Muhammadiyah Desak Pemerintah Tegas Soal Pelanggaran HAM di Xinjiang

Muhammadiyah Desak Pemerintah Tegas Soal Pelanggaran HAM di Xinjiang

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pasca diberitakan oleh media bahwa ormas-ormas Islam Indonesia ‘disuap’ Cina, Muhammadiyah angkat suara.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Dr. Abdul Mu’ti membantah hal tersebut dan kembali menegaskan aspirasinya terkait muslim Uighur di Xinjiang.

Muhammadiyah, katanya, mendesak pemerintah Indonesia agar menindaklanjuti arus aspirasi umat Islam dan bersikap lebih tegas untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM di Xinjiang sesuai dengan amanat UUD 1945 dan politik luar negeri yang bebas aktif.

“Pemerintah Indonesia hendaknya lebih aktif menggunakan peran sebagai anggota OKI dan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk menggalang diplomasi bagi dihentikannya pelanggaran HAM di Xinjiang dan  beberapa negara lainnya,” kata Abdul Mut’i dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (16/12/2019).

Sebelumnya, The Wall Street Journal (TWSJ) melaporkan dengan judul: How Cina Persuaded One Muslim Nation to Keep Silent on Xinjiang Camps hari Rabu (11/12).

Dilaporkan bahwa Pimpinan Pusat Muhammadiyah, mengeluarkan surat terbuka pada Desember 2018 yang mencatat laporan-laporan kekerasan terhadap komunitas Uighur yang lemah dan tidak bersalah, yang kebanyakan Muslim, dan mendesak pemerintah Beijing untuk memberi penjelasan.

Tidak lama, Beijing mulai bertindak dengan kampanye yang disetujui bersama untuk meyakinkan para jurnalis dan otoritas agama bahwa kamp pendidikan ulang di wilayah Xinjiang di Cina barat laut adalah upaya yang bermaksud baik untuk menyediakan pelatihan dan melawan ekstrimisme.

Lebih dari 20 orang dari kalangan pemimpin agama Indonesia dibawa ke Xinjiang dan mengunjungi fasilitas-fasilitas pendidikan. Acara ini disertai pula dengan tur bagi para jurnalis dan akademisi.

 

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.