungkan bank syariah BUMN menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

PP Muhammadiyah menilai penggabungan tiga bank syariah yang dikelola pemerintah merupakan kebijakan dan kewenangan penuh pemerintah yang diambil berdasarkan pengkajian yang komprehensif dan mendalam.

“BSI dan perbankan Indonesia pada umumnya harus memiliki kebijakan khusus yang bersifat imperatif yang lebih besar/maksimal (minimal 60% untuk pembiayaan UMKM) untuk akselerasi pemberdayaan, penguatan, dan pemihakan yang tersistem kepada UMKM dan kepentingan mayoritas rakyat/masyarakat kecil,” kata Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com, Selasa (23/12/2020).

Kinerja dan keberhasilan BSI hendaknya tidak dinilai dari laba, tambahnya, tetapi sejauh mana membantu menciptakan lapangan kerja dan tujuan sosial meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

“BSI dan perbankan pada umumnya tidak menjadi lembaga yang memberi kemudahan dan dimanfaatkan oleh kelompok yang memiliki akses kuat secara ekonomi, politik, dan sosial manapun,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.